Super User

Super User

BAUBAU,GAGASSULTRA.COM - Pastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah peringatan Kenaikan Isa Al-Masih, Kepolisian Resor (Polres) Baubau mengerahkan sebanyak 81 personel untuk melakukan pengamanan di di seluruh gereja wilayah hukum Polres Baubau. 

Personel yang diturunkan telah dibagi dan disebar ke gereja yang melaksanakan ibadah peringatan hari besar keagamaan tersebut. Polres Baubau menekankan pentingnya kehadiran aparat kepolisian dalam memberikan rasa aman, sekaligus menjamin kegiatan keagamaan berjalan tanpa gangguan apapun.

Selain itu, Polres Baubau juga menyiagakan 21 personel cadangan yang akan dikerahkan sewaktu-waktu bila terjadi eskalasi situasi Kamtibmas. Personel cadangan ini ditempatkan di markas komando dan siap digerakkan kapan saja sesuai perkembangan di lapangan.

Kapolres Baubau AKBP Mayestika Hidayat, S.I.K, M.H melalui Kabag Ops Polres Baubau, Kompol Dudy Iswari Rasjid, S.H., menjelaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh umat beragama di wilayah Baubau. Ia menyampaikan bahwa seluruh anggota yang bertugas telah diberikan arahan untuk tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional.

" Ditegaskan bahwa pengamanan ini bukan hanya soal prosedur keamanan semata, tetapi juga wujud pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjamin hak-hak keagamaan," ujar Kompol Dudy melalui rilisnya.

Kompol Dudy juga menambahkan bahwa sebelum pelaksanaan ibadah, pihak kepolisian telah melakukan sterilisasi di beberapa gereja yang menjadi pusat konsentrasi jamaah. Sterilisasi ini melibatkan personel pengamanan yang bertugas memeriksa area gereja guna mengantisipasi potensi ancaman yang dapat mengganggu jalannya ibadah.

Menurutnya, jemaat gereja menyambut baik kehadiran aparat kepolisian yang berjaga. Beberapa perwakilan gereja menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan pengamanan yang diberikan Polres Baubau, karena membuat jemaat merasa lebih tenang dalam beribadah.

Dengan berakhirnya kegiatan ibadah tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti, Polres Baubau menyampaikan apresiasi kepada seluruh lapisan masyarakat atas kerja sama dan dukungannya dalam menjaga ketertiban dan toleransi antar umat beragama di Kota Baubau.(Tio/Red) 

 

KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Paska dilantik, Senin, 26 Mei 2025 menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Prof. Dr. Aris Badara, S.Pd pimpinan apel pagi pertama, Rabu (28/05/2025). 

Dalam apel perdana tersebut ada suasana berbeda dari sebelumnya. Prof. Aris langsung menggulirkan kebijakan baru: lagu Himne Guru wajib diputar dan dinyanyikan dalam setiap apel pagi. 

Menurutnya, langkah ini bukan sesuatu yang benar-benar baru dilakukan dalam instansi pendidikan di Indonesia.

Suasana apel pagi di halaman Kantor Dinas Dikbud Sultra

“Saya kira ini bukan hal yang baru. Sebelumnya sudah pernah dilakukan di instansi pendidikan. Ini untuk menggugah kami yang ada di Dinas Pendidikan agar bisa menghayati lagu itu,” ungkapnya. 

Ia berharap lagu Himne Guru dapat membangkitkan rasa empati pegawai terhadap guru sehingga mampu melayani dan mendukung kinerja guru.

“Bisa menggugah nurani para pegawai, staf, juga ASN untuk menghargai peran guru. Kalau pelayanan kami bagus, guru-guru bisa fokus bekerja,” tambahnya.

Suasana apel pagi itu pun cukup emosional. Prof. Aris mengaku ikut meneteskan air mata saat menghayati lagu Himne Guru. 

“Tadi saya melihat ada yang meneteskan air mata. Saya juga terharu. Mari kita resapi lagu ini dan implementasikan dengan melayani guru secara baik, tulus, dan menggunakan nurani,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peran guru dalam membangun bangsa.

“Urusan politik sudah ada yang urus. Kita fokus tugas pokok yaitu mendidik dan membangun karakter siswa. Kemajuan bangsa ini dimulai dari kelas, bukan dari yang lain,” ungkapnya. 

“Mulai hari ini, sesuai arahan Bapak Gubernur, tidak ada lagi transaksi dalam pelayanan administrasi dan lainnya di lingkup pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara," tambahnya. 

Prof. Aris juga meminta kepala bidang untuk menyampaikan ke sekolah-sekolah agar menerapkan program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dari Kemendikbud. 

Lagu Himne Guru akan menjadi bagian dari penghayatan nilai-nilai dalam program tersebut.

Ia menutup arahannya dengan komitmen untuk memperbaiki mutu pendidikan di Sultra.

“Urusan kita adalah pendidikan. Tupoksi kami, disampaikan oleh Bapak Gubernur, adalah memperbaiki rapor pendidikan. Itu janji saya,” tegasnya.(Rin/Red) 

 

BAUBAU,GAGASSULTRA.COM– Dugaan pelanggaran etika oleh oknum anggota DPRD Baubau, Naslia Aku (NA) sudah didorong ke Badan Kehormatan (BK). Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Baubau, Ardina Jufri via telepon selulernya. 

Dikatakan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan pelanggaran etika oleh anggota dewan Naslia Alu kepada Badan Kehormatan (BK).

“Saya sudah sampaikan ke Ketua BK untuk memproses lebih lanjut, karena ini menyangkut persoalan etika. Itu domainnya BK,” ujar Ardin yang dihubungi melalui sambungan telepon selulernnya. 

Lebih lanjut dikatakan,secara kelembagaan, dirinya telah memanggil Naslia secara pribadi dan memberi nasihat agar bersikap santun serta menahan diri dalam merespons dinamika di internal DPRD.

“Secara personal, saya sudah panggil beliau di ruangan, saya sampaikan agar lebih santun dan cooling down. Tapi kembali lagi, itu tergantung pribadi masing-masing,” katanya.

Namun demikian, kata Ardin, sebagai pimpinan lembaga, perannya terbatas dan lebih bersifat memberikan masukan. Ia menyebut, dominasi penyelesaian semestinya datang dari partai politik pengusung.

“Saya sebagai pimpinan tidak bisa terlalu jauh. Harusnya di sini peran partai politik lebih kuat. Tapi saya tetap memberi masukan, karena itu bagian dari tanggung jawab saya juga,” ungkapnya.

Terkait mekanisme di BK, Ardin menjelaskan bahwa BK akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPRD, baik yang berasal dari internal maupun eksternal.

“BK itu fungsinya menjaga marwah lembaga. Kalau ada dugaan pelanggaran etik, mereka bisa panggil dan menegur. Tapi kalau menyangkut pergantian antar waktu (PAW), itu ranah partai,” jelasnya.

Ia mencontohkan kasus lain di luar daerah seperti Ahmad Dhani, yang belum bisa dijatuhi sanksi karena belum ada putusan hukum tetap. Hal serupa, kata Ardin, juga berlaku pada kasus Naslia.

“Kalau belum ada kepastian hukum, maka tindak lanjut bisa dilakukan sebatas pemanggilan dan klarifikasi oleh BK. Tapi bukan berarti kita tinggal diam,” tegasnya.

Ardin mengaku ingin memastikan bahwa dirinya tidak dianggap abai dalam menyikapi polemik yang terjadi.

“Saya sudah sampaikan ke Naslia, sebagai pejabat publik, berbuat baik saja belum tentu dinilai baik oleh orang lain, apalagi kalau kita tidak baik. Jadi kita harus bijak,” pungkasnya. (Rin)

 

KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Pemerintah Kota Baubau kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kota Baubau meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan daerah tahun anggaran 2024 yang diterima langsung Wali Kota Baubau, H. Yusran Rahim, SE dari BPK RI perwakilan Sultra, di Kendari, Senin (26/05/2025). 

Wali Kota Baubau, H Yusran Fahim usai menerima penghargaan tersebut mengatakan, opini WTP yang diraih Pemerintah Kota Baubau tidak lepas dari kerja keras seluruh tim pengelolaan anggaran dalam menyusun dan administrasi keuangan yang benar. Dan ini menjadi WTP ke 11 yang menjadi wujud kerja bersama tim yang bekerja dengan baik. 

Ketua DPRD Kota Baubau, Ardina Jufri saat menerima LHP pengelolaan keuangan daerah dari BPK Perwakilan Sultra

“Prestasi ini diraih karena ada proses administrasi dan akuntabilitas yang benar dengan kinerja bagus yang ditunjukan tim sehingga hasilnya opini WTP dari BPK RI,”ungkapnya.

Lanjut dikatakan, dalam proses administrasi keuangan yang menjadi saran dari BPK RI akan dijalankan dan diikuti. Pasalnya, jika tidak dilaksanakan akan berdampak kedepannya karena akan menjadi temuan sehingga bisa menjadi masalah. 

“Saya apresiasi seluruh kinerja tim baik dari pemerintah dan semua pihak yang sudah berusaha maksimal. Termasuk dukungan dari DPRD Kota Baubau,”kata Yusran. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Baubau, Ardina Jufri mengatakan, capaian WTP ini tidak lepas dari sinergitas Pemerintah dan DPRD Kota Baubau. Untuk itu, sinergitas ini akan terus diperkuat dengan komitmen bersama sehingga dapat mendukung pembangunan Baubau. 

“Alhamdulilah WTP yang ke 11,semua tidak terlepas karena sinergitas yang baik antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,”singkatnya.

Untuk itu, pihaknya berharap dengan capaian ini harus menjadi cambuk dan semangat bersama membangun daerah bukan sebagai seremonial saja. (Rin) 

 

 

 

KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Perkara dugaan korupsi pengadaan benih padi sawah tahun anggaran 2002 pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Baubau sudah di limpahkan ke Pepangdilan Tipikor Kendari, kamis (22/05/2025). 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau, Fatkhuri, SH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi pidsus), Iwan Gustiawan mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Baubau telah menyelesaikan seluruh tahapan pelimpahan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan benih padi sawah T.A. 2022 pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Baubau dengan terdakwa Muhamad Rais M, S.P., M.Si (MR) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari.

“Berkas perkara sudah tuntas dan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kendari, “ungkapnya.

Selain itu, kata Iwan, pihaknya juga sudah memindahkan terdakwa MR di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIA Kendari dari Lapas Kelas IIA Baubau sambil menunggu jadwal persidangan dari pengadilan. 

“Pada hari ini juga tempat penahanan terdakwa tersebut telah dipindahkan dari Lapas Klas IIA Baubau ke Rutan Klas IIA Kendari. Dan selanjutnya menunggu jadwal persidangan yang akan ditetapkan oleh PN Tipikor Kendari, “terangnya.

Terdakwa MR didakwa dengan dakwaan subsidairitas yaitu primair melanggar pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp, subsidair melanggar pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp.

Untuk diketahui dalam kasus yang menjerat MR berkaitan dengan pengadaan benih padi sawah tahun 2022 dengan anggaran lebih dari Rp 314 juta dengan kerugian negara sebesar RP 187 juta, akibat penyalahgunaan wewenang yang dilakukan MR, yang saat itu juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Perlu dicatat, nilai kerugian meskipun tidak besar, tetap signifikan karena sekitar 60–70 persen dari nilai proyek disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Iwan Setiawan menambahkan, kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang melibatkan SA, mantan Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Baubau, serta MI selaku kontraktor pelaksana.(Rin/Red) 

 

KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Komandan Pangkalan Angkatan Laut (P) Kendari, Kolonel Laut (P) Dedi Wardana, S.T., M.Tr.Hanla, memimpin panen raya Holtikultura dan Ikan Air Tawar di lahan ketahanan pangan Lanal Kendari, Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (21/05/2025). 

Panen raya kali ini sebagai bentuk kesungguhan TNI AL dalam menopang ketahanan pangan nasional. Panen kali ini meliputi jagung pakan seluas 2,5 hektare, cabai unggulan dari greenhouse bantuan Bank Indonesia, serta panen ikan air tawar hasil budidaya mandiri. 

Semangat panen raya begitu terasa saat jajaran pejabat Lanal, Ketua Cabang 3 Korcab VI DJA II Ny. Lia Dedi Wardana, personel Pomal dan Paspotmar, bersama para tokoh dari BI, Dinas Pertanian, TNI-Polri, hingga pemerintah daerah dan desa turun langsung menyaksikan keberhasilan besar ini.

Pada kesempatan tersebut, Kolonel Dedi Wardana mengatakan, panen ini bukan sekadar hasil bumi, namun ini adalah buah dari semangat, kolaborasi, dan tekad bersama untuk menjaga kedaulatan pangan Indonesia. Ini bukti bahwa TNI AL tidak hanya menjaga laut, tapi juga menumbuhkan masa depan bangsa. 

Selain itu, pihaknya juga memberikan penghormatan khusus kepada para petani, petarung pangan, dan seluruh elemen yang terlibat. Mereka disebut sebagai “garda terdepan dalam pertempuran tanpa senjata: perang melawan krisis pangan.”

“Dengan gotong royong, kerja nyata, dan sinergi semua pihak, saya yakin Indonesia tidak hanya bisa swasembada—tapi bisa jadi lumbung pangan dunia. Seperti yang dicita-citakan Presiden kita, Bapak Prabowo Subianto,” tegasnya dengan lantang.

Tak hanya panen, acara juga diisi dengan penyerahan bingkisan simbolis kepada kelompok tani dan pejuang pangan lokal bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka di lapangan.

Turut hadir dan memberi dukungan, Deputi Kepala BI Sultra Rahadian Triaji, perwakilan Dinas TPHB Sultra Muh. Musrianto Tawulo, SP., M.A.P., Danramil Moramo Utara Lettu Inf. Syafri Alwas, Kapolsek Iptu Tujianto, Kepala KUPP Kelas III Lapuko Nurbaya, Camat Moramo Utara Suryati Mokke, SE, serta para kepala desa, prajurit, kelompok tani binaan, dan organisasi masyarakat.

Panen raya ini menjadi bukti bahwa ketahanan pangan bukan sekadar jargon. Bersama TNI AL, masyarakat, dan pemerintah—Indonesia sedang melangkah pasti menuju kemandirian dan kejayaan pangan nasional. (Rin/Red) 

 

 

BAUBAU,GAGASSULTRA.COM–Sejumlah jurnalis di Kota Baubau melaporkan akun Facebook yang diduga milik anggota DPRD Kota Baubau, Naslia Alu, ke pihak kepolisian. Laporan ini dilayangkan karena unggahan yang dinilai mencemarkan nama baik dan menyudutkan profesi wartawan.

Dalam unggahan tersebut, Naslia diduga menuding wartawan yang menulis pemberitaan terkait dirinya telah melakukan pemerasan. Tudingan itu muncul usai sejumlah media memuat berita tentang skandal proyek di Kabupaten Buton, yang turut menyeret nama Naslia Alu.

Para jurnalis yang merasa menjadi sasaran tudingan tersebut menilai pernyataan itu tidak berdasar dan mencemarkan profesi mereka.

Salah satu pelapor, Aswar, mengaku tidak pernah mengenal atau komunikasi dengan Naslia Alu sebelumnya. Ia menilai tudingan tersebut sebagai fitnah yang serius dan merusak nama baik.

"Baik secara langsung maupun tidak langsung, unggahan itu jelas diarahkan kepada kami yang telah memberitakan kasus tersebut. Kami hormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Buton, namun tudingan itu tidak benar. Selama ini saya tidak pernah mengenal apalagi bertemu dengan Ibu Naslia Alu maupun mantan Pj. Bupati Buton, La Haruna," tegas Aswar.

Aswar yang juga menjabat sebagai Ketua PWI Kota Baubau mengungkapkan bahwa dirinya bahkan sempat menerima intimidasi dari seseorang yang mengaku sebagai keponakan La Haruna. Intimidasi itu terjadi setelah pemberitaan soal skandal fee proyek di Buton tayang di beberapa media.

"Sempat ada nomor tak dikenal yang menghubungi saya dengan nada mengintimidasi. Sebelumnya juga ada nomor baru yang mengirim pesan lewat WhatsApp. Belakangan saya tahu, itu ternyata nomor Pak La Haruna. Saya langsung hubungi beliau untuk mengklarifikasi dan menyampaikan soal intimidasi dari seseorang yang mengaku keponakannya. Namun beliau sendiri mengaku tidak mengenal nomor yang saya maksud," jelasnya.

Hal yang sama diungkapkan pelapor lainnya, Gunardih Eshaya. Sebagai publik figur yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Baubau, harus nya Naslia Alu memberi contoh yang baik dalam bermedia sosial. 

Berkait pertemuan sejumlah wartawan di hotel Rajawali dengan La Haruna dan Naslia Alu, Gunar menegaskan jika pertemuan itu dalam rangka klarifikasi dan memberi hak jawab kepada narasumber. Tidak sedikitpun membahas permintaan seperti yang dituduhkan. 

"Kita hargai proses hukum yang sementara berlangsung di polres Buton, nanti juga akan terungkap apa sebenarnya yang terjadi. Pemerasan atau upaya suap dalam rangka membungkam media yang bentar melakukan pemberitaan dalam rangka memenuhi informasi yang menjadi hak publik," beber Gunar yang juga menjabat sebagai ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Baubau. 

Para jurnalis berharap laporan mereka diproses secara adil agar menjadi pembelajaran bagi siapa pun untuk tidak menyebar tudingan tanpa dasar di media sosial, apalagi yang berpotensi merusak reputasi profesi wartawan. (Rin/Red)

 

BAUBAU,GAGASSULTRA.COM - Mantan Pj Bupati Buton La Haruna (LH) dan istri merupakan Anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Baubau, Naslia Alu (NA - inisial) resmi melaporkan atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik. Dugaan pemerasan dilakukan oleh YW salah satu oknum wartawan di Buton.

LH melalui kuasa hukumnya Samsul, SH., MH melalui konfrensi persnya mengatakan, pihaknya resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan dan ancaman serta intimidasi yang dilakukan oleh oknum wartawan YW di Polres Buton, Selasa (20/05/2025).

"Dugaan tindak pidana ini bermula ketika oknum wartawan YW menghubungi klien kami LH dan menyampaikan informasi adanya dugaan tindak pidana fee proyek di Kabupaten Buton tahun 2024 yang akan dinaikan dimedia oleh lima media di pasar wajo. Namun, oknum YW menawarkan untuk mencabut pemberitaannya (Take Down) tidak terbit beritanya tersebut apabila diberikan sejumlah uang. Jelas ini merupakan bentuk intimidasi dan pemerasan yang melanggar hukum," ujar Samsul.

Dikatakan, adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan meliputi, Pemerasan, Ancaman dan Intimidasi sebagaimana telah di atur dalam pasal 368 ayat (2) atau pasal 369 ayat (2), serta 335 KUHP. " Kami menyadari pentingnya kebebasan pers dalam demokrasi, namun kebebasan tersebut tidak boleh dijadikan alat untuk menekan atau memeras individu atau institusi lain demi kepentingan pribadi. Jurnalisme yang beretika dan bertanggung jawab adalah oilar penting negara hukum," ungkapnya.

Lanjutnya, selain dugaan pemerasan intimidasi dan ancaman, kliennya juga menjadi korban dugaan pencemaran nama baik yg dilakukan oleh tiga orang yakni , LMI, RZ dan YM, yang telah melaporkan kliennya di Kejaksaan Negeri Buton atas tuduhan yang tidak berdasar dan berpotensi merusak nama baik pribadi kliennya.

" Kami menilai bahwa laporan tersebut dilakukan tanpa dasar hukum dan fakta yang sahih dan lebih bertujuan membentuk opini negatif diruang publik, sehingga kami menganggap hal ini sebagai upaya pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam pasal 310 dan 311 KUHP, serta pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UUD ITE," terangnya.

Samsul menghimbau agar masyarakat dan media tidak terprofokasi atas informasi yang belum jelas kebenarannya. Pihaknya bakal menempuh proses hukum sesuai koridor yang berlaku.

Untuk diketahui berikut nama kuasa hukum LH dan NA atas pelaporan dugaan Pemerasan dan pencemaran nama baik, Samsul SH., M.H., Agusrahman., S.H., Hasrin Usi, S.H., Risman Ahddirja, S.H

Dimintai keterangan terpisah via telepon selulernya menanggapai laporan tersebut bisasa saja. Untuk itu, pihaknya hanya mengikuti prosesnya saja. Pasalnya, apa yang dituduhkan kepadanya tidaklah bersadar.

"Biarkan saja dia berproses karena apa yang dituduhkan itu tidaklah berdasar,"kataYW.

YW menuturkan, tuduhan itu sepenuhnya tidaklah mendasar. Pasalnya, LH waktu itu meminta kepadanya untuk mengamankan sejumlah pemberitaan yang menyangkut dugaan fee proyek disejumlah media.

"Saya diminta LH untuk melakukan mediasi wartawan yang sudah menaikan pemberitaan terkait dia (LH-red),"singkatnya.(Tio/Rin)

 

BAUBAU,GAGASSULTRA.COM - Tahun ajaran baru 2025/2026 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Baubau bakal membuka dua jurusan baru yakni, Teknik Otomasi Industri dan Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam di tahun ajaran 2025/2026. Dua jurusan baru tersebut dibuka guna menjawab tantangan kebutuhan dunia pekerjaan saat ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Sekolah ( Kepsek) SMKN 2 Baubau, Rusdy, S.Pd., M.Pd saat ditemui media diruang kerjanya, Jumat (16/05/2025).

" Tahun ajaran baru 2025/2026 ini kami SMKN 2 Baubau bakal membuka dua jurusan baru yaitu, Teknik Otomasi Industri dan Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam. Teknik Otomasi Industri ini merupakan disiplin ilmu yang melibatkan pemahaman tentang berbagai teknologi dan sistem, termasuk sistem kontrol, robotika, dan perangkat lunak, untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan keselamatan di lingkungan industri, yang mana saat ini sebagian besar perusahaan sudah menggunakan sistem tersebut. Jadi kami melihat dengan kemajuan jaman saat ini, apa yang menjadi kebutuhan dunia industri saat ini makanya kami buka jurusan tersebut," ujar Rusdy.

Dikatakan, untuk jurusan baru yakni teknik pengelasan dan fabrikasi logam dulunya terpisah dimana jurusan teknik pengelasan berdiri sendiri, teknik fabrikasi logam berdiri sendiri, namun dengan kurikulum saat ini dua jurusan tersebut sudah digabung.

" Jurusan ini lebih di fokuskan di bidang pengelasan yang mana pengelasan merupakan proses menyambung logam dengan melelehkan bagian logam yang akan disambung, sedangkan fabrikasi logam adalah keseluruhan proses yang mengubah bahan mentah menjadi produk jadi, yang sering melibatkan pengelasan. Ada berbagai jenis pengelasan, seperti SMAW (Shielded Metal Arc Welding), MIG/GMAW (Gas Metal Arc Welding), TIG/GTAW (Gas Tungsten Arc Welding), FCAW (Flux-Cored Arc Welding), dan OAW (Oxy-Acetylene Welding), yang sangat dibutuhkan didunia kerja saat ini, antara lain di bidang pertambangan," terangnya.

Lanjut dikatakan, sebagai langkah awal dibukanya dua jurusan baru tersebut di tahun ajaran 2025/2026, maka pihaknya hanya menyediakan dua kelas yakni, satu kelas untuk jurusan Teknik Otomasi Industri dan satu kelas untuk Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam.

" Tiap kelas maksimal jumlah 36 siswa sebagai langkah awal di tahun ajaran baru ini. Untuk ruang belajar, peralatan dasar dan tenaga pendidik kami sudah mempersiapkan sebelumnya," ucapnya.

Rusdy berharap, dengan sejumlah jurusan pembelajaran yang dilakukan pihaknya, mampu menciptakan generasi muda Kota Baubau yang dapat dan mampu bersaing dan memberikan kontribusi buat keluarga dan daerah.

Untuk diketahui, SMKN 2 Baubau saat ini telah memiliki sejumlah jurusan antara lain, Teknik Kendaraan Ringan (TKR), Teknik Sepeda Motor ( TSM), Teknik Instalasi Tenaga Listrik ( TITL), ,Teknik Audio Video (TAV), Teknik Kontruksi & Perumahan (TKP), Desain Permodelan dan Informasi Bangunan (DPIB), Tehnik Komputer dan Jaringan (TKJ) ditambah dengan dua jurusan baru yakni Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam (TPFL) dan Teknik Otomasi Industri (TOI).(Tio/Red) 

 

BAUBAU, GAGASSULTRA.COM - Tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana Mandiri Taspen Baubau, WORM resmi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, Jum'at (16/05/2025). WORN langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Baubau usai diperiksa penyidik. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau, Fatkhuri, S.H kepda awak media mengatakan, jika penahanan dilakukan setelah tim jaksa penyidik telah menemukan cukup bukti terkait dugaan korupsi WORM dalam pengelolaan keuangan di Bank Mandiri Taspen Baubau sejak periode 2021 hingga 2023.

Dari hasil penyelidikan timnya berhasil menyita uang sebesar Rp. 48 Juta dan aset sebidang tanah dengan luas 396 m² yang diatasnya berdiri bangunan seluas 179 m² milik tersangka yang berada di Kota Kendari.

" Kedua item( uang, tanah serta bangunan tersebut disita dari tersangka WROM sebagai upaya tim penyidik menjamin kembalinya kerugian negara" ungkapnya. 

“saat ini tersangka tengah di tahan di Lapas kelas IIA Baubau selama 20 hari kedepan, “tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Baubau, Iwan Gustiawan, mengungkapkan motif yang dilakukan tersangka WORM disebabkan tersangka terjerat utang akibat main trading.

“Dari pengakuannya, tersangka mulai bermain trading bitcoin sejak tahun 2021 dan mengalami kerugian besar, hingga akhirnya terjerat utang dan mengambil jalan pintas dengan menggelapkan uang nasabah,” jelas Iwan Setiawan.

Adapun kerugian negara yang dilakukan oleh WROM mencapai Rp360 juta.Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18, subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(Tio/Rin) 

 

Pencarian