-Parsadaan Harahap : Siapkan diri terhadap potensi pelanggaran administrasi
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Komisioner KPU RI, Parsadaan Harahap membuka resmi rapat Koordinasi (Rakor) penyesalan sengketa administrasi yang diselenggarakan KPU Sultra di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu, (06/11/2024) malam.
Kegiatan diawali dengan sambutan Plh Ketua KPU Sultra, Suprihaty Prawaty Nengtyas mengucapkan selamat datang kepada Komisioner KPU RI, Parsadaan Harahap di Sultra untuk memberikan arahan dan membuka rakor yang dihadiri oleh seluruh anggota KPU dan PPK di 17 kabupaten/kota di Sultra.
“Kesempatan ini menjadi momentum terbaik kepada seluruh penyelenggara untuk mendengarkan arahan langsung dari anggota KPU RI sehingga proses penyelenggaran Pilkada di Sultra berjalan dengan baik,”ungkapnya.
Komisioner KPU RI, Parsadaan Harahap pada kesempatan tersebut mengatakan, rakor ini sebuah momentum yang penting dan strategis untuk menyamakan persepsi. Meski gampang diucapkan namun sangatlah berat untuk dikerjakan karena kordinasinya harus menyeluruh.
“Rakor ini momentum penting dan strategis dilaksanakan. Apalagi, jelang pelaksanaan pilkada, “ungkapnya mengawali arahannya di hadapan peserta rakor.
Selanjutnya, Parsadaan Harahap mengimbau seluruh elemen penyelenggara Pilkada untuk mempersiapkan diri terhadap potensi pelanggaran adiministrasi yang rentan terjadi pada pelaksanaan Pilkada serentak.
"Kewaspadaan adalah bagian dari upaya KPU untuk mempersiapkan diri, sebab pelanggaran administrasi berpotensi terjadi. H-20 menuju pilkada, mumpung masih ada kesempatan, maka jadikan momentum ini sebagai alarm bagi kita semua, ibu dan teman-teman KPU Sultra dan seluruh elemen penyelenggara," kata Parsadaan..
Dikatakan, pelanggaran administrasi merupakan perbuatan atau tindakan yang melanggar tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan Pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
"Nah posisi kita dalam konteks administrasi ini menjadi terlapor dan mungkin juga menjadi pihak terkait. Nah karena ini peristiwa pilkada ini adalah peristiwa politik dan peristiwa hukum, maka sebagai peristiwa hukum kita siapkan SDM untuk menghadapi pelanggaran administrasi," katanya.
Pada kesempatan tersebut juga, pihaknya meminta kepada seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, untuk memanfaatkan anggaran sesuai peruntukannya.
"Pilkada ini banyak sekali memproduksi masalah hukum, terutama pengelolaan anggaran. Makanya saya mengingatkan teman-teman untuk menggunakan anggaran itu sesuai dengan peruntukan, aturan, karena aturan itu sangat sakral," katanya.
"Jadi profesionalisme bukan hanya menggunakan kewenangan, tetapi juga dalam pengelolaan anggaran, " pungkasnya.
Kegiatan rakor ini dihadiri Komisioner KPU Sultra, Komisioner KPU Kabupaten/Kota dan anggota PPK. (Rin/Red)