BAUBAU,GAGASSULTRA.COM-Balai Pemasyarakatan ( Bapas) Kelas II Baubau, bersama klien pemasyarakatan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menggelar aksi sosial pembersihan Taman Makam Pahlawan Oputa Yii Koo melalui kegiatan Klien Bapas Peduli, Kamis (06/11/2025).
Kepala Bapas Kelas II Baubau, Nasrudin dalam sambutannya mengatakan, jika dalam kegiatan aksi pembersihan taman makam pahlawan lawan ini, terdapatnya tiga tujuan pelaksanaannya yakni, dalam rangka menyongsong hari pahlawan yang akan diperingati pada tanggal 10 November nanti.
" Tujuan kedua yaitu kegiatan ini melibatkan 25 klien pemasyarakatan yang merupakan warga binaan alumni Lapas Baubau dan Rutan Raha yang memperoleh pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat, sebagai salah satu program untuk membina kepribadian tidak melakukan tindak pidana lagi, kesadaran berbangsa dan bernegara olehnya itu kami libatkan untuk melakukan kegiatan sosial," terangnya.
Dikatakan, aksi sosial ini juga merupakan simulasi hukum Pidana baru yang rencana akan diberlakukan pada Januari 2026 nantinya. Pada hukum pidana yang baru, hakim dapat memutuskan seorang terpidana yang hukumannya dibawah 6 bulan tidak perlu dikirim ke Lapas, tetapi melakukan pekerjaan - pekerjaan yang bermanfaat untuk masyarakat.
" Prakteknya mereka bisa melakukan pembersihan di taman makam, membersihkan rumah ibadah, menjadi petugas keamanan di Puskesmas, atau bisa menjadi bentuk-bentuk lain sesuai dengan profesi klien pemasyarakatan dan ini dilaksanakan secara cuma - cuma," terangnya.
Lanjut Nasrudin, melalui kegiatan aksi sosial ini juga pihaknya ingin menunjukan kepada masyarakat, bahwa seseorang yang pernah melakukan kesalahan dimasa lalunya bisa berubah dan bermanfaat untuk masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Untuk diketahui dalam kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Baubau, Dinas Sosial Kota Baubau, Kecamatan Wolio, Kelurahan Kadolokatapi, serta tokoh masyarakat.(Tio/Red)


