BUTON TENGAH,GAGASSULTRA.COM - Pasca mengeluarkan surat edaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) pekan lalu, Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) H Kostantinus Bukide, mengaku menerima laporan keterlibatan beberapa ASN lingkup Pemkab Buteng kepada salah satu Bakal Calon (Balon) bupati.
Laporan masuk tersebut ada dalam bentuk temuan di lapangan maupun dukungan di media sosial (medsos). Hanya saja, belum dikuatkan dengan rekomendasi pelanggaran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
"Banyak ini laporan saling merusakan. Katanya tim suksesnya ini dan itu. Tapi, kalau hanya katanya-katanya tanpa rekomendasi pelanggaran dari Bawaslu, tidak bisa juga saya langsung jatuhkan sanksi," ungkap Kostan ditemui di Rujabnya, Senin (10/6/2024).
Namun ketika laporan itu dikuatkan dengan rekomendasi pelanggaran dari Bawaslu, maka dirinya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi disiplin sesuai berat ringan pelanggarannya tanpa pandang bulu.
"Kalau tidak percaya, coba-cobami. Saya akan buktikan. Tinggal tanda tangan sekian detik saja, keluar sanksinya," ancam jenderal ASN Buteng ini.
Warning ini tidak hanya berlaku kepada ASN saja, tetapi juga para kepala desa dan perangkatnya. Termasuk honorer yang menerima insentif dari negara atau daerah.
"Jadi semua pihak yang menerima gaji seluruhnya atau sebagian dari APBN atau APBD, itu wajib menjaga netralitas dalam pemilu," terang Kostan.
Maka itu, dirinya mewanti-wanti kepada para pihak yang disebutkannya tersebut untuk menjaga netralitas dalam Pilkada Buteng 2024 ini.
Ketua Bawaslu Buteng Helius Udaya bersama Deputi Teknis Penindakan Bawaslu RI, La Bayoni
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Buteng, Dr Helius Udaya, menegaskan pihaknya akan memproses kalau ada temuan bukti di lapangan atau laporan adanya ASN dan Kades maupun perangkat desa yang terang-terangan terlibat sosialisasi atau mengkampanyekan salah satu calon atau pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Kami dari Bawaslu dalam menjalankan tugas fungsi pencegahan dan penindakan, dilakukan secara setara dan adil. Artinya, tidak ada perlakuan pembeda kepada siapa pun," tegasnya.
Pada Pemilukada Buteng 2024 ini, pola pencegahan yang akan dilakukan pihaknya tidak lagi mengedepankan pencegahan, tapi langsung penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Hal ini kami lakukan karena kita sudah banyak memberi imbauan pencegahan pada Pemilihan Umum kemarin," pungkas Helius.(uzi)