
KENDARI,GAGASSULTRA.COM- Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah (JATMAN) menggelar Rapat Kerja (Raker) kepengurusan periode 2025–2030 , Kamis, (08/01/2025) bertempat di Sekretariat JATMAN Yayasan Djunaid Al Qadri, Desa Pombulaa Jaya, Kecamatan Konda, Konawe Selatan.
Kegiatan Raker ini menjadi momentum strategis dalam merumuskan arah kebijakan, program kerja, serta penguatan konsolidasi organisasi JATMAN untuk lima tahun ke depan.
Kegiatan dibuka resmi oleh Syekh Junaid Ar Risalah Al Asror, Mursyid Tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah (TQN), yang juga menjabat sebagai Wakil Rois Ifadiyah sekaligus tuan rumah kegiatan.
Dalam sambutannya, Syekh Junaid Ar Risalah Al Asror menekankan pentingnya seluruh jajaran pengurus untuk senantiasa menjaga marwah JATMAN sebagai organisasi jam’iyyah thariqah yang berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah.
Ia juga mengingatkan agar kekompakan dan ukhuwah di antara pengurus terus dirawat demi keberlangsungan dan kekuatan organisasi.
“Mari kita jaga kekompakan dan ukhuwah untuk membangun kekuatan organisasi dan bisa bermanfaat untuk seluruh masyarakat,”ungkapnya.
Sedangkan, Rois Mustafad JATMAN, K.H. M. Chozin, S.Pd.I arahannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras panitia pelaksana Raker serta menegaskan kembali pentingnya solidaritas dan sinergi antar struktur kepengurusan dalam menjalankan amanah organisasi.
Selanjutnya, rangkaian raker langsung diserahkan kepada tiga pimpinan sidang yang terdiri dari Mudir Idaroh Wustho , Wakil Mudir, serta Anggota Mudir mengambil tempat dan secara resmi membuka sidang Rapat Kerja.
Dalam proses pelaksanaan raker berjalan dengan dinamis sehingga berhasil menetapkan rangkaian program kerja yang disepakati seluruh pengurus.
Melalui Rapat Kerja ini, JATMAN diharapkan mampu menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang memperkuat peran jam’iyyah thariqah dalam pembinaan spiritual umat, penguatan akhlak, serta kontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa.
Raker JATMAN ini turut dihadiri oleh jajaran Dewan Mustafad dan Ifadiyah, di antaranya K.H. Rudi Hartono, K.H. Nurkholis Khudlori, dan Kyai Marzuki. Selain itu, hadir pula jajaran pengurus Imdadiyah dari masing-masing lajnah yang siap memberikan kontribusi pemikiran dan gagasan dalam perumusan program kerja organisasi.(Rin/Red)
Oleh: Rahmawati Azi (Korpres FORHATI SULTRA, Koord. Lajnah Wathonah JATMAN Sultra)
Dalam tasawuf, krisis ekologis dipahami bukan sekadar sebagai kerusakan lingkungan, melainkan sebagai krisis relasi dan kesadaran manusia. Alam rusak ketika manusia memutus hubungan etis dengannya. Karen J. Warren, dalam diskusi ekofeminisme, menyebut akar persoalan ini sebagai logic of domination, cara berpikir yang membenarkan penguasaan, eksploitasi, dan hierarki, baik terhadap perempuan maupun terhadap alam.
Di tengah krisis tersebut, kolaborasi lintas organisasi seperti FORHATI Sultra, JATMAN Sultra, LESBUMI NU, MWCNU Kecamatan Ranomeeto, dan KOHATI menghadirkan jalan alternatif: kerja sama berbasis perawatan, bukan dominasi. Kerja bersama ini bukan semata koordinasi kelembagaan, melainkan praktik spiritual kolektif untuk membangun etika relasional sebagaimana ditekankan Karen J. Warren, etika yang memandang alam sebagai mitra moral, bukan objek yang boleh dieksploitasi.
Tasawuf mengajarkan bahwa manusia adalah khalifah yang bertugas menjaga keseimbangan ciptaan. Dalam bahasa Warren, tugas ini menuntut pembongkaran cara berpikir hierarkis yang memisahkan manusia dari alam dan menempatkan sebagian kelompok sebagai superior. Ketika FORHATI dan KOHATI menghadirkan perspektif perempuan dalam agenda ekologis, mereka membuka thinking space kolektif, ruang kesadaran kritis yang selama ini tertutup oleh narasi pembangunan eksploitatif.
JATMAN Sultra menghadirkan dimensi spiritual yang menegaskan bahwa alam adalah tanda-tanda Tuhan yang hidup, sehingga merusaknya berarti mengkhianati amanah kehadiran manusia di bumi. LESBUMI NU, melalui pendekatan budaya dan seni, menghidupkan kembali hubungan emosional manusia dengan alam, hubungan yang dalam tasawuf disebut mahabbah, dan dalam ekofeminisme Warren dipahami sebagai relasi non-dominatif. MWCNU Kecamatan Ranomeeto memastikan bahwa kesadaran ini berakar kuat di tingkat komunitas dan tidak berhenti sebagai wacana elite.
Komitmen etis tersebut kemudian menemukan bentuk konkretnya dalam Gerakan Sejuta Pohon. Gerakan ini bukan hanya aksi ekologis, tetapi juga simbol spiritual dan komitmen serta upaya nyata perawatan dan pemeliharaan. Menanam pohon adalah tindakan merawat kehidupan secara perlahan, sabar, dan berjangka panjang, nilai yang sejalan dengan etika ekofeminis Karen J. Warren dan ajaran tasawuf tentang kesungguhan dalam menjaga amanah. Pohon menjadi simbol perlawanan terhadap logika instan kapitalisme yang ingin hasil cepat tanpa memikirkan keberlanjutan.
Dalam Gerakan Sejuta Pohon, perempuan dan laki-laki bekerja berdampingan, senior dan yunior saling melengkapi. Inilah praktik nyata penolakan terhadap logic of domination. Tidak ada pihak yang lebih tinggi, tidak ada peran yang lebih mulia; yang ada hanyalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kehidupan. Setiap pohon yang ditanam adalah kesaksian bahwa relasi manusia dan alam bisa dibangun atas dasar cinta, bukan penaklukan.
Ekofeminisme lintas organisasi yang dipraktikkan melalui Gerakan Sejuta Pohon menunjukkan bahwa merawat alam adalah praktik spiritual kolektif yang berdampak secara sosial. Dalam tasawuf, ini adalah bagian dari penyucian diri dari keserakahan dan kesombongan. Dalam teori Karen J. Warren, ini adalah pembongkaran cara berpikir dominatif dan pembangunan etika relasional. Keduanya bertemu pada satu tujuan: menjaga bumi sebagai ruang kehidupan yang adil, lestari, dan penuh kasih.
Dengan demikian, Gerakan Sejuta Pohon dapat dipahami sebagai praksis ekofeminisme lintas generasi dan gender: sebuah pengalaman belajar kolektif yang hidup dan mentransmisikan nilai kepedulian ekologis dari satu generasi ke generasi lain, sambil menegaskan bahwa kerja merawat bumi bukan kodrat eksklusif perempuan, melainkan tanggung jawab etis seluruh umat manusia. Di titik inilah tasawuf dan ekofeminisme bertemu, keduanya mengafirmasi bahwa keadilan ekologis hanya akan terwujud ketika relasi manusia-alam, laki-laki-perempuan, dan masa kini-masa depan, dibangun di atas cinta, melampaui logika binner menuju logika double coding, dengan demikian, secara aksiologis menuju harmoni dan keberlanjutan.(***)
Prof.Aris Badara : Jadikan FKO Wadah Aktualisasi Diri, Ide dan Inovasi
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Prof.Aris Badara mengukuhkan pengurus Forum Komunikasi OSIS (FKO) SMA/SMK se Kota Kendari. Pengukuhan ini digelar di Aula Disdikbud Sultra, Rabu (07/01/2026).
Kadis Disdikbud Sultra, Prof.Aris Badara usai melantik pengurus mengatakan, pihaknya merasa bangga dengan terbentuknya FKO SMA/SMK. Untuk itu, pengukuhan ini bukan kegiatan pertama dan terakhir sehingga dukungan semua pihak termasuk Kepala Sekolah mendukung dan mengarahkan sehingga organisasi ini bisa berjalan dengan baik.
“Kita berharap nanti bapak ibu kepala sekolah mendukung, sehingga menjadi sebuah wadah bagi pengurus untuk bisa mengaktualisasikan diri, ide dan inovasi,”jelasnya.

Dikatakan, pada hari ini yang dilantik ini anak-anak adalah generasi gen z dan Alfa tentu tantangannya berbeda. Untuk tingkat SMA akan menghadapi dunia akademik perguruan tinggi, sedangkan SMK akan menghadapi dunia kerja.
“Tantangannya sangat berat sekali ke depan, baik yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi maupun yang SMK akan memasuki dunia kerja sehingga persiapan kompetitif secara global,”jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, salah satu kebiasaan anak hebat adalah masuk berorganisasi atau bermasyarakat. Untuk itu, dengan organisasi FKO ini harus dimanfaatkan dengan baik sehingga bisa membentuk karakter siswa.
“Istilahnya kalau tentara dijadikan Candradimuka untuk membentuk karakter dan mengambil manfaatkan anak-anak kita untuk mengaktualisasikan diri,”tambahnya.
Sementara itu, Ketua FKO SMA/SMK se Kota Kendari periode 2025-2026, Takmirulhaq Jayani pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya berkomitmen FKO menjalankan tugas dan tanggungjawab serta siap mengkomunikasikan semua osis yang ada di Kota Kendari.
“Seluruh pengurus aktif berkontribusi dalam menciptakan program-program yang positif inovatif dan bermanfaat bagi pelajar guna untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sulawesi Tenggara,”tegasnya.
Kegiatan pengukuhan ini dihadiri kepala bidang Disdikbud Sultra, Kepala Sekolah se Kota Kendari dan pengurus FKO SMA/SMK se Kota Kendari periode 2025-2026. (Rin/Red)
BAUBAU,GAGASSULTRA.COM-Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE secara melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Baubau di Kelurahan Lakologou Kecamatan Kokalukuna, Senin (05/01/2026).
Hal ini menjadi penanda dimulainya pembangunan koperasi berbasis kelurahan yang ditargetkan hadir di seluruh wilayah Kota Baubau.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE memberikan apresiasi atas peletakan batu pertama (ground breaking) gerai koperasi kelurahan merah putih di kelurahan merah putih yakni Kelurahan Lakologou.
“Gerai Koperasi Merah Putih Lakologou merupakan yang pertama di Kota Baubau dari lima lokasi yang telah disiapkan oleh Pemkot Baubau,”ungkapnya.
Dikatakan, Pemerintah Kota Baubau sangat mendukung pembangunan gerai koperasi merah putih, terlebih lagi ini adalah program strategis nasional dari Presiden RI Prabowo Subianto.
”Saya mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung pembangunan koperasi merah putih, terkhusus kepada Komandan Kodim 1413 Buton.Dan koperasi merah putih akan menjadi wadah gotong royong untuk membangun ekonomi yang berkelanjutan di Kota Baubau,”ujarnya.
Untuk itu, H Yusran Fahim berharap dengan hadirnya gerai koperasi merah putih dapat segera dimanfaatkan. Apalagi, Kelurahan Lakologou mempunyai posisi yang sangat strategis dalam rangka mengembangkan ekonomi lokal.
Groundbreaking ini dilakukan Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE bersama Dandim 1413 Buton, Letkol Inf Arif Nofiyanto .Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Baubau Ir Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc, Kadis Koperasi dan UKM Kota Baubau Aliman, SE, Camat Kokalukuna, Danramil Wolio, perwakilan Kapolsek Kokalukuna, Lurah Lakologou, Kepala UPTD Sarana Prasarana Kepulauan Dinas Perhubungan Provinsi Sultra beserta jajarannya.(Rin/Red)
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Memasuki tahun anggaran 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) memaparkan program strategis kegiatan. Hal ini disampaikan, Kadis Dikbud Sultra, Prof. Aris Badara kepada sejumlah wartawan di Aula Kantor Disdikbud Sultra, Senin (05/01/2026).
Dalam paparannya, Aris Badara didampingi sejumlah kepala bidangnya menyatakan, dalam program strategis Disdikbud Sultra dalam pengelolaan keuangan tahun 2025 menunjukan kemajuan. Apalagi, dari segi jumlah anggaran Disdikbud Sultra dipercayakan mengelola jumlah yang besar dibandingkan dengan OPD lain.
“Untuk pengelolaan kegiatan dari sisi keuangan dan program kerja cukup menggembirakan. Hal ini tidak lepas dari kerja sama seluruh tim dan bidang yang ada sesuai dengan arahan Bapak Gubernur,”ungkapnya mengawali pemaparan.
Dalam program strategis tahun ini, salah satunya pembangunan sekolah Garuda dengan sumber anggaran revitalisasi dari pemerintah pusat. Bahkan, Sultra mendapatkan kepercayaan dengan mendapatkan anggaran terbesar kedua setelah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk mendukung program strategis nasional khususnya pembangunan sekolah Garuda.
“Alhamdulillah kita mendapatkan anggaran terbesar kedua setelah Jabar. Hal ini tidaklah mudah karena saingan kita sangat banyak yang memasukan proposal,”ungkapnya.
Selanjutnya, untuk SMK di Sultra, sesuai visi global Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menyiapkan alumninya agar bisa bersaing di dunia kerja internasional dan global. Baik dari sisi kualitas dan kuantitas sehingga semua fasilitas pendukung akan disiapkan sejak awal.
“Saat ini kita siapkan optimalisasi SMK menjadi Badan usaha layanan daerah (BLUD) sehingga dalam pelaksanaan kegiatan Bisa dilakukan secara mandiri. Dan ini sudah dalam proses penguatan,”jelasnya.
Selain itu, sejumlah SMK di Sultra juga sudah mendukung program strategis lainnya yakni sebagai pemasok MBG. Dan tercatat sebanyak 70 SMK yang sudah melaksanakan itu sesuai dengan bidangnya.
“Saat ini kita sedang membuat website satu data khusus MBG, sehingga data yang dibutuhkan, mulai data pendukung, data penerima manfaat serta kebutuhan lain yang dibutuhkan,”ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut juga, Prof.Aris menyatakan di hari pertama masuk sekolah diharapkan proses belajar mengajar berjalan dengan baik. Bahkan, untuk memberikan motivasi kepada guru, Kadisdikbud Sultra menjadi inspektur upacara di salah satu sekolah di Kota Kendari.
Usai melaksanakan konpres, Kadis Dikbud Sultra, Prof. Aris Badara melaksanakan rapat koordinasi bersama KCD, Kepala Sekolah SMA,SMK,SLB se Sulawesi Tenggara. Dalam rakor tersebut, menekankan penggunaan dana bos yang akuntabel, transparan dan akuntabel. (Rin/Red)
TANNGERANG,GAGASSULTRA.COM– Madani Lifeschool (MILES) Tangerang menggelar kegiatan Open House Pendidikan yang dikemas dalam bentuk webinar, Minggu, (04/01/2026) melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan diikuti oleh para orang tua, pemerhati pendidikan, serta calon peserta didik yang ingin mengenal lebih dekat konsep pendidikan di Madani Lifeschool.
Mengusung tema “Mensinergikan Ilmu dari Sekolah dengan Kehidupan Nyata: Peran Orang Tua dalam Membentuk Pembelajar Sejati”, kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara sekolah dan keluarga dalam menciptakan proses belajar yang bermakna dan kontekstual bagi anak.
Acara dibuka secara resmi dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan Kepala PKBM Madani HEbAT, Bapak Ruruh Chandra Pasha. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pendidikan alternatif yang berpihak pada fitrah anak, menumbuhkan karakter, serta membekali peserta didik dengan kecakapan hidup yang relevan dengan tantangan zaman.
Agenda utama diisi dengan pemaparan materi oleh Bunda Febi Robianti, S.Pd., PG.Dip, selaku Direktur SA Soga Lifeschool Bekasi dan Konsultan Pendidikan di MILES. Dalam paparannya, Bunda Febi menjelaskan konsep pembelajaran berbasis kehidupan nyata yang diterapkan di Madani Lifeschool, mulai dari kurikulum personal, pembelajaran berbasis proyek, hingga penguatan peran orang tua sebagai mitra utama pendidikan.
“Anak tidak hanya belajar untuk mengetahui, tetapi belajar untuk hidup. Di sinilah peran orang tua dan sekolah harus saling bersinergi,” ungkap Bunda Febi di hadapan para peserta.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan pengalaman seputar pendampingan belajar anak di rumah. Suasana semakin hidup dengan testimoni dari orang tua dan siswa MILES, yang membagikan pengalaman nyata mereka mengikuti pembelajaran di Madani Lifeschool Tangerang.
Melalui kegiatan open house ini, Madani Lifeschool Tangerang berharap masyarakat semakin memahami pendekatan pendidikan yang holistik, berorientasi pada karakter, serta mengintegrasikan ilmu dengan praktik kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang pengenalan program unggulan MILES kepada publik luas.(Rin/Red)
Oleh: Mohammad Nasir, Wartawan Harian Kompas (1989- 2018), Penguji Kompetensi Wartawan, dan Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat.
ADA harapan baru Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan sekitar 3000 perusahaan pers siber. Salah satu harapannya yang diperjuangkan selama Oktober- Desember 2025 adalah menjadikan Podcast sebagai media institusi pers.
Apa keuntungan Podcast menjadi pers? Podcast selama ini bekerja pada ruang yang gelap, tidak ada regulasi yang mengaturnya. Tidak ada perlindungan hukum. Selalu dihantui pasal Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).
Mari kita lihat Pasal 1 ayat (2) UU ITE: Transaksi Elektronikadalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
Apa yang dilarang dalam UU ITE itu? Larangannya adalah secara sengaja melakukan hasutan kebencian.
Selanjutnya Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU ITE, berbunyi:
"Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau mempengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan
terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas mental, atau disabilitas fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 128 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara selama 6 tahun atau denda paling banyak satu miliar rupiah.
Karena Podcast merupakan media non-pers berbasis elektronik, maka kesalahan yang dibuat dikenakan hukuman yang berasal dari pasal UU ITE yang menakutkan. Telah terjadi kriminalisasi orang-orang yang bersuara kritis lewat podcastnya.
“Podcast Rudi S. Kamri dikriminalisasi karena mengangkat kasus Korupsi 16,5 triliun. Kasus korupsinya dibiarkan, pengritiknya dijerat pidana ITE. Fenomena Pembungkaman dan kriminalisasi pada orang-orang kritis yang menyuarakan kritikannya lewat media baru harus dilindungi secara hukum,” kata Prof Henri Subiakto, guru besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, Surabaya yang menjadi narasumber dalam rangkaian dialog nasional SMSI di Jakarta, Desember 2025.
Konten podcast memang rawan dipidanakan dengan pasal-pasal UU ITE. Kanal Podcast dapat disita sebagai barang bukti. Hingga kini, Podcast belum diatur secara jelas. Belum ada mekanisme koreksi dan hak jawab yang harus dilakukan di dalam Podcast.
Sementara itu Podcast juga rawan disalahgunakan antara lain untuk propaganda, ujaran kebencian, dan penyebaran informasi yang belum teruji kebenarannya.
Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus beberapa kali dalam dialog mengatakan, Podcast muncul dan berkembang sebagai salah satu media baru yang paling dinamis.
Podcast menawarkan kemudahan akses, fleksibilitas waktu, biaya produksi yang relatif rendah, serta format komunikasi yang personal, dialogis, serta mendalam.
“Podcast sekarang menjadi medium yang diminati masyarakat, narasumber, dan pakar dari berbagai bidang. SMSI sebagai organisasi perusahaan pers siber, memandang penting untuk merespons perkembangan ini secara strategis, terukur, dan bertanggung jawab demi menjaga kualitas demokrasi, kebebasan pers, serta kepastian hukum bagi pelaku media baru,” kata Firdaus dalam suratnya tertanggal 20 Desember 2025 yang disampaikan kepada Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat.
Surat yang ditandatangani Firdaus dan dan Makali Kumar (Sekretaris Jenderal SMSI) ditembuskan kepada Prof. Dr. (H.C) K.H. Ma’ruf Amin, mantan Wakil Presiden RI, selaku Ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat, dan Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH., MH. CREL, Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat.
Firdaus sangat berharap Podcast menjadi media pers platform baru yang diakui oleh Dewan Pers. Ia meyakini pengakuan dan pengaturan Podcast sebagai media pers merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas demokrasi, kebebasan pers, dan tanggung jawab jurnalistik di era digital.
Podcast kalau ditetapkan menjadi media pers, diharapkan ada regulasi khusus untuk Podcast, termasuk kode etiknya, dan peraturan lainnya. Seperti halnya media pers siber, cetak, televisi, dan radio.
Semua media pers dalam menjalankan operasional mengikuti aturan main yang berlaku, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, dan semua peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.
Karena itu Dewan Pers diharapkan menetapkan Podcast sebagai media pers dan selanjutnya membuatkan regulasinya, serta aturan mainnya.
Dengan demikian, siapa pun yang bekerja di Podcast bisa memedomaninya, mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang ada. Mereka bisa bekerja dengan aman, dan tenang.
Tidak seperti sekarang, tidak ada aturan main, dibiarkan berjalan semaunya. Tetapi undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) terus menghantui para awak Podcast.
Tetapi kalau sudah resmi dikategorikan sebagai media pers, maka apabila ada perselisihan pemberitaan, akan dimediasi oleh Dewan Pers dalam upaya penyelesaikan. Tidak langsung kasus perselisihannya dilaporkan kepada polisi.
Kami menyebut ada media pers dan media non-pers. Media pers dalam operasionalnya mengacu pada Undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Kode Etik Junalistik, dan peraturan Dewan Pers lainnya.
Sedang media non-pers tidak terikat undang-undang pers dan peraturan Dewan Pers. Tidak mengenal verifikasi kebenaran informasi, dan metode jurnalistik sehingga rawan terkena pasal UU ITE.
Karena itu lah Henri Subiakto yang mendampingi Firdaus dalam rangkaian diskusi tentang media baru mengusulkan Podcast menjadi institusi pers.
“Pentingnya menjadi institusi pers, UU ITE tidak memblokir institusi Pers. Bagi pers berlaku UU Nomor 40 tahun 1999, berazas Lex Spesialis, yaitu UU Pers, jika ada berita yang salah atau bermasalah, diselesaikan dengan mekanisme Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai pasal 6 UU Pers,” tutur Henri.
Setiap perusahaan media menyebut lembaganya sebagai institusi pers, syarat utamanya harus berbentuk Badan Hukum Indonesia (pasal 9 UU Pers). Badan hukum tersebut harus resmi terdaftar di Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Hukum dan HAM, sebagai badan hukum dibidang pers atau jurnalistik.
Badan hukum yang dimaksud perusahaan secara khusus menyelenggarakan kegiatan menyiarkan, atau menyalurkan informasi. Tidak boleh sekedar PT atau badan hukum bidang lain. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dewan Pers No.01/SEDP/1/2014 Tentang Pelaksanaan UU Pers dan Standar Perusahaan Pers.
“Di sini jelas, begitu menyebut pers, media institusi pers, harus mengikuti cara kerja pers, terikat undang-undang tentang pers dan peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers,” kata anggota Dewan Pers Dahlan Dahi, yang juga Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network, ketika menjadi narasumber diskusi nasional yang membahas kebebasan bermedia.
Secara khusus, Henri Subiakto berpendapat Podcast adalah salah satu bentuk jurnalisme baru di era digital. Alasannya Podcast memungkinkan untuk fungsi jurnalisme, penyampaian informasi tentang fakta, data, dan analisis, berdasar wawancara, dan narasi mendalam secara langsung bersama narasumber yang kredibel, dengan format fleksibel dan personal.
Henri memberi contoh, podcast, seperti The Daily dari The New York Times, This American Life (oleh Ira Glass), Reveal (oleh The Center for Investigative Reporting), The Rest is Politics (oleh Alastair
Campbell and Rory Steward). Semuanya menawarkan pelaporan mendalam, investigasi, dan storytelling yang berkualitas, sehingga menjadi ciri khas jurnalisme baru yang disukai khalayak di era digital.
Meyakini Podcast sebagai media baru, SMSI sepanjang Oktober- Desember 2025 melakukan serangkaian dialog yang melibatkan banyak pihak. Mulai kalangan wartawan, pengusaha pers, praktisi media Podcast, akademisi hingga Dewan Pers dan pejabat negara.
Mereka yang hadir langsung sebagai narasumber antara lain:
⁃ Prof. Dr. H. Yuddy Chrisnandi (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Kabinet Kerja tahun 2014- 2016, dan Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat)
⁃ Totok Suryanto, (Wakil Ketua Dewan Pers),
⁃ Prof. Dr. Drs. H. Henri Subiakto, SH, MSi (Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Airlangga),
⁃ Hersubeno Arief (Praktisi Media Podcast),
⁃ Ilona Juwita (Wakil Ketua Umum SMSI),
⁃ Anang Supriatna (Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI),
⁃ Dahlan Dahi (Anggota Dewan Pers),
⁃ Rudi S. Kamri (Praktisi Media Podcast),
⁃ Dr. Agus Sudibyo (Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI),
⁃ Alexander Suban (komisioner Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas),
⁃ Prof. Komaruddin Hidayat (Ketua Dewan Pers),
⁃ Aiman Witjaksono (Wartawan),
⁃ Yunes Herawati (Perencanaan Ahli Madya Direktorat IKPD Bappenas),
⁃ Wahyu Dhyatmika (Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia/AMSI),
⁃ Dr. Ariawan (Koordinator Wartawan Parlemen).
Dalam serangkaian dialog nasional dipandu tiga moderator secara bergantian. Ketiga moderator itu adalah Prof. Dr. Taufiqurochman (penasehat SMSI), Ilona Juwita (Wakil Ketua Umum SMSI), dan Mohammad Nasir (Wartawan Senior, Kolumnis, dan Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI).
SMSI, menurut Firdaus siap menjadi wadah pembinaan, advokasi, dan verifikasi media Podcast yang menerapkan prinsip kerja jurnalistik. SMSI siap mendorong Podcast tunduk pada etika pers, prinsip keberimbangan, dan tanggung jawab publik.
“Podcast adalah keniscayaan perkembangan teknologi media dan telah menjadi bagian penting dalam ekosistem komunikasi publik di Indonesia. Podcast tidak boleh dibiarkan berada di wilayah abu-abu hukum, karena berpotensi merugikan demokrasi, kebebasan berekspresi, serta hak publik atas informasi,” kata Firdaus.
Menurut We Are Social Februari 2025, seperti dikutip Henri Subiakto, Indonesia menempati posisi terdepan secara global dalam konsumsi podcast. Sebanyak 80,6% dari populasi Indonesia adalah pengguna internet.
Dari jumlah tersebut, 42,6% di antara mereka yang berusia 16 tahun ke atas secara rutin mendengarkan Podcast setiap minggu, melebihi rata-rata global 22, 1%. Ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan konsumen Podcast terbanyak di dunia. Oktober 2024, proporsi ini mencapai 40,6%, ada tren peningkatan yang konsisten.
Konsumen Podcast Indonesia 70% didominasi Gen Z (usia 12- 27 tahun) dan Milenial (28-43 tahun). Mereka mendengarkan secara multitasking sambil melakukan kegiatan lain, seperti bekerja dan ketika dalam perjalanan.
Sebanyak 53% mengikuti Podcast 2-3 kali seminggu, dengan durasi rata-rata 1 jam 4 menit per hari (peringkat ke-9 tertinggi global), naik dari 54 menit pada 2023. (*)
Penulis: Rahmaniar Azi, S.Sos., M.Pd. (Praktisi Pendidikan)
Kurikulum dapat dikatakan sebagai panduan atau rencana belajar yang berisi apa yang harus dipelajari, bagaimana cara mempelajarinya, dan bagaimana cara mengevaluasi hasil belajar tersebut. Untuk kurikulum rumah, orang tua hanya perlu memulai dengan menarasikan karakter anak, usianya, potensi, dan keunikannya. Dari kebiasaan anak yang dapat diamati sehari-hari, maka dapat dielaborasi dengan merancang kegiatan yang tepat untuk anak melalui pendekatan pendidikan berbasis fitrah.
Pendidikan berbasis fitrah dapat diterapkan berdasarkan beberapa indikator fitrah, seperti fitrah keimanan, fitrah belajar dan bernalar, fitrah bakat, serta fitrah seksualitas (Harry Santosa, Fitrah Based Education, 2016). Penerapannya pun mesti disesuaikan dengan usia anak, yang mana ada empat tahapan dalam pendidikan anak, yaitu usia latihan 0–6 tahun, lalu masuk pada fase pra akil baligh pertama 7–10 tahun, fase pra akil baligh kedua 11–14 tahun, dan fase akil baligh, yaitu di atas 14 tahun.
Untuk fase pra akil baligh pertama (0–6 tahun), orang tua dapat mendidik anak dengan pendekatan fitrah keimanan melalui penanaman tauhid dengan kecintaan terhadap Allah melalui ciptaan-Nya, membacakan kisah-kisah teladan dalam Islam, serta mengajarkan shalat namun belum mewajibkannya. Orang tua juga bisa mengajak anak jalan-jalan menikmati keindahan ciptaan Allah sambil berkisah tentang kebesaran Allah. Program ini bisa dibuat dalam bentuk jadwal tersusun dan pada akhir kegiatan dibuatkan catatan observasi.
Pada fitrah belajar dan bernalar, tujuannya untuk memancing ide dan inspirasi anak. Orang tua dapat merespons pertanyaan anak dan merangsang cara berpikir kritis pada anak. Apa pun yang ingin anak ketahui, selama itu tidak bertentangan dengan akidah dan tidak mengarah pada penyimpangan akhlak, maka orang tua hendaknya memfasilitasi rasa ingin tahu pada anak. Di usia ini pula anak dapat belajar membaca melalui metode berkisah dan bercerita yang tujuannya merangsang anak untuk memperkaya kosakata, selain itu isi buku cerita juga bisa merangsang imajinasi anak agar kaya wawasan dan kaya akan ide.
Yang tak kalah penting juga di usia ini adalah memperkenalkan anak dengan bahasa ibu sebelum memperkenalkannya dengan bahasa asing. Bahasa ibu adalah bahasa pertama yang dipelajari seseorang secara alami sejak lahir dari lingkungan terdekatnya, seperti keluarga, dan menjadi dasar cara berpikir serta identitas budaya. Bahasa ibu bisa berupa bahasa daerah (Jawa, Sunda, Buton, Muna, Tolaki, Bugis dan yang lainnya) atau bahkan Bahasa Indonesia jika itu yang pertama dikuasai, serta berfungsi sebagai fondasi komunikasi dan pemahaman budaya yang kuat. Belajar pengurangan dan penjumlahan dapat diajarkan dengan menghitung jumlah kue atau media lainnya yang dapat membuat anak memahami konsep penjumlahan dan pengurangan walau tanpa menggunakan kertas dan pensil. Di usia ini anak ditargetkan dapat menguasai dasar-dasar berhitung dengan materi pelajaran yang konkret.
Untuk fitrah bakat, kenalkan anak dengan beragam profesi, contohnya melalui program jalan-jalan ke profesi yang berbeda atau jelajah bakat. Mulai dari profesi koki, pembuat kue, pembuat roti, peternak, dokter, polisi, dan profesi apa pun yang masih terjangkau oleh tenaga, waktu, dan biaya. Untuk kegiatan ini, ajaklah anak lainnya agar ananda merasa lebih bersemangat, misalnya mengajak sepupu, tetangga yang seusia, atau teman sekelasnya. Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai pengenalan berbagai macam profesi secara langsung kepada anak sebagai referensi sehingga pada fase usia berikutnya (7–10 tahun) dapat mengerucutkan pilihan untuk program magangnya.
Pada fitrah seksualitas, bentuk pendekatan bagi anak di bawah usia tujuh tahun adalah dengan mengajarkan anggota tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain, juga dengan identifikasi jenis kelamin dan bonding dengan gender yang sejenis, yaitu ibu, nenek, atau bibi jika sang anak perempuan, dan sebaliknya untuk anak laki-laki dekat dengan ayah, kakek, atau pamannya.
Demikian salah satu gambaran umum kurikulum rumah dengan pendekatan pendidikan berbasis fitrah untuk usia pra akil baligh 0–6 tahun. Setiap kegiatan di atas boleh dilakukan berulang atau dimodifikasi dalam bentuk board game agar lebih menyenangkan. Selain itu, biasakan mencatat hasil observasi dan evaluasi kegiatan tersebut. Satu catatan bagi para pendidik rumahan (meminjam istilah Ahmad Ferzal, Seorang konsultan pendidikan) sebelum melangkah pada penyusunan kurikulum untuk anak, yang paling utama adalah membangun bonding dengan anak kita, sehingga orang tua lebih mengenali karakter dan sifat uniknya, sehingga dapat menyusun program sesuai dengan kebutuhan anak masing-masing.
Saat memasuki fase usia pra akil baligh pertama (7–10 tahun), metodenya lebih kepada pengaplikasian pembelajaran pada fase sebelumnya. Pada fitrah keimanan, anak sudah diperintahkan untuk shalat. Lalu pada fitrah belajar dan bernalar, anak sudah mulai diarahkan untuk menghasilkan karya sederhana sebagai buah dari penalaran dan berpikir kritis di usia sebelumnya. Pada fitrah bakat, anak mulai melaksanakan magang pada profesi yang menarik minatnya sebagai pengalaman baru serta pembentukan karakter sabar, tekun, patuh, dan disiplin.
Lalu pada fitrah seksualitas, anak diakrabkan dengan gender yang berlawanan. Jika anak perempuan, didekatkan dengan sosok ayah atau kakeknya, dan sebaliknya anak laki-laki didekatkan dengan sosok ibu atau neneknya. Tujuannya adalah melatih jiwa sosial dan rasa empati anak terhadap seseorang yang berbeda gender dan otomatis memiliki pola pikir yang berbeda. Selain itu, dengan mendekatkan anak pada gender yang berbeda dengannya, maka asupan sisi maskulin 25% untuk anak perempuan ataupun sisi feminin 25% untuk anak laki-laki yang dibutuhkan setiap manusia dapat terpenuhi.
Menurut Adriano Rusfi, seorang Psikolog senior dalam bukunya Menjadi Ayah Pendidik Peradaban (2018), setiap anak perempuan hendaknya dididik dengan sisi feminin 75% dan sisi maskulin 25%. Begitu pula sebaliknya, anak laki-laki idealnya dididik untuk memiliki sisi maskulin 75% dan sisi feminin 25%. Tujuannya adalah agar setiap manusia memiliki sisi ketegasan sekaligus kelembutan untuk mengimbangi lawan jenisnya dalam kehidupan sosial, bahkan untuk misi besarnya; dapat memahami dan berinteraksi dengan alam semesta yang sangat kompleks ini.
Pada usia pra akil baligh kedua (11–14 tahun), anak dipersiapkan untuk menjadi pemuda dan pemudi yang belajar bertanggung jawab. Mulailah melibatkan anak dalam diskusi keluarga dan pengambilan keputusan. Hal ini berlaku untuk semua aspek fitrah. Pada fitrah keimanan, indikatornya adalah anak mampu menjadi pribadi yang berakhlak baik serta melaksanakan ibadah, terutama shalat, dengan kesadaran penuh tanpa harus diperintah apalagi dipaksa.
Untuk fitrah belajar dan bernalar, anak diharapkan sudah terlatih bernalar secara sistematis, konsisten, dan terarah. Pada fitrah bakat, anak sudah melakukan program magang dengan serius dan fokus pada tempat magang yang relevan dengan minat dan potensinya. Pada fitrah seksualitas, anak kembali didekatkan dengan gender yang sama dalam keluarganya. Tujuannya adalah agar anak mendapatkan referensi tentang perilaku, pola pikir, serta bagaimana seharusnya menjadi perempuan atau laki-laki yang ideal sesuai dengan agama dan norma masyarakat.
Saat memasuki fase usia akil baligh, yaitu di atas 14 tahun, anak diharapkan dapat menjadi pribadi yang beriman dan berakhlak baik, mandiri, serta memiliki prinsip dalam dirinya, melibatkan Allah dalam setiap pengambilan keputusan, dan mampu memikul amanah yang diberikan, baik dalam keluarga, lingkungan rumah, maupun lingkungan sekolah.
Catatan untuk Orang Tua:
Sesungguhnya kurikulum rumah disusun bukan untuk menyaingi kurikulum di sekolah, melainkan untuk melengkapi apa yang tidak diperoleh di bangku sekolah. Upayakan agar pelaksanaan program dalam kurikulum tersebut tidak bertabrakan dengan jadwal belajar di sekolah, melainkan dapat diselipkan pada akhir pekan. Namun, observasi sikap dan kegiatan sehari-hari anak dapat diupayakan untuk dilakukan setiap hari, walaupun hanya sekadar dokumentasi dan catatan kecil. Evaluasi juga dapat dilakukan secara berkala.
Akhir kata, yakinlah bahwa setiap orang tua memiliki potensi untuk menjadi pendidik anaknya di rumah, apa pun latar belakang pendidikan dan profesinya. Karena Allah telah memberikan anugerah sekaligus amanah anak kepada seorang ayah dan ibu, tentunya dengan potensi dan fitrah ayah bunda yang telah melekat dalam diri kita masing-masing.(***)
Penulis: Rahmaniar Azi,S.Sos.,M.Pd (Praktisi Pendidikan)
Anak adalah amanah dan anugerah dari Tuhan yang paling berharga. Kalimat tersebut tentunya sering kali didengar oleh orang tua manapun. Mendidik anak tidak ada sekolahnya, tidak memiliki jenjang pendidikan. Namun, menjadi orang tua dituntut berperan aktif dalam mendidik dan mengasuh anak menjadi anak yang baik.
Tugas orang tua yang selalu diucapkan kedengarannya mudah, yaitu menumbuhkan fisik dan mental anak. Perlu disadari, peran menumbuhkan fisik barangkali cukup mudah, dengan memberikan makanan dengan gizi seimbang, mengajarkan pentingnya kesehatan dan kebersihan, mengajarkan kebiasaan berolahraga, dan lain sebagainya. Namun, tugas menumbuhkan mental sungguh sangat kompleks dan harus melibatkan peran ayah dan ibu. Tidak bisa ayah saja dan tidak bisa hanya ibu saja.
Pendidikan yang diterapkan dewasa ini selalu berorientasi pada pendidikan sekolah, juga capaian prestasi akademik, yang mana tujuannya agar anak mendapatkan nilai yang bagus, dijejali dengan berbagai macam pelajaran yang mempunyai standarnya sendiri-sendiri. Jika anak lemah dalam matematika, maka diberi les matematika. Jika anak lemah dalam bahasa Inggris, maka dilatih agar mampu berbahasa Inggris. Prestasi anak dalam hal akademiklah yang menjadi acuan cerdas atau tidaknya seorang anak di mata orang pada umumnya. Sementara itu, prestasi yang lain seperti olahraga, seni, dan bahasa hanya mendapatkan perhatian dengan porsi yang sedikit.
Kurikulum yang diterapkan dari masa ke masa juga selalu menganaktirikan keahlian non akademik. Mulai dari kurikulum PPSP tahun 1973 hingga Kurikulum 2013 masih menitikberatkan pada keahlian akademik. Secercah harapan lalu muncul dalam Kurikulum Merdeka yang konsepnya disesuaikan dengan kebutuhan siswa, namun nyatanya dalam pengimplementasiannya masih sama dengan kurikulum terdahulu.
Selain itu, perbedaan kelas antara jurusan IPS dan IPA juga sangat terasa, di mana siswa yang mengambil jurusan IPA lebih mendapatkan privilege untuk masuk ke jurusan kuliah, baik rumpun ilmu eksakta maupun humaniora. Berbeda dengan lulusan SMA dari jurusan IPS yang umumnya hanya bisa memilih jurusan dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang relevan dengan jurusannya, yaitu rumpun ilmu humaniora. Padahal, kenyataannya tidak sedikit siswa alumni jurusan IPS yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata siswa pada umumnya.
Keuntungan dari jurusan IPA tidak hanya sebatas kemudahan dalam memilih jurusan pada seleksi masuk PTN saja, namun juga berlaku untuk sekolah tinggi kedinasan. Siswa dari jurusan IPS tidak memenuhi syarat pada beberapa sekolah kedinasan.
Apakah pola pendidikan seperti ini sudah tepat?
Setiap anak unik dan terlahir dengan fitrah.
“Mulailah selalu dari sisi cahaya anak-anak kita, bukan sisi gelapnya. Karena jika cahaya telah melebar menerangi semua sisi, maka kegelapan menjadi tidak relevan. Bukankah kegelapan hanya ada ketika cahaya tiada?” (Harry Santosa, 2016).
Fitrah menurut pengertian sederhananya sering dimaknai sebagai suci atau potensi. Pendapat ilmuwan barat yang mengatakan bahwa anak terlahir bagaikan kertas kosong tidak sepenuhnya benar, karena setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah dan sudah terinstal potensinya masing-masing oleh Allah Swt. Tidak ada satu anak pun yang terlahir tanpa potensi dalam dirinya.
Menurut Harry Santosa, seorang tokoh parenting, dalam bukunya Fitrah Based Education dijelaskan bahwa ada berbagai tahapan dalam pendidikan berbasis fitrah. Tahapan tersebut bermula dari membangkitkan potensi, kemudian gairah beraktivitas yang berangkat dari potensi dan berujung pada karya atau peran. Project Based Learning (PBL) adalah bagian dari aktivitas fitrah belajar dan bernalar. Ujung dari potensi ini adalah peran rahmatan lil alamin, dan puncaknya adalah akhlak atau adab pada alam. Sederhananya, yang dimaksud peran rahmatan lil alamin adalah inovasi sains untuk melahirkan manfaat. Karenanya, dalam Islam, “learning is not for learning”, tetapi “learning for innovation”.
Tidak setiap anak berbakat akademis, tetapi patut diyakini bahwa setiap anak pasti memiliki bakat, potensi, dan peran spesifik dalam peradaban. Jika seorang anak terlihat malas bersekolah dan nilainya selalu merah, maka tidak berarti anak tersebut bodoh. Yang tepat adalah anak tersebut belum dapat menemukan potensi dalam dirinya akibat banyaknya penjejalan materi di sekolah yang tidak ia sukai, juga pola pembelajaran yang menyamaratakan semua anak tanpa melakukan pendekatan terhadap gaya belajar yang berbeda-beda pada setiap anak. Akibatnya, anak akan stres dan semakin jauh dari kesuksesan karena bakatnya selalu terpendam dan sulit ditemukan.
Dalam menghadapi anak yang non akademis, orang tua hanya perlu memfasilitasi anak untuk menemukan jalan suksesnya sesuai dengan potensi mereka masing-masing. Misalnya, seorang anak yang tidak cerdas dalam matematika, bahasa Inggris, dan pelajaran umum lainnya, tetapi menyukai pelajaran olahraga, maka jangan dipaksa untuk unggul dalam bidang yang tidak ia kuasai. Sebaliknya, potensi olahraga tersebut dapat dioptimalkan agar ia dapat meraih prestasi dalam bidang yang disukainya. Sebagai orang tua yang merupakan pendidik utama anak, perlu dipahami bahwa mendidik berbeda dengan mengajar.
Oleh karena itu, tidak perlu mengubah rumah menjadi sekolah, tetapi jadikanlah rumah sebagai taman peradaban, tempat anak-anak bertumbuh sesuai fitrah dan bakatnya. Jika rumah hanya menjadi tempat untuk tidur setelah lelahnya aktivitas sekolah, lalu sekolah menjadi pusat pendidikan utama bagi anak, maka akan terlahir generasi yang menguasai banyak hal, tetapi kerdil jiwanya. Dengan menghidupkan rumah sebagai pusat pendidikan, diharapkan dapat mengembalikan peran keayahan dan peran keibuan yang sudah menjadi fitrah orang tua, agar anak-anak dapat tumbuh cerdas dengan perannya masing-masing dalam mewarnai dunia yang diiringi dengan akhlak yang baik.(Bersambung)
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Peringatan Hari Ibu 22 Desember 2025 bagi Majelis Forum Alumni HMI Wati (Forhati) Sulawesi Tenggara (Sultra) begitu besar dalam mengawal proses kehidupan. Untuk itu, dengan mengangkat tema ‘Ibu : Sang Penjaga Bumi’ merawat kehidupan serta merawat masa depan menjadi topik utama dalam Webinar Nasional yang di gelar Forhati Sultra, Jum'at (26/12/2025).
Webinar ini hadir sebagai momentum refleksi dan aksi kolektif untuk menguatkan peran perempuan, khususnya ibu, dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan, keberlanjutan lingkungan, serta masa depan generasi bangsa. Ibu tidak hanya diposisikan sebagai sumber kasih sayang dan pengasuhan, tetapi juga sebagai penjaga nilai sosial, budaya, dan ruang hidup bersama yang lestari.
Acara ini diharapkan menjadi wadah inspiratif untuk membahas peran strategis ibu dalam merawat kehidupan dan pelestarian bumi, sehingga generasi yang lahir dan dibesarkan memiliki kesadaran ekologis dan komitmen kolektif terhadap kelestarian alam.
Webinar menghadirkan dua narasumber dari kalangan akademisi antara lain dengan pembicara utama Dr.Zurmailis, MA dosen sastra Indonesia Universitas Andalas dan Dr, Hj Irma Irayanti, M.Pd Dosen IAIN.
DR. Zurmailis mengusung tema “Dua sisi wajah perempuan yang Mencerminkan Kondisi Alam” Sedangkan Dr. Irma mengusung tema “IBu dan Bumi: Dua Kehidupan, Satu Tanggungjawab”. Tak luput menjadi pembahasan adalah, peran ibu dalam pendidikan nilai, serta kontribusi aktif perempuan dalam upaya keberlanjutan lingkungan.
Webibar yang diikuti berbagai kalangan, mulai dari akademisi, aktivis perempuan, mahasiswa dan umum tersebut dimoderatori oleh Islmiyah Hasari, S.Pd., M.Pd.
Sementara itu, Koordinator Presidium FORHATI Sultra, Rahmawati Azi mengatakan, perempuan dalam perannya sebagai ibu memiliki tanggung jawab ganda, merawat kehidupan keluarga sekaligus menjaga bumi sebagai tempat hidup bersama. Sebagai organisasi alumni perempuan yang aktif dalam pemberdayaan perempuan dan kegiatan sosial, FORHATI Sultra melihat keterkaitan antara peran ibu dan keberlanjutan ekologi sebagai bagian integral dari pembangunan manusia yang beradab dan berkelanjutan.
“Perempuan bukan hanya agen pengasuh keluarga, tetapi juga penjaga ekologi komunitas dan bumi, karena dari peran itulah terbentuk generasi yang peduli terhadap lingkungan dan nilai-nilai kehidupan yang berkelanjutan,”ungkapnya.
Untuk itu, Uci sapaan akrab Rahmawati mengharapkan, melalui webinar ini, FORHATI Sultra mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kaum perempuan, ibu, pelajar, akademisi, dan pelaku perubahan untuk bersama-sama meneguhkan komitmen dalam merawat kehidupan dan menjaga masa depan bumi demi generasi yang lebih berdaya dan planet yang lebih lestari. (Rin/Red)