KONSEL,GAGASSULTRA.COM-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabuapaten Konawe selatan (Konsel) resmi dikukuhkan oleh Ketua PWi Sulawesi Tenggara (Sultra, Sarjono. Pengukuhan tersebut dilakukan di Ball Room Hotel and Resort Wonua Monapa, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel pada Senin (18/09/2023).
Ketua PWI Sultra, Sarjono dalam sambutannya mengatakan PWI Konsel terbentuk dari semangat persatuan dan kekompakan anggotanya. Kekompakan ini dibuktikan dengan suksesnya pengukuhan sejak diplenokan pembentukannya kurang lebih tiga minggu sebelumnya.
Ketua PWI Sultra, Sarjono didampingi Sekretaris Mahdar Tayong bersama pengurus PWi Konsel
“Kehadiran PWI Konsel dapat mendorong terciptanya iklim informasi yang sehat dan baik untuk publik di Kabupaten Konawe Selatan,” ujar Sarjono.
Untuk itu, pihaknya meyakini pembentukan PWI Konsel dapat mendorong terciptanya iklim informasi yang baik bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Konsel.
“Kehadiran PWI Konsel dapat mendorong terciptanya iklim informasi yang sehat dan baik untuk publik di Kabupaten Konawe Selatan,” ujar Sarjono.
PWI Konawe Selatan juga diharapkan dapat menjaga martabat profesi wartawan dan berperan sebagai pilar demokrasi keempat yang memberikan dampak positif bagi masyarakat Konawe Selatan.
Sementara itu, Ketua PWI Konsel, mengucapkan terima Kasih kepada Ketua PWI Sultra Bung Sarjono, berserta jajarannya, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sultra Rudi Isakandar bersama jajarannya, Ketua PWI Kolaka, Konawe Utara, Buton Utara, Wakatobi dan Baubau serta seluruh kawan kawan yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan atas terbentuknya Pengurus PWI Kabupaten Konawe Selatan periode 2023-2026.
"Atas dukungan dan suport, kami yang diberikan amanah telah melaksanakan pengukuhan yang ditandai dengan penyerahan SK dan penyarahan Pataka PWI dari PWI Privinsi kepada Pengurus PWI Kabupaten Konawe Selatan yang disaksikan oleh Pemerintah Kabupaten Konsel melalui Bupati dan Ketua DPRD Konsel,"ungkapnya.
PWI Konsel menggelar acara pengukuhan yang dihadiri langsung oleh Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, Ketua Koni Konsel, Adi Jaya Putra dan beberapa pimpinan OPD Kabupaten Konsel.(***)
- Keluhkan Kerusakan Jalan di Kecamatan Tinanggea
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Warga kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) didampingi sejumlah anggota DPRD Konsel datang menyapiakan aspirasinya di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Kehadiran warga ini diterima langsung oleh sejumlah anggota DPRD Sultra di Aula Kantor DPRD Sultra, Jum'at (01/09/2023).
Kehadiran warga ini sebelumnya melalukan blokade jalan yang tak kunjung diperbaiki oleh Pemprov Sultra. Warga yang hadir merupakan perwakilan masyarakat tiga desa yakni Desa Lalonggasu, Palotawo dan Lalowatu, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Anggota DPRD Sultra bersama warga Kecamatan tinanggea Konsel saat menyampaiakan aspirasi di DPRD Sultra
Kedatangan mereka ditemui langsung Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra didampingi anggota Komisi III, Asrin dan sejumlah anggota dewan Sultra.
Dipertemuan itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra memberikan solusi terhadap aksi blokade jalan yang dilakukan masyarakat. Namun demikian, pihaknya mengakui banyak persoalan perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
AJP menyayangkan pengerjaan jalan provinsi di tiga ruas desa yang menghubungkan Kabupaten Konsel dan Bombana tak terselesaikan.
"Kita sesalkan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) menunjuk rekanan bukan perusahaan pemilik Asphalt Mixing Plant (AMP)," ujar AJP, Jumat (1/9/2023).
Menurut AJP, persoalan itu yang menjadi salah satu yang perlu dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sultra.
Anggota DPRD Sultra saat menerima asp[irasi warga Tinanggea Konsel
Kata dia, saat ini pengerjaan ruas jalan tersebut harus terhenti akibat wanprestasi dari perusahaan yang memenangkan pengerjaan jalan di ruas tersebut.
Meski bukan daerah pemilihan (Dapil) pemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu, AJP memandang persoalan aspirasi masyarakat perlu disahuti.
"Solusi swakelola untuk melanjutkan pengaspalan jalan yang telah dianggarkan Rp 4,7 Miliar tidak memungkinkan untuk dikerjakan. Kalaupun dianggarkan ulang di APBD Perubahan akan terkendala waktu untuk pengerjaannya," jelas AJP.
DPRD Provinsi, kata dia, telah menyepakati solusi pengaspalan jalan itu bersama Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Sultra Harmunadin dalam pertemuan itu.
Kata AJP, telah disepakati dalam pertemuan bersama masyarakat di tiga desa dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan penanganan sementara Rp 200 juta melalui anggaran APBD-Perubahan.
"Jadi solusinya kita melakukan penanganan jangka pendek untuk kegiatan perbaikan jalan. Selain itu Bina Marga Provinsi akan menurunkan alat berat pekan depan untuk perbaikannya," tuturnya.
Tak hanya itu, sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi, AJP akan mengawal anggaran kelanjutan pengaspalan jalan itu.
"Usulan pengaspalan jalan juga kita akan kawal. Rencananya dinas terkait mengusulkan Rp 15 Miliar untuk pengaspalan yang menghubungkan Kecamatan Andoolo dan Kecamatan Tinanggea," jelas Calon Walikota Kendari ini.
"Tanggung jawab saya sebagai banggar akan mengawal. Usulan Rp 15 Miliar kita akan usulkan. Kalau 17 kilometer dengan kebutuhan dana tersedia kenapa tidak kita tuntaskan. Perbaikan jalan yang 1 kilometer juga akan di lakukan perbaikan saat ini," tutupnya.
Usai menyampaikan aspirasinya warga bersama rombongan langsung meniunggalkan kantor DPRD Sultra dengan tertib. (Lipsus)
- Tentang Pemberdayaan, Pengembangan Koperasi dan Usaha Kecil
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Aksan Jaya Putra yang biasa disapa AJP anggota Dewan perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Propinsi Sulawesi tenggara (Sultra) melaksanakan sosialisasi Peratuaran Daerah (Perda) No6 Tahun 2021 tentang pemberdayaan, Pengambangan Koperasi dan Usaha kecil di Keluraha Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sabtu (05/08/2023).
AJP sapaan akrab Aksan Jaya Putra kepada media ini mengatakan, kesempatan tesebut dimanfaatkan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengeluhkan soal hambatan modal dalam mengembangkan usahanya. Apalagi, selama ini para pelaku UMKM ini, kelompok yang cukup merasakan dampak pandemi Covid-19, sehingga dalam masa transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi, mereka begitu kesulitan dana.
Selain itu, berhubungan dengan pinjam meminjam ke perbankan, banyak dari mereka yang belum memenuhi persyaratan. Utamanya kendala yang mereka hadapi, tidak terdaftarnya atau para pelaku UMKM ini tidak memiliki nomor induk berusaha (NIB)
"Banyak mengeluhkan terkait permodalan, tapi tentu sebagai wakil rakyat kita akan mencari solusi terbaik supaya mereka (UMKM) ini bisa berusaha," ujar Anggota DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra saat ditemui usai kegiatan sosialisasi Perda.
Lebih lanjut ia menerangkan solusi yang diberikan, salah satunya terkait skema pengembangan UMKM yang ada di Dinas Perindag Pemprov Sultra. Diantaranya dana hibah bergulir bagi pelaku UMKM terdampak.
"Ini bagian dari akselerasi pemerintah dan DPRD, setidaknya pelaku UMKM yang terhambat modal usaha bisa tertolong," katanya.
Namun yang menjadi soal, pengajuan permintaan modal usaha melalui dana hibah bergulir tersebut bukan hanya UMKM di Kota Kendari, tetapi di 16 daerah lainnya di Sultra.
"Melalui DPRD, yang bisa kita alokasikan lewat dana pokir, sehingga nanti tinggal kita identifikasi siapa-siapa yang sudah memenuhi syarat," pungkasnya. (Lipsus)
KENDARI,GAGASSULTRA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pokok pidato pengantar gubernur atas perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, Jumat (01/09/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sultra, Herry Asiku berserta anggota. Sementara itu, Gubernur Sultra diwakili oleh Sekda Sultra, Asrun Lio.
Dalam pidato pengantanrnya Sekda Sultra, Asrun Lio menjelaskan berdasarkan pasal 161 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan, perubahaan APBD dapat dilakukan apabila terjadi empat hal. Pertama perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.
Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Shaleh, Sekda Asrun Lio dan Wakil Ketua DPRD Sultra
Kemudian kedua keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.
"Alasan ketiga yakni keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, dan terakhir keadaan darurat, ataupun keadaan luar biasa," jelas Asrun Lio.
Suasana rapat paripurna
Maka Pemprov Sultra perlu mengajukan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 kepada DPRD Sultra untuk dilakukan pembahasan.
"Sekiranya pengajuan ini dapat disepakati bersama sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari proses perubahan APBD Provinsi Sultra tahun 2023," terangnya.
Asrun menjelaskan perubahan kebijakan umum APBD dilakukan karena tidak sesuai dengan asumsi kebijakan meliputi proyeksi pendapatan daerah, realisasi belanja daerah, dan perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengoptimalisasi hasil pelaksanaan APBD hingga akhir tahun anggaran 2023.
Adapun pokok perubahan meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Pertama perubahan kebijakan pendapatan daerah, target pendapatan daerah mengalami perubahan yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Semula ditargetkan sebesar Rp4,557 triliun menjadi Rp 4,593 triliun atau bertambah Rp 36,524 miliar. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat," terangnya.
Kedua perubahan kebijakan belanja daerah juga mengalami perubahan semula dianggarkan sebesar Rp 4,912 triliun menjadi Rp 5,206 triliun atau bertambah Rp 293.848 miliyar.
Perubahaan belanja daerah tersebut berasal dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja tranfer.
Pokok perubahan ketiga yaitu perubahan kebijakan pembiayaan daerah pada sisi penerimaan pembiayaan daerah mengalami perubahan.
"Semula sebesar Rp 630,028 miliyar menjadi Rp 976,079 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp 346.051 miliyar. " tuturnya.
"Kami persilahkan pimpinan dan anggota DPRD Sultra untuk melakukan pendalaman materi terhadap perubahan kebijakan untuk menghasilkan kesepakatan antara pemerintah provinsi dan DPRD," pinta Asrun Lio.
Lebih lanjut Asrun Lio mengatakan, inflasi gabungan dua kota di Sultra yaitu Kota Kendari dan Bau-Bau pada triwulan pertama tahun 2003 tercatat sebesar 6,58% lebih rendah dibandingkan inflasi Sultra tahun 2022 yang sebesar 7,39%.
Sementara persentase penduduk miskin di sultra pada semester pertama tahun 2023 mencapai 11,43% lebih tinggi dibandingkan capaian semester kedua tahun 2002 sebesar 11,27%. peningkatan terjadi di wilayah perkotaan dan perdesaan disebabkan karena kenaikan harga barang kebutuhan pokok dan kenaikan harga bahan bakar minyak.
Rasio gini Sultra selama periode tahun 2020 sampai dengan semester pertama tahun 2003 mengalami penurunan, kondisi ini menunjukkan bahwa selain periode tersebut pemerataan pengeluaran di Sultra mulai membaik. Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia distribusi pengeluaran pada kelompok 40% terbawa adalah sebesar 18,04% hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2023 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Untuk capaian tingkat pengangguran terbuka Sultra pada semester pertama tahun 2023 sebesar 3,66% lebih tinggi dibandingkan semester kedua Tahun 2022 sebesar 3,36%.
Sementara itu, Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh mengatakan nota pengantar gubernur akan ditindaklanjuti oleh DPRD dengan rapat kerja komisi.
"Pembahasan diawali dengan pembahasan pendahuluan di Komisi-komisi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dengan tim TAPD," jelasnya. (Lipsus)
KENDARI,GAGASSULTRA.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan kesepahaman bersama atas persetujuan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023-2043.
Persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama Gubernur Sultra, diwakili Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Yuni Nurmalawati dengan Wakil Ketua DPRD Sultra, Herry Asiku di Gedung Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Kamis (31/8/2023).
Berita Acara Kesepakatan Substansi Raperda RTRW Provinsi Sultra tahun 2023-2043 yang telah ditandatangani bersama antara Pemprov dan DPRD Sultra akan menjadi kelengkapan pengajuan Persetujuan Substansi Raperda RTRW dari Pemprov Sultra kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Yuni Nurmalawati menandatangani kesepahaman Raperda RTRW
Setelah mendapat persetujuan dari Menteri ATR/Kepala BPN, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pembahasan lintas sektor bersama Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Ketua Pansus Raperda RTRW DPRD Sultra, Fajar Ishak Daeng Jaya mengatakan, penerbitan persetujuan substansi oleh Menteri ATR/Kepala BPN berdasarkan hasil pembahasan lintas sektor; dan pelaksanaan persetujuan bersama antara Gubernur dengan DPRD berdasarkan persetujuan substansi.
"Jadi kami akan berjuang di sana (Kementerian ATR/Kepala BPN,Red) karena kami nanti akan diundang untuk bicara sinkronisasi dengan berbagai lintas sektor, nanti setelah itu baru kembali ke sini untuk kita tetapkan menjadi Perda," ungkapnya.
Suasana rapat
Lebih lanjut Fajar Ishak mengatakan, Raperda RTRW mengintegrasikan dengan rencana zonasi yang sudah ada, jika peruntukan adalah untuk perikanan tangkap, maka di Raperda RTRW tidak akan memasukan kepentingan lain di daerah itu.
"Jadi kami lebih konsistensi terhadap rencana zonasi dan pulau-pulau kecil yang kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan menteri terkait rencana zonasi dan pulau-pulau kecil," jelas Fajar Ishak.
Pembahasan Raperda RTRW Sultra tahun 2023 ini dilakukan secara maraton dan melibatkan seluruh OPD di 17 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara. (Lipsus)
KENDARI,GAGASSULTRA.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Panitia Khusus (Pansus) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 17 Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten dan kota se-Sultra melanjutkan rapat pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023-2043.
Pembahasan Raperda RTRW ini sudah memasuki hari ke empat mengundang Balai Jalan, Balai Sungai, Transportasi dan Balai lainnya yang menjadi perwakilan pemerintah pusat.
Ketua Pansus Raperda RTRW DPRD Sultra, Fajar Ishak Daeng Jaya mengatakan, Raperda yang dibahas merupakan revisi dari Perda RTRW Sultra tahun 2014. Raperda ini akan mensikronkan semua data yang diajukan tim penyusun Pemprov Sultra dengan data yang dimiliki oleh Pansus, sehingga tidak ada yang mendominasi satu kawasan.
Suasana rapat raperda RTRW
“Kita merevisi Perda RTRW ini untuk mensikronisasikan antara rencana tata ruang kita dengan rencana zonasi pesisir dan pulau-pulau kecil yang dulu Perdanya berbeda dan sekarang kita integrasikan menjadi satu Perda,” jelasnya saat ditemui usai rapat, Selasa (29/8/2023.
Lebih lanjut dikatakan, banyak data yang mesti disinkronkan dalam pembahasan Raperda RTRW Sultra. Diantaranya, luas daratan Provinsi Sultra, Di dalam Perda RTRW sebelumnya, luas wilayah daratan Sultra 38.140 kilo meter persegi atau 3.814.000 hektar. Namun di dalam Raperda yang sementara digodok tersebut, luas wilayah daratan Sultra tersisa 3.600.000 hektar.
“Yang kita rumuskan di dalam Raperda terkait luas wilayah adalah 3.600.000 hektar. Ada selisih yang harus kita cari, tentunya kita kembali pada sejarah terbentuknya Sultra,” jelas Fajar Ishak.
Selain itu lanjut Fajar Ishak, yang akan disinkronkan adalah data pulau yang ada. Dalam Perda RTRW tahun 2014, Sultra memiliki 651 pulau, namun di dalam Permendagri tersisa 590 pulau. Kemudian setelah dideteksi ulang tersisa 595 pulau.
“Hal ini jelas karena berdasarkan data dari OPD kabupaten/kota yang diundang,” jelas anggota Komisi IV DPRD Sultra ini.
Selain itu, kawasan rencana zonasi pesisir dan pulau-pulau kecil dengan peruntungan kawasan yang kaitannya dengan kawasan pertambangan, seperti yang ada di Pulau Wawonii. Di dalam Perda RTRW tahun 2014, Pulau Wawonii tidak masuk kawasan pertambangan melainkan kawasan perikanan terpadu. Sehingga di dalam revisi RTRW saat ini juga sama, Pulau Wawonii sebagai kawasan perikanan terpadu bukan pertambangan.
“Kita (Pansus) tetap mempertahankan bahwa kawasan Pulau Wawonii sebagai kawasan perikanan terpadu. Tidak ada kawasan pertambangan di sana, termasuk tidak ada pola ruang untuk terminal khusus,” tegasnya.
Selain Pulau Wawonii, Pansus DPRD Sultra juga tidak memasukan Kota Baubau sebagai kawasan pertambangan. Begitu pula dengan daerah Kabupaten Buton Tengah. Tambang batu gamping di Kecamatan Mawasangka Timur tidak dimasukan di dalam revisi RTRW.
“Kita tidak menyetujui atau tidak memasukan Kota Baubau ada pertambangan mineral logam. Kemudian tambang batu gamping Buton Tengah kita arahkan menjadi kawasan wisata,” kata Legislator Hanura ini.(Lipsus)
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Peringatan detik-detik proklamsi pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-78 di halaman Kantor Gubenur Sulawesi Tenggara (Sultra), kamis (17/08/2023) berjalan dengan lancar dan hikmad.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdurrahman Shaleh bertugas membacakan teks proklamasi di upacara pengibaran bendera merah putih hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 78 tahun.
Ali Mazi (tengah), Lukman Abunawas (kiri) dan Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Shaleh (kanan) saat HUT RI ke 78 tingkat Sultra
"Proklamasi, Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lainnya. Diselenggarakan dengan secara seksama dan dalam tempoh yang sesingkat-singkatnya, Jakarta 17 Agustus 1945," demikian kutipan teks proklamasi yang dibacakan oleh Abdurrahman Shaleh, Kamis (17/8/2023).
Usai upacara, Abdurrahman Shaleh yang juga Ketua DPW PAN Sultra ini mengatakan, ini bukan hanya sekedar memeriahkan hari kemerdekaan, tetapi juga untuk mengintropeksi seberapa besar bekerja, mengabdi dan memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara Indonesia di 78 tahun merdeka.
"Semoga dengan intropeksi ini, kita bisa menemukan sebuah jati diri kita, untuk kesolidan dan melakukan kolaborasi yang baik dan benar untuk kesejahteraan masyarakat Sultra," ungkapnya.
Untuk itu, Ketua DPRD Sultra dua periode ini meminta kepada semua masyarakat Sultra dan pemangku kepentingan agar bersama-sama dan sinergitas untuk membangun Sultra.
"Sultra adalah jamrud khatulistiwa, sehingga sangat potensial untuk ditumbuh kembangkan. Saya yakin dan percaya dengan semangat kebersamaan kita, Sultra akan lebih maju dan sejahtera,"jelasnya.
Dari pantauan media ini, Gubernur Ali Mazi bertindak sebagai inspektur upacara. Ini momen terakhir Ali Mazi bertindak selaku inspektur upacara, karena masa jabatannya sebagai gubernur periode 2018-2023 bersama Wakil Gubernur, Lukman Abunawas akan berakhir pada 5 September 2023.
Upacara HUT RI tingkat Provinsi Sultra dihadiri oleh seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), veteran, siswa SMA, serta keluarga anggota Paskibraka.(Lipsus)
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Jelang masa akhir jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD0 Sultra menggelar rapat paripurna usulan nama Pejabat (Pj) Gubernur Sultra, Selasa (01/08/2023). Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Shaleh.
Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Shaleh pada kesempatan tersebut mengatakan, berdasarkan surat dari Kemendagri bahwa usulan Pj Gubernur paling lambat tanggal 9 Agustus 2023 harus sudah diputuskan.
Untuk itu, dari delapan fraksi di DPRD Sultra mengusulkan tujuh nama dalam rapat paripurna penetapan usulan calon Pj Gubernur Sultra. Tujuh nama tersebut yakni, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Asrun Lio, Prof Zamrun, La Ode Ahmad Pidana, Ir Bambang, Jufri Rahman, dan Tomsi Tohir.
"Dari tujuh nama yang diusulkan kita buat tiga besar dan diputuskan untuk diusulkan ke Kemendagri sebagai calon Pj Gubernur Sultra, yakni Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Asrun Lio, dan Prof Zamrun," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, tiga nama yang diusulkan oleh DPRD Sultra tersebut karena mereka sudah pernah mendedikasikan diri di Sultra dan memiliki track record yang baik. Komjen Pol Andap Budhi Revianto merupakan mantan Kapolda Sultra, Asrun Lio saat ini menjabat sebagai Sekda Sultra, dan Prof Zamrun Firihu sebagai Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
"Rata rata yang saya tanya karena pernah berdikasih di Sultra dan track recordnya juga sudah jelas," terangnya.
Dikatakan bahwa ketiga nama tersebut akan dikirim sebelum tanggal 9 Agustus. Lebih lanjut, Abdurrahman Shaleh menjelaskan, DPRD melakukan akuntabilitas dan berdasarkan masukan aspirasi yang ada.
Suasana rapat paripurna
Bahkan kata Abdurrahman Shaleh, mereka yang diusulkan tidak mengetahui ada usulan dari fraksi-fraksi yang ada.
Ia berharap Mendagri melihat aspirasi masyarakat Sultra melalui DPRD, untuk betul-betul melihat secara cermat dan teliti agar bisa membawa kemaslahatan untuk masyarakat Sultra.
"Muda-mudahan salah satu dari mereka bisa menjadi Pj Gubernur Sultra dan bisa membawa kemaslahatan untuk masyarakat Sultra," harapnya.
Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Wagub Sultra, Lukman Abunawas akan berakhir 5 September 2023 mendatang, tepat lima tahun kepemimpinan AMAN (Ali Mazi Lukmam Abunawas) sejak 2018.(Lipsus)
- Gubernur dan Wagub Sultra Periode 2018-2023
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna pengumuman masa akhir ajabtab Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2018-2023. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sultra, Herry Asiku, senin (17/07/2023).
Untuk diketahui Pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN) berakhir masa jabatannya tanggal 5 September 2023. Pasalnya, saat dilamtik oleh presiden di Istana Negara saat menangkan Pilkada Sultra 5 September 2018 lalu.
Wakil Ketua DPRD Sultra, Herry Asiku saat memimpin sidang tersebut mengatakan, agenda ini merupakan rangkaian tugas konstitusional dewan sebagai pelaksanaan atas ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah.
"Dengan dilaksanakannya paripurna dewan ini menjadi isyarat bagi kita bahwa sisa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur hasil pemilihan kepala daerah untuk masa bakti 2018-2023 telah berada di penghujung masa baktinya dan segera akan berakhir," ujarnya.
Dikatakn, pasangan AMAN telah memberikan sejumlah prestasi dan terobosan dalam mengakselerasi derap langkah pembangunan di Bumi Anoa. Peran, visi dan implementasi pasangan Aman telah membuktikan bagaimana seharusnya Sultra berbenah dalam mengejar berbagai ketertinggalannya agar mampu sejajar dengan daerah-daerah lain.
"Karya yang mereka (AMAN-red) torehkan tentu bukan sekedar tanggungjawab, tapi dibutuhkan pandangan dan jangkauan, seni, prospek dan kenekatan yang presisional sebagai modal inti agar pembangunan mewujud nyata dengan segenap asas manfaat yang diharapkan bagi masyarakat dan daerah ini," ungkapnya.
Untuk itu, Herry Asiku yang juga Ketua DPD I partai Golkar Sultra ini berharap, apa yang telah diletakkan dan dikembangkan selama dalam masa pengabdian Ali Mazi dan Lukman Abunawas akan senantiasa dipertahankan, dikenang dan terus menginspirasi.
"Pada kesempatan yang berbahagia ini pula, kami selaku pimpinan dewan dan mewakili segenap anggota DPRD serta masyarakat Sultra berkenaan menyampaikan terimakasih kepada pasangan Aman yang telah mengabdikan diri dalam mozaik pembangunan di Sultra dengan segala ritme, irama dan dinamikanya," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas mengatakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama periode kepemimpinan Aman berpedoman pada rencana pembangunan jangan menengah daerah (RPJMD) Sultra tahun 2018-2023.
"Selama kepemimpinan kami dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan di Sultra, banyak capaian kinerja yang telah kita raih bersama. Yang ditunjukan dengan capaian indikator makro pembangunan daerah yaitu laju pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, rasio gini, tingkat pengangguran terbuka, dan indeks pembangunan manusia," ungkapnya. (Lipsus)
- Pentingnya Keseimbangan Gizi dan pencegahan Anemia
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Mahasiswa KKN Tematik Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Halu Oleo (UHO) kembali menggelar edukasi kesehatan kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Nambo, Kota Kendari beberapa waktu lalu.
Kali ini, sasarannya adalah Ibu hamil (Bumil) dengan menekankan pentingnya gizi seimbang, mengenai anemia dan bagaimana cara pencegahan anemia dalam segi asupan gizi khususnya pada ibu hamil.
Ketua KKN tematik FK UHO, Dr.dr. Hj. Juminten Saimin, Sp.OG (K) pada kesempatan tersebut mengatakan, pemenuhan gizi ibu hamil sangat penting dilakukan pada masa kehamilan. Apalagi, status gizi ibu hamil dapat mempengaruhi kesehatan ibu dan bayi yang akan dilahirkan.
"Anemia dan kurang energi kronik (KEK) merupakan masalah kesehatan yang masih sering dialami oleh ibu hamil. Oleh karena itu, mahasiswa KKN Tematik bersama para dosen pembimbing dari FK UHO hadir untuk memberikan konseling, informasi dan edukasi mengenai anemia pada kehamilan dan penatalaksanannya agar dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat khususnya ibu hamil,"ungkapnya.
Untuk itu, dengan pelaksanaan kegiatan ini maka pengetahuan masyarakat khususnya ibu hamil mengenai anemia dan pentingnya mengkonsumsi makanan yang sehat akan meningkat. Dengan adanya materi yang telah diberikan dalam leaflet diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan penyuluhan bahwa ibu hamil perlu memperhatikan asupan makanan dan nutrisinya selama masa kehamilan.
"Pelaksanaan KKN Tematik mahasiswa FK UHO ini menunjukkan kepedulian dan peran perguruan tinggi dalam pelayanan Kesehatan Masyarakat khususnya Kesehatan ibu dan anak,"jelasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Nambo, Histina, SKM mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan skrining anemia kepada bumil yang dilakukan mahasiswa FK UHO di wilayah kerja Puskesmas Nambo. Pasalnya, pengetahuan ini sangat penting bagi Ibu hamil dan remaja putri.
Dikatakan, kegiatan pemeriksaan kesehatan sebagaimana intruksi presiden nomor 1 tahun 2017 tentang GERMAS salah satu program germas melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk mencegah terjadi peningkatan kasus PTM (Penyakit Tidak Menular) Seprti Hipertensi dan lain-lain.
"Saya pribadi mengucapakan banyak terima kasih kepada mahasiswa KKN FK UHO yang sudah melaksanakan kegitan tersebut, setidaknya dapat membantu masyarakat di wilayah puskesmas Nambo, yang secara tidak langsung juga membantu puskesmas dalam hal meningkatkan derajat kesehatan,"ungkapnya.
Kegiatan KKN Tematik dari FK UHO ini meliputi penyuluhan dan edukasi gizi pada ibu hamil yang dilakukan secara luring dengan menggunakan media leaflet. Selain itu, dilakukan pemeriksaan Kesehatan dan pemeriksaan kadar Hb. Rangkaian kegiatan tersebut diikuti oleh para ibu hamil, ibu menyusui, dan para perempuan usia reproduksi di Kecamatan Nambo, Kota Kendari.
Kegiatan KKN Tematik ini diketuai oleh Dr. dr. Hj. Juminten Saimin, Sp. OG (K) yang beranggotakan dr Arimaswati, M.Sc, dr Nina Indriani Nasruddin, M.Kes., M. Gizi, Ns. Saida, M.Kes, Tien, S.Si., M.Sc (***)