KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tercatat sebanyak 1.876.792 pemilih. Jumlah ini berdasarkan hasil rekapan DPT dari 17 Kabupaten/Kota yang juga digunakan untuk Pilgub Sultra.
Hal ini disampaikan Komisoner KPU Sultra, Muhammad Mu'min Fahimuddin saat ditemui media ini kantornya, senin (18/11/2024).
Dikatakan, penetapan jumlah DPT ini sebenarnya dilakukan di tingkat KPU Kabupaten/Kota. Setelah rekapan ditingkat provinsi terhadap penetapan DPT di tingkat Kabupaten/Kota, dan DPT tersebut juga digunakan untuk Pilgub sebanyak 1.876.792 pemilih.
"Ini tersebar di 17 kabupaten/Kota, 221 Kecamatan, 2285 Desa/Kelurahan dan 4611 TPS,"kata Mu'min yang juga Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Sultra.
Lebih lanjut dijelaskan, dari DPT tersebut jumlah pemilih perempuan lebih banyak dibandingkan dengan pemilih laki-laki. Perbandingannya 50,27 persen perempuan dan laki-laki sebesar 49,73 persen.
"Memang trennya sejak dulu seperti itu perbandingannya dan rilnya sebanyak 943.431 perempuan dan 933.361 laki-laki. Ini sudah ditetapkan sebagai DPT,"jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, saat ini KPU Sultra melaksanakan tahapan daftar pemilih pindahan (DPPH) di pilkada. DPPH ini pemilih yang sudah ditetapkan sebagai DPT yang di mungkinkan dalam regulasi untuk kemudian bisa pindah memilih.
Jadi ada sembilan alasan yang menyebabkan mereka bisa pindah memilih. Berdasakan hasil rekapan sembilan alasan tersebut, sesuai regulasi H-30 sebelum pelaksanaan pilkada sudah menemukan jumlahnya dan jatuhnya pada tanggal 28 Oktober 2024.
"Yang pendah masuk ke wilayah Sultra sebanyak 3327 pemilih, sedangkan yang pindah keluar sebanyak 2376 pemilih,"jelasnya. (Rin/Red)