KENDARI, GAGASSULTRA.COM-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau berganti dari Raja Sakti Harahap, SH kepada Fatkhuri, SH. Pergantian ini resmi dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Dewanto, SH, M.Hum, Jumat (21/06/2024) di Aula Kejati Sultra.
Kasipenkum Kejati Sultra, Dodi, SH mengatakan pergantian Kajari Baubau bersamaan dilakukan dengan sejumlah pejabat eselon III lingkup Kejati Sultra berdasarkan KEP-IV-523/C/5/2024 Tanggal 21 Mei 2024.
Kajari Baubau, Fatkhuri, SH sebelumnya menjabat Asisten Pengawasan (Aswas) di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Sedangkan Kajari sebelumnya, Raja Sakti Harahap, SH mengemban tugas baru di Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Kajati Sultra, Hendro Dewanto, SH, MH usai pelantikan dalam arahannya menekankan agar segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan ditempat kerja yang baru, gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas.
“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya,”ungkapnya.
Selanjutnya, ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.
“Jaga integritas, jauihi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas. Jabatan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah, SWT,”tutupnya. (RIN)