Super User

Super User

KENDARI, GAGASSULTRA.COM-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau berganti dari Raja Sakti Harahap, SH kepada Fatkhuri, SH. Pergantian ini resmi dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Dewanto, SH, M.Hum, Jumat (21/06/2024) di Aula Kejati Sultra.

Kasipenkum Kejati Sultra, Dodi, SH mengatakan pergantian Kajari Baubau bersamaan dilakukan dengan sejumlah pejabat eselon III lingkup Kejati Sultra berdasarkan KEP-IV-523/C/5/2024 Tanggal 21 Mei 2024.

Kajari Baubau, Fatkhuri, SH sebelumnya menjabat Asisten Pengawasan (Aswas) di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Sedangkan Kajari sebelumnya, Raja Sakti Harahap, SH mengemban tugas baru di Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Kajati Sultra, Hendro Dewanto, SH, MH usai pelantikan dalam arahannya menekankan agar segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan ditempat kerja yang baru, gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas.

“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya,”ungkapnya.

Selanjutnya, ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.

“Jaga integritas, jauihi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas. Jabatan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah, SWT,”tutupnya. (RIN)

 

 

 

 

KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Dewanto, SH. M.Hum melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) dan sejumlah pejabat eselon III di lingkup Kejati Sultra, Jumat (21/06/2024).

Kepala Seksi Penyerahan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dodi, SH mengatakan, pelantikan Wakajati berdasarkan SK Nomor 21 Tahun 2024 Tanggal 21 Mei 2024.

Wakajati Sultra, Anang Supriatna, SH. MH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Sedangkan, pejabat eselon III yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya :

1. Adam Saimima, SH. MH sebagai Asisten Bidang Pembinaan;

2. M. Zuhri, SH. MH sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;

3. Fatkhuri, SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bau-bau;

4. Herlina Rauf, SH. MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka;

5. Mirza Erwinsyah, SH. MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara;

6. Ujang Sutisna, SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan;

Pejabat tersebut dilantik dan diambil sumpah jabatannya berdasarkan KEP-IV-523/C/5/2024 Tanggal 21 Mei 2024.

Kajati Sultra, Hendro Dewanto, SH. M.Hum pada kesempatan tersebut mengatakan penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.

Dalam arahannya, Kajati Sultra menekankan agar segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan ditempat kerja yang baru, gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas.

“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya,”ungkapnya.

Selanjutnya, ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.

“Jaga integritas, jauihi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas. Jabatan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah, SWT,”tutupnya. (RIN)

KENDARI, GAGASSULTRA.COM-Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jurni S.Si,menilai pegiat media sosial memiliki peranan penting dalam mempromosikan daerah selama ini. 

Maka itu, pengusaha muda ini akan memberikan dukungan khusus kepada para pegiat media sosial untuk terus berperan aktif secara positif dalam mempromosikan Sultra di dunia Maya. 

Hal itu diungkapkan Jurni saat betemu dan berkenalan secara dekat dengan komunitas pegiat media sosial di Kota Kendari, baik itu Selebgram, Tiktoker, hingga YouTuber, Rabu (19/06/2024). 

Pertemuan dengan para pegiat media sosial itu juga merupakan Bacagub Jurni dalam menyelaraskan dan berjalan bersama membentuk satu komitmen untuk berkolaborasi bagaimana menata media sosial yang sehat dan bijak dalam bermedia sosial.

"Ini adalah pertemuan yang sangat spesial buat saya, bahwa pegiat media sosial ini harus kita betul-betul dukung," tutur Jurni.

Menurut petinggi NasDem Sultra ini, media soal saat ini menjadi satu-satunya media promosi yang dapat diakses oleh masyarakat.

"Pemerintah harus betul-betul mendukung para pegiat media sosial ini, sehingga mereka betul-betul bekerja secara profesional," pungkas Jurni.

Salah seorang tiktokers, Dedy Wiranto mengaku senang dengan pertemuannya bersama salah satu bakal calon gubernur Sulawesi Tenggara, Jurni.

Ia bersama pegiat sosial media lainnya di Kota Kendari banyak berbincang-bincang mengenai ilmu untuk menambah motivasi.

"Semoga apabila bapak nantinya terpilih menjadi Gubernur, bapak dapat amanah dan bertanggungjawab terhadap masyarakat Sulawesi Tenggara" harapnya.(uzi)

BUTON TENGAH, GAGASSULTRA.COM - Masyarakat Kecamatan Talaga Raya yang berada di pulau seberang Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dalam waktu dekat akan merasakan kemerdekaan listrik 24 jam.

Selama ini, mereka hanya merasakan penerangan listrik pada malam hari saja selama 12 jam. Pagi sampai sore hari tanpa listrik. 

Kondisi inilah yang menjadi perhatian serius Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto selaku putera daerah Kecamatan Talaga Raya untuk diperjuangkan. 

Pj Bupati Buteng H Kostantinus Bukide, mendapat pengalungan sarung penyambutan saat berkunjung di Kecamatan Talaga Raya

2022 lalu, secara kelembagaan meminta Pemkab Buteng bersurat ke PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulserabar, Makassar untuk penerangan listrik 24 jam Kecamatan Talaga Raya.

Surat yang ditandatangani Sekda Buteng Kostnatinus Bukide itu pun, diantar langsung dirinya bersama Komisi I DPRD di Makassar sekaligus melakukan konsultasi, persyaratan apa saja yang harus dipenuhi. Salah satunya hibah lahan untuk rumah mesin. 

Setelah melalui proses panjang, bersama dengan Pj Bupati Buteng 2023-2024 Dr Andy Muhammad Yusuf, Bobi kembali berjuang mempersentasikan persiapan-persiapan yang sudah dilakukan. 

Hasilnya, permintaan Bobi dipenuhi. Andi Muhammad Yusuf yang ikut melobi, hanya bisa menandatangani prasasti pencanangan listrik 24 jam Kecamatan Talaga Raya diakhir masa tugasnya satu tahun sebagai penjabat bupati.

Sabtu (15/6/2024), Kostantinus Bukide yang menggantikan Andi Yusuf, meletakan batu pertama pembangunan rumah mesin listrik 24 jam Kecamatan Talaga Raya.

Pj Bupati Buteng H Kostantinus Bukide bertatap muka dengan masyarakat Kecamatan Talaga Raya pada kunjungan perdananya di kecamatan tersebut

Kegiatan tersebut menjadi kunjungan kerja pertama Kostantinus Bukide di Kecamatan Talaga Raya, pasca dilantik menjadi Pj Bupati Buteng 27 Mei 2024 lalu.

Kostan meletakan batu pertama bersama dengan Ketua DPRD Bobi Ertanto, anggota DPRD Nurman, Pj Sekda La Saripi, Camat Talaga Raya Zaludin, dan Kepala PLN ULP Mawasangka.

Usai peletakan batu pertama, Pj Bupati Buteng H Kostantinus Bukide melakukan pertemuan tatap muka dengan pemerintah dan para tokoh Kecamatan Talaga Raya.

"Saya sangat mengapresiasi semangat perjuangan Ketua DPRD Buteng selaku putera terbaik daerah ini untuk menerangi Kecamatan Talaga Raya dengan listrik 24 jam," ungkapnya. 

Kostan berharap, tiga bulan kedepan setelah mesin listrik didatangkan pihak PLN di Kecamatan Talaga Raya, sudah bisa menerangi seluruh rumah dan tempat-tempat publik di kecamatan terluar tersebut selama 24 jam.

"Mudah-mudahan dengan listrik 24 jam nanti, dapat meningkatkan usaha dan ekonomi masyarakat Kecamatan Talaga Raya ini. Cepat maju dan berkembang seperti kecamatan-kecamatan lainnya," harapnya. 

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto menuturkan, upaya untuk menerangi Kecamatan Talaga Raya 24 jam tidaklah muda seperti mebalikan telapak tangan. 

Butuh proses komunikasi dan pendekatan yang tidak hanya satu dua kali. Perjuangannya sampai makan waktu dua tahun.

"Dimulai dari bersurat yang ditandatangani Sekda Buteng Kostantinus Bukide 2022 lalu dan hari ini peletakan batu pertama oleh beliau selaku Pj Bupati Buteng 2024-2025," tutur Bobi, disambut aplaus masyarakat Talaga Raya.

Menurutnya, apa yang terjadi hari ini merupakan skenario Tuhan ini untuk kemudahan dan kelancaran penerangan listrik 24 jam di Kecamatan Talaga Raya kedepannya. 

"Ternyata niat tulus dan keikhlasan kita untuk memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat akan selalu dimudahkan dan dilancarkan Tuhan," imbuhnya. 

Saat ini, mesin listrik untuk penerangan 24 jam tersebut sudah ada. Tinggal diangkut dan dibawa di Kecamatan Talaga Raya.

"Kalau rumah listrik yang kita letakan batu pertama pembangunannya hari ini sudah jadi, maka mesinnya itu akan dibawa dan diangkut di Kecamatan Talaga Raya ini," jelas Bobi. 

Politisi muda ini menilai, kemerdekaan listrik 24 jam di Kecamatan Talaga Raya merupakan hakekat dan tujuan dari pemekaran otonomi daerah, yakni untuk mensejahterahkan masyarakatnya. 

Ada tiga kesejahteraan dasar yang harus dipenuhi pemerintah, yakni air bersih, listrik, dan pelayanan. Dari sisi kebutuhan listrik, belum sepenuhnya dirasakan masyarakat Kecamatan Talaga Raya karena listriknya hanya 12 jam.

"Inilah semangat kami untuk menghadirkan kesejahteraan dan keadilan itu, agar kebutuhan dasar di Kecamatan Talaga Raya ini bisa setara dengan kecamatanl ainnya di Kabupaten Buteng," pungkas Bobi.(uzi)

BUTON TENGAH, GAGASSULTRA.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melalui bidang Lalu Lintas dan Angkutan (LLAJ) melakukan inspeksi keselamatan kendaraan angkutan (Ram chek) di terminal Tipe C Wamengkoli, Jumat (14/6/2024).

Sedikitnya ada 50 kendaraan angkutan umum antar kecamatan dalam kabupaten diperiksa. Hal ini dilakukan untuk memastikan kendaraan layak jalan agar masyarakat dalam hal ini penumpang mendapatkan kenyamanan terutama keamanan.

Kadis Perhubungan Kabupaten Buteng, La Ota mengungkapkan kegiatan Ram chek kendaraan ini merupakan pemeriksaan fisik dan administrasi kendaraan yang dilakukan dalam rangka menjamin keselamatan penumpang angkutan umum pada masa libur hari Raya Idul Adha tahun 2024.

Kadis Perhubungan Buteng, La Ota

Hal ini didasarkan pada peraturan Dirjend Perhubungan Darat No: SK.56337/AJ.403/DRJD/2017 tentang pedoman pelaksanaan inspeksi keselamatan LLAJ pasal 3 ayat 2, bahwa inspeksi keselamatan LLAJ sebagaimana dimaksud dilakukan secara berkala sebagai tugas rutin sesuai kewenangan wilayah masing-masing instansi.

"Secara umum perlu kita pastikan bahwa angkutan-angkutan umum itu sudah menerapkan standar keselamatan sesuai regulasi yang diatur Departemen Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat," jelas La Ota.

Mantan Kadis Kominfo Buteng ini menambahkan, kalau ada masalah pada kendaraannya maka diminta untuk memperbaiki dulu dan tidak dibolehkan melanjutkan perjalanan.

“Kita tidak ingin sopir membawa penumpang dengan kondisi angkutan yang tidak layak jalan. Kita ingin bagaimana penumpang bisa selamat dalam perjalanan," pungkasnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan juga selaku pejabat penyidik lalu lintas dan angkutan di lokasi kegiatan mengatakan, inspeksi kali ini ada tiga aspek pemeriksaan yang dilakukan.

Mulai dari aspek administrasi Buku Uji, aspek fisik kendaraan meliputi kondisi ban, sistem pengereman, sistem kemudi, lampu, wiper, dan kondisi kaca. Selanjutnya, aspek perlengkapan darurat, diantaranya sabuk keselamatan, segi tiga pengaman, dan dongkrak.

Di tempat yang sama, Kabid LALIN dan Angkutan LM. Ilmayang Amli SH, berharap agar kegiatan ini dapat meminimalisir angka kecelakaan di Kabupaten Buteng.

"Kegiatan Ram Check ini melibatkan DPC ORGANDA Kabupaten Buteng," singkatnya.(uzi)

BUTON TENGAH, GAGASSULTRA.COM - Pastikan ketersediaan serta stabilitas harga bahan pokok (Sembako) di pasar tradisional menjelang lebaran Idul Adha 1445 H, Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) H Kostantinus Bukide lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar Lombe, Kecamatan Gu, Kamis (13/6/2024).

Dalam sidak tersebut, Pj Bupati didampingi Staf Ahli, Asisten, Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Lukman, Kadis Pertanian Suhardin Djama, dan instansi terkait lainnya. Sidak ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. 

Pj Bupati menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang, terutama menjelang lebaran Idul Adha.

"Biasanya jelang lebaran seperti ini kebutuhan masyarakat akan bahan pokok cenderung meningkat, sehingga kita lakukan sidak untuk memastikannya di pasar Lombe," ungkapnya.

Kostan mengaku, dari hasil sidak yang dilakukannya, diketahui secara umum stok bahan pokok dalam kondisi aman dan harga stabil.

Bupati Buteng H Kostantinus Bukide saat melakukan sidak di Pasar Lombe

Namun dari salah satu distributor beras mentaksirkan, kalau dua minggu kedepan akan ada kenaikan harga beras. 

"Tapi saya minta untuk stok yang sudah ada dalam gudang jangan dinaikan, tetap pada harga yang sekarang. Terkecuali, masuk stok baru silahkan mengikuti harga yang berkembang," tuturnya.

Pemkab Buteng dalam hal ini instansi terkait akan terus melakukan monitoring dan pengawasan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh sembako dengan harga yang terjangkau.

"Jelang satu atau dua hari lebaran Dinas Perindag akan turun juga menggelar pasar pangan murah di kecamatan," bebernya.(uzi)

BUTON TENGAH, GAGASSULTRA.COM - Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng) H Kostantinus Bukide, melantik Kasat Pol-PP dan Damkar, La Saripi SSos sebagai Pj Sekda setempat.Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di aula Pancana Lt. 5 Kantor Bupati Buteng, Jumat (14/06/2024).

Pj Bupati Buteng H Kostantinus Bukide meminta kepada La Saripi yang diberikan amanah sebagai Pj Sekda untuk dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab, agar gerak pembangunan Buteng dapat berjalan dengan baik dan optimal.

"Saya yakin, dengan senioritas dan pengalaman Pak Saripi di pemerintahan, dapat membantu tugas-tugas bupati dalam merumuskan, mengkoordinasikan, membina, dan mengendalikan pelaksanaan tugas pada sekretariat daerah serta seluruh perangkat di jajaran Pemkab Buteng,"ungkap Kostan ditemui di ruang kerjanya, usai pelantikan.

Dengan dilantiknya Pj Sekda hari ini, iua berharap kendala yang terjadi di Sekretariat Daerah (Setda) kemarin sudah bisa kembali normal. Pasalnya, Plh Sekda yang dijabat Asisten III sebelumnya memiliki kewenangan terbatas dan tidak bisa mengeluarkan anggaran.

"Kalau Pj Sekda kewenangannya sama dengan Sekda definitif. Sehingga, kendala di Sekretariat Daerah sudah bisa teratasi," tukasnya.

 Kasat Pol-PP dan Damkar, La Saripi menandatangani berita acara pelantikan dirinya sebagai Pj Sekda Buteng

Bagaimana dengan jabatan Kasat Pol-PP dan Damkar saat ini? Kostan mempercayakan kepada La Saripi yang mengatur internal didalamnya dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt). Dengan begitu, kerja-kerja dan pelayanan di satuan Pol-PP dan Damkar tetap berjalan normal.

Apa tugas pertama yang diberikan kepada Pj Sekda? Kostan meminta secepatnya membangun komunikasi dan silaturahim dengan para Kepala OPD. Selain itu berkoordinasi dengan semua pihak dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada Buteng 2024.

"Harapan kita, pelaksanaan Pilkada Buteng 2024 dapat berjalan dengan baik, aman, damai, dan lancar," harapnya.

Tugas lainnya yang tak kalah pentingnya adalah menekan kasus Stunting, inflasi daerah, dan menanggulangi Tuberculosisi (TBC). "Saya minta setelah lebaran Idul Adha tim penanggulanganya segera dibentuk," perintah Kostan.

Untuk melancarkan tugas-tugas Pj Sekda tersebut, dirinya menghimbau para Kepala OPD untuk membantu kelancaran kerja-kerja Pj Sekda nanti.

"Mari kita jaga solidaritas dan kekompakan kita selama ini, sehingga apapun target-target yang kita tetapkan dapat tercapai dengan maksimal," pungkasnya.

Pj Sekda Buteng La Saripi mengaku siap melaksanakan tugas-tugas yang diberikan Pj Bupati sebagai bentuk tanggungjawab dari amanah yang diembannya saat ini.

"Saya kira apa yang menjadi pesan-pesan dan tugas yang diberikan beliau, siap untuk dilaksanakan. Baik tugas internal pemerintahan maupun membangun koordinasi dengan lintas sektor yang laiin," singkatnya.

La Saripi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 1 Oktober 1986 silam sebagai guru. Tenaga pendidik ini dijalaninya selama 20 tahun. 

Tahun 2006 ia diangkat menjadi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mawasangka Timur selama enam tahun. Tahun 2013 diamanahkan menjadi Camat Mawasangka Tengah sampai mekarnya Kabupaten Buteng.

Tahun 2015 diangkat menjadi Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Buteng pada masa pemerintahan Pj Bupati Abdul Mansur Amila. 

Beberapa bulan kemudian dipercaya sebagai Kadis di dinas tersebut selama setahun. Selanjutnya dimutasi ke jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asisten I). 

Masuk pemerintahan Pj Bupati Ali Akbar, La Saripi dikembalikan sebagai Kadis Perikanan dan hanya dijalaninya selama tiga bulan.

Setelah terpilih Bupati Buteng definitif, yakni Samahuddin La Saripi ditarik lagi menjadi Asisten I. Setahun kemudian digeser menjadi Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi selama dua tahun lebih. 

Selanjutnya ditarik ke Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia selama 43 hari. Dengan kedisiplinan yang ditunjukannya, bupati mempercayakan jabatan Kasat Pol-PP dan Damkar sampai sekarang.(uzi)

BUTON TENGAH, GAGASSULTRA.COM - Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) H Kostantinus Bukide mengembalikan ke regulasi terkait adanya laporan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga akan mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Buton Tengah (Buteng) 2024. 

Menurutnya, setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk menconkan diri menjadi kepala daerah (Kada). Termasuk ASN sendiri dengan catatan harus mengundurkan diri berdasarkan regulasi yang ada. 

"Jadi kalau ada ASN yang mencalonkan diri kita kembalikan ke regulasi saja. Kapan dia harus mundur. Kan ada dua ini ASN yang pasang-pasang Baleho, yaitu Pak Azhari dan Pak Abidin," ungkap Pj Bupati Buteng H Kostantinus Bukide, ditemui di Rujabnya, Senin (10/06/2024). 

Dari dua ASN yang pasang Baleho tersebut, jenderal ASN Buteng ini menilai Abidin belum menunjukan kata-kata atau kalimat sebagai bakal calon bupati atau wakil bupati, hanya kalimat siap mengabdi. 

"Saya kira semua kita ini harus siap mengabdi untuk daerah tercinta. Kalau Pak Azhari malahan lebih parah, tertulis di Balehonya Bakal Calon Bupati," tutur Kostan.

Bagaimana kalau dalam baleho itu memasang logo daerah? Mantan Sekda Buteng ini mengatakan, sepanjang didalamnya tidak ada kalimat politik, sah-sah saja. 

"Tapi kalau dalam beleho itu tertulis calon bupati, kemudian pakai logo Pemda, maka kita ikut tersedot semua itu. Bahwa Pemda mendukung calon yang bersangkutan. Jangan sampai dibilang logo Pemda sudah jadi partai," jelas Kostan.

Pada intinya, sebagai pimpinan daerah dirinya mengembalikan kepada regulasi yang mengatur pencalonan ASN. "Kita kembalikan pada regulasi. Silahkan ASN mencalonkan diri, yang jelas saat mendaftar di KPU nanti sudah harus mengundurkan diri," tegasnya.

Sebagaimana diperintahkan Mendagri untuk memfasilitasi pelaksanaan Pilkada Buteng 2024 dan menjaga netralitas ASN, Kostan meminta juga kepada Bawaslu untuk menjadi wasit yang baik, tegas, dan adil dalam mengawasi. 

"Pantau juga itu di media sosial, karena di lapangan terlihat tenang-tenang, tapi ternyata di medsos sudah panas dan saling menghujat," himbaunya.

Kalau ada ASN atau kepala desa dan perangkat desa yang "main-main", ia minta direkomendasikan saja dan dirinya akan menjatuhkan sanksi. 

"Dari pada rusak semua, lebih baik kita buang yang sepotong itu. Karena kalau kita biarkan juga, nanti akan menjadi-jadi. Nanti orang menilai, kenapa itu sudah berbuat tidak ada tindakan," pungkasnya.(uzi)

BUTON TENGAH,GAGASSULTRA.COM - Pasca mengeluarkan surat edaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) pekan lalu, Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) H Kostantinus Bukide, mengaku menerima laporan keterlibatan beberapa ASN lingkup Pemkab Buteng kepada salah satu Bakal Calon (Balon) bupati.

Laporan masuk tersebut ada dalam bentuk temuan di lapangan maupun dukungan di media sosial (medsos). Hanya saja, belum dikuatkan dengan rekomendasi pelanggaran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

"Banyak ini laporan saling merusakan. Katanya tim suksesnya ini dan itu. Tapi, kalau hanya katanya-katanya tanpa rekomendasi pelanggaran dari Bawaslu, tidak bisa juga saya langsung jatuhkan sanksi," ungkap Kostan ditemui di Rujabnya, Senin (10/6/2024). 

Namun ketika laporan itu dikuatkan dengan rekomendasi pelanggaran dari Bawaslu, maka dirinya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi disiplin sesuai berat ringan pelanggarannya tanpa pandang bulu.

"Kalau tidak percaya, coba-cobami. Saya akan buktikan. Tinggal tanda tangan sekian detik saja, keluar sanksinya," ancam jenderal ASN Buteng ini.

Warning ini tidak hanya berlaku kepada ASN saja, tetapi juga para kepala desa dan perangkatnya. Termasuk honorer yang menerima insentif dari negara atau daerah.

"Jadi semua pihak yang menerima gaji seluruhnya atau sebagian dari APBN atau APBD, itu wajib menjaga netralitas dalam pemilu," terang Kostan.

Maka itu, dirinya mewanti-wanti kepada para pihak yang disebutkannya tersebut untuk menjaga netralitas dalam Pilkada Buteng 2024 ini.

Ketua Bawaslu Buteng Helius Udaya bersama Deputi Teknis Penindakan Bawaslu RI, La Bayoni

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Buteng, Dr Helius Udaya, menegaskan pihaknya akan memproses kalau ada temuan bukti di lapangan atau laporan adanya ASN dan Kades maupun perangkat desa yang terang-terangan terlibat sosialisasi atau mengkampanyekan salah satu calon atau pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Kami dari Bawaslu dalam menjalankan tugas fungsi pencegahan dan penindakan, dilakukan secara setara dan adil. Artinya, tidak ada perlakuan pembeda kepada siapa pun," tegasnya.

Pada Pemilukada Buteng 2024 ini, pola pencegahan yang akan dilakukan pihaknya tidak lagi mengedepankan pencegahan, tapi langsung penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Hal ini kami lakukan karena kita sudah banyak memberi imbauan pencegahan pada Pemilihan Umum kemarin," pungkas Helius.(uzi)

KENDARI, GAGASSULTRA.COM- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi membuka tempat latihan Karate (Dojo) di pelataran sekretariat PWI Sultra, Rabu (12/06/2024).

Acara yang berlangsung khidmat dalam tradisi karate, dibuka oleh Ketua Seksi Wartawan Olahraga (SiWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Gafar.

Pada kesempatan tersebut, Gafar menyampaikan, sebagai perkumpulan wartawan olahraga, SiWO juga merupakan wadah olahraga bagi wartawan. Untuk itu, pembentukan Dojo PWI Sultra ini dapat mendorong lahirnya atlet berprestasi.

"Kami berharap Dojo Karate PWI Sultra bisa dimaksimalkan sehingga bukan sekedar sarana olahraga akan tetapi bisa mencetak atlet berprestasi yang mengibarkan bendera Sulawesi Tenggara pada umumnya dan Dojo PWI Sultra pada khususnya," kata Gafar.

Lebih lanjut dikatakan, nilai nilai yang terkandung dalam karate sedikit banyaknya memiliki kemiripan dengan kode perilaku wartawan.

Gafar bilang, isi sumpah karate FORKI terdapat 5 kalimat yang kental akan unsur-unsur pendidikan karakter, seperti: (1) sanggup patuh kepada kejujuran; (2) sanggup memelihara kepribadian; (3) sanggup mempertinggi prestasi; (4) sanggung menjaga sopan santun; dan (5) sanggup menguasai diri.

Olehnya, ia menyampaikan kepada peserta latihan yang saat pembukaan adalah pelajar, untuk senantiasa berperilaku segaimana yang tertuang dalam Janji Karate.

"Sebagai Karateka kita harus berpegang pada janji karate, sebagaimana dalam filosofi ilmu padi, semakin berisi semakin menunduk, selain itu meskipun dalam karate juga merupakan ajang prestasi akan tetapi kegiatan sekolah tidak boleh diabaikan," pungkasnya.

Pantauan media ini, proses pembukaan Dojo Karate PWI Sultra ini berjalan dengan lancar dan dihadiri sejumlah pengurus. (Rin)

Pencarian