KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Sebanyak enam petugas lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat pengahaargaan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kakanwil Direktorat jenderal Pemasyarakatan Sutra, Sulardi BCIP SH.MH pada saat Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakat ke-61, senin (28/04/2025).
Kakanwil Direktorat jenderal Pemasyarakatan Sutra, Sulardi BCIP SH.MH mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada petugas lapas karena berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Lapas.
"Kita berikan penghargaan karena berhasil menggalakan peredaran narkoba di lapas,"kata Sulardi didampingi Kalaps Kelas IIA Kendari, Herman Mulawarman.
Dalam tasyakuran yang digelar di Aula Kantor Kanwil Dirjen Permasyarakatan Sultra tersebut, dirangkaikan dengan penerimaan sembako sembako secara simbolik kepada masyarakat yang kurang mampu.
Dikatakan, dalam tasyakuran peringatan hati bhakti Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang ke-61 dengan takeline " Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat,".
" Apalagi dalam melakukan pembinaan, kami merubah paradigma tentunya melakukan reformasi generasi. Dimana warga binaan, dimana bukan hanya penjarahan akan tetapi dirubah menjadi pmbinaan ketrampilan dan mental serta keagamaan. Tujuannya, agar warga binaan memiliki ketrampilan serta inovasi dalam pendalaman keagamaan,"jelasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Tariala, Perwakilan Pemprov Sultra, Perwakilan Pemkot Kendari, Pewakilan Kabinda Sultra, Danlanal Sultra, Danlanut Sultra, Dan Brimob, Perwakilan Dandrem 143/HO, beberapa Kepala Lapas se-Sultra dan tamu undangan.(Rin/Red)