BUTON TENGAH, GAGASSULTRA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum atas perilaku oknum guru Sekolah Dasar di Mawasangka Timur (Mastim) yang diduga mencabuli 24 siswinya.
Guru Penjaskes berinisial MS (30) tersebut, kini diamankan Polres Buteng setelah dijemput Kasatreskrim AKP Sunarton Hafala bersama anggota di kediaman orang tuanya di Kelurahan Lanto, Kota Baubau, beberapa hari lalu.
Kasus yang telah menjadi isu nasional ini terbongkar setelah salah satu korban yang mengalami pelecehan pencabulan bercerita kepada orang tuanya. Tak terima, orang tua korban langsung melaporkannya kepada pihak berwajib.
Setelah kasus ini mencuat dan dilakukan penyelidikan pihak Kepolisian, rupanya korban pencabulan oknum guru tersebut mencapai 24 siswi.
Atas perbuatannya pelaku MS dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No. 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU 17/2016 Jo Pasal 65 KUHP dengan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara.
"Kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum sampai putusan pengadilan nanti," tegas Kadis Dikbud Buteng, Abdullah SPd, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (06/08/2024).
Kendati ikut prihatin dengan kasus yang menimpa sang guru, Abdullah selaku Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Buteng tidak akan melakukan pembelaan.
"Beda halnya dengan kasus guru yang dilaporkan orang tua siswa karena menghukum siswanya, PGRI bisa lakukan pembelaan hukum," timpalnya.
Namun kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MS, Dinas Dikbud Buteng justru akan melakukan langkah tegas minimal memutasi sang guru.
"Tapi kita akan lihat proses hukumnya nanti. Kalau berat, kita akan konsultasikan kepada BKN apakah sampai pada pemberhentian pelaku sebagi guru ASN," pungkas Abdullah.(Uzi)
BUTON TENGAH, GAGASSULTRA - Beredarnya foto-foto kerusakan beberapa interior bangunan Kantor Bupati Buton Tengah (Buteng) di media sosial, menjadi sorotan legislatif pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak eksekutif di Kantor DPRD, Senin (05/08/2024).
Sorotan datang dari Legislator Golkar Saadia dan politisi NasDem Samirun. Keduanya sama-sama menyoroti Kantor Bupati Buteng yang belum lama diresmikan, tapi sudah mengalami kerusakan di beberapa titik interior bangunan seperti rusaknya beberapa plafon di be
“Apakah bangunan kantor bupati itu sudah 100 persen pengerjaannya atau belum. Katanya hampir disetiap WC, dinding, AC, dan plafon sudah alami kerusakan. Bagaimana evaluasi pihak terkait," tanya Saadia.
Kendati belum melihat langsung kantor bupati tersebut, Samirun mengaku prihatin dengan kondisi kerusakannya seperti yang terlihat pada foto dan video yang beredar di media sosial.
Menurutnya, pengerjaan kantor bupati ini tidak mengikuti standar dan ada kelalaian dalam pengawasan. Apalagi anggaran pembangunan kantor bupati tersebut tidak sedikit, mencapai puluhan miliar.
"Selain kerusakan yang disebutkan Ibu Saadia tadi, infonya liftnya juga rusak dan anggarannya juga sudah dicairkan," sorot Samirun.
Menanggapi sorotan dua legislator tersebut, Pj Sekda Buteng La Saripi membenarkan kerusakan tersebut sebagaimana foto dan video yang beredar di media sosial.
"Rupanya itu foto dan video yang diambil bulan April saat dilakukan persiapan untuk ditempati sebelum peresmian. Itu sudah diperbaiki dan tidak ada kerusakan lagi," tutur La Saripi.
Bahkan ia menawarkan kepada dewan, untuk saat itu juga bersama-sama turun lapangan melihat kondisi kantor bupati di Kota Praja Labungkari.
Ajakan itu direspon Kadis PUTR Muhamad Said yang siap memfasilitasi pihak legislatif untuk turun lapangan melakukan pengecekan langsung.
Ia akan menunjukan titik-titik bangunan yang alami kerusakan seperti pada foto dan video yang sudah diperbaiki pihak penyedia.
"Foto dan video itu diambil pada bulan 4 lalu dan titiknya itu saya tau di mana semua. Tapi semua itu sekarang sudah dilakukan perbaikan," bebernya.
"Jadi kalau ada yang katakan kantor itu tidak baik-baik saja mungkin itu keliru dan sebenarnya lagi baik-baik amat,” sambung Said.
Said menegaskan, saat ini bangunan kantor bupati Buteng masih dalam pemeliharaan pihak penyedia hingga 2025 nanti. Sehingga kalau hari ini ada bagian-bagian yang rusak, penyedia bertanggungjawab untuk memperbaikinya.
Sebagai bentuk pengawasan, pihaknya pernah memberikan adendum kepada penyedia ketika tidak tuntas hingga Desember 2023.
Sampai masa kontrak selesai November 2023, itu capaiannya masih 95 persen. Lima persennya tidak dicairkan dan masih di kas daerah sekarang.
"Desember itu kami denda pada setiap bagian-bagian bangunan yang tidak tuntas penyelesaiannya. Itu sudah diaudit BPK dan hasilnya clear and clean," pungkas Said.
Kendati begitu, DPRD nantinya akan melakukan tinjauan lapangan untuk memastikan perbaikan bagian-bagian bangunan yang mengalami kerusakan dengan membawa alat ukur beserta timteknis dan ahli di bidangnya.(uzi)
BAUBAU, GAGASSULTRA.COM-Dua lembaga adat Kesultanan Buton versi Rau dan Baadia sepakat bersatu dengan nama Lembaga adat Kesultanan Buton. Kesepakatan ini mengahiri dualisme kepengerususan lembaga adat yang sudah berlangsung 15 tahun yang di fasilitasi Pemerintah Kota Baubau dibawah kepemimpinan Dr. H. Muh Rasman Manafi, S.P., M.Si,.
Kesepakatan itu berlangsung di aula lantai dua kantor Wali Kota Baubau, Senin (05/08/2024).
Dalam pertemuan yang dipimpin Asisten I Setda Kota Baubau La Ode Aswad, S.Sos, M.Si didampingi mediator Drs La Ode Raf’at, M.Si.
Asisten I Setda Kota Baubau La Ode Aswad, S.Sos, M.Si, mengatakan, melalui kesepakatan bersatunya dua lembaga ini, maka mengakhiri polemik kepengurusan lembaga adat kesultanan Buton yang sudah memakan waktu kurang lebih 15 tahun.
Dikatakan, lembaga adat yang sudah bersatu ini nantinya akan berbadan hukum dan untuk sementara akan bersekertariat di kantor Walikota Baubau, sambil menunggu untuk menempati sekertatiat yang baru.
”Lembaga Adat Kesultanan Buton yang sementara sekretariatnya bertempat di kantor Wali Kota Baubau,” kata La Ode Aswad.
Lanjut, La Ode Aswad mengatakan dengan kesepakatan bersatunya dua lembaga ini, maka selanjutnya lembaga kesultanan buton dipersilahkan untuk menyusun perangkatnya yang akan duduk di Lembaga Adat Kesultanan Buton yang kemudian akan dilaporkan ke Pj Wali Kota Baubau dalam waktu dekat.
Sementara itu, selaku mediator bersatunya dua Lembaga Adat Kesultanan Buton Drs La Ode Raf’at, M.Si, menjelaskan bersatunya kedua lembaga ini maka tidak ada lagi polemik di lembaga adat kesultanan buton, sehingga akan memudahkan Pemkot Baubau dalam memberikan membantu penganggaran untuk Lembaga Adat Kesulatan Buton.
" Proses mediasi dua lembaga ini melibatkan dua bonto ogena dan perangkatnya di rumah bapak sirajudin anda. Mediasi selanjutnya juga di fasilitasi oleh pemerintah kota melalui asisten I selaku mediator dari pemerintah Kota," tetangnya.
Drs Masri, M.Pd Bontona Peropa (Lembaga Adat Kesultanan Buton versi Baadia) mengucapkan syukur dengan inisiatif Pemkot Baubau dalam menyatukan lembaga-lembaga adat yang ada di Kota Baubau supaya menjadi satu lembaga adat. Sehingga dengan bersatunya Lembaga Adat Kesultanan Buton ini kedepannya mampu menjadi lembaga adat yang kredibel dan tampil di setiap event di Baubau maupun di luar Kota Baubau.
”Tentunya kita akan sosialisasikan bersama seluruh masyarakat kita bahwa ini lembaga adat yang betul-betul sudah menyatukan semua pendapat dari semua kalangan sehingga jangan ada lagi 1 kelompok orang yang mengatasnamakan lembaga adat lain selain,” ujarnya.
Bonto Ogena Lembaga Adat Kesultanan Buton versi Rau, Drs Abdul Wahid menyampaikan apresiasi atas penyatuan tersebut.
”Kami bersyukur karena memang ini yang kami rindukan. Dalam jangka sekian tahun sudah berapa orang Wali Kota tidak mampu mempersatukan. Nanti sekarang baru bisa terjadi sehingga kami betul-betul berterima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya dengan adanya perhatian dari pada Pemkot menyatukan 2 lembagaadat ini,” ujarmya.(Tio)
KENDARI,GAGASSULTRA.COM – Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Sulawesi Tenggara, Kolonel Inf Saripuddin mengajak wartawan untuk menyajikan berita yang menyejukan jelang Pilkada serentak.
Hal ini disampaikannya saat menyambut kunjungan silaturahmi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (06/08/2024).
Pada kesempatan ini, Kabinda mengajak para wartawan untuk bersama-sama menciptakan berita positif yang tidak menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Ia berharap media dapat menjadi penyejuk di tengah dinamika politik yang memanas.
"Kami meminta rekan-rekan wartawan untuk mengedepankan pemberitaan yang mendukung persatuan dan kesatuan, serta menghindari kampanye identitas yang bisa memecah belah masyarakat," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat dan media untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan Pilkada serentak.
Dikatakan, keamanan adalah kunci suksesnya setiap pelaksanaan pemilu sehingga pentingnya menjaga kondusifitas agar masyarakat dapat menggunakan hak pilih mereka dengan aman.
"Stabilitas daerah menjelang Pilkada serentak harus menjadi prioritas kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban,"ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Saripuddin juga mengimbau partai politik dan tim kampanye untuk tidak melakukan kampanye identitas. Menurutnya, kampanye yang mengedepankan isu SARA hanya akan merusak tatanan sosial dan memicu konflik horizontal.
Rombongan jurnalis yang dipimpin oleh Ketua PWI Sultra, Sarjono, dan Sekretaris Mahdar Tayong, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya BIN dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga kondusifitas di Sulawesi Tenggara.
"Kami dari PWI Sulawesi Tenggara mendukung sepenuhnya langkah-langkah BIN dan Forkopimda untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang Pilkada serentak. Media berperan penting dalam memberikan informasi yang benar dan tidak provokatif kepada masyarakat,"kata Kopral Jono sapaan akrab Ketua PWI Sultra.
Sarjono menambahkan, PWI Sulawesi Tenggara siap bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan Pilkada berjalan dengan aman dan damai. Ia menegaskan bahwa media harus berfungsi sebagai pilar keempat demokrasi yang turut menjaga integritas pemilu.
Kabinda Sultra juga mengapresiasi dukungan dari PWI dan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat. Menurutnya, sinergi ini akan menjadi fondasi kuat dalam menjaga stabilitas daerah selama proses Pilkada.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan PWI. Sinergi yang baik antara semua elemen masyarakat akan memastikan Pilkada berjalan dengan lancar dan aman," tutup Saripuddin.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih erat antara BIN, PWI, dan masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan kedamaian menjelang Pilkada serentak di Sulawesi Tenggara. Kabinda dan PWI berkomitmen untuk terus berkolaborasi demi menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis.(Rin)
BAUBAU, GAGASSULTRA.COM- Antisipasi gangguan Kamtibmas menjelang Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah hukumnya, Polres Baubau menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar patroli Cipta Kondisi (Cipkon) pada malam hari, Sabtu (03/08/2024).
Kegiatan patroli Cipkon tersebut di awali dengan apel malam di lapangan apel Polres Baubau yang di ikuti dari masing-masing bagian anggota dan masing-masing satuan fungsi Polres Baubau yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Baubau Kompol Dudi Iswari Rasjid, SH.
Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk, SH, SIK, Msi melalui Kabag Ops Polres Baubau Kompol Dudi Iswari Rasjid, SH, mengatakan, kegiatan patroli cipta kondisi ini melibatkan sebanyak 230 personil termasuk personil Polsek jajaran Polres Baubau dengan menyasar tempat-tempat keramaian, perkantoran, pusat pertokoan, perbankan, tempat hiburan, SPBU, pemukiman penduduk, serta daerah-daerah yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas dalam wilayah hukum Polres Baubau.
Ia mengatakan, anggota yang patroli juga melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak muda yang kedapatan sedang berkumpul sambil minum-minuman keras.
"Anggota yang patroli juga melakukan pemeriksaan badan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang-barang berbahaya lainnya. Kemudian anggota juga menyampaikan himbauan kepada anak-anak muda yang nongkrong di pinggir jalan hingga larut malam untuk segera kembali ke rumahnya masing-masing," ujarnya.
Kegiatan patroli malam tersebut akan terus di lakukan oleh Polres Baubau sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman menjelang Pilkada serentak tahun 2024 khususnya saat malam hari.
Kompol Dudi Iswari Rasjid, juga menambahkan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi malam Minggu di ikuti juga oleh seluruh Polsek jajaran Polres Baubau yang di pimpin oleh masing-masing Kapolsek.(Tio)
KENDARI, GAGASSULTRA.COM- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali emas, perak dan perunggu pada Pekan Olahraga Nasiobal (PON) XXI/2024 di Aceh - Sumatera Utara. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Provinsi Sultra Asrun Lio usai membuka Rapat Kerja Provinsi KONI Sultra mewakili Pj Gubernur Sultra, Selasa (30/072024).
"Pemerintah daerah mengapresiasi para atlet dan pelatih yang menyumbangkan prestasi di arena PON. PON sebelumnya juga disiapkan bonus bagi atlet dan pelatih yang berprestasi,"ungkapnya.
Dikatakan, bonus yang bakal diterima oleh para atlet dan pelatih adalah wujud apreisiasi pemerintah daerah kepada mereka yang sudah mengharumkan nama daerah. Untuk besaran bonus bagi atlet dan pelatih penyumbang medali PON Aceh -Sumut 2024 belum dibeberkan.
"Pemerintah memahami bahwa bonus bagi atlet sebagai motivasi dalam berlatih dan bertanding untuk meraih prestasi terbaik. Bonus sesuatu yang wajar bagi atlet," ujar Asrun yang juga Ketua Pengprov Gateball Sultra.
Ia mengharapkan bonus bagi atlet dan pelatih peraih medali PON XXI mesti mendapat dukungan dari DPRD Sultra.
"Bonus lazim setiap ajang PON. Pemerintah daerah mengharapkan dukungan DPRD sesuai kewenangan penganggaran," ujarnya.
Data yang dihimpun menyebutkan bahwa Pemerintah daerah dan DPRD menyiapkan bonus pada PON XX empat tahun lalu senilai Rp100 juta bagi peraih medali emas, peraih medali perak Rp75 juta dan peraih medali perunggu senilai Rp50 juta.
Pelatih cabang olahraha Panahan Hadli Nurjaman mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali PON XXI Aceh-Sumatera Utara.
"Bonus bagi atlet dan pelatih yang mengukir prestasi di PON menambah semangat atlet dalam berlatih. Daerah lain pun menyiapkan bonus," kata Hadli.
" Cabang olahraga panahan yang meloloskan atlet putri semata wayang (Nani) bertekad menyumbangkan prestasi terbaik," kata Hadli.
Ketua Pengprov Wushu Sultra Achmad Wahab menyambut baik niat pemerintah daerah menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali PON XXI.
"Atlet berlatih keras semata-mata untuk meraih prestasi terbaik. Mengharumkan nama daerah maka wajar diapresiasi dengan bonus," kata Achmad Wahab, penggiat olahraga beladiri.(Red/Tio)
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Sulawesi Tenggara (Sultra) giat melakukan pelatihan dan keterampilan untuk tenaga kerja. Pelatihan dan keterampilan kepada tenaga kerja ini diberikan kepada warga secara menyeluruh termasuk penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Trnasnaker Sultra, LM Ali Haswandy saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/07/2024) mengatakan, untuk mendorong masyarakat membuka wirausaha baru dalam rangka peningkatan kesejahteraan Dinas Transanker Sultra terus berupaya memberikan pelatihan dan keterampilan. Termasuk mereka yang menyandang status disablitas.
Tenaga kerja disabilitas saat mengikuti salah satu pelatihan keterampilan yang dilaksanakan Distransnaker Sultra
"Jadi semua punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelatihan dan keahlian, termasuk saudara kita penyandang disabilitas,"kata Ali Haswandy.
Ali Haswandy berharap kegiatan pelatihan ini bisa menjadi bekal bagi seluruh peserta untuk membuka usahanya sendiri dan terkhusus mendorong para disabilitas menjadi terampil dalam berwirausaha.
Selain itu, kata Ali Haswandy, sebagai bentuk keseriusan meningkatkan keahlian peserta, pihaknya menghadirkan instruktur yang ahli dibidangnya. Termasuk menjalin kerjasama dengan beberapa instruktur seperti LPK Metro Riset Kendari, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari.(Red)
KENDARI,GAGASSULTRA.COM - Dalam upaya mengatasi kemiskinan ekstrem, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan program penanganan kemiskinan ekstrem berjalan efektif dan tepat sasaran di seluruh wilayah Sultra.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tenggara (Kadisperindag Sultra),Dr.La Ode Muh. Fitrah Arsyad,SE,M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Industri Kecil Menengah (IKM) Disperindag Sultra, Muhammad Yasser Tuwu, SE. M.Sc mengatakan, Disperindag Sultra bekerja sama dengan instansi teknis di setiap kabupaten dan kota untuk mengidentifikasi titik-titik kemiskinan ekstrem.
Koordinasi ini penting untuk memastikan program penumbuhan wirausaha baru dan pengembangan industri kecil dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
"Kami berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memetakan daerah yang mengalami kemiskinan ekstrem. Dengan data yang akurat, kami bisa menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal," ujar plt Kepala Disperindag Sultra melalui Kabid IKM, Muhammad Yasser.
Muhammad Yasser Tuwu
Yasser menjelaskan, setiap daerah memiliki komoditas unggulan yang berbeda, dan Disperindag Sultra memastikan pelatihan dan program pemberdayaan disesuaikan dengan potensi tersebut.
Misalnya, di Kabupaten Konawe Kepulauan, masyarakat akan dilatih untuk mengolah kelapa dan produk perikanan, sementara di Kolaka Timur, fokus pelatihan adalah pada pengembangan produk kakao dan aren.
"Kami tidak akan memberikan pelatihan yang tidak relevan dengan potensi daerah. Ini penting agar program kami benar-benar bermanfaat dan dapat diterapkan oleh masyarakat setempat," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, koordinasi dengan instansi teknis di daerah juga melibatkan penentuan jenis pelatihan dan bantuan yang diberikan.
Setiap instansi teknis memiliki pengetahuan mendalam tentang kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerahnya, sehingga input mereka sangat berharga dalam perencanaan program.
"Instansi teknis lokal tahu persis apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di daerah mereka. Kerja sama ini memastikan bahwa pelatihan yang kami berikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lapangan," tambahnya.
Selain pelatihan, Disperindag Sultra juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyediakan infrastruktur dan peralatan yang diperlukan.
Bantuan ini mencakup peralatan untuk berbagai jenis usaha kecil dan menengah, seperti bengkel, olahan pangan, dan pembuatan furniture.
"Misalnya, untuk mendukung usaha bengkel di daerah, kami menyediakan peralatan seperti kompresor dan alat-alat bengkel lainnya. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas usaha mereka," katanya.
Dengan peningkatan koordinasi ini, Disperindag Sultra berharap program-program penanganan kemiskinan ekstrem dapat lebih efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pengembangan sektor industri lokal.
"Kami yakin bahwa dengan koordinasi yang baik, program ini bisa berjalan lebih lancar dan memberikan hasil yang lebih maksimal. Tujuan kami adalah untuk menciptakan masyarakat yang mandiri dan berdaya saing," tutupnya.(Red)
KENDARI,GAGASSULTRA.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya meningkatkan produktivitas dan kualitas produk lokal melalui penggunaan teknologi tepat guna.
Program ini bertujuan untuk memberdayakan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dengan memanfaatkan mesin-mesin sederhana yang efektif dan efisien.
Disperindag Sultra memperkenalkan berbagai mesin pengolahan sederhana kepada pelaku IKM, khususnya untuk mengolah komoditas lokal seperti kelapa, coklat, dan mete.
Warga saat mengikuti pelatihan pengolahan biji kakako menjadi coklat
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tenggara (Kadisperindag Sultra),Dr.La Ode Muh. Fitrah Arsyad,SE,M.Si melalui kepala Bidang (Kabid) Industri Kecil Menengah (IKM) Disperindag Sultra, Muhammad Yasser Tuwu, SE. M.Sc mengatakan, mesin-mesin ini dirancang untuk mudah digunakan dan dioperasikan dengan biaya rendah, sehingga dapat diakses oleh pelaku usaha kecil.
"Teknologi tepat guna sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas produk. Kami menyediakan mesin-mesin yang mudah digunakan dan sesuai dengan kebutuhan pelaku IKM," kata Muhammad Yasser Tuwu.
Muhammad Yasser menambahkan, salah satu fokus utama adalah pengolahan kelapa. Disperindag Sultra menyediakan mesin untuk membuat minyak kelapa, tepung kelapa, dan produk turunan lainnya.
Mesin-mesin ini membantu meningkatkan efisiensi dan mempercepat proses produksi, sehingga pelaku IKM dapat menghasilkan lebih banyak produk dengan kualitas yang lebih baik.
Pelatihan teknologi tepat guna untuk mesin kopi binaan Dinasperindag Sultra
"Mesin pengolahan kelapa yang kami sediakan dapat membantu pelaku IKM memproduksi berbagai produk turunan dari kelapa dengan lebih cepat dan efisien. Ini akan meningkatkan produktivitas mereka secara signifikan," jelasnya.
Selain kelapa, teknologi tepat guna juga diterapkan dalam pengolahan coklat. Disperindag Sultra memperkenalkan mesin-mesin untuk membuat coklat bubuk, coklat batang, dan produk turunan lainnya. Dengan teknologi ini, pelaku IKM dapat menghasilkan produk coklat yang lebih variatif dan berkualitas tinggi.
"Kami menyediakan mesin-mesin pengolahan coklat yang membantu pelaku IKM menciptakan produk-produk coklat dengan kualitas yang lebih baik dan variasi yang lebih banyak. Ini penting untuk meningkatkan daya saing produk mereka di pasar," tambah Kepala Disperindag.
Produk mete hasil olahan IKM binaan Dinas Perindag Sultra
Teknologi tepat guna juga diterapkan dalam pengolahan mete. Disperindag Sultra menyediakan mesin untuk memproses mete menjadi berbagai produk seperti kacang mete panggang dan mete coklat.
Mesin-mesin ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi produksi dan memastikan kualitas produk yang dihasilkan tetap tinggi.
"Mesin pengolahan mete yang kami perkenalkan membantu pelaku IKM menghasilkan produk yang lebih beragam dan berkualitas. Dengan teknologi ini, kami berharap mereka bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka," lanjutnya.
Untuk memastikan pelaku IKM dapat memanfaatkan teknologi tepat guna dengan maksimal, Disperindag Sultra juga memberikan pelatihan dan pendampingan.
Pelatihan ini mencakup cara penggunaan mesin, perawatan, dan teknik pengolahan yang efisien. Disperindag juga menyediakan layanan konsultasi untuk membantu pelaku IKM dalam mengatasi masalah teknis yang mungkin mereka hadapi.
"Kami tidak hanya menyediakan mesin, tetapi juga memberikan pelatihan dan pendampingan. Ini penting agar pelaku IKM bisa memanfaatkan teknologi dengan maksimal dan meningkatkan produktivitas mereka," ujar Kepala Disperindag.
Dengan penerapan teknologi tepat guna, Disperindag Sultra berharap dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas produk lokal.
Program ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan pelaku IKM.
"Tujuan utama kami adalah memberdayakan pelaku IKM agar mereka bisa lebih produktif dan menghasilkan produk yang berkualitas. Dengan teknologi tepat guna, kami yakin mereka bisa lebih berdaya saing di pasar," tutupnya.(Red/Lipsus)
JAKARTA, GAGASSULTRA.COM- BPJS Kesehatan, bersama Kementerian Kesehatan, KPK dan BPK berkolaborasi dalam Pencegahan dan Penanganan Fraud khususnya, pengelolaan klaim layanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"BPJS Kesehatan berkomitmen mengedepankan kehati-hatian dan akuntabilitas sesuai dengan amanah perundangan",. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati di Gedung KPK, Rabu (24/07/2024).
Ia mengatakan, untuk menjaga pengelolaan klaim dari potensi kecurangan, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 tahun 2019, tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) serta Pengenaan Sanksi Administrasi terhadap Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan, juga telah dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK-JKN) baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota.
"Ekosistem anti fraud dalam Program JKN ini terus dibangun sebagai upaya bersama menciptakan Program JKN yang bebas dari kecurangan. Tim PK-JKN ini terdiri dari berbagai unsur mulai dari Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPJS Kesehatan," ungkapnya.
Selain itu, tim PK-JKN juga dibentuk di tingkat provinsi, kabupaten/kota. Tugas dari Tim PK-JKN adalah menyosialisasikan regulasi, pencegahan kecurangan (fraud), mendorong pelaksanaan tata kelola organisasi, tata kelola klinis yang baik, upaya deteksi, penyelesaian kecurangan, monitoring dan evaluasi serta pelaporan.
“Pada tahun 2023, total biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp158 triliun. Untuk menjaga agar dana amanat peserta dikelola dengan baik, tentu membutuhkan komitmen semua pihak terutama fasilitas kesehatan untuk dapat mengajukan klaim secara baik dan benar sesuai dengan layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta,” kata Lily.
Lily juga menguraikan, bahwa BPJS Kesehatan memiliki beberapa lapisan dalam memastikan proses pengelolaan klaim sesuai dengan tata kelola yang berlaku. Dimana pengelolaan tidak berhenti di area verifikasi namun juga di tahapan setelah pembayaran melalui verifikasi pasca-klaim (VPK) dan audit administrasi klaim (AAK).
Pengelolaan klaim berlapis dilakukan sebagai langkah optimal dalam memastikan pembiayaan telah tepat dibayarkan FKRTL/rumah sakit.
" Proses verifikasi klaim dimulai ketika FKRTL telah mengajukan klaim kolektif kepada BPJS Kesehatan secara periodik dan lengkap yang disertai dengan Surat Tanggung Jawab Mutlak dari fasilitas kesehatan, dokumen ini merupakan pernyataan tanggung jawab penuh atas pengajuan klaim biaya pelayanan kesehatan. Selanjutnya BPJS Kesehatan mengeluarkan berita acara kelengkapan berkas klaim paling lambat 10 hari sejak klaim diajukan oleh FKRTL dan diterima oleh BPJS Kesehatan,"
" Apabila BPJS Kesehatan tidak mengeluarkan berita acara kelengkapan berkas klaim dalam waktu 10 (sepuluh) hari kalender, maka berkas klaim dinyatakan lengkap dan proses verififikasi sudah berjalan," terangnya.
BPJS Kesehatan wajib melakukan pembayaran kepada FKRTL berdasarkan klaim yang diajukan dan telah diverifikasi paling lambat 15 (lima belas) hari sejak diterbitkannya berita acara kelengkapan berkas klaim. Selanjutnya output hasil verifikasi disampaikan kepada fasilitas kesehatan melalui sistem informasi. BPJS Kesehatan akan membayar klaim berstatus layak.
“Pada tahun 2023, rata-rata pembayaran klaim tahun 2023 adalah 11,5 hari kerja untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 13,7 hari kalender untuk FKRTL, lebih cepat daripada ketentuan yang berlaku,” jelas Lily.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno mengungkapkan, apresiasinya terhadap kinerja dan kolaborasi Tim PK-JKN yang selalu berkomitmen dalam turut serta mengelola dana amanat peserta Program JKN.
“Kita terus bersama-sama Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP dan seluruh stakeholder dalam Tim PK-JKN tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk menjalankan mandatori dari regulasi yang berlaku untuk menjaga dana publik ini. Kita meyakini bahwa dana ini memberikan kemanfaatan yang besar bagi peserta untuk memperoleh akses layanan kesehatan,” ujar Mundiharno.
Kata Mundiharno, selain membangun ekosistem anti kecurangan melalui kolaborasi bersama Tim PK-JKN, BPJS Kesehatan juga bersungguh-sungguh melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan kecurangan
dengan menerbitkan kebijakan tentang tata kelola pencegahan dan pendeteksian fraud, pengembangan tools investigasi, penguatan kompetensi SDM, serta penguatan sistem informasi.
“Dalam kesempatan ini, kami mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi dan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan Program JKN yang bersih dari segala tindak kecurangan,” kata Mundiharno.
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan membentuk Tim PK JKN untuk memastikan fraud di Indonesia ditangani secara serius.
"Kita lihat Obama Care di Amerika, 3-10% klaimnya terindikasi ada fraud. Di sana, jika terbukti fraud bisa langsung dipidana. Di Indonesia belum seperti itu. Maka dari itu, langkah ini kita lakukan supaya ada efek jera. Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan kita ingatkan agar jangan melakukan fraud seperti klaim fiktif atau manipulasi klaim," tegasnya.
Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Murti Utami menambahkan bahwa, Tim PK JKN bekerja secara bertahap. Menurutnya, sejak tahun 2019, hampir semua provinsi di Indonesia sudah memiliki Tim PK JKN.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya bersama BPJS Kesehatan dan KPK turun langsung ke lapangan untuk menginvestigasi dan memverifikasi ulang data-data terkait.
"Terkait pelaku fraud, sanksinya sudah diatur di Permenkes Nomor 16 Tahun 2019. Tidak hanya fasilitas kesehatan yang dikenakan sanksi, individu pelakunya pun akan dikenakan sanksi. Rekam jejaknya akan dicatat dalam sistem kami, akan ada pembekuan kredit poin hingga pencabutan izin praktik pelaku fraud tersebut," katanya.
Selanjutnya, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari menjelaskan bahwa pada pihaknya akan mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku dalam menyikapi penanganan fraud yang terjadi dalam Program JKN. Terlebih, dana peserta JKN merupakan keuangan negara yang harus dijaga bersama.
"Kami mendukung upaya untuk menjaga Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan sesuai dengan
ketentuan undang-undang yang berlaku. Terkait kerugian yang terjadi akibat fraud, kami sudah berulang kali mengingatkan stakeholder bahwa ada undang-undang yang menegaskan jika tindakan yang menyebabkan kerugian keuangan negara akan dibawa ke ranah pidana," katanya.(Tio)