Jumat, 21 Jun 2024 21:34

Kajati Sultra Lantik Wakajati dan Pejabat Eselon III

Rate this item
(0 votes)
Kajati Sultra saat mengambil sumpah jabatan Wakajati dan pejabat eselon III Lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Kajati Sultra saat mengambil sumpah jabatan Wakajati dan pejabat eselon III Lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Dewanto, SH. M.Hum melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) dan sejumlah pejabat eselon III di lingkup Kejati Sultra, Jumat (21/06/2024).

Kepala Seksi Penyerahan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dodi, SH mengatakan, pelantikan Wakajati berdasarkan SK Nomor 21 Tahun 2024 Tanggal 21 Mei 2024.

Wakajati Sultra, Anang Supriatna, SH. MH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Sedangkan, pejabat eselon III yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya :

1. Adam Saimima, SH. MH sebagai Asisten Bidang Pembinaan;

2. M. Zuhri, SH. MH sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;

3. Fatkhuri, SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bau-bau;

4. Herlina Rauf, SH. MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka;

5. Mirza Erwinsyah, SH. MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara;

6. Ujang Sutisna, SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan;

Pejabat tersebut dilantik dan diambil sumpah jabatannya berdasarkan KEP-IV-523/C/5/2024 Tanggal 21 Mei 2024.

Kajati Sultra, Hendro Dewanto, SH. M.Hum pada kesempatan tersebut mengatakan penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.

Dalam arahannya, Kajati Sultra menekankan agar segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan ditempat kerja yang baru, gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas.

“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya,”ungkapnya.

Selanjutnya, ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.

“Jaga integritas, jauihi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas. Jabatan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah, SWT,”tutupnya. (RIN)

Read 226 times

Pencarian