
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Pemerintah Kota Baubau kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kota Baubau meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan daerah tahun anggaran 2024 yang diterima langsung Wali Kota Baubau, H. Yusran Rahim, SE dari BPK RI perwakilan Sultra, di Kendari, Senin (26/05/2025).
Wali Kota Baubau, H Yusran Fahim usai menerima penghargaan tersebut mengatakan, opini WTP yang diraih Pemerintah Kota Baubau tidak lepas dari kerja keras seluruh tim pengelolaan anggaran dalam menyusun dan administrasi keuangan yang benar. Dan ini menjadi WTP ke 11 yang menjadi wujud kerja bersama tim yang bekerja dengan baik.

Ketua DPRD Kota Baubau, Ardina Jufri saat menerima LHP pengelolaan keuangan daerah dari BPK Perwakilan Sultra
“Prestasi ini diraih karena ada proses administrasi dan akuntabilitas yang benar dengan kinerja bagus yang ditunjukan tim sehingga hasilnya opini WTP dari BPK RI,”ungkapnya.
Lanjut dikatakan, dalam proses administrasi keuangan yang menjadi saran dari BPK RI akan dijalankan dan diikuti. Pasalnya, jika tidak dilaksanakan akan berdampak kedepannya karena akan menjadi temuan sehingga bisa menjadi masalah.
“Saya apresiasi seluruh kinerja tim baik dari pemerintah dan semua pihak yang sudah berusaha maksimal. Termasuk dukungan dari DPRD Kota Baubau,”kata Yusran.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Baubau, Ardina Jufri mengatakan, capaian WTP ini tidak lepas dari sinergitas Pemerintah dan DPRD Kota Baubau. Untuk itu, sinergitas ini akan terus diperkuat dengan komitmen bersama sehingga dapat mendukung pembangunan Baubau.
“Alhamdulilah WTP yang ke 11,semua tidak terlepas karena sinergitas yang baik antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,”singkatnya.
Untuk itu, pihaknya berharap dengan capaian ini harus menjadi cambuk dan semangat bersama membangun daerah bukan sebagai seremonial saja. (Rin)
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Perkara dugaan korupsi pengadaan benih padi sawah tahun anggaran 2002 pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Baubau sudah di limpahkan ke Pepangdilan Tipikor Kendari, kamis (22/05/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau, Fatkhuri, SH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi pidsus), Iwan Gustiawan mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Baubau telah menyelesaikan seluruh tahapan pelimpahan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan benih padi sawah T.A. 2022 pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Baubau dengan terdakwa Muhamad Rais M, S.P., M.Si (MR) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari.
“Berkas perkara sudah tuntas dan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kendari, “ungkapnya.
Selain itu, kata Iwan, pihaknya juga sudah memindahkan terdakwa MR di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIA Kendari dari Lapas Kelas IIA Baubau sambil menunggu jadwal persidangan dari pengadilan.
“Pada hari ini juga tempat penahanan terdakwa tersebut telah dipindahkan dari Lapas Klas IIA Baubau ke Rutan Klas IIA Kendari. Dan selanjutnya menunggu jadwal persidangan yang akan ditetapkan oleh PN Tipikor Kendari, “terangnya.
Terdakwa MR didakwa dengan dakwaan subsidairitas yaitu primair melanggar pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp, subsidair melanggar pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp.
Untuk diketahui dalam kasus yang menjerat MR berkaitan dengan pengadaan benih padi sawah tahun 2022 dengan anggaran lebih dari Rp 314 juta dengan kerugian negara sebesar RP 187 juta, akibat penyalahgunaan wewenang yang dilakukan MR, yang saat itu juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Perlu dicatat, nilai kerugian meskipun tidak besar, tetap signifikan karena sekitar 60–70 persen dari nilai proyek disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Iwan Setiawan menambahkan, kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang melibatkan SA, mantan Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Baubau, serta MI selaku kontraktor pelaksana.(Rin/Red)
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Komandan Pangkalan Angkatan Laut (P) Kendari, Kolonel Laut (P) Dedi Wardana, S.T., M.Tr.Hanla, memimpin panen raya Holtikultura dan Ikan Air Tawar di lahan ketahanan pangan Lanal Kendari, Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (21/05/2025).
Panen raya kali ini sebagai bentuk kesungguhan TNI AL dalam menopang ketahanan pangan nasional. Panen kali ini meliputi jagung pakan seluas 2,5 hektare, cabai unggulan dari greenhouse bantuan Bank Indonesia, serta panen ikan air tawar hasil budidaya mandiri.
Semangat panen raya begitu terasa saat jajaran pejabat Lanal, Ketua Cabang 3 Korcab VI DJA II Ny. Lia Dedi Wardana, personel Pomal dan Paspotmar, bersama para tokoh dari BI, Dinas Pertanian, TNI-Polri, hingga pemerintah daerah dan desa turun langsung menyaksikan keberhasilan besar ini.
Pada kesempatan tersebut, Kolonel Dedi Wardana mengatakan, panen ini bukan sekadar hasil bumi, namun ini adalah buah dari semangat, kolaborasi, dan tekad bersama untuk menjaga kedaulatan pangan Indonesia. Ini bukti bahwa TNI AL tidak hanya menjaga laut, tapi juga menumbuhkan masa depan bangsa.
Selain itu, pihaknya juga memberikan penghormatan khusus kepada para petani, petarung pangan, dan seluruh elemen yang terlibat. Mereka disebut sebagai “garda terdepan dalam pertempuran tanpa senjata: perang melawan krisis pangan.”
“Dengan gotong royong, kerja nyata, dan sinergi semua pihak, saya yakin Indonesia tidak hanya bisa swasembada—tapi bisa jadi lumbung pangan dunia. Seperti yang dicita-citakan Presiden kita, Bapak Prabowo Subianto,” tegasnya dengan lantang.
Tak hanya panen, acara juga diisi dengan penyerahan bingkisan simbolis kepada kelompok tani dan pejuang pangan lokal bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka di lapangan.
Turut hadir dan memberi dukungan, Deputi Kepala BI Sultra Rahadian Triaji, perwakilan Dinas TPHB Sultra Muh. Musrianto Tawulo, SP., M.A.P., Danramil Moramo Utara Lettu Inf. Syafri Alwas, Kapolsek Iptu Tujianto, Kepala KUPP Kelas III Lapuko Nurbaya, Camat Moramo Utara Suryati Mokke, SE, serta para kepala desa, prajurit, kelompok tani binaan, dan organisasi masyarakat.
Panen raya ini menjadi bukti bahwa ketahanan pangan bukan sekadar jargon. Bersama TNI AL, masyarakat, dan pemerintah—Indonesia sedang melangkah pasti menuju kemandirian dan kejayaan pangan nasional. (Rin/Red)
BAUBAU,GAGASSULTRA.COM–Sejumlah jurnalis di Kota Baubau melaporkan akun Facebook yang diduga milik anggota DPRD Kota Baubau, Naslia Alu, ke pihak kepolisian. Laporan ini dilayangkan karena unggahan yang dinilai mencemarkan nama baik dan menyudutkan profesi wartawan.
Dalam unggahan tersebut, Naslia diduga menuding wartawan yang menulis pemberitaan terkait dirinya telah melakukan pemerasan. Tudingan itu muncul usai sejumlah media memuat berita tentang skandal proyek di Kabupaten Buton, yang turut menyeret nama Naslia Alu.
Para jurnalis yang merasa menjadi sasaran tudingan tersebut menilai pernyataan itu tidak berdasar dan mencemarkan profesi mereka.
Salah satu pelapor, Aswar, mengaku tidak pernah mengenal atau komunikasi dengan Naslia Alu sebelumnya. Ia menilai tudingan tersebut sebagai fitnah yang serius dan merusak nama baik.
"Baik secara langsung maupun tidak langsung, unggahan itu jelas diarahkan kepada kami yang telah memberitakan kasus tersebut. Kami hormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Buton, namun tudingan itu tidak benar. Selama ini saya tidak pernah mengenal apalagi bertemu dengan Ibu Naslia Alu maupun mantan Pj. Bupati Buton, La Haruna," tegas Aswar.
Aswar yang juga menjabat sebagai Ketua PWI Kota Baubau mengungkapkan bahwa dirinya bahkan sempat menerima intimidasi dari seseorang yang mengaku sebagai keponakan La Haruna. Intimidasi itu terjadi setelah pemberitaan soal skandal fee proyek di Buton tayang di beberapa media.
"Sempat ada nomor tak dikenal yang menghubungi saya dengan nada mengintimidasi. Sebelumnya juga ada nomor baru yang mengirim pesan lewat WhatsApp. Belakangan saya tahu, itu ternyata nomor Pak La Haruna. Saya langsung hubungi beliau untuk mengklarifikasi dan menyampaikan soal intimidasi dari seseorang yang mengaku keponakannya. Namun beliau sendiri mengaku tidak mengenal nomor yang saya maksud," jelasnya.
Hal yang sama diungkapkan pelapor lainnya, Gunardih Eshaya. Sebagai publik figur yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Baubau, harus nya Naslia Alu memberi contoh yang baik dalam bermedia sosial.
Berkait pertemuan sejumlah wartawan di hotel Rajawali dengan La Haruna dan Naslia Alu, Gunar menegaskan jika pertemuan itu dalam rangka klarifikasi dan memberi hak jawab kepada narasumber. Tidak sedikitpun membahas permintaan seperti yang dituduhkan.
"Kita hargai proses hukum yang sementara berlangsung di polres Buton, nanti juga akan terungkap apa sebenarnya yang terjadi. Pemerasan atau upaya suap dalam rangka membungkam media yang bentar melakukan pemberitaan dalam rangka memenuhi informasi yang menjadi hak publik," beber Gunar yang juga menjabat sebagai ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Baubau.
Para jurnalis berharap laporan mereka diproses secara adil agar menjadi pembelajaran bagi siapa pun untuk tidak menyebar tudingan tanpa dasar di media sosial, apalagi yang berpotensi merusak reputasi profesi wartawan. (Rin/Red)
BAUBAU,GAGASSULTRA.COM - Mantan Pj Bupati Buton La Haruna (LH) dan istri merupakan Anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Baubau, Naslia Alu (NA - inisial) resmi melaporkan atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik. Dugaan pemerasan dilakukan oleh YW salah satu oknum wartawan di Buton.
LH melalui kuasa hukumnya Samsul, SH., MH melalui konfrensi persnya mengatakan, pihaknya resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan dan ancaman serta intimidasi yang dilakukan oleh oknum wartawan YW di Polres Buton, Selasa (20/05/2025).
"Dugaan tindak pidana ini bermula ketika oknum wartawan YW menghubungi klien kami LH dan menyampaikan informasi adanya dugaan tindak pidana fee proyek di Kabupaten Buton tahun 2024 yang akan dinaikan dimedia oleh lima media di pasar wajo. Namun, oknum YW menawarkan untuk mencabut pemberitaannya (Take Down) tidak terbit beritanya tersebut apabila diberikan sejumlah uang. Jelas ini merupakan bentuk intimidasi dan pemerasan yang melanggar hukum," ujar Samsul.
Dikatakan, adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan meliputi, Pemerasan, Ancaman dan Intimidasi sebagaimana telah di atur dalam pasal 368 ayat (2) atau pasal 369 ayat (2), serta 335 KUHP. " Kami menyadari pentingnya kebebasan pers dalam demokrasi, namun kebebasan tersebut tidak boleh dijadikan alat untuk menekan atau memeras individu atau institusi lain demi kepentingan pribadi. Jurnalisme yang beretika dan bertanggung jawab adalah oilar penting negara hukum," ungkapnya.
Lanjutnya, selain dugaan pemerasan intimidasi dan ancaman, kliennya juga menjadi korban dugaan pencemaran nama baik yg dilakukan oleh tiga orang yakni , LMI, RZ dan YM, yang telah melaporkan kliennya di Kejaksaan Negeri Buton atas tuduhan yang tidak berdasar dan berpotensi merusak nama baik pribadi kliennya.
" Kami menilai bahwa laporan tersebut dilakukan tanpa dasar hukum dan fakta yang sahih dan lebih bertujuan membentuk opini negatif diruang publik, sehingga kami menganggap hal ini sebagai upaya pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam pasal 310 dan 311 KUHP, serta pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UUD ITE," terangnya.
Samsul menghimbau agar masyarakat dan media tidak terprofokasi atas informasi yang belum jelas kebenarannya. Pihaknya bakal menempuh proses hukum sesuai koridor yang berlaku.
Untuk diketahui berikut nama kuasa hukum LH dan NA atas pelaporan dugaan Pemerasan dan pencemaran nama baik, Samsul SH., M.H., Agusrahman., S.H., Hasrin Usi, S.H., Risman Ahddirja, S.H
Dimintai keterangan terpisah via telepon selulernya menanggapai laporan tersebut bisasa saja. Untuk itu, pihaknya hanya mengikuti prosesnya saja. Pasalnya, apa yang dituduhkan kepadanya tidaklah bersadar.
"Biarkan saja dia berproses karena apa yang dituduhkan itu tidaklah berdasar,"kataYW.
YW menuturkan, tuduhan itu sepenuhnya tidaklah mendasar. Pasalnya, LH waktu itu meminta kepadanya untuk mengamankan sejumlah pemberitaan yang menyangkut dugaan fee proyek disejumlah media.
"Saya diminta LH untuk melakukan mediasi wartawan yang sudah menaikan pemberitaan terkait dia (LH-red),"singkatnya.(Tio/Rin)
BAUBAU,GAGASSULTRA.COM - Tahun ajaran baru 2025/2026 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Baubau bakal membuka dua jurusan baru yakni, Teknik Otomasi Industri dan Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam di tahun ajaran 2025/2026. Dua jurusan baru tersebut dibuka guna menjawab tantangan kebutuhan dunia pekerjaan saat ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Sekolah ( Kepsek) SMKN 2 Baubau, Rusdy, S.Pd., M.Pd saat ditemui media diruang kerjanya, Jumat (16/05/2025).
" Tahun ajaran baru 2025/2026 ini kami SMKN 2 Baubau bakal membuka dua jurusan baru yaitu, Teknik Otomasi Industri dan Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam. Teknik Otomasi Industri ini merupakan disiplin ilmu yang melibatkan pemahaman tentang berbagai teknologi dan sistem, termasuk sistem kontrol, robotika, dan perangkat lunak, untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan keselamatan di lingkungan industri, yang mana saat ini sebagian besar perusahaan sudah menggunakan sistem tersebut. Jadi kami melihat dengan kemajuan jaman saat ini, apa yang menjadi kebutuhan dunia industri saat ini makanya kami buka jurusan tersebut," ujar Rusdy.
Dikatakan, untuk jurusan baru yakni teknik pengelasan dan fabrikasi logam dulunya terpisah dimana jurusan teknik pengelasan berdiri sendiri, teknik fabrikasi logam berdiri sendiri, namun dengan kurikulum saat ini dua jurusan tersebut sudah digabung.
" Jurusan ini lebih di fokuskan di bidang pengelasan yang mana pengelasan merupakan proses menyambung logam dengan melelehkan bagian logam yang akan disambung, sedangkan fabrikasi logam adalah keseluruhan proses yang mengubah bahan mentah menjadi produk jadi, yang sering melibatkan pengelasan. Ada berbagai jenis pengelasan, seperti SMAW (Shielded Metal Arc Welding), MIG/GMAW (Gas Metal Arc Welding), TIG/GTAW (Gas Tungsten Arc Welding), FCAW (Flux-Cored Arc Welding), dan OAW (Oxy-Acetylene Welding), yang sangat dibutuhkan didunia kerja saat ini, antara lain di bidang pertambangan," terangnya.
Lanjut dikatakan, sebagai langkah awal dibukanya dua jurusan baru tersebut di tahun ajaran 2025/2026, maka pihaknya hanya menyediakan dua kelas yakni, satu kelas untuk jurusan Teknik Otomasi Industri dan satu kelas untuk Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam.
" Tiap kelas maksimal jumlah 36 siswa sebagai langkah awal di tahun ajaran baru ini. Untuk ruang belajar, peralatan dasar dan tenaga pendidik kami sudah mempersiapkan sebelumnya," ucapnya.
Rusdy berharap, dengan sejumlah jurusan pembelajaran yang dilakukan pihaknya, mampu menciptakan generasi muda Kota Baubau yang dapat dan mampu bersaing dan memberikan kontribusi buat keluarga dan daerah.
Untuk diketahui, SMKN 2 Baubau saat ini telah memiliki sejumlah jurusan antara lain, Teknik Kendaraan Ringan (TKR), Teknik Sepeda Motor ( TSM), Teknik Instalasi Tenaga Listrik ( TITL), ,Teknik Audio Video (TAV), Teknik Kontruksi & Perumahan (TKP), Desain Permodelan dan Informasi Bangunan (DPIB), Tehnik Komputer dan Jaringan (TKJ) ditambah dengan dua jurusan baru yakni Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam (TPFL) dan Teknik Otomasi Industri (TOI).(Tio/Red)
BAUBAU, GAGASSULTRA.COM - Tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana Mandiri Taspen Baubau, WORM resmi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, Jum'at (16/05/2025). WORN langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Baubau usai diperiksa penyidik.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau, Fatkhuri, S.H kepda awak media mengatakan, jika penahanan dilakukan setelah tim jaksa penyidik telah menemukan cukup bukti terkait dugaan korupsi WORM dalam pengelolaan keuangan di Bank Mandiri Taspen Baubau sejak periode 2021 hingga 2023.
Dari hasil penyelidikan timnya berhasil menyita uang sebesar Rp. 48 Juta dan aset sebidang tanah dengan luas 396 m² yang diatasnya berdiri bangunan seluas 179 m² milik tersangka yang berada di Kota Kendari.
" Kedua item( uang, tanah serta bangunan tersebut disita dari tersangka WROM sebagai upaya tim penyidik menjamin kembalinya kerugian negara" ungkapnya.
“saat ini tersangka tengah di tahan di Lapas kelas IIA Baubau selama 20 hari kedepan, “tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Baubau, Iwan Gustiawan, mengungkapkan motif yang dilakukan tersangka WORM disebabkan tersangka terjerat utang akibat main trading.
“Dari pengakuannya, tersangka mulai bermain trading bitcoin sejak tahun 2021 dan mengalami kerugian besar, hingga akhirnya terjerat utang dan mengambil jalan pintas dengan menggelapkan uang nasabah,” jelas Iwan Setiawan.
Adapun kerugian negara yang dilakukan oleh WROM mencapai Rp360 juta.Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18, subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(Tio/Rin)
BAUBAU,GAGASSULTRA.COM - Polres Baubau melalui Sat Reskrim berhasil membekuk seorang pelaku pembobolan rumah warga. Tak tanggung-tanggu dalam aksinya pelaku berhasil membobol rumah dan menggagas sejumlah barang di lima lokasi berbeda.
Kapolres Baubau, AKBP Mayestika Hiadayat, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki, melalui konferensi pers, Kamis (15/05/2025), mengatakan, pelaku telah melakukan ditempat dan waktu yang berbeda serta korban yang berbeda pula.
" Adapun aksi pelaku berdasarkan Laporan Polisi yang di terima oleh Polres Bau Bau yaitu, LP No 67 dibulan Maret, LP No 68 dibulan Maret, LP No 69 dibulan Maret juga, kemudian LP no 104 dibulan April dan terakhir LP no 106 dibulan Mei 2025," ujar Ridlo Muzayyin Sih Basuki.
Dikatakan, jika terduga pelaku berinisial LM (33) alamat Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau merupakan spesialis pencurian dengan cara membobol rumah sasarannya. Berdasarkan LP No 67 pelaku beraksi di tanggal 02 Maret 2025 sekitar pukul 9
09.00 Wita berlokasi Jl. Cendana Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna. Berdasarkan LP No 68 pelaku juga beraksi pada tanggal 17 Maret 2025 sekitar pukul 10.30 Wita berlokasi di BTN Inulgi, Kelurahan Bukit Wolio Indah Kecamatan Wolio.
Lanjut , pada LP No 69 pelaku beraksi pada 08 Maret 2025, sekitar pukul 12.00 Wita, berlokasi di Jalan Dayanu Ikhsanuddin, kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari. Pada LP No 104 pelaku beraksi lagi pada bulan Maret berlokasi di jalan Pahlawan, Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Kokalukuna.
" Dan terakhir, LP 106 pelaku kembali menjalankan aksinya pada 1 Maret sekitar pukul 11.00 Wita, dan untuk tempat kejadiannya yaitu pada jalan Jambu Mente, Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio, Kota Baubau," ungkapnya.
Adapun motif pelaku, ujar Ridlo Muzzayin, tersangka LM bersama rekannya inisial BR yang masih berstatus DPO melakukan aksinya dikarenakan pelaku ingin memiliki uang. Modus pelaku yaitu, LM bersama BR bersama sama melakukan perbuatan tersebut di waktu siang hari dimana para pelaku mencari dan melihat rumah rumah yang saat itu sedang tidak ada orangnya atau rumah kosong lalu para pelaku berpura-pura mengetok pintu rumah dan bila rumah tersebut tidak ada yang menyahut atau menjawab maka kedua pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan segala cara untuk masuk ke dalam rumah.
" Para pelaku sebelum melakukan aksinya, sudah membawa alat berupa betel di gunakan untuk mencungkil pintu atau jendela rumah yang tidak ada orangnya. Pada saat para pelaku melakukan perbuatannya para pelaku merusak pintu atau jendela untuk masuk ke dalam rumah dan setelah sudah berada dalam rumah, para pelaku melakukan aksinya dengan leluasa mengambil barang barang berharga dan setelah para pelaku sudah mengambil semua barang-barang berharga, para pelaku langsung keluar dari dalam rumah dengan membawa barang hasil curian. Para pelaku melakukan perbuatan tersebut bukan hanya 1 atau 2 rumah melainkan beberapa rumah yang sudah di masuki dan melakukan pencurian dengan secara secara bersama-sama," bebernya.
Kronologis penangkapan pelaku
Kronologis Penangkapan Pelaku yakni, Tim Resmob Polres Baubau mendapatkan informasi bila pelaku LM sedang berada di salah satu wisma di Kota Baubau sehingga pada hari itu pula sekitar pukul 17.00 wita, tepatnya hari Senin Tanggal 17 Maret 2025, Tim Resmob Polres Baubau langsung mengamankan tersangka L.M dan langsung di gelandang ke Kantor Sat Reskrim Polres Baubau.
" Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bau Bau berdasarkan surat Perintah Penangkapan SP. Kap/52/III/2025/Reskrim, Tanggal 18 Maret 2025 dan akan dikenakan pidana sesuai Pasal 363 ayat (1) Ke 4 dan Ke 5 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun," tutupnya.
Adapun barang bukti yang sudah diamankan dari pelaku yaitu:
1 (satu) Unit TV merk Samsung berwarna Hitam 50 inch
1 (satu) Unit DVD merk Sony warna silver
1 (satu) Unit Speaker Merk Sony
1 (Satu) Unit Mixer merk Yamaha
1 (satu) Unit Ampli BMB warna Hitam
1 (satu) tapi begit. (Tio/Red)
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Musyawarah Wilayah (Muswil) VI DPW PAN Sultra yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari,Sabtu (10/05/2025) menghasilkan Lima orang formatur untuk menyusun kepengurusan DPW PAN Sultra periode 2025-2029.
Ketua Bidang Organisasi DPP PAN, Viva Yoga Maulana untuk memimpin Muswil PAN Sultra membacakan hasil Muswil PAN Sultra melahirkan 5 Formatur seperti Ketua DPW PAN, Abdurrahman Shaleh, Sekretaris DPW PAN Sultra, Ridwan Zakaria, Bupati Konawe Yusran Akbar, Wakil Bupati Kolaka Husmaluddin dan utusan DPP PAN, Fara Sandi.
Sementara, Abdurrahman Shaleh sendiri ditunjuk sebagai Ketua Formatur yang nantinya akan memimpin 4 orang Formatur rapat guna menunjuk Ketua DPW PAN Sultra kedepanya.
"Keputusan resmi dari 5 Formatur yang akan memilih ketua DPW PAN Sultra yang akan di buatkan Surat Keputusan (SK) dari Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan,"ungkapnya.
Sementara itu, Kadir Ole pimpinan sidang Muswil VI PAN Sultra usai menutup rapat mengatakan, penetapan lima formatur tersebut sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai yakni 5 orang formatur terdiri dari empat orang dari DPW dan satu orang dari DPP.
"Jadi untuk pengurusan partai DPW PAN Sultra masa bakti 2024- 2029 nantinya formaturlah yang menentukan Ketua DPW. Tapi saat ini masih Abdurrahman Shaleh Ketua DPW yang di dukung dan di dorong oleh DPD ke DPP. Selanjutnya, setelah bermusyawarah 5 Formatur dan disusun pengurusnya, "kata Kadir Ole.
Muswil PAN Sultra ini dibuka langsung Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan secara during yang dihadiri pengurus DPD di 17 Kabupaten/Kota dan anggota DPRD PAN. (Rin/Red)
- 79 Siswa Diterima Bebas tes di Universitas Negeri dan Swasta
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Penerimaan raport dan surat keterangan lulus bagi 589 siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kendari, Sulawesi Tenggara berlangsung sederhana di aula SMU 4 Kendari, Sabtu (10/05/2025).
"Acara penerimaan raport saat ini atau tahun ini berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Yang lalu digelar di hotel sedangkan saat ini digelar di auditorium sekolah," kata Kepala Sekolah SMAN 4 Kendari, Liyu.
Selain acara penerimaan raport dan SKL bagi 589 siswa juga tercatat 79 orang siswa bebas test ke sejumlah perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.
SMAN 4 komitmen menjunjung tinggi regulasi pemerintah sehubungan dengan efisiensi anggaran dan surat edaran pemerintah daerah.
"Saya dari pihak sekolah dan pengurus komite tidak berani menggelar kegiatan penerimaan raport dan SKL diluar sekolah. Pilihannya adalah penerimaan raport dan SKL dilaksanakan sederhana di sekolah yang kita cintai ini," kata Liyu yang juga mantan pengurus PGRI Sultra.
Pengurus Komite SMAN 4 Kendari Sarjono mengapresiasi acara penerimaan raport dan SKL digelar secara sederhana di sekolah.
"Kita sama-sama memahami kondisi yang ada. Hikmah terpenting dari acara penerimaan raport dan SKL adalah silaturahmi antara dewan guru, orang tua siswa," kata Sarjono yang juga Ketua PWI Sultra.
Ia mengharapkan siswa alumni SMU 4 Kendari dan orang tua siswa peduli dengan nama baik sekolah yang kita cintai ini.
"Siapa pun dia, apa pun kapasitas yang dimiliki dan dimana pun berada tidak henti-hentinya mendorong kemajuan SMU 4 Kendari," ujar Sarjono yang juga Ketua Cabang Olahraga Panahan Sultra.(Rin/Red)