- LM Ali Haswandy : Untuk Minimalisir Kecelakaan Kerja
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Seringnya kecelakaan kerja yang terjadi di beberapa perusahaan di lingkup kerja Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa bulan terakhir mendapat perhatian. Untuk itu, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Sultra menghimbau perusahaan agar menerapkan sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) seusia dengan SOP.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Transnaker Sultra, LM Ali Haswandy didampingi Kabid Binwas dan K3 Dinas Transnaker Sultra kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, rabu (04/10/2023).
Dikatakan, pihaknya mencatat 436 kasus kecelakaan kerja dari 29 perusahaan di Sultra yang terjadi sejak tahun 2021 hingga bulan Juli 2023. Angka kecelakaan kerja paling banyak terjadi pada perusahaan-perusahaan pertambangan utamanya pada seoktor angkutan.
"Terkait dengan fenomena yang terjadi beberapa bulan terakhir, banyak kecelakaan kerja di sektor angkutan di perusahaan pertambangan," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut juga, pihaknya menyampaikan pesan kepada setiap perusahaan agar lebih memperhatikan faktor-faktor Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk menjamin keselamatan para pekerja.
Menurutnya, saat ini banyak perusahaan-perusahaan pertambangan yang menggunakan jasa pihak ketiga atau subkontraktor untuk merekrut tenaga kerja.
Meskipun perekrutan menggunakan pihak ketiga tetap dibenarkan secara regulasi, namun kata dia, hal tersebut dapat merugikan para tenaga kerja subkontraktor.
"Banyak perusahaan yang meng-Subkontrakan angkutannya kepada pihak ketiga kemudian pihak ketiga meng-Subkontrakan lagi ke pihak lain. Saya kira ini tidak melanggar, tapi paling tidak, walaupun di subkontrakkan, harus dipersyaratkan dalam perjanjian kerja, siapa yang bertanggungjawab dan memastikan kesehatan dan keselamatan kerjanya," tambahnya.
Untuk itu, ia meminta kepada setiap perusahaan agar memperhatikan kesehatan dan keselamatan seluruh pekerja yang beraktifitas di lingkungan perusahaannya.
"Mohon juga untuk perusahaan, jangan hanya karyawan di perusahaannya saja yang diperhatikan, tetapi juga termasuk pekerja subkontrak yang ada dilingkungan perusahaan itu," pintanya
Selain ke perusahaan, Ali Haswandi juga memberi himbauan kepada para tenaga kerja untuk senantiasa berhati-hati dan selalu mengutamakan K3 dalam setiap aktifitas kerjanya.
"Karena apapun yang kita lakukan, kalau sudah terjadi kecelakaaan semuanya akan sia-sia, dan yang rugi pasti pekerja itu sendiri," tutupnya. (***)