- Semangat Pelayaran Zuhud dari Buton Selatan
KENDARI,GAGASSULTRA.COM– Dalam gelaran pawai ta'ruf STQH Tingkat Nasional ke-28 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Bupati Buton Selatan (Busel), Haji Muhammad Adios, beserta Sekda La Ode Harwanto yang juga Ketua Rombongan Buton Selatan, hadir menyemarakkan acara dengan penuh kebanggaan dan semangat kebersamaan.
Keduanya memberikan dukungan langsung sekaligus menegaskan komitmen daerah dalam memperkuat nilai-nilai keislaman dan kebudayaan melalui tema “Pelayaran Zuhud, Buton Selatan untuk Indonesia.
Bupati Muhammad Adios menyampaikan bahwa kehadiran Buton Selatan dalam ajang ini bukan sekadar untuk mengikuti kompetisi, melainkan sebagai momentum meneguhkan warisan sejarah dan budaya Islam yang telah membentuk identitas daerah.
“Pelayaran Zuhud adalah simbol perjalanan spiritual dan pengabdian tanpa batas, yang mencerminkan nilai keikhlasan dan kesederhanaan tokoh-tokoh ulama dan pejuang di daerah kita, “ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Adios menyampaikan peran besar tokoh-tokoh daerah yang menjadi ikon sejarah dan keagamaan, seperti Syekh Abdul Wahid, Hatibi Bula, La Ode Pasombala Jaya, dan Syekh Muhammad Kamaludin, yang telah memancarkan nilai-nilai kedamaian, keberagaman, keberanian, dan kedalaman spiritual.
Sementara itu, Sekda La Ode Harwanto menambahkan, kehadiran Buton Selatan di ajang nasional ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat identitas budaya dan keislaman, sekaligus sebagai wujud nyata pelestarian tradisi yang menjunjung tinggi nilai Zuhud dan toleransi.
Untuk itu, pihaknya berharap semangat ini bisa menginspirasi generasi muda dan seluruh masyarakat untuk terus menjaga dan mengembangkan nilai-nilai luhur keagamaan serta budaya yang menjadi kekayaan bangsa.
Acara Karnaval pawai ta'ruf STQH ke-28 ini menjadi ajang kebanggaan bagi Buton Selatan, memperlihatkan komitmen daerah dalam mendukung pembangunan karakter berbasis keimanan dan budaya. Melalui kehadiran para tokoh dan pemerintah daerah, semangat “Pelayaran Zuhud” akan terus ditanamkan sebagai landasan kehidupan yang penuh makna dan keberkahan.
Bupati Muhammad Adios dan Sekda La Ode Harwanto secara bersama-sama mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kedamaian, sekaligus mengawal nilai keislaman dan budaya lokal sebagai kekayaan bangsa Indonesia.(Rin/Red)
KENDARI,GAGASSULTRA.COM- Mengawali pelaksanaan lomba Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) ke-28 Tingkat Nasional di Kendari dengan melaksanakan pawai Ta'ruf, Sabtu (11/10/2025) yang dipusatkan di perairan MTQ. Semua kafilah menampilkan ikon daerah tentang peradaban syiar Islam.
Kafilah Kabupaten Buton Selatan hadir penuh semangat dan kebanggaan ikut memeriahkan pawai ta'ruf dalam STQH Tingkat Nasional ke-28 Dengan mengusung tema “Pelayaran Zuhud, Buton Selatan untuk Indonesia,” di pimpin langsung Ketua rombongan, Pj Sekda Busel, La Ode Harwanto.
Keikutsertaan Buton Selatan bukan hanya sebagai peserta, melainkan juga sebagai penghubung nilai-nilai sejarah dan budaya Islam yang telah lama mengakar di daerah tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Buton Selatan, Muh. Jusni Siradja, menjelaskan bahwa Buton Selatan dikenal kaya akan warisan sejarah Islam yang membentuk identitas spiritual daerah.
“Melalui STQH ini, kami ingin menampilkan tokoh-tokoh inspiratif yang merefleksikan perjalanan agama Islam dan kebudayaan di Buton Selatan, sekaligus memperkuat jalinan ukhuwah Islamiyah di tingkat nasional,” ujarnya.
Buton Selatan menampilkan empat tokoh bersejarah yang menjadi perwujudan nilai keislaman dan budaya daerah:
- La Ode Haeruddin, Kepala Dinas Kebudayaan, berperan sebagai Syekh Abdul Wahid, ulama pembawa damai Islam abad ke-16 yang mengislamkan Raja Buton ke-6 dan mendirikan Kesultanan Buton berdasarkan agama Islam.
- LM. Idris, Kepala Dinas Pertanian, memerankan Hatibi Bula, ulama kharismatik Pulau Siompu yang simbolkan toleransi dengan suara azan merdu dan latar fisik albino.
- La Ode Firman Hamza, Kepala BKPSDM, sebagai La Ode Pasombala Jaya, tokoh adat bijaksana dan pejuang melindungi wilayah Sampolawa dari bajak laut dengan ketegasan dan dihormati sebagai panutan sosial budaya.
- La Ashari, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, menghidupkan sosok Syekh Tun Muh Kamaludin, mursyid ulung dengan sanad ilmu keagamaan bersambung hingga Nabi Muhammad SAW.
Menurut Muh. Jusni Siradja, tema "Pelayaran Zuhud" mengandung makna perjalanan spiritual yang mengajarkan kesederhanaan, keikhlasan, dan pengabdian kepada bangsa.
“Buton Selatan tidak hanya ikut serta, tetapi membawa pesan pengingat sejarah sekaligus penyatu budaya Islam Nusantara,” tuturnya.
Muh. Jusni berharap partisipasi ini memberi inspirasi nyata dalam melestarikan nilai keagamaan dan budaya luhur sehingga memperkuat peradaban bangsa. “Kami siap berlayar membawa misi kebudayaan dan keislaman demi Indonesia yang lebih harmonis dan sejahtera,” pungkasnya.
Pantauan media ini, kehadiran kafilah Buton Selatan dengan jumlah seratus lebih personel ini disambut Bupati Busel, Muh. Adios yang sudah menunggu di panggung kehormatan sambil melambaikan tangan kepada rombongan kafilah Busel. (Rin/Red)
- Basri Matta : Kritik itu vitamin Demokrasi, Tidak Siap Jangan Jadi Pejabat
KENDARI,GAGASSULTRA.COM - Dugaan kriminalisasi puluhan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menggelar aksi di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta beberapa waktu lalu mendapat reaksi dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari tokoh pergerakan Sultra, Basri Matta.
Dalam rilisnya yang diterima media ini, Jumat (10/10/2025), Basri Matta mengingatkan kepada semua pihak serta pejabat publik agar lebih bijak saat menerima kritikan dan saran dari masyarakat maupun mahasiswa.
" Peristiwa itu harus dijadikan pelajaran berharga bagi seluruh pihak, terutama pejabat publik, agar lebih bijak dan berjiwa besar dalam menghadapi kritik dari Mahasiswa maupun masyarakat, " kata Om Basri sapaan akrabnya.
Dikatakan, mahasiswa itu anak-anak yang berasal dari Sultra, mereka datang membawa suara nurani, bukan kebencian. Sehingga, jangan dipadamkan idealisme mereka hanya karena berbeda pandangan.
" Kritik adalah cermin, bukan ancaman.Demonstrasi dan kritikan Mahasiswa merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat. Harusnya pejabat publik, harus mampu menahan diri dan memandang kritikan tersebut, sebagai cermin untuk memperbaiki diri, bukan sebagai ancaman terhadap kewibawaan, " tegasnya.
Untuk itu, menjadi pejabat itu bukan soal pangkat, akan tetapi soal mental. Kalau dikritik lalu marah, berarti belum siap jadi pelayan publik. Kritik itu vitamin bagi demokrasi.
" Tindakan Hukum terhadap Mahasiswa dilakukan secara proporsional dan manusiawi, tanpa mengabaikan semangat kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Konstitusi, " imbuhnya.
Dalam konteks penahanan Mahasiswa, Basri Matta secara khusus menyampaikan pesan kepada Gubernur Sultra Mayjen Andi Sumangerukka (ASR) agar tetap tenang dan terbuka terhadap kritikan dan aspirasi. Hadapilah setiap kritik dengan kepala dingin
" Saya percaya Pak Andi punya kedewasaan politik. Beliau tokoh yang dihormati dan paham arti dialog. Maka, hadapilah mahasiswa dengan kepala dingin, bukan dengan jarak, " tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan, terkait pemenuhan janji publik terutama menyangkut kepentingan pendidikan dan kesejahteraan mahasiswa adalah wujud tanggung jawab moral seorang pemimpin.
Kalau ada janji yang belum terealisasi, sebaiknya komunikasikan secara terbuka. Rakyat bisa memahami asal dijelaskan dengan jujur dan lapang dada.
Untuk itu, pihaknya berharap agar kasus tersebut diselesaikan dengan dialog dan empati, bukan dengan kekerasan.
" Kalau ada yang melanggar aturan, tentu harus diproses. Tapi jangan sampai Mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi justru diperlakukan tidak adil, " terangnya.
Terakhir Ia menguraikan, pemimpin harus rendah hati ketika menerima kritikan. Karena, inti dari kepemimpinan adalah kemampuan untuk mendengar, merangkul, bukan memperlihatkan kekuasaan.
" Kita ini semua bersaudara, tidak ada pejabat tanpa rakyat, serta tidak ada rakyat tanpa kepemimpinan. Oleh dari itu, marilah kita rawat hubungan ini dengan kasih, bukan dengan arogansi, " tutupnya.
Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat Sultra di Jakarta, mulai dari La Ode Ida, Anggota DPD asal Sultra, Umar Bonte, Anggota DPR RI, Ridwan Bae menayangkan dugaan kriminalisasi puluhan mahasiswa yang menggelar aksi di Kantor Penghubung di Jakarta.
Untuk diketahui, peristiwa kriminalisasi terhadap puluhan Mahasiswa asal Sultra ini bermula pada Aksi yang disinyalir melakukan penyegelan pada Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di Jakarta. Dimana, aksi ini sebagai bentuk protes terhadap janji Gubernur Andi Sumangerukka (ASR) yang dinilai belum menepati komitmen membangun asrama mahasiswa Sultra di Jakarta.(Rin/Red)
KENDARI, GAGASSULTRA.COM-Dinas Perpustakaan dan arsip Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Workshop yang bertema " Penggalian budaya dan sejarah melalui konservasi dan restorasi naskah kuno tahun 2025" . Kegiatan yang digelar, Rabu (09/10/2025) di Aula Dinas Perpustakaan dan arsip mengganseng akademisi sebagai narasumber dengan menghadirkan perwakilan Dinas Perpustakaan dan arsip di 17 Kabupaten/Kota di Sultra.
Kepala Dinas Perpustakaan dan kearsipan Provinsi Sulawesi Tenggara Hj. Usnia, Amd, Keb. SKM, melalui Kabid. Pengelolaan bahan perpustakaan Prov. Sultra Muh. Akbar Sanggoleo SH. MM menjelaskan, kegiatan workshop Penggalian budaya dan sejarah melalui konservasi dan restorasi naskah kuno tahun 2025 bertujuan untuk memperbaiki naskah-naskah kuno yang sudah ada.
Apalagi, Dinas Perpustakaan dan Arsip sebagai Dinas teknis yang menangani pelestarian naskah kuno sehingga menjadi tanggung jawab bersama dalam pelestariannya.
Dikatakan, Dinas Perpustakaan dan kearsipan baik itu di Provinsi Sulawesi Tenggara maupun di Kabupaten/ Kota adalah Dinas yang menghimpun naskah2 yang ada di daerah masing-masing.
" Kegiatan ini menekankan pada bagaimana naskah kuno ini bisa tetap awet, tetap terjaga serta dilestarikan dan bisa dibaca dalam waktu yang cukup lama. Karena naskah kuno ini ada masa pemakaiannya sehingga nantinya bisa rusak dimakan zaman, "kata Akbar
Lanjut dikatakan, Workshop pada hari ini dihadiri oleh tiga orang narasumber yakni Dosen dari Kampus Unidayan Baubau Hasruddin SPd. M.Hum, Dari dosen Unhalu dan Ketua komisi IV DPRD Sultra.
Sementara itu, Hasaruddin, SPd, M. Hum akademisi Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Baubau menjelaskan, Workshop konservasi Naskah ini adalah upaya untuk menyebarkan pengetahuan kepada peserta agar dapat melakukan perbaikan dan menyelamatkan naskah kuno di daerah masing- masing.
" Sehingga naskah - naskah tersebut, dapat bertahan lebih lama. Apalagi, alas naskah yang ada di Sulawesi Tenggara pada umumnya menggunakan kertas Eropa dan dluwang (kertas tradisional Nusantara) rentan terhadap kerusakan, " uraiannya.
Dengan demikian tambahnya, dengan adanya workshop ini, dapat bermanfaat kepada peserta dalam upaya penyelamatan naskah di daerah dalam kawasan Sulawesi Tenggara.(Rin/Red)
JAKARTA, GAGASSULTRA.COM- Pemohon perkara Nomor 167/PUU-XXIII/2025, Windu Wijaya, SH, MH, melalui kuasa hukumnya Ardin Firanata, SH, MH, hari ini Senin, tanggal 06 Oktober 2025, secara resmi menyerahkan perbaikan permohonan uji materi terhadap Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Kepolisian) ke Mahkamah Konstitusi (MK),
Perbaikan permohonan tersebut kata Ardin Firanata, SH, MH, disampaikan sesuai arahan dan nasihat Majelis Hakim Konstitusi dalam sidang sebelumnya. Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan perbaikan permohonan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
" Dalam permohonan yang telah diperbaiki, Pemohon menegaskan kembali adanya kerugian konstitusional yang dialami sebagai warga negara akibat berlakunya frasa “Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat” dalam Pasal 11 ayat (1) UU Kepolisian, " imbuhnya.
Menurut Pemohon melalui Kuasa Hukum nya Ardin Firanata yang juga merupakan salah satu dosen Hukum Tata Negara Universitas Ibnu Chaldun Jakarta menegaskan bahwa, frasa tersebut tidak menjelaskan alasan atau parameter hukum yang menjadi dasar DPR dalam memberikan persetujuan terhadap calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diajukan oleh Presiden.
Ketidakjelasan ini, lanjutnya sebagai pemohon, menimbulkan ketidakpastian hukum serta berpotensi menghilangkan jaminan dan perlindungan hukum bagi warga negara.
“Frasa ‘Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat’ dalam Pasal 11 ayat (1) UU Kepolisian tidak menjelaskan alasan-alasan yang menjadi dasar pemberian persetujuan. Akibatnya, DPR dapat menyetujui calon Kapolri tanpa pertimbangan yang konsisten, objektif, transparan, dan akuntabel,” Ardin Firanata sebagai Pemohon dalam berkas perbaikan permohonan.
Ia menegaskan sejak era Komjen Pol. Drs. Sutarman hingga Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, pola yang sama terus berulang: DPR memberikan persetujuan tanpa disertai alasan atau parameter hukum yang jelas.
" Kondisi tersebut dinilai menimbulkan tiga bentuk kerugian konstitusional bagi warga negara, yaitu: 1. Kerugian atas kepastian hukum, sebagaimana dijamin oleh Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, karena keputusan DPR dapat bersifat sewenang-wenang tanpa alasan yang sah.
2. Kerugian atas jaminan hukum, sebab tidak ada kepastian bahwa calon Kapolri yang disetujui memenuhi standar integritas, profesionalitas, serta bebas dari pelanggaran hukum, etika, dan hak asasi manusia (HAM).
3. Kerugian atas partisipasi demokratis yang sehat, karena publik tidak memperoleh transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan pejabat publik strategis seperti Kapolri," jelas Ardin Firanata.
Sambungnya, untuk mencegah terulangnya kerugian konstitusional tersebut, Pemohon memohon kepada Majelis Hakim Konstitusi agar, yang pertama mengabulkan permohonan untuk seluruhnya. Kedua menyatakan bahwa frasa “Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat” dalam Pasal 11 ayat (1) UU Kepolisian bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai bahwa persetujuan DPR adalah persetujuan yang didasarkan alasan-alasan yang objektif, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
" Dimana kejelasan tersebut meliputi,Integritas pribadi calon Kapolri; Rekam jejak bebas pelanggaran hukum, etika, dan HAM,K epatuhan dalam pelaporan harta kekayaan, Pemenuhan jenjang karier dan pangkat profesional; serta netralitas terhadap kegiatan politik praktis, " terang Ardin Firanata.
Sebelum menutup, Ardin Firanata SH MH sebagai kuasa Pemohon berharap, apabila permohonan ini dikabulkan, maka setiap proses persetujuan DPR terhadap calon Kapolri di masa mendatang wajib disertai alasan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, sejalan dengan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
" Dengan demikian, hak konstitusional warga negara atas jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum, sebagaimana dijamin”, tutupnya. (Mon/Rin)
BUTENG,GAGASSULTRA.COM-Agenda reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) masa sidang III tahun 2025 menjadi ajang para legislator untuk turun langsung bertemu masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil). Agenda ini dimanfaatkan Syahrul Said legislator Nasdem untuk menjaring aspirasi ditengah masyarakat.
Namun kehadiran Ketua Komisi II DPRD Sultra kali ini berbeda dengan yang biasa dilakukan pada reses-reses sebelumnya. Sebagai putra daerah Buton, ia memilih turun langsung ke laut hingga ke rompon milik nelayan Desa Madongka Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Kehadirannya di tengah laut yang berbaur langsung mendapat sambutan gembira dari nelayan.
Bukan hanya sekedar berkunjung dan menerima asprasi nelayan, namun sambil berbaur dan membantu nelayan untuk memasang rompon hingga melaksanakan doa bersama ditengah laut agar para nelayan mendapat hasil yang melimpah.
Aksi yang dilakukan politisi Partai Nasdem ini tentunya sebagai langkah cerdas untuk lebih menyatu dengan masyarakat khususnya nelayan dengan kondisi yang berbeda.
Kegiatan reses di tengah laut tersebut laksanakan pada Jumat Pagi (03/10/2025). Dengan menggunakan kapal katinting yang langsung dikemudikannya, Syahrul Said bersama rombongan nelayan Desa Madongka secara perlahan menuju tengah laut di antara riak ombak yang tenang. Tiba di lokasi yang ditentukan politisi Partai NasDem itu ikut membantu menurunkan rumpon baru — alat bantu nelayan untuk mengumpulkan ikan di laut. Ia tak segan menarik tali, mengangkat jangkar, hingga memastikan posisi rumpon tepat di titik yang telah ditentukan.
Sebelum rumpon diturunkan, seorang tokoh agama memimpin doa. Semua peserta menundukkan kepala, memohon keselamatan dan rezeki yang baik. Tradisi sederhana yang masih dijaga masyarakat pesisir itu menjadi simbol kearifan lokal yang penuh makna.
“Ini bukan sekadar simbolik, tapi bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai masyarakat kita yang masih hidup dari laut,” ujar Syahrul Said usai kegiatan.
Di tengah deburan ombak dan aktifitas nelayan, Ia ingin mendengar langsung suara rakyat, bukan lewat laporan, tapi dari pengalaman nyata di lapangan. Dalam dialognya selama perjalanan, para nelayan bercerita tentang hasil tangkapan, harga bahan bakar serta tantangan menjual ikan ke pasar yang jauh. Syahrul mendengar dengan seksama, sesekali mengangguk dan mencatat hal-hal penting yang akan dibawanya ke rapat dewan.
Selain itu, kehadiran seorang anggota DPRD di tengah laut adalah hal yang langka. Mereka merasa dihargai, didengarkan, dan diperhatikan. Tak ada jarak antara pejabat dan rakyat, tak ada sekat antara politik dan kemanusiaan.
“Reses tidak harus selalu formal. Saya ingin melihat dan merasakan langsung kehidupan masyarakat, khususnya nelayan kita di Madongka,”kata Bang Arul sapaan akrabnya.
Baginya, reses bukan hanya tentang laporan aspirasi, tetapi juga tentang menumbuhkan empati — memahami bagaimana kebijakan di atas kertas berdampak pada kehidupan nyata masyarakat di bawah.
Untuk itu, sebagai perwakilan masyarakat di DPRD Sultra, pihaknya berkomitmen dan tidak bosan memperjuangkan kebutuhan masyarakat pesisir. Mulai dari sarana tangkap ikan, akses bahan bakar yang terjangkau, hingga pelatihan peningkatan kapasitas nelayan agar lebih mandiri.
"Menjadi wakil rakyat bukan hanya tentang berbicara di ruang sidang, melainkan tentang hadir dan menyatu dengan rakyat. Dari laut, saya menemukan makna sejati pelayanan publik: mendengar, memahami, dan berbuat dengan hati,"tutupnya mengakhiri wanawancara.(Hasrin Ilmi)
BUTUR, GAGASSULTRA.COM-Penjabat (Pj) Kepala Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Mashur yang juga Kakak kandung Wakil Bupati Butur, Rahman, dilaporkan ke Polisi oleh seorang warganya, Roswati gegara enggan membayar honor guru Taman Kanak-Kanak (TK).
Saat melapor di Polres Buton Utara, Roswati yang merupakan tenaga pengajar di TK Berkah Desa Ronta, langsung diterima Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim. Selama empat jam Roswati menjalani pemeriksaan oleh Brigpol Fadly Akbar Pujianto.
Ketika diwawancarai usai melapor di Polres Buton Utara, Selasa,(30/09/ 2025), Roswati menyebut, alasanya mengadukan kakak Wabup Butur karena haknya sebagai tenaga pengajar tak diberikan.
Selama ini ia hanya dijanji beberapa kali, namun tak pernah direalisasikan. Roswati sudah mengabdi sebagai honorer di TK tersebut selama 12 tahun sejak 2013.
Roswati mengaku telah bertemu Mashur beberapa hari setelah ia mendapatkan kabar telah adanya pencairan Dana Desa (DD) untuk tahap pertama.
"Saya dijanji katanya dua minggu lagi mau dikasi honorku, sudah dua minggu saya tanya mi lagi di bendahara desa, tapi bendahara dia juga heran kenapa belum dikasi uangku," tuturnya.
Roswati membeberkan honornya sebagai guru di TK Berkah Desa Ronta sebesar Rp 500.000 perbulan. Terhitung Januari hingga Juli 2025, total honor yang belum terbayar Rp 3.500.000. Di sekolah swasta itu hanya ada dua pengajar, honor keduanya belum terbayarkan.
Pj Kades Ronta, Mashur yang sebelumnya ditemui, Kamis 25 September 2025, mengaku tak takut dengan ancaman Roswati yang bakal memolisikan dirinya.
"Silahkan lapor mi, saya suka itu, bawa dengan surat-suratmu," tantang Mashur.
Ia membenarkan memang mengganggarkan Honor tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), namun ia menahan untuk pembayaran honor guru TK, karena dirinya masih menunggu hasil klarifikasi dengan Inspektorat Buton Utara, karena TK Berkah Desa Ronta masih berpolemik karena berstatus Yayasan.
Ia juga telah mendatangi Dinas Pendidikan Buton Utara untuk menanyakan hal itu, hasilnya menurut Diknas status TK tidak jelas. Sehingga, jika tetap dibayarkan dia takut kedepan akan jadi temuan (pelanggaran) karena Pemdes menggaji guru di sekolah yang berstatus yayasan.
"Tapi saya tetap akan bayarkan walaupun tak sesuai mekanisme, tapi tahun depan tidak bisa lagi (dibayarkan)," tutur Mashur yang baru menjabat lima bulan sebagai Pj Kades Ronta sejak 21 April 2025.
Bendahara Desa Ronta, Rosmalina, Minggu malam 28 September 2025 menerangkan memang anggaran untuk honor guru TK dan para kader ada dalam dokumen APBDes dan telah dicairkan. Tersalurkan atau tidak, menurutnya silahkan ditanyakan langsung ke Pj Kades yang memegang sendiri duit desa pasca pencairan.
Senin malam, Rosmalina kembali menginformasikan jika ada perintah dari Pj Kades Ronta untuk segera membayar honor para kader desa, tapi tidak dengan honor guru TK.
"Karena itu bukan wilayah urusan pemerintah desa," tulis Mashur dalam grup aplikasi pesan WhatsApp.
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Buton Utara, Mohammad Amaluddin Mokhram ketika dikonfirmasi menyebut, jika memang benar status TK tersebut yayasan maka tidak diperbolehkan menggaji guru yayasan.
"Walaupun sudah tercantum dalam APBDes, tapi bila dilakukan, bisa melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berpotensi menjadi temuan, dengan konsekuensi sanksi ataupun pengembalian kerugian negara," tuturnya.
Lanjutnya, walaupun sudah diputuskan dalam musdes tapi tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Dengan kata lain, APBDes hanya instrumen pelaksanaan, bukan sumber legitimasi.
"Peraturannya jelas khususnya di UU 6/2014 tentang Desa dan Permendagri 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dana Desa hanya dipakai untuk kegiatan yang menjadi kewenangan desa. Guru yayasan bukan termasuk kewenangan Desa," tutupnya.
Hal lain lanjut Amaluddin, jika menurut kades lama bahwa TK itu milik Pemdes, pastikan dulu kebenarannya dengan bukti administrasi.
Eks Kades Ronta periode 2010 - 2016, Anili menjelaskan bangunan TK tersebut dianggarkan menggunakan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2010. Tanah tempat bangunan tersebut berdiri merupakan milik SDN Ronta.
"Masih saya (menjabat Kades Ronta) Rp 300 ribu dianggarkan honor mereka (guru TK)," tutur Anili.
Ditemui di kediamannya, Mustakim yang disebut-sebut Pj Kades Ronta sebagai pemilik Yayasan TK membantah hal itu, dirinya sama sekali bukan pemilik Yayasan.
Waktu awal pendirian ia menyerahkan fotocopy KTP kepada beberapa orang calon guru TK yang diketahui sebagai syarat pembuatan akta notaris, apakah saat itu akta notaris merupakan syarat dari Dinas Pendidikan atau bukan, ia tak tahu menahu. Karena yang ia pikirkan kala itu, TK tersebut berjalan.
"Saya juga tidak ada satu dokumen pun yang saya miliki yang membuktikan kalau itu milik saya," tegas Eks Pj Kades Ronta sebelumnya.
Mustakim menegaskan tidak pernah ada satu rupiahpun keuntungan dari TK yang ia dapatkan. Malah menurutnya uang pribadinya justru keluar untuk TK tersebut.(Adn/Red)
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Siswa SMP Negeri 1 Kendari Yuudai Razzan Kareen merebut medali emas kejuaraan Saad Archery Junior Championship 2025. Di partai final Nasional U-15 Putra mengalahkan Abrar Akfan Arifin (Perpani Bombana).
Sedangkan pemanah Hudzaifah utusan Kolaka Archery Club harus puas dengan perolehan medali perunggu.
"Saya senang menjadi juara. Medali emas untuk sekolah saya, SMP 1 Kendari," kata Yuudai usai merebut emas, sabtu (27/09/2025) di Kendari.
Wali Kelas IX.4 Habasia mengucapkan selamat atas raihan prestasi Yuudai.
"Semoga prestasi Yuudai terus meningkat. Kegiatan olahraga, seperti Panahan positif bagi pengembangan bakat anak-anak," kata Habasia.
Pada kategori Nasional U-10 pemanah Nurul Izzah (Perpani Kolaka Utara) meraih medali emas. Muhammad Husen (Saad Archery team) harus lapang dadang meraih medali perak. Medali perunggu menjadi milik Andi Ahmad Dazky (Perpani Konawe Utara).
Sedangkan medali emas, perak dan perunggu pada kategori Nasional U-15 Putri diborong pemanah Saad Archery Tean.
Qais Farraz Zulfika meraih medali emas setelah mengalahkan dua rekan setimnya, yakni Kaylila Nafisha RZ dan Afiqah Khairunnisa Azzahra.
Perpani Bombana merebut medali Emas Horsebow U-15 melalui perjuangan Farihan Basasya Arifin.
Medali Perak milik Aizka Khayyirah Auleen (Auleen Archery) dan Qian Narendra Riswanto (Bombana Archery) harus puas dengan perolehan medali Perunggu.
Muh. Darul pelatih Saad Archery menyambut gembira raihan medali Emas, Perak dan Perunggu anak binaanya.
"Saya mengharapkan anak-anak tidak puas dengan prestasi yang diraih hari ini. Harus meningkatkan semangat berlatih," imbau Darul.(Rin/Red)
KENDARI,GAGASSULTRA.COM – SMK Negeri 6 Kendari terpilih menjadi salah satu sekolah dalam, Program Bantuan Pemerintah Penguatan Akses Ke Pekerjaan Luar Negeri tahun 2025. Di wilayah Sulawesi hanya dua terpilih yakni SMKN 6 Kendari dan SMKN 6 Bone Sulsel.
Ketua Panitia, Ibrahim, menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menyiapkan lulusan SMK yang berdaya saing global, khususnya untuk bekerja di luar negeri.
“Rangkaian kegiatan dimulai dari kursus bahasa dan budaya Jepang melalui LPK Asindo, dilanjutkan dengan ujian bahasa di Universitas Hasanuddin Makassar. Ada juga kerja sama dengan Kodim 1417 Kendari, medical check up, serta penguatan kewirausahaan dari Dinas Nakertrans Sultra,” kata Ibrahim, Kamis (25/9/2025).
Dalam program ini kata Ibrahim, sebanyak 11 siswa terpilih dalam program ini, terdiri dari 10 siswa penerima bantuan dan 1 siswa mandiri. Pendanaan bersumber dari Dirjen Vokasi, dana OSIS, BOS, serta dukungan orang tua.
“Harapan kami, bantuan akses pekerjaan luar negeri ini menjadi tonggak penting dalam mencetak generasi muda Sulawesi Tenggara yang mampu bersaing di tingkat internasional,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya menekankan, program ini bukan hanya sekadar pelatihan, tetapi sebuah amanah untuk menyiapkan siswa Sultra agar mampu menembus dunia kerja global.
“Sekolah kami memiliki keunggulan di bidang pertambangan, rekayasa perangkat lunak, laboratorium pengujian, serta akuntansi pembangkit tenaga listrik. Namun kami masih memiliki keterbatasan fasilitas, seperti pagar sekolah, ruang belajar, aula serbaguna, dan laboratorium komputer. Harapannya ke depan ada perhatian lebih, agar siswa semakin siap bersaing.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sultra, Hugua menekankan pentingnya pendidikan vokasi sebagai kunci peningkatan kualitas SDM sesuai arahan Presiden.
“Jepang membutuhkan ratusan ribu tenaga kerja di sektor konstruksi, perawatan lansia, dan pariwisata. Anak-anak SMK harus dipersiapkan tidak hanya dengan keterampilan, tetapi juga karakter, tata krama, dan budi pekerti. Ingat, 90 persen kesuksesan ditentukan oleh sikap dan perilaku, hanya 10 persen dari keahlian teknis,” pesannya.
Untuk itu, pihaknya memotivasi siswa agar memiliki visi besar dan cita-cita tinggi. Hugua mencontohkan lulusan SMK yang sukses menciptakan mesin pemotong ayam setelah belajar di Jepang, hingga meraih omset miliaran rupiah.
“Punya visi, keterampilan, perilaku baik, dan karakter yang kuat, itu bekal utama untuk masa depan,” tutupnya. (Rin/Red)
BUSEL,GAGASSULTRA.COM– Masyarakat Bandar Batauga, Kabupaten Buton Selatan memberikan apresiasi kepada mahasiswa KKN STIS Al-Syaikh Abdul Wahid Baubau. Hal itu ditunjukan saat ramah tamah perpisahan setelah melaksanakan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat selama 30 hari, Rabu malam (24/9/2025).
Acara berlangsung meriah dan penuh keakraban. Masyarakat Bandar Batauga tampak antusias menghadiri kegiatan tersebut. Hadir pula Ketua STIS Al-Syaikh Abdul Wahid, Dr. Falah Sabirin, bersama jajaran civitas akademika, Lurah Bandar Batauga, Ketua RW/RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Ketua Majelis Ta’lim, Ketua Bagan Siar Buton Selatan, serta Ketua TPQ Tunas Pesisir bersama anak-anak binaannya yang turut menampilkan seni paduan suara.
Sejak diterima pada 25 Agustus 2025, mahasiswa KKN Angkatan II telah melaksanakan berbagai program kerja, di antaranya membuka kursus bahasa Arab dan mengaji untuk anak-anak, menyelenggarakan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama pemerintah kelurahan, program mengaji bersama usai shalat subuh, pembenahan masjid, kegiatan lomba, hingga pembuatan papan nama Kelurahan, RW, dan RT.
Lurah Bandar Batauga dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada civitas akademika STIS Al-Syaikh Abdul Wahid Baubau atas penempatan mahasiswa KKN di wilayahnya.
“Keberadaan mahasiswa KKN Angkatan II telah memberikan dampak positif, khususnya dalam edukasi bagi anak-anak dan penguatan syiar Islam di Kelurahan Bandar Batauga,” ungkap Lurah.
Sementara itu, Ketua STIS Al-Syaikh Abdul Wahid, Dr. Falah Sabirin, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat pemerintah kelurahan dan masyarakat selama mahasiswa KKN berada di Bandar Batauga.
“Terima kasih telah menerima mahasiswa KKN Angkatan II dengan ramah hingga dianggap sebagai bagian dari keluarga masyarakat Bandar Batauga. Semoga silaturahmi dan kerja sama ini terus berlanjut dalam memajukan dunia pendidikan,” tuturnya.
Dengan berakhirnya kegiatan KKN ini, diharapkan program-program yang telah dijalankan mahasiswa dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Bandar Batauga.(Rin/Red)