Displaying items by tag: Parlementaria

Peliput : Hasrin Ilmi
BAUBAU,GAGASSULTRA.COM-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Fajar Ishak Daeng Jaya, SE, MH menggelar sosialisasi ideologi Pancasila dan wawasan Kebangsaan di Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sultra, Jum'at (05/08/2022).

Dalam kegiatan tersebut, legislator Hanura Sultra ini menggandeng, Dr H Andi Tendri Machmud, MSi sebagai pembicara yang dihadiri warga Kelurahan Lipu dan Katobengke Kecamatan Betoambari.

Pada kesempatan tersebut, mantan Ketua Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Baubau ini menyampaikan terimakasih kepada seluruh warga, tokoh adat dan pemuda yang hadir. Apalagi, kata Fajar kegiatan sosialisasi ideologi Pancasila dan Wawasan kebangsaan ini baru pertama kali dilakukan oleh anggota DPRD Propinsi.

"Ini pertama kali dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi, makanya saya memilih Kecamatan Betoambari karena lumbung suara saat terpilih menjadi anggota DPRD Sultra wilayah ini yang terbesar,"kata Fajar membuka pembicaraannya.

Terkait Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Fajar Ishak menjelaskan, Pancasila adalah dasar negar yang menjadi warisan para poendahulu dan pejuang negara ini. Bahkan, Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia sangat dihormati oleh bangsa lain.

Peserta sosialisasi dengan tertib mendengarkan penjelasan dari pemateri 

"Jadi menjadi kewajiban dan tugas kita sebagai warga negara untuk dilksanakan setiap saat dalam konsep berbangsa dan bermasyarakat,"jelasnya.

Sedangkan untuk wawasan kebangsaan kata mantan wartawan ini, lebih dikenal dengan empat pilar kebangsaan yang selama ini.

"Empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,"tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi yang dibawakan oleh akademisi Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan), Dr Andi Tenderi Machmud, MSi.

Pantauan Media ini kegiatan berjalan lancar yang dipandu Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Betoambari. (***)

Published in Baubau
Tagged under

Peliput : Hasrin Ilmi
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat melanjutkan pembahasan enam rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari usul inisiatif dewan. Kesepakatan tersebut dalakukan dalam rapat paripurna DPRD Sultra dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sultra, H. Heri Asiku,SE, selasa (26/0-7/2022).

Dari enam Raperda tersebut, salah satunya Raperda tentang Cagar Budaya yang menjadi perhatian dan perdebatan alot. Untuk itu, dalam pembahasannya lebih lanjut, DPRD Sultra akan mengundang Pemerintah Kabupaten/Kota se Sultra.

Demikian diungkapkan, Fajar Ishak Daeng Jaya salah satu anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Sultra kepada GagasSultra.com.

Dikatakan, dalam rapat paripurna DPRD Sultra tentang penetapan pembahasan enam raperda dewan sepakat untuk dibahas lebih lanjut. Namun, ada catatan khususnya Raperda tentang Pelestarian Cagar Budaya.

"Khusus pada pembahasan batang tubuh Raperda tentang Pelestarian Cagar Budaya dewan akan mengundang pemerintah kabupaten/ kota se Sultra dalam rangka memperoleh masukan agar tercipta kesamaan persepsi terkait batasan kewenangan pengelolaan dan pemanfaatan Cagar Budaya di Sulawesi Tenggara,"kata Fajar Ishak.

Untuk itu, Kata Fajar Ishak, kedepannya dewan telah menjadwalkan pembahsan raperda tersebut sesuai dengan tahapan pembahasan yang akan ditetapkan.

Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Sultra, H Bustam dalam pemaparannya dalam sidang paripurna tersebut menjelaskan, 6 buah Raperda tersebut sudah melalui berbagai tahapan dimulai dari pembuatan Naska Akademik, pelaksanaan Fokus Grup Discussion (FGD) dan Harmonisasi Batang tubuh Raperda yang melibatkan unsur pemerintah daerah yang diwakili Biro Hukum dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

H. Bustam,SE

Selain itu juga hadir ahli bahasa dari Kantor Bahasa, ahli perancang peraturan perundangan dari Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM provinsi Sulawesi Tenggara serta tim penyusun.

Pada kesempatan tersebut juga, Legislator Gerindra ini juga mengurai satu persatu mengenai urgensi 6 buah Raperda dimaksud. Untuk Raperda tentang Pelestarian Cagar Budaya dan Raperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Warisan Budaya Tak Benda.

"Kedua Perda tersebut sangat dibutuhkan sebagai payung hukum dalam melindungi bangunan, struktur, situs, kawasan dan nilai nilai budaya peninggalan leluhur di wilayah Sulawesi Tenggara yang menjadi kewenangan Pemerintahx Provinsi agar tidak punah. Selain mengatur pelindungan, kedua Raperda ini juga mengatur mengenai pengembangan, pemanfataan dan pengelolaan Cagar Budaya dan pemajuan Warisan Budaya Tak Benda,"jelasnya.

Untuk diketahui keenam raperda usul inisiatif dewan dimaksud yaitu (1). Raperda Tentang Pelestarian Cagar Budaya, (2). Raperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Warisan Budaya Tak Benda, (3). Raperda tentang Pelestarian, Pengelolaan dan Pengembangan Pangan Lokal, (4). Raperda tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah. (5). Raperda Tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, dan (6) Raperda tentang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.(***)

Published in Sultra
Tagged under

Baubau : Legislator Hanura sekaligus Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)  Fajar Ishak Daeng Jaya berkomitmen  mempromosikan  produk unggulan daerah yang dihasilkan unit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Salah satunya promosi kopi Rongi menjadi alternatif oleh-oleh khas  di jazirah Kepulauan Buton (Kepton).

"Sebagai Anggota DPRD provinsi Sultra, saya memiliki tanggung jawab moril untuk mendorong UMKM agar tetap produktif, apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini," katanya.Senin,(17/1/2022).

Menurutnya, hal yang perlu dilakukan yakni membantu pemilik Kopi asal  Buton Selatan itu  mulai dari peningkatan kualitas produk hingga pemasarannya.

“Salah satu cara yang yang saya lakukan membuat konten kreatif di media sosial (Medsos) untuk membantu mempromosikan produk-produk UMKM seperti kopi Rongi tersebut,”tambahnya.

Ia pun mengapresiasi kreatifitas BUMDes Rongi Jaya mengelola kopi sebagai salah produk bernilai jual tinggi dan mampu bersaing dengan kopi lainnya di Nusantara. Ditambah lagi kopi Rongi memiliki rasa yang khas dengan kemasan produk kopi yang sebelumnya sudah terkenal.

“Bagi masyarakat penikmat kopi pasti menemukan rasa khas itu jika sudah meminumnya,”tandasnya.

Fajar Ishak mengaku, akan menjadikan catatan khusus untuk membantu permodalan bagi pelaku UMKM dan akan didiskusikan bersama pemerintah daerah, baik pemerintah Provinsi sultra maupun pemerintah Kabupaten Busel.

"Tentu tujuannya untuk mendapatkan kesepahaman mengenai seperti apa peran masing-masing dalam memasarkan kopi Rongi sebagai salah satu produk kopi lokal yang digandrungi masyarakat secara luas dan juga produk UMKM berpotensi lainnya," katanya.

Fajar pun meminta agar jangan hanya kopi luar yang ada dalam daftar menunya.

"Kopi lokal harus ada dalam daftar menu agar masyarakat penikmat kopi dapat merasakan kopi lokal tak kalah nikmatnya,"tutupnya.

Published in Parlementaria
Kamis, 14 Juli 2022 10:00

Fajar Ishak Sambangi Nelayan di TPI Wameo

BAUBAU,GS-Kehadiran anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Fajar Ishak Daeng Jaya, SH, MH di tempat pelelangan ikan (TPI) Wameo, Kota Baubau, Selasa (28/06/2022), mendapat mendapat sambutan baik dari warga, khususnya nelayan yang sedang bongkar muatan.

Kehadirannya di tempat tersebut untuk melihat secara langsung proses bongkar muat pasokan ikan di Kota Baubau. Bahkan, legislator Hanura tersebut terlihat sangat akrab dan berbaur langsung dengan nelayan.

"Pasokan ikan yang masuk di Baubau sangat besar, kalau hanya untuk konsumsi masyarakat saya kira lebih dari cukup,"ungkapnya.

Namun demikian, kata Fajar, besarnya pasokan untuk stok ikan ini harus dimaksimalkan fungsi TPI Wameo, sehingga bisa menampung hasil nelayan untuk persediaan, sehingga setiap saat bisa kebutuhan masyarakat bisa terlayani.

"Saya kira fungsi TPI Wameo harus dimaksimalkan sehingga bisa melayani kebutuhan masyarakat setiap saat,"kata mantan Ketua PWI Baubau ini.

Sebelum meninggalkan TPI, sekretaris komisi IV DPRD Sultra ini menyempatkan membeli ikan nelayan.

Alex salah seorang nelayan mengaku mengenal sosok Fajar Ishak yang selalu membaur dengan warga. Kedekatannya dengan nelayan sudah terbangun sebelumnya.

"Kedekatannya dengan kita (nelayan-red) sudah terbangun, jadi meskipun sudah terpilih jadi anggota dewan kebiasaanya berbaur dengan warga tidak berubah,"kata Alex.

Hal senada di sampaikan nelayan lainya, La Edi, perhatian Fajar Ishak kepada warga selama terpilih jadi anggota dewan sangat besar. Bahkan, sudah ada usulan nelayan saat melakukan reses di daerah pemilihannya di wilayah Kepton sudah banyak direalisasikan.

"Usulan kami untuk dapatkan kapal tangkap sudah direalisasikan, bukan hanya satu tapi ada beberapa kelompok nelayan di desa kami Busel sudah dapat,"kata La Edi yang mengaku nelayan dari Busel saat bongkar muatan di TPI Wameo.

Untuk diketahui, sebelumnya Fajar Ishak dan beberapa anggota DPRD Sultra mengunjungi TPI Wameo. Dari hasil temuan dewan menemukan adanya ketidakjelasan pengelolaan TPI Wameo sejak januari sampai mei 2022. Setelah aset tersebut diserahkan oleh pemkot Baubau kepada pemprov Sultra.

Selain itu, beberapa fasilitas TPI juga mengalami kerusakan, yaitu semua pabrik es yang berjumlah 3 unit tidak ada yang berfungsi karena mengalami kerusakan ringan, sedang dan berat. (*)

Published in Parlementaria
Tagged under

Pencarian