KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Dinas Trasmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berharap petugas Antar Kerja mampu memfasiltasi para pencari kerja. Khususnya, apara alumni Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang siap pakai setelah lulus sekolah.
Demikian diungkapkan, Kepala Dinas Transnaker Sultra, LM Ali Haswandy saat membuka rapat evaluasi kinerja petugas antar kerja di salah satu hotel di Kendari, awal pekan ini.
Dikatakan, petugas antar kerja ini merupakan mitra Dinas Transnaker Sultra untuk melakukan motifasi dan arahan kepada para pencari kerja, khususnya alumni SMK yang sudah lulus bisa langsung terjun ke dunia kerja.
Peserta rapat evaluasi kinerja antar pekerja yang digelar Dinas Tarnsnaker Sultra
"Jadi petugas antar kerja ini perannya sangat penting agar alumni SMK saat lulus bisa langsung terjun ke dunia kerja, sehingga taget kita untuk mengurangi pengguran di Sultra bisa sejalan,"ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Penempatan Perluasan Kerja Dinas Tarnsnaker Sultra, Hairil Anwar Bakry mengatakan, kegiatan evaluasi pekerja antar kerja diikuti petugas antar kerja yang ada di seluruh kabupaten/kota, khususnya yang ada di SMK.
"Jadi kami dari dinas melakukan penilaian kepada petugas antar kerja yang selama ini melakukan usaha kerja khusus sejauh mana serapan alumni SMK langsung masuk ke dunia kerja atau industri,"ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan ini bagian dari program Kementrian Tenaga Kerja dalam satu tahun berjalan. Tujuannya utamanya megurangi angka pengangguran.
Selain itu, kata Hairil, tugas petugas antar kerja mencari lowongan-lowongan kerja yang ada di perusahaan serta menempatkan para pencari kerja di perusahaan sesuai dengan bakat dan minat para pencaker khususnya para alumni SMK.
Kadis Transnaker Sultra, LM Ali Haswandy foto bersama peserta rapat
"Harapan dari kami selain mengurangi angka pengangguran.tentux diharapkan para petugas antar kerja ini bisa membangun kerja sama dgn perusahaan-perusahaan yang ada di Sultra,"harapnya.
Ia juga berharap, petugas antar kerja juga membangun kemitraan dengan Dinas tenaga Kerja di Kabupaten/Kota, agar para penacri kerja ini bisa mendapatkan kartu AK 1 atau kartu kuning seblum masuk ke dunia kerja atau industri.
"Tujuannya untuk menginput data-data jumlah pencari kerja dan hasilnya akan diteruskan ke Propinsi selanjutnya data ini kita sampaikan ke pusat atau ke Kementrian Tenaga Kerja,"tutupnya. (***)