
Oleh: Josephine W.P Jawak
Menurut laporan dari organisasi Kesehatan dunia, sekitar 450 juta orang diseluruh dunia mengalami gangguan Kesehatan mental, dan sekitar 20% di antaranya anak-anak. Menjaga Kesehatan mental atau jiwa sama pentingnya dengan menjaga Kesehatan fisik. Sayangnya, hingga kini masih ada beberapa negara yang kurang memprioritaskan penanganan kesehatan mental, termasuk Indonesia sehingga masih banyak orang bahkan pemerintah belum memberikan perhatian sungguh-sungguh terhadap Kesehatan mental.
WHO mengatakan “There is no health without mental health” dan menurut data WHO, prevalensi gangguan mental di Indonesia mencapai 9,8% pada tahun 2021, dengan angka depresi mencapai 6,6%. Meningkatnya jumlah pasien gangguan jiwa di Indonesia, dan nyaris di seluruh dunia, disebabkan pesatnya pertumbuhan hidup manusia, serta beban hidupnya. Di kota metropolitan, masyarakat umumnya rentan terkena sakit jiwa, seperti depresi, alkoholisme, gangguan bipolar, skizofrenia, dan obsesif kompulsif.
Sebenarnya, ada beberapa langkah sederhana yang bisa kita praktikkan untuk mendeteksi dan membantu menjaga kesehatan mental kita.
Setiap orang unik, sehingga mengenali kebiasaan sendiri saat merasa sehat, dapat membantu kita lebih cepat untuk mendeteksi gangguan mental dalam diri. Kita dapat mencatat berapa lama biasanya butuh tidur, tak peduli apakah kita termasuk tipe manusia pagi atau doyan begadang; seberapa banyak energi yang kita butuhkan untuk masing-masing aktivitas, atau seberapa sering kita merasa lapar. Perubahan dramatis dalam kebiasaan-kebiasaan ini dapat menunjukkan terjadinya tekanan secara emosi atau mental. Ini juga bisa dilakukan orang tua terhadap kebiasaan-kebiasan anaknya untuk mendeteksi ganguan mental pada anak.
Sekarang adalah masanya dunia terasa berputar lebih cepat, tuntutan dari keluarga, lingkungan, maupun pekerjaan lebih banyak, informasi berseliweran lebih banyak dari berbagai media, terutama dari internet. Karenanya, orang juga jadi lebih mudah terkena stress. Ambillah waktu waktu setiap hari hanya untuk bersantai dan melakukan apa pun yang kita sukai. Bisa sekedar mandi air hangat, mendapat perawatan tubuh di salon, dipijat, atau melakukan hobi. Jangan pernah merasa egois ketika melakukan hal ini, terlebih saat tenaga kita sangat dibutuhkan keluarga atau kantor. Kita akan menjadi kurang berguna juga kalau stress atau kelelahan.
Pikiran dan tubuh kita sangat berhubungan. Kesehatan fisik berpengaruh terhadap kesehatan mental. Demikian pula sebaliknya. Makanlah mkananan yang mengandung nutrisi lengkap dan seimbang. Minumlah cukup air putih untuk menjaga kadar air dalam tubuh, termasuk otak. Berolahraga telah terbukti membantu mengurangi gejala depresi dan kecemasan, selain tentunya membantu menjaga kesehatan fisik. Berolahraga di luar ruangan sangat disarankan karena dengan begitu, Anda juga bisa mendapatkan udara segar yang ideal. Berolahraga minimal 30 menit per hari sudah cukup. Pastikan Anda juga cukup tidur di jam yang teratur. Kualitas tidur yang baik dapat memperbaiki kesehatan mental dan membuat Anda lebih fokus saat bangun.
Sebisa mungkin, jauhkan segala macam teknologi, seperti ponsel, laptop, tablet, atau TV dari kamar tidur atau hindari mengaktifkan alat-alat tersebut sekitar dua jam setiap hari. Anda yang kecanduan media sosial mungkin tergoda untuk mengecek kabar terbaru di linimasa, tapi percayalah, terus-menerus terhubung dengan teknologi seperti itu hanya akan mempengaruhi kualitas tidur. Kualitas tidur yang baik sangat penting bagi kesehatan mental. selain itu, anda juga harus menjalankan pola hidup sehat
Banyak orang yang mengobati dirinya sendiri dari gangguan jiwa dengan minum minuman beralkohol atau minum obat penenang, padahal dampaknya hanya sementara saja dan akibat jangka panjangnya justru bisa lebih parah. Alkohol tergolong depresan atau mengandung zat yang mampu menekan pusat syaraf, yang justru dapat menyebabkan penyakit mental.
Rasa bersyukur dapat meningkatkan kesejahteraan, kebahagiaan, dan kualitas kesehatan mental kita. Temukan hal-hal yang patut kita syukuri setiap hari meski yang sederhana sekalipun, dan nikmati perasaan tersebut.
Memang, tidak mudah untuk menggambarkan perasaan Anda. Anda bisa menggunakan kata atau kalimat yang terlintas dalam pikiran Anda sebanyak mungkin. Usahakan untuk membiarkan percakapan berkembang secara alami. Jika Anda masih merasa canggung, beri waktu, dan terus mencoba untuk terbuka terhadap perasaan Anda. Bicarakan secara terbuka, agar Anda merasa didengar, didukung dan tidak sendirian menghadapinya. Hal ini merupakan cara untuk merawat kesehatan dan kesejahteraan mental.
Jika beban perasaan yang Anda alami sudah terlalu berlebihan dan Anda tidak bisa menghadapinya sendirian, mintalah bantuan dengan cara:
Berbagai langkah menjaga kesehatan mental di atas bertujuan untuk membantu kita lebih mampu menghadapi tekanan dan perubahan, membangun hubungan yang sehat, serta membuat keputusan yang baik dalam kehidupan. Jangan menunggu sampai mengalami gangguan mental dulu untuk menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari. Mulailah sejak sekarang!***
Oleh: Rahmawati Azi (Korpres FORHATI SULTRA, Koord. Lajnah Wathonah JATMAN Sultra)
Dalam tasawuf, krisis ekologis dipahami bukan sekadar sebagai kerusakan lingkungan, melainkan sebagai krisis relasi dan kesadaran manusia. Alam rusak ketika manusia memutus hubungan etis dengannya. Karen J. Warren, dalam diskusi ekofeminisme, menyebut akar persoalan ini sebagai logic of domination, cara berpikir yang membenarkan penguasaan, eksploitasi, dan hierarki, baik terhadap perempuan maupun terhadap alam.
Di tengah krisis tersebut, kolaborasi lintas organisasi seperti FORHATI Sultra, JATMAN Sultra, LESBUMI NU, MWCNU Kecamatan Ranomeeto, dan KOHATI menghadirkan jalan alternatif: kerja sama berbasis perawatan, bukan dominasi. Kerja bersama ini bukan semata koordinasi kelembagaan, melainkan praktik spiritual kolektif untuk membangun etika relasional sebagaimana ditekankan Karen J. Warren, etika yang memandang alam sebagai mitra moral, bukan objek yang boleh dieksploitasi.
Tasawuf mengajarkan bahwa manusia adalah khalifah yang bertugas menjaga keseimbangan ciptaan. Dalam bahasa Warren, tugas ini menuntut pembongkaran cara berpikir hierarkis yang memisahkan manusia dari alam dan menempatkan sebagian kelompok sebagai superior. Ketika FORHATI dan KOHATI menghadirkan perspektif perempuan dalam agenda ekologis, mereka membuka thinking space kolektif, ruang kesadaran kritis yang selama ini tertutup oleh narasi pembangunan eksploitatif.
JATMAN Sultra menghadirkan dimensi spiritual yang menegaskan bahwa alam adalah tanda-tanda Tuhan yang hidup, sehingga merusaknya berarti mengkhianati amanah kehadiran manusia di bumi. LESBUMI NU, melalui pendekatan budaya dan seni, menghidupkan kembali hubungan emosional manusia dengan alam, hubungan yang dalam tasawuf disebut mahabbah, dan dalam ekofeminisme Warren dipahami sebagai relasi non-dominatif. MWCNU Kecamatan Ranomeeto memastikan bahwa kesadaran ini berakar kuat di tingkat komunitas dan tidak berhenti sebagai wacana elite.
Komitmen etis tersebut kemudian menemukan bentuk konkretnya dalam Gerakan Sejuta Pohon. Gerakan ini bukan hanya aksi ekologis, tetapi juga simbol spiritual dan komitmen serta upaya nyata perawatan dan pemeliharaan. Menanam pohon adalah tindakan merawat kehidupan secara perlahan, sabar, dan berjangka panjang, nilai yang sejalan dengan etika ekofeminis Karen J. Warren dan ajaran tasawuf tentang kesungguhan dalam menjaga amanah. Pohon menjadi simbol perlawanan terhadap logika instan kapitalisme yang ingin hasil cepat tanpa memikirkan keberlanjutan.
Dalam Gerakan Sejuta Pohon, perempuan dan laki-laki bekerja berdampingan, senior dan yunior saling melengkapi. Inilah praktik nyata penolakan terhadap logic of domination. Tidak ada pihak yang lebih tinggi, tidak ada peran yang lebih mulia; yang ada hanyalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kehidupan. Setiap pohon yang ditanam adalah kesaksian bahwa relasi manusia dan alam bisa dibangun atas dasar cinta, bukan penaklukan.
Ekofeminisme lintas organisasi yang dipraktikkan melalui Gerakan Sejuta Pohon menunjukkan bahwa merawat alam adalah praktik spiritual kolektif yang berdampak secara sosial. Dalam tasawuf, ini adalah bagian dari penyucian diri dari keserakahan dan kesombongan. Dalam teori Karen J. Warren, ini adalah pembongkaran cara berpikir dominatif dan pembangunan etika relasional. Keduanya bertemu pada satu tujuan: menjaga bumi sebagai ruang kehidupan yang adil, lestari, dan penuh kasih.
Dengan demikian, Gerakan Sejuta Pohon dapat dipahami sebagai praksis ekofeminisme lintas generasi dan gender: sebuah pengalaman belajar kolektif yang hidup dan mentransmisikan nilai kepedulian ekologis dari satu generasi ke generasi lain, sambil menegaskan bahwa kerja merawat bumi bukan kodrat eksklusif perempuan, melainkan tanggung jawab etis seluruh umat manusia. Di titik inilah tasawuf dan ekofeminisme bertemu, keduanya mengafirmasi bahwa keadilan ekologis hanya akan terwujud ketika relasi manusia-alam, laki-laki-perempuan, dan masa kini-masa depan, dibangun di atas cinta, melampaui logika binner menuju logika double coding, dengan demikian, secara aksiologis menuju harmoni dan keberlanjutan.(***)
Oleh: Mohammad Nasir, Wartawan Harian Kompas (1989- 2018), Penguji Kompetensi Wartawan, dan Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat.
ADA harapan baru Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan sekitar 3000 perusahaan pers siber. Salah satu harapannya yang diperjuangkan selama Oktober- Desember 2025 adalah menjadikan Podcast sebagai media institusi pers.
Apa keuntungan Podcast menjadi pers? Podcast selama ini bekerja pada ruang yang gelap, tidak ada regulasi yang mengaturnya. Tidak ada perlindungan hukum. Selalu dihantui pasal Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).
Mari kita lihat Pasal 1 ayat (2) UU ITE: Transaksi Elektronikadalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
Apa yang dilarang dalam UU ITE itu? Larangannya adalah secara sengaja melakukan hasutan kebencian.
Selanjutnya Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU ITE, berbunyi:
"Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau mempengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan
terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas mental, atau disabilitas fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 128 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara selama 6 tahun atau denda paling banyak satu miliar rupiah.
Karena Podcast merupakan media non-pers berbasis elektronik, maka kesalahan yang dibuat dikenakan hukuman yang berasal dari pasal UU ITE yang menakutkan. Telah terjadi kriminalisasi orang-orang yang bersuara kritis lewat podcastnya.
“Podcast Rudi S. Kamri dikriminalisasi karena mengangkat kasus Korupsi 16,5 triliun. Kasus korupsinya dibiarkan, pengritiknya dijerat pidana ITE. Fenomena Pembungkaman dan kriminalisasi pada orang-orang kritis yang menyuarakan kritikannya lewat media baru harus dilindungi secara hukum,” kata Prof Henri Subiakto, guru besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, Surabaya yang menjadi narasumber dalam rangkaian dialog nasional SMSI di Jakarta, Desember 2025.
Konten podcast memang rawan dipidanakan dengan pasal-pasal UU ITE. Kanal Podcast dapat disita sebagai barang bukti. Hingga kini, Podcast belum diatur secara jelas. Belum ada mekanisme koreksi dan hak jawab yang harus dilakukan di dalam Podcast.
Sementara itu Podcast juga rawan disalahgunakan antara lain untuk propaganda, ujaran kebencian, dan penyebaran informasi yang belum teruji kebenarannya.
Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus beberapa kali dalam dialog mengatakan, Podcast muncul dan berkembang sebagai salah satu media baru yang paling dinamis.
Podcast menawarkan kemudahan akses, fleksibilitas waktu, biaya produksi yang relatif rendah, serta format komunikasi yang personal, dialogis, serta mendalam.
“Podcast sekarang menjadi medium yang diminati masyarakat, narasumber, dan pakar dari berbagai bidang. SMSI sebagai organisasi perusahaan pers siber, memandang penting untuk merespons perkembangan ini secara strategis, terukur, dan bertanggung jawab demi menjaga kualitas demokrasi, kebebasan pers, serta kepastian hukum bagi pelaku media baru,” kata Firdaus dalam suratnya tertanggal 20 Desember 2025 yang disampaikan kepada Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat.
Surat yang ditandatangani Firdaus dan dan Makali Kumar (Sekretaris Jenderal SMSI) ditembuskan kepada Prof. Dr. (H.C) K.H. Ma’ruf Amin, mantan Wakil Presiden RI, selaku Ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat, dan Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH., MH. CREL, Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat.
Firdaus sangat berharap Podcast menjadi media pers platform baru yang diakui oleh Dewan Pers. Ia meyakini pengakuan dan pengaturan Podcast sebagai media pers merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas demokrasi, kebebasan pers, dan tanggung jawab jurnalistik di era digital.
Podcast kalau ditetapkan menjadi media pers, diharapkan ada regulasi khusus untuk Podcast, termasuk kode etiknya, dan peraturan lainnya. Seperti halnya media pers siber, cetak, televisi, dan radio.
Semua media pers dalam menjalankan operasional mengikuti aturan main yang berlaku, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, dan semua peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.
Karena itu Dewan Pers diharapkan menetapkan Podcast sebagai media pers dan selanjutnya membuatkan regulasinya, serta aturan mainnya.
Dengan demikian, siapa pun yang bekerja di Podcast bisa memedomaninya, mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang ada. Mereka bisa bekerja dengan aman, dan tenang.
Tidak seperti sekarang, tidak ada aturan main, dibiarkan berjalan semaunya. Tetapi undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) terus menghantui para awak Podcast.
Tetapi kalau sudah resmi dikategorikan sebagai media pers, maka apabila ada perselisihan pemberitaan, akan dimediasi oleh Dewan Pers dalam upaya penyelesaikan. Tidak langsung kasus perselisihannya dilaporkan kepada polisi.
Kami menyebut ada media pers dan media non-pers. Media pers dalam operasionalnya mengacu pada Undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Kode Etik Junalistik, dan peraturan Dewan Pers lainnya.
Sedang media non-pers tidak terikat undang-undang pers dan peraturan Dewan Pers. Tidak mengenal verifikasi kebenaran informasi, dan metode jurnalistik sehingga rawan terkena pasal UU ITE.
Karena itu lah Henri Subiakto yang mendampingi Firdaus dalam rangkaian diskusi tentang media baru mengusulkan Podcast menjadi institusi pers.
“Pentingnya menjadi institusi pers, UU ITE tidak memblokir institusi Pers. Bagi pers berlaku UU Nomor 40 tahun 1999, berazas Lex Spesialis, yaitu UU Pers, jika ada berita yang salah atau bermasalah, diselesaikan dengan mekanisme Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai pasal 6 UU Pers,” tutur Henri.
Setiap perusahaan media menyebut lembaganya sebagai institusi pers, syarat utamanya harus berbentuk Badan Hukum Indonesia (pasal 9 UU Pers). Badan hukum tersebut harus resmi terdaftar di Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Hukum dan HAM, sebagai badan hukum dibidang pers atau jurnalistik.
Badan hukum yang dimaksud perusahaan secara khusus menyelenggarakan kegiatan menyiarkan, atau menyalurkan informasi. Tidak boleh sekedar PT atau badan hukum bidang lain. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dewan Pers No.01/SEDP/1/2014 Tentang Pelaksanaan UU Pers dan Standar Perusahaan Pers.
“Di sini jelas, begitu menyebut pers, media institusi pers, harus mengikuti cara kerja pers, terikat undang-undang tentang pers dan peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers,” kata anggota Dewan Pers Dahlan Dahi, yang juga Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network, ketika menjadi narasumber diskusi nasional yang membahas kebebasan bermedia.
Secara khusus, Henri Subiakto berpendapat Podcast adalah salah satu bentuk jurnalisme baru di era digital. Alasannya Podcast memungkinkan untuk fungsi jurnalisme, penyampaian informasi tentang fakta, data, dan analisis, berdasar wawancara, dan narasi mendalam secara langsung bersama narasumber yang kredibel, dengan format fleksibel dan personal.
Henri memberi contoh, podcast, seperti The Daily dari The New York Times, This American Life (oleh Ira Glass), Reveal (oleh The Center for Investigative Reporting), The Rest is Politics (oleh Alastair
Campbell and Rory Steward). Semuanya menawarkan pelaporan mendalam, investigasi, dan storytelling yang berkualitas, sehingga menjadi ciri khas jurnalisme baru yang disukai khalayak di era digital.
Meyakini Podcast sebagai media baru, SMSI sepanjang Oktober- Desember 2025 melakukan serangkaian dialog yang melibatkan banyak pihak. Mulai kalangan wartawan, pengusaha pers, praktisi media Podcast, akademisi hingga Dewan Pers dan pejabat negara.
Mereka yang hadir langsung sebagai narasumber antara lain:
⁃ Prof. Dr. H. Yuddy Chrisnandi (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Kabinet Kerja tahun 2014- 2016, dan Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat)
⁃ Totok Suryanto, (Wakil Ketua Dewan Pers),
⁃ Prof. Dr. Drs. H. Henri Subiakto, SH, MSi (Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Airlangga),
⁃ Hersubeno Arief (Praktisi Media Podcast),
⁃ Ilona Juwita (Wakil Ketua Umum SMSI),
⁃ Anang Supriatna (Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI),
⁃ Dahlan Dahi (Anggota Dewan Pers),
⁃ Rudi S. Kamri (Praktisi Media Podcast),
⁃ Dr. Agus Sudibyo (Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI),
⁃ Alexander Suban (komisioner Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas),
⁃ Prof. Komaruddin Hidayat (Ketua Dewan Pers),
⁃ Aiman Witjaksono (Wartawan),
⁃ Yunes Herawati (Perencanaan Ahli Madya Direktorat IKPD Bappenas),
⁃ Wahyu Dhyatmika (Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia/AMSI),
⁃ Dr. Ariawan (Koordinator Wartawan Parlemen).
Dalam serangkaian dialog nasional dipandu tiga moderator secara bergantian. Ketiga moderator itu adalah Prof. Dr. Taufiqurochman (penasehat SMSI), Ilona Juwita (Wakil Ketua Umum SMSI), dan Mohammad Nasir (Wartawan Senior, Kolumnis, dan Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI).
SMSI, menurut Firdaus siap menjadi wadah pembinaan, advokasi, dan verifikasi media Podcast yang menerapkan prinsip kerja jurnalistik. SMSI siap mendorong Podcast tunduk pada etika pers, prinsip keberimbangan, dan tanggung jawab publik.
“Podcast adalah keniscayaan perkembangan teknologi media dan telah menjadi bagian penting dalam ekosistem komunikasi publik di Indonesia. Podcast tidak boleh dibiarkan berada di wilayah abu-abu hukum, karena berpotensi merugikan demokrasi, kebebasan berekspresi, serta hak publik atas informasi,” kata Firdaus.
Menurut We Are Social Februari 2025, seperti dikutip Henri Subiakto, Indonesia menempati posisi terdepan secara global dalam konsumsi podcast. Sebanyak 80,6% dari populasi Indonesia adalah pengguna internet.
Dari jumlah tersebut, 42,6% di antara mereka yang berusia 16 tahun ke atas secara rutin mendengarkan Podcast setiap minggu, melebihi rata-rata global 22, 1%. Ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan konsumen Podcast terbanyak di dunia. Oktober 2024, proporsi ini mencapai 40,6%, ada tren peningkatan yang konsisten.
Konsumen Podcast Indonesia 70% didominasi Gen Z (usia 12- 27 tahun) dan Milenial (28-43 tahun). Mereka mendengarkan secara multitasking sambil melakukan kegiatan lain, seperti bekerja dan ketika dalam perjalanan.
Sebanyak 53% mengikuti Podcast 2-3 kali seminggu, dengan durasi rata-rata 1 jam 4 menit per hari (peringkat ke-9 tertinggi global), naik dari 54 menit pada 2023. (*)
Penulis: Rahmaniar Azi, S.Sos., M.Pd. (Praktisi Pendidikan)
Kurikulum dapat dikatakan sebagai panduan atau rencana belajar yang berisi apa yang harus dipelajari, bagaimana cara mempelajarinya, dan bagaimana cara mengevaluasi hasil belajar tersebut. Untuk kurikulum rumah, orang tua hanya perlu memulai dengan menarasikan karakter anak, usianya, potensi, dan keunikannya. Dari kebiasaan anak yang dapat diamati sehari-hari, maka dapat dielaborasi dengan merancang kegiatan yang tepat untuk anak melalui pendekatan pendidikan berbasis fitrah.
Pendidikan berbasis fitrah dapat diterapkan berdasarkan beberapa indikator fitrah, seperti fitrah keimanan, fitrah belajar dan bernalar, fitrah bakat, serta fitrah seksualitas (Harry Santosa, Fitrah Based Education, 2016). Penerapannya pun mesti disesuaikan dengan usia anak, yang mana ada empat tahapan dalam pendidikan anak, yaitu usia latihan 0–6 tahun, lalu masuk pada fase pra akil baligh pertama 7–10 tahun, fase pra akil baligh kedua 11–14 tahun, dan fase akil baligh, yaitu di atas 14 tahun.
Untuk fase pra akil baligh pertama (0–6 tahun), orang tua dapat mendidik anak dengan pendekatan fitrah keimanan melalui penanaman tauhid dengan kecintaan terhadap Allah melalui ciptaan-Nya, membacakan kisah-kisah teladan dalam Islam, serta mengajarkan shalat namun belum mewajibkannya. Orang tua juga bisa mengajak anak jalan-jalan menikmati keindahan ciptaan Allah sambil berkisah tentang kebesaran Allah. Program ini bisa dibuat dalam bentuk jadwal tersusun dan pada akhir kegiatan dibuatkan catatan observasi.
Pada fitrah belajar dan bernalar, tujuannya untuk memancing ide dan inspirasi anak. Orang tua dapat merespons pertanyaan anak dan merangsang cara berpikir kritis pada anak. Apa pun yang ingin anak ketahui, selama itu tidak bertentangan dengan akidah dan tidak mengarah pada penyimpangan akhlak, maka orang tua hendaknya memfasilitasi rasa ingin tahu pada anak. Di usia ini pula anak dapat belajar membaca melalui metode berkisah dan bercerita yang tujuannya merangsang anak untuk memperkaya kosakata, selain itu isi buku cerita juga bisa merangsang imajinasi anak agar kaya wawasan dan kaya akan ide.
Yang tak kalah penting juga di usia ini adalah memperkenalkan anak dengan bahasa ibu sebelum memperkenalkannya dengan bahasa asing. Bahasa ibu adalah bahasa pertama yang dipelajari seseorang secara alami sejak lahir dari lingkungan terdekatnya, seperti keluarga, dan menjadi dasar cara berpikir serta identitas budaya. Bahasa ibu bisa berupa bahasa daerah (Jawa, Sunda, Buton, Muna, Tolaki, Bugis dan yang lainnya) atau bahkan Bahasa Indonesia jika itu yang pertama dikuasai, serta berfungsi sebagai fondasi komunikasi dan pemahaman budaya yang kuat. Belajar pengurangan dan penjumlahan dapat diajarkan dengan menghitung jumlah kue atau media lainnya yang dapat membuat anak memahami konsep penjumlahan dan pengurangan walau tanpa menggunakan kertas dan pensil. Di usia ini anak ditargetkan dapat menguasai dasar-dasar berhitung dengan materi pelajaran yang konkret.
Untuk fitrah bakat, kenalkan anak dengan beragam profesi, contohnya melalui program jalan-jalan ke profesi yang berbeda atau jelajah bakat. Mulai dari profesi koki, pembuat kue, pembuat roti, peternak, dokter, polisi, dan profesi apa pun yang masih terjangkau oleh tenaga, waktu, dan biaya. Untuk kegiatan ini, ajaklah anak lainnya agar ananda merasa lebih bersemangat, misalnya mengajak sepupu, tetangga yang seusia, atau teman sekelasnya. Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai pengenalan berbagai macam profesi secara langsung kepada anak sebagai referensi sehingga pada fase usia berikutnya (7–10 tahun) dapat mengerucutkan pilihan untuk program magangnya.
Pada fitrah seksualitas, bentuk pendekatan bagi anak di bawah usia tujuh tahun adalah dengan mengajarkan anggota tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain, juga dengan identifikasi jenis kelamin dan bonding dengan gender yang sejenis, yaitu ibu, nenek, atau bibi jika sang anak perempuan, dan sebaliknya untuk anak laki-laki dekat dengan ayah, kakek, atau pamannya.
Demikian salah satu gambaran umum kurikulum rumah dengan pendekatan pendidikan berbasis fitrah untuk usia pra akil baligh 0–6 tahun. Setiap kegiatan di atas boleh dilakukan berulang atau dimodifikasi dalam bentuk board game agar lebih menyenangkan. Selain itu, biasakan mencatat hasil observasi dan evaluasi kegiatan tersebut. Satu catatan bagi para pendidik rumahan (meminjam istilah Ahmad Ferzal, Seorang konsultan pendidikan) sebelum melangkah pada penyusunan kurikulum untuk anak, yang paling utama adalah membangun bonding dengan anak kita, sehingga orang tua lebih mengenali karakter dan sifat uniknya, sehingga dapat menyusun program sesuai dengan kebutuhan anak masing-masing.
Saat memasuki fase usia pra akil baligh pertama (7–10 tahun), metodenya lebih kepada pengaplikasian pembelajaran pada fase sebelumnya. Pada fitrah keimanan, anak sudah diperintahkan untuk shalat. Lalu pada fitrah belajar dan bernalar, anak sudah mulai diarahkan untuk menghasilkan karya sederhana sebagai buah dari penalaran dan berpikir kritis di usia sebelumnya. Pada fitrah bakat, anak mulai melaksanakan magang pada profesi yang menarik minatnya sebagai pengalaman baru serta pembentukan karakter sabar, tekun, patuh, dan disiplin.
Lalu pada fitrah seksualitas, anak diakrabkan dengan gender yang berlawanan. Jika anak perempuan, didekatkan dengan sosok ayah atau kakeknya, dan sebaliknya anak laki-laki didekatkan dengan sosok ibu atau neneknya. Tujuannya adalah melatih jiwa sosial dan rasa empati anak terhadap seseorang yang berbeda gender dan otomatis memiliki pola pikir yang berbeda. Selain itu, dengan mendekatkan anak pada gender yang berbeda dengannya, maka asupan sisi maskulin 25% untuk anak perempuan ataupun sisi feminin 25% untuk anak laki-laki yang dibutuhkan setiap manusia dapat terpenuhi.
Menurut Adriano Rusfi, seorang Psikolog senior dalam bukunya Menjadi Ayah Pendidik Peradaban (2018), setiap anak perempuan hendaknya dididik dengan sisi feminin 75% dan sisi maskulin 25%. Begitu pula sebaliknya, anak laki-laki idealnya dididik untuk memiliki sisi maskulin 75% dan sisi feminin 25%. Tujuannya adalah agar setiap manusia memiliki sisi ketegasan sekaligus kelembutan untuk mengimbangi lawan jenisnya dalam kehidupan sosial, bahkan untuk misi besarnya; dapat memahami dan berinteraksi dengan alam semesta yang sangat kompleks ini.
Pada usia pra akil baligh kedua (11–14 tahun), anak dipersiapkan untuk menjadi pemuda dan pemudi yang belajar bertanggung jawab. Mulailah melibatkan anak dalam diskusi keluarga dan pengambilan keputusan. Hal ini berlaku untuk semua aspek fitrah. Pada fitrah keimanan, indikatornya adalah anak mampu menjadi pribadi yang berakhlak baik serta melaksanakan ibadah, terutama shalat, dengan kesadaran penuh tanpa harus diperintah apalagi dipaksa.
Untuk fitrah belajar dan bernalar, anak diharapkan sudah terlatih bernalar secara sistematis, konsisten, dan terarah. Pada fitrah bakat, anak sudah melakukan program magang dengan serius dan fokus pada tempat magang yang relevan dengan minat dan potensinya. Pada fitrah seksualitas, anak kembali didekatkan dengan gender yang sama dalam keluarganya. Tujuannya adalah agar anak mendapatkan referensi tentang perilaku, pola pikir, serta bagaimana seharusnya menjadi perempuan atau laki-laki yang ideal sesuai dengan agama dan norma masyarakat.
Saat memasuki fase usia akil baligh, yaitu di atas 14 tahun, anak diharapkan dapat menjadi pribadi yang beriman dan berakhlak baik, mandiri, serta memiliki prinsip dalam dirinya, melibatkan Allah dalam setiap pengambilan keputusan, dan mampu memikul amanah yang diberikan, baik dalam keluarga, lingkungan rumah, maupun lingkungan sekolah.
Catatan untuk Orang Tua:
Sesungguhnya kurikulum rumah disusun bukan untuk menyaingi kurikulum di sekolah, melainkan untuk melengkapi apa yang tidak diperoleh di bangku sekolah. Upayakan agar pelaksanaan program dalam kurikulum tersebut tidak bertabrakan dengan jadwal belajar di sekolah, melainkan dapat diselipkan pada akhir pekan. Namun, observasi sikap dan kegiatan sehari-hari anak dapat diupayakan untuk dilakukan setiap hari, walaupun hanya sekadar dokumentasi dan catatan kecil. Evaluasi juga dapat dilakukan secara berkala.
Akhir kata, yakinlah bahwa setiap orang tua memiliki potensi untuk menjadi pendidik anaknya di rumah, apa pun latar belakang pendidikan dan profesinya. Karena Allah telah memberikan anugerah sekaligus amanah anak kepada seorang ayah dan ibu, tentunya dengan potensi dan fitrah ayah bunda yang telah melekat dalam diri kita masing-masing.(***)
Penulis: Rahmaniar Azi,S.Sos.,M.Pd (Praktisi Pendidikan)
Anak adalah amanah dan anugerah dari Tuhan yang paling berharga. Kalimat tersebut tentunya sering kali didengar oleh orang tua manapun. Mendidik anak tidak ada sekolahnya, tidak memiliki jenjang pendidikan. Namun, menjadi orang tua dituntut berperan aktif dalam mendidik dan mengasuh anak menjadi anak yang baik.
Tugas orang tua yang selalu diucapkan kedengarannya mudah, yaitu menumbuhkan fisik dan mental anak. Perlu disadari, peran menumbuhkan fisik barangkali cukup mudah, dengan memberikan makanan dengan gizi seimbang, mengajarkan pentingnya kesehatan dan kebersihan, mengajarkan kebiasaan berolahraga, dan lain sebagainya. Namun, tugas menumbuhkan mental sungguh sangat kompleks dan harus melibatkan peran ayah dan ibu. Tidak bisa ayah saja dan tidak bisa hanya ibu saja.
Pendidikan yang diterapkan dewasa ini selalu berorientasi pada pendidikan sekolah, juga capaian prestasi akademik, yang mana tujuannya agar anak mendapatkan nilai yang bagus, dijejali dengan berbagai macam pelajaran yang mempunyai standarnya sendiri-sendiri. Jika anak lemah dalam matematika, maka diberi les matematika. Jika anak lemah dalam bahasa Inggris, maka dilatih agar mampu berbahasa Inggris. Prestasi anak dalam hal akademiklah yang menjadi acuan cerdas atau tidaknya seorang anak di mata orang pada umumnya. Sementara itu, prestasi yang lain seperti olahraga, seni, dan bahasa hanya mendapatkan perhatian dengan porsi yang sedikit.
Kurikulum yang diterapkan dari masa ke masa juga selalu menganaktirikan keahlian non akademik. Mulai dari kurikulum PPSP tahun 1973 hingga Kurikulum 2013 masih menitikberatkan pada keahlian akademik. Secercah harapan lalu muncul dalam Kurikulum Merdeka yang konsepnya disesuaikan dengan kebutuhan siswa, namun nyatanya dalam pengimplementasiannya masih sama dengan kurikulum terdahulu.
Selain itu, perbedaan kelas antara jurusan IPS dan IPA juga sangat terasa, di mana siswa yang mengambil jurusan IPA lebih mendapatkan privilege untuk masuk ke jurusan kuliah, baik rumpun ilmu eksakta maupun humaniora. Berbeda dengan lulusan SMA dari jurusan IPS yang umumnya hanya bisa memilih jurusan dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang relevan dengan jurusannya, yaitu rumpun ilmu humaniora. Padahal, kenyataannya tidak sedikit siswa alumni jurusan IPS yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata siswa pada umumnya.
Keuntungan dari jurusan IPA tidak hanya sebatas kemudahan dalam memilih jurusan pada seleksi masuk PTN saja, namun juga berlaku untuk sekolah tinggi kedinasan. Siswa dari jurusan IPS tidak memenuhi syarat pada beberapa sekolah kedinasan.
Apakah pola pendidikan seperti ini sudah tepat?
Setiap anak unik dan terlahir dengan fitrah.
“Mulailah selalu dari sisi cahaya anak-anak kita, bukan sisi gelapnya. Karena jika cahaya telah melebar menerangi semua sisi, maka kegelapan menjadi tidak relevan. Bukankah kegelapan hanya ada ketika cahaya tiada?” (Harry Santosa, 2016).
Fitrah menurut pengertian sederhananya sering dimaknai sebagai suci atau potensi. Pendapat ilmuwan barat yang mengatakan bahwa anak terlahir bagaikan kertas kosong tidak sepenuhnya benar, karena setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah dan sudah terinstal potensinya masing-masing oleh Allah Swt. Tidak ada satu anak pun yang terlahir tanpa potensi dalam dirinya.
Menurut Harry Santosa, seorang tokoh parenting, dalam bukunya Fitrah Based Education dijelaskan bahwa ada berbagai tahapan dalam pendidikan berbasis fitrah. Tahapan tersebut bermula dari membangkitkan potensi, kemudian gairah beraktivitas yang berangkat dari potensi dan berujung pada karya atau peran. Project Based Learning (PBL) adalah bagian dari aktivitas fitrah belajar dan bernalar. Ujung dari potensi ini adalah peran rahmatan lil alamin, dan puncaknya adalah akhlak atau adab pada alam. Sederhananya, yang dimaksud peran rahmatan lil alamin adalah inovasi sains untuk melahirkan manfaat. Karenanya, dalam Islam, “learning is not for learning”, tetapi “learning for innovation”.
Tidak setiap anak berbakat akademis, tetapi patut diyakini bahwa setiap anak pasti memiliki bakat, potensi, dan peran spesifik dalam peradaban. Jika seorang anak terlihat malas bersekolah dan nilainya selalu merah, maka tidak berarti anak tersebut bodoh. Yang tepat adalah anak tersebut belum dapat menemukan potensi dalam dirinya akibat banyaknya penjejalan materi di sekolah yang tidak ia sukai, juga pola pembelajaran yang menyamaratakan semua anak tanpa melakukan pendekatan terhadap gaya belajar yang berbeda-beda pada setiap anak. Akibatnya, anak akan stres dan semakin jauh dari kesuksesan karena bakatnya selalu terpendam dan sulit ditemukan.
Dalam menghadapi anak yang non akademis, orang tua hanya perlu memfasilitasi anak untuk menemukan jalan suksesnya sesuai dengan potensi mereka masing-masing. Misalnya, seorang anak yang tidak cerdas dalam matematika, bahasa Inggris, dan pelajaran umum lainnya, tetapi menyukai pelajaran olahraga, maka jangan dipaksa untuk unggul dalam bidang yang tidak ia kuasai. Sebaliknya, potensi olahraga tersebut dapat dioptimalkan agar ia dapat meraih prestasi dalam bidang yang disukainya. Sebagai orang tua yang merupakan pendidik utama anak, perlu dipahami bahwa mendidik berbeda dengan mengajar.
Oleh karena itu, tidak perlu mengubah rumah menjadi sekolah, tetapi jadikanlah rumah sebagai taman peradaban, tempat anak-anak bertumbuh sesuai fitrah dan bakatnya. Jika rumah hanya menjadi tempat untuk tidur setelah lelahnya aktivitas sekolah, lalu sekolah menjadi pusat pendidikan utama bagi anak, maka akan terlahir generasi yang menguasai banyak hal, tetapi kerdil jiwanya. Dengan menghidupkan rumah sebagai pusat pendidikan, diharapkan dapat mengembalikan peran keayahan dan peran keibuan yang sudah menjadi fitrah orang tua, agar anak-anak dapat tumbuh cerdas dengan perannya masing-masing dalam mewarnai dunia yang diiringi dengan akhlak yang baik.(Bersambung)
Oleh : Rahmawati Azi (Korpres Forhati Sultra)
Menutup tahun 2025, Forum Alumni HMI-Wati (FORHATI) Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak sekadar menghitung waktu yang berlalu, tetapi mengajak untuk merefleksikan posisi kita di alam semesta ini. Rangkaian kegiatan, mulai dari Milad FORHATI, Sekolah Ekofeminisme, hingga Webinar Hari Ibu bertema “Ibu: Sang Penjaga Bumi” menjadi satu kesatuan kesadaran: bahwa perempuan, ibu, dan bumi berada dalam simpul perjuangan yang sama, dirawat atau dilukai tergantung cara manusia memaknai kehidupan.
Milad FORHATI bukan hanya perayaan usia, tetapi momentum meneguhkan kembali jati diri perempuan intelektual yang berpihak pada kehidupan. Di sana, FORHATI menegaskan bahwa keberpihakan pada perempuan tidak pernah terpisah dari keberpihakan pada keadilan sosial, pendidikan, dan keberlanjutan lingkungan.
Kesadaran itu kemudian menapak pada Sekolah Ekofeminisme, ruang belajar yang tidak sekadar mentransfer pengetahuan, tetapi menumbuhkan keberanian berpikir kritis. Ekofeminisme mengajarkan bahwa krisis ekologis dan ketidakadilan terhadap perempuan berakar pada logika yang sama: eksploitasi, dominasi, dan pengabaian relasi. Dari tanah yang dirusak hingga tubuh perempuan yang dikendalikan, semuanya berangkat dari cara pandang yang memutus hubungan manusia dengan empati dan tanggung jawab, di beberapa kesempatan, saya menyebutnya kolaborasi antara androsentrisme dan kapitalisme.
Dahulu, para ibu berjuang di kongres demi kongres demi kesetaraan di bidang-bidang kehidupan yang vital bagi eksistensi kemanusiaan, sebuah momentum sejarah yang menegaskan peran perempuan bukan hanya dalam ranah domestik, tetapi juga dalam perjuangan sosial, pendidikan, dan kebangsaan. Hari ini, FORHATI memaknai Hari Ibu sebagai penghormatan atas kesadaran, keberanian, dan tanggung jawab perempuan dalam merawat kehidupan.
Dalam konteks inilah, Webinar Hari Ibu “Ibu: Sang Penjaga Bumi” menjadi ruang refleksi kolektif. Ibu tidak lagi dipahami semata sebagai simbol domestik, melainkan sebagai subjek kesadaran ekologis dan moral. Ibu adalah penjaga nilai, penenun etika, dan pewaris kebijaksanaan lintas generasi. Dari rahim kesadaran ibu, diharapkan lahir generasi yang memahami bahwa merawat bumi adalah bagian tak terpisahkan dari merawat kemanusiaan itu sendiri.
Di penghujung tahun ini, FORHATI belajar bahwa perubahan besar selalu berawal dari kesadaran yang dirawat secara konsisten, dari ruang-ruang kecil, dari dialog, dari pendidikan, dan dari keberanian untuk berpihak. Tahun boleh berganti, tetapi komitmen untuk menjaga kehidupan tidak boleh surut.
Dengan refleksi ini, FORHATI melangkah ke tahun berikutnya dengan satu keyakinan: selama perempuan dan ibu terus diberi ruang, didengar, dan dikuatkan, maka harapan bagi bumi dan masa depan akan tetap menyala.(***)
Catatan : Rahmawati Azi (Koordinator presidium Forhati Sultra dan Dosen Sastra Inggris FIB UHO)
Dalam kerangka ekofeminisme, hubungan antara perempuan dan alam bukan kebetulan, melainkan relasi fundamental. Salah seorang teoris ekofemins, Vandana Shiva berargumen bahwa dominasi terhadap alam dan subordinasi perempuan sering muncul bersamaan, sebagai dua sisi dari logika patriarki-kapitalis yang memisahkan manusia dari ekosistem, memperlakukan alam sebagai komoditas, dan merendahkan kualitas “feminin”, yaitu empati, merawat, menghargai kehidupan dan relasionalitas.
Menurut Shiva, alam dan perempuan sering dianggap “yang lain”, objek yang bisa dikuasai, dieksploitasi, dikontrol. Dalam pandangannya, krisis lingkungan bukan semata soal salah kelola atau kebijakan buruk, tetapi juga akibat mendasar dari sistem nilai patriarkal yang mendefinisikan kekuatan sebagai dominasi, dan nilai sebagai apa yang bisa dieksploitasi atau dinilai dalam mata uang ekonomi.
Karena itu, transformasi ekologi tidak bisa dipisahkan dari transformasi gender dan kultur sebuah “revolusi etika” yang mendobrak dikotomi dominator/domestik, manusia/alam, maskulinitas/feminitas.
FORHATI sebagai organisasi perempuan, tidak hanya memperjuangkan hak perempuan dalam ruang politik, sosial, atau ekonomi, tetapi juga dalam relasi kita dengan bumi, melalui praktik nyata yang menghargai kehidupan, alam, dan komunitas.
Hari ini, tanggal 13 Desember 2025, dalam rangka milad Forhati yg jatuh tanggal 12 Desember kemarin, kami menginisiasi kegiatan ini: belajar permakultur di “Handari Permaculture” dan pelatihan kombucha. Di sini kami sesungguhnya sedang menerjemahkan ekofeminisme ke dalam tindakan kolektif: menolak model pembangunan destruktif , konsumtif yang memisahkan manusia dari alam; serta menegaskan kembali bahwa perempuan, dengan sensitivitas dan daya pedulinya, bisa menjadi penjaga bumi, pelaku perubahan, dan agen restorasi ekologis.
Lewat permakultur, nilai-nilai seperti kerjasama, siklus alam, diversitas hayati, pemeliharaan tanah dan air, serta kearifan lokal dihidupkan kembali , menentang logika monokultur, eksploitasi, dan dominasi. Begitu pula dengan fermentasi kombucha, sebagai upaya ketahanan pangan, kemandirian, dan penghormatan terhadap proses alami, simbol perlawanan terhadap konsumsi massal dan produksi industri seragam.
Dengan landasan ekofeminisme Shiva, aktivitas kecil ini tidak sekadar pragmatis: ia bermakna secara moral, sebagai manifestasi spiritual dari janji peremajaan relasi manusia–alam, pengakuan terhadap nilai “kehidupan” (life), serta kebijakan hidup yang menyatukan cinta terhadap Bumi, solidaritas, dan kesetaraan.
Karenanya, “feminitas FORHATI” bukan hanya tentang suara perempuan dalam wacana sosial, tetapi tentang mengupayakan meski dalam skala paling mikro, kehadiran perempuan sebagai penjaga-penjaga tanah, air, benih, komunitas, dan generasi mendatang. Dengan demikian, mengambil peran kecil dalam mencintai bumi adalah kontribusi politik dan spiritual, sebagai satu langkah kecil dalam pemulihan kualitas hidup bersama manusia dan alam.
Belajar permakultur, membuat Kombucha, merawat bumi dari skala mikro, kami berupaya, meski lagi-lagi belum begitu berarti, untuk ikut melakukan revolusi spiritual: bukan dominasi, bukan ekstraksi, tapi perawatan, hormat, dan solidaritas. Kombucha dan SCOBY-nya tidak hanya menjadi minuman sehat, tapi simbol bahwa bumi, sampai ke tingkat yang paling kecil penuh roh dan penuh kehidupan.
Sambil menyaksikan fermentasi itu, kami belajar satu hal sederhana namun mendalam: mencintai bumi bukan harus soal peran besar dengan modal besar, tapi juga soal memahami kehidupan satu “roh kecil” yang tersembunyi, pada mikro-alam yang sering kita lupakan. Karena kehidupan,besar atau kecil, pantas dihargai. (***)
Oleh: Dr. Anidi, S.Ag., M.Si., M.S.I., M.H (Dekan FKIP Unsultra)
Otoritas guru sebagai figur teladan dan figur sentral dalam pendidikan saat ini tengah mengalami erosi signifikan dalam dua dekade terakhir. Zaman dulu guru ditempatkan sebagai sumber ilmu, teladan moral, dan pemegang kendali proses pembelajaran, kini posisi tersebut semakin terdesak oleh perubahan sosial yang cepat. Fenomena ini tidak sekadar menunjukkan penurunan penghormatan terhadap profesi guru, tetapi juga menggambarkan transformasi dalam relasi otoritas antara guru, siswa, dan orang tua dalam ekosistem pendidikan.
Degradasi Perspektif Faktor Sosial
Degradasi otoritas guru semakin terlihat dalam dinamika sosial masyarakat modern. Perubahan nilai sosial yang bergerak menuju budaya egalitarian membuat guru tidak lagi dipandang sebagai figur yang otomatis dihormati, melainkan harus “membuktikan” otoritasnya di hadapan siswa dan orang tua. Masyarakat yang semakin kritis sering kali menempatkan guru pada posisi rentan: keputusan pedagogis dipertanyakan, tindakan disiplin dipersoalkan, dan kesalahan kecil dapat memicu reaksi berlebihan.
Meningkatnya intervensi orang tua dalam urusan sekolah turut melemahkan posisi guru. Banyak kasus menunjukkan ketika guru menegakkan aturan, sebagian orang tua justru merespons dengan resistensi, bukan kolaborasi. Kondisi ini menciptakan ketidakseimbangan relasi, di mana guru kehilangan ruang untuk membimbing secara tegas dan profesional. Pada akhirnya, degradasi otoritas ini tidak hanya merugikan guru, tetapi juga mengganggu proses pendidikan yang semestinya berjalan berdasarkan kepercayaan dan penghormatan terhadap kompetensi guru sebagai pengajar dan pendidik.
Perubahan nilai di masyarakat telah mempengaruhi persepsi terhadap guru. Era global membawa pergeseran dari budaya hormat pada figur otoritatif menuju budaya egalitarian, dimana otoritas tidak lagi diterima secara otomatis, melainkan harus dibangun melalui kompetensi dan kedekatan emosional. Masyarakat yang semakin kritis turut membentuk pola interaksi baru, di mana siswa dan orang tua merasa memiliki ruang untuk mempertanyakan metode, keputusan, bahkan kebijakan guru. Ketika masalah muncul, guru tidak jarang menjadi pihak yang disalahkan terlebih dahulu, menandai berkurangnya legitimasi sosial mereka sebagai guru.
Dampak Media Digital terhadap Wibawa Pendidik
Media digital telah menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat degradasi otoritas guru dalam beberapa tahun terakhir. Akses informasi tanpa batas, peserta didik kini memperoleh pengetahuan dari berbagai platform seperti YouTube, TikTok, atau Instagram, yang sering kali lebih menarik daripada pembelajaran di kelas. Kondisi ini membuat guru tidak lagi dipandang sebagai satu-satunya sumber ilmu, sehingga wibawa akademis guru mengalami pengurangan secara perlahan.
Media sosial menciptakan ruang publik yang sering kali tidak ramah bagi guru. Kesalahpahaman kecil di kelas dapat direkam dan disebarluaskan tanpa konteks, menghasilkan stigma negatif yang mempengaruhi citra profesional guru. Fenomena viral culture menjadikan guru mudah dihakimi oleh opini publik sebelum klarifikasi diberikan. Hal ini menempatkan guru pada situasi psikologis yang tidak aman.
Penggunaan media digital oleh siswa dapat membentuk pola interaksi baru yang cenderung kurang menghargai batas otoritas. Konten hiburan yang mendominasi ruang digital mempengaruhi cara siswa menilai otoritas: mereka lebih menghormati figur viral daripada figur akademis. Akibatnya, guru harus berjuang lebih keras untuk membangun kepercayaan dan otoritas di kelas. Memulihkan wibawa guru memerlukan kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan negara untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih adil dan mendidik bukan ruang yang menjatuhkan martabat pendidik.
Pengaruh Pola Asuh Modern
Pola asuh modern yang cenderung permisif menjadi salah satu faktor yang berkontribusi besar terhadap degradasi otoritas guru. Banyak orang tua kini menempatkan anak sebagai pusat perhatian dan keputusan keluarga, sehingga kritik atau disiplin dari guru sering dianggap sebagai ancaman, bukan bagian dari proses pendidikan. Akibatnya, ketika terjadi masalah di sekolah, sebagian orang tua langsung membela anak tanpa menelusuri fakta, membuat guru kehilangan dukungan moral yang seharusnya menjadi fondasi kerja sama pendidikan.
Fenomena over parenting juga membuat anak (peserta didik) kurang terbiasa menghadapi aturan dan konsekuensi. Ketika guru mencoba menegakkan disiplin, respons siswa seringkali berupa penolakan, sementara orang tua justru memperkuat resistensi tersebut. Kondisi ini menempatkan guru pada posisi dilematis: menjalankan tugas profesional berisiko konflik, tetapi membiarkan pelanggaran berarti mengabaikan tanggung jawab mendidik.
Pola asuh modern yang tidak diimbangi dengan pemahaman tentang pentingnya otoritas guru, sekolah akan kesulitan menciptakan lingkungan belajar yang bermakna. Kepercayaan orang tua terhadap guru bukan hanya dukungan interpersonal, tetapi prasyarat penting bagi keberhasilan Pendidikan.
Degradasi otoritas guru jelas berdampak pada kualitas pendidikan. Ketika guru kehilangan ruang untuk mengajar dengan tegas dan mendidik dengan penuh wibawa, proses belajar akan kehilangan arah. Otoritas bukan soal kekuasaan, melainkan tentang legitimasi moral dan profesional untuk membimbing peserta didik. Tanpa otoritas, guru hanya menjadi fasilitator administratif, bukan pendidik sejati.(***)
Oleh: Josephine W.P Jawak
Menurut laporan dari organisasi Kesehatan dunia, sekitar 450 juta orang diseluruh dunia mengalami gangguan Kesehatan mental, dan sekitar 20% di antaranya anak-anak. Menjaga Kesehatan mental atau jiwa sama pentingnya dengan menjaga Kesehatan fisik. Sayangnya, hingga kini masih ada beberapa negara yang kurang memprioritaskan penanganan kesehatan mental, termasuk Indonesia sehingga masih banyak orang bahkan pemerintah belum memberikan perhatian sungguh-sungguh terhadap Kesehatan mental.
WHO mengatakan “There is no health without mental health” dan menurut data WHO, prevalensi gangguan mental di Indonesia mencapai 9,8% pada tahun 2021, dengan angka depresi mencapai 6,6%. Meningkatnya jumlah pasien gangguan jiwa di Indonesia, dan nyaris di seluruh dunia, disebabkan pesatnya pertumbuhan hidup manusia, serta beban hidupnya. Di kota metropolitan, masyarakat umumnya rentan terkena sakit jiwa, seperti depresi, alkoholisme, gangguan bipolar, skizofrenia, dan obsesif kompulsif.
Sebenarnya, ada beberapa langkah sederhana yang bisa kita praktikkan untuk mendeteksi dan membantu menjaga kesehatan mental kita.
Setiap orang unik, sehingga mengenali kebiasaan sendiri saat merasa sehat, dapat membantu kita lebih cepat untuk mendeteksi gangguan mental dalam diri. Kita dapat mencatat berapa lama biasanya butuh tidur, tak peduli apakah kita termasuk tipe manusia pagi atau doyan begadang; seberapa banyak energi yang kita butuhkan untuk masing-masing aktivitas, atau seberapa sering kita merasa lapar. Perubahan dramatis dalam kebiasaan-kebiasaan ini dapat menunjukkan terjadinya tekanan secara emosi atau mental. Ini juga bisa dilakukan orang tua terhadap kebiasaan-kebiasan anaknya untuk mendeteksi ganguan mental pada anak.
Sekarang adalah masanya dunia terasa berputar lebih cepat, tuntutan dari keluarga, lingkungan, maupun pekerjaan lebih banyak, informasi berseliweran lebih banyak dari berbagai media, terutama dari internet. Karenanya, orang juga jadi lebih mudah terkena stress. Ambillah waktu waktu setiap hari hanya untuk bersantai dan melakukan apa pun yang kita sukai. Bisa sekedar mandi air hangat, mendapat perawatan tubuh di salon, dipijat, atau melakukan hobi. Jangan pernah merasa egois ketika melakukan hal ini, terlebih saat tenaga kita sangat dibutuhkan keluarga atau kantor. Kita akan menjadi kurang berguna juga kalau stress atau kelelahan.
Pikiran dan tubuh kita sangat berhubungan. Kesehatan fisik berpengaruh terhadap kesehatan mental. Demikian pula sebaliknya. Makanlah mkananan yang mengandung nutrisi lengkap dan seimbang. Minumlah cukup air putih untuk menjaga kadar air dalam tubuh, termasuk otak. Berolahraga telah terbukti membantu mengurangi gejala depresi dan kecemasan, selain tentunya membantu menjaga kesehatan fisik. Berolahraga di luar ruangan sangat disarankan karena dengan begitu, Anda juga bisa mendapatkan udara segar yang ideal. Berolahraga minimal 30 menit per hari sudah cukup. Pastikan Anda juga cukup tidur di jam yang teratur. Kualitas tidur yang baik dapat memperbaiki kesehatan mental dan membuat Anda lebih fokus saat bangun.
Sebisa mungkin, jauhkan segala macam teknologi, seperti ponsel, laptop, tablet, atau TV dari kamar tidur atau hindari mengaktifkan alat-alat tersebut sekitar dua jam setiap hari. Anda yang kecanduan media sosial mungkin tergoda untuk mengecek kabar terbaru di linimasa, tapi percayalah, terus-menerus terhubung dengan teknologi seperti itu hanya akan mempengaruhi kualitas tidur. Kualitas tidur yang baik sangat penting bagi kesehatan mental. selain itu, anda juga harus menjalankan pola hidup sehat
Banyak orang yang mengobati dirinya sendiri dari gangguan jiwa dengan minum minuman beralkohol atau minum obat penenang, padahal dampaknya hanya sementara saja dan akibat jangka panjangnya justru bisa lebih parah. Alkohol tergolong depresan atau mengandung zat yang mampu menekan pusat syaraf, yang justru dapat menyebabkan penyakit mental.
Rasa bersyukur dapat meningkatkan kesejahteraan, kebahagiaan, dan kualitas kesehatan mental kita. Temukan hal-hal yang patut kita syukuri setiap hari meski yang sederhana sekalipun, dan nikmati perasaan tersebut.
Memang, tidak mudah untuk menggambarkan perasaan Anda. Anda bisa menggunakan kata atau kalimat yang terlintas dalam pikiran Anda sebanyak mungkin. Usahakan untuk membiarkan percakapan berkembang secara alami. Jika Anda masih merasa canggung, beri waktu, dan terus mencoba untuk terbuka terhadap perasaan Anda. Bicarakan secara terbuka, agar Anda merasa didengar, didukung dan tidak sendirian menghadapinya. Hal ini merupakan cara untuk merawat kesehatan dan kesejahteraan mental.
Jika beban perasaan yang Anda alami sudah terlalu berlebihan dan Anda tidak bisa menghadapinya sendirian, mintalah bantuan dengan cara:
Berbagai langkah menjaga kesehatan mental di atas bertujuan untuk membantu kita lebih mampu menghadapi tekanan dan perubahan, membangun hubungan yang sehat, serta membuat keputusan yang baik dalam kehidupan. Jangan menunggu sampai mengalami gangguan mental dulu untuk menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari. Mulailah sejak sekarang!***
Oleh : Adjie Alfaraby, Direktur LSI Denny JA.
Kurang dari dua hari lagi, tepatnya Selasa, 10 Juni 2025, kepemimpinan duet Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M. (ASR) dan Ir. Hugua (Hugua), akan genap 100 hari.
Kemenangan telak mereka dalam Pilkada Sulawesi Tenggara 2024 dengan raihan 52,39% suara bukan sekadar angka statistik.
Itu adalah cermin dari besarnya ekspektasi rakyat terhadap perubahan nyata di Bumi Anoa.
Di tengah kekecewaan publik atas kesenjangan antara potensi sumber daya alam dan kesejahteraan rakyat, sosok ASR-Hugua hadir membawa semangat baru.

Semangat yang selama masa kampanye digelorakan dengan slogan “Pemimpin Bersih, Rakyat Sejahtera”.
Di balik angka kemenangan tersebut, tersembunyi harapan kolektif masyarakat Sultra yaitu hadirnya pemimpin yang bersih, tegas, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Dan kini setelah kurang lebih 100 hari menjabat, saatnya tagline dan semangat tersebut diuji oleh publik.
Tancap Gas Sejak Hari Pertama: Visi "Sultra Maju, Berdaya, dan Berkah"
Tepat 20 Februari 2025 lalu, ASR-Hugua resmi dilantik dan langsung tancap gas. Tak ada waktu terbuang dalam perdebatan simbolik atau retorika elitis. Komitmen mereka terlihat jelas dalam rapat Paripurna DPRD awal Maret 2025, di mana ASR menyampaikan secara resmi 39 program unggulan mereka.
Program-program ini menjadi bagian integral dari strategi 100 hari kerja pertama untuk mewujudkan visi besar “Sultra Maju, Berdaya, dan Berkah”.
Yang patut diapresiasi, komitmen itu tak berhenti di panggung politik. Dalam perjalanan 100 hari pertama ini, sebagian besar program tersebut sudah mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini membuktikan bahwa program 100 hari pemerintahan ASR-Hugua tak hanya lip service belaka.
Program Unggulan yang Menyentuh Langsung Kebutuhan Rakyat
Beberapa program unggulan yang menjadi sorotan publik dan telah diimplementasikan dalam 100 hari ini antara lain:
Beasiswa Generasi Sultra: Program ini secara masif membuka pendaftaran bagi ribuan mahasiswa aktif dari jenjang S1 hingga S3 yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Bahkan, bagi mereka yang memiliki hasil tes IQ minimal 120, telah dibuka kesempatan beasiswa untuk pendidikan baik di dalam maupun luar negeri.
Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) bahkan telah menyerahkan beasiswa pendidikan kepada pelajar mulai dari jenjang sekolah menengah atas (SMA) hingga program doktoral (S3).
"Penggaris" (Perlengkapan dan Seragam Sekolah Gratis): Program ini diperuntukkan bagi pelajar SMA/SMK, memastikan setiap anak memiliki sarana belajar yang memadai.
Asuransi Kesehatan Gratis: Memastikan akses layanan kesehatan yang lebih merata bagi masyarakat Sultra.
Layanan Ambulans Darat dan Laut Gratis: Dirancang untuk menjangkau langsung kebutuhan dasar masyarakat, terutama di wilayah kepulauan dan terpencil.
Di sektor ketenagakerjaan, demi mendorong ekonomi daerah dan mengurangi tingkat pengangguran, serta menjembatani pencari kerja dan dunia usaha, pemerintahan ASR-Hugua memfasilitasi kegiatan Job Fair yang telah dilangsungkan pada akhir April 2025 lalu.
Sektor pertanian dan perikanan juga tak luput dari perhatian. Penyaluran distribusi pupuk bersubsidi secara masif untuk peningkatan produksi komoditas strategis, serta fasilitas perikanan seperti revitalisasi dermaga pendaratan ikan di Kendari, telah dituntaskan dalam 100 hari kerja.
Sementara itu, program “Jamaah” (Jalan Mulus Antar Wilayah) juga telah dimulai dengan perbaikan konektivitas antar kabupaten yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dan pelaku ekonomi lokal.
Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Dalam aspek tata kelola pemerintahan, sejak hari pertama, ASR-Hugua membuktikan bahwa mereka serius menjaga marwah kepemimpinan yang bersih. Salah satu pencapaian penting yang layak digarisbawahi adalah perubahan budaya birokrasi.
ASR-Hugua menandatangani pakta integritas dengan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menyusun perjanjian kinerja sebagai instrumen pengawasan. Ini adalah langkah strategis yang jarang dilakukan secara serius oleh pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
Pendekatan ini menandakan bahwa Sulawesi Tenggara tidak lagi hanya dibangun dari atas ke bawah, tetapi dengan prinsip kolaboratif dan akuntabilitas. Pemerintahan yang mereka bangun tidak ingin sekadar responsif, tetapi juga antisipatif terhadap tantangan jangka menengah dan panjang.
Dan yang lebih penting lagi adalah mereka menyadari bahwa pemerintahan yang bersih adalah salah satu kunci utama untuk menjaga wibawa pemerintahan dan kepercayaan publik.
Meski baru seumur jagung, gebrakan program dalam 100 hari pemerintahan ASR-Hugua telah menunjukkan komitmen, kerja cepat, dan tentunya arah kemajuan yang nyata.
ASR-Hugua bukan hanya membawa semangat perubahan, mereka membuktikan bahwa perubahan itu bisa dimulai sekarang, dengan perencanaan matang, keberanian mengambil keputusan, dan kemauan mendengar rakyat. Mereka menjaga harapan publik, dengan kehadiran nyata pemerintahan dalam bentuk program yang populis.
100 hari hanyalah langkah awal. Dalam politik pasca-pemilu, kita mengenal istilah bulan madu politik (political honeymoon). Istilah ini mengacu pada periode di mana publik, terutama pemilihnya, cenderung memberikan toleransi, ekspektasi positif, dan dukungan tinggi terhadap kepemimpinannya, bahkan jika belum ada hasil yang konkret yang tampak.
Namun, masa bulan madu tentu ada batasnya. Sejarah menunjukkan bahwa rata-rata masa bulan madu pemimpin hanya berlangsung 6-12 bulan pertama sebuah pemerintahan. Setelah itu, kepercayaan dan harapan harus dibayar tunai dengan hasil. Bila tidak, dukungan akan cepat memudar.
Belajar dari pengalaman semua pemerintahan, pasca 100 hari, tantangan akan berbeda. Persoalan-persoalan klasik pemerintahan akan bermunculan. Masalah budaya birokrasi, sinergitas antar sektor, antar lintas pemerintahan (provinsi dan kabupaten/kota) bisa menjadi kendala dan membuat program terhambat.
Bahkan tantangan fiskal dan keterbatasan anggaran di tengah komitmen efisiensi anggaran pemerintah pusat, juga akan menguji sejauh mana janji kampanye bisa direalisasikan secara berkelanjutan.
Tentunya semua persoalan yang menjadi pekerjaan rumah pemerintahan sebelumnya, tak akan terjawab dalam 100 hari pertama.
Setidaknya publik bisa melihat secercah harapan bahwa pemerintahan bisa hadir dan bekerja tanpa harus menunggu lima tahun untuk menunjukkan hasilnya.
Sulawesi Tenggara sedang bergerak. Dan dalam pergerakan ini, ASR dan Hugua memulai dengan langkah yang pasti. 100 hari yang bukan hanya kerja, tapi juga fondasi untuk lima tahun pemerintahan mereka.(***)