KENDARI, GAGASSULTRA.COM-Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan terus melakukan langkah dan upaya pencegahan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak. Bahkan, penyakit yang menyerang hewan ternak (sapi-red) sempat membuat masyarakat resah.
Untuk itu, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Pemrov Sultra telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan vaksinasi terhadap seluruh hewan ternak yang tersebar di 17 kabupaten/Kota di Sultra.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sultra, Drs. Muh. Djudul, MSi saat dikonfirmasi mengakui jika saat ini pihaknya telah melakukan vaksinasi disejumlah Kabupaten/kota di Sultra. hal ini dilakukan untuk melindungi hewan ternak masyakat agar tidak terjangkit PMK.
Pemberian vaksinasi kepada hewan ternak di Kabupaten Bombana untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku. Foto : IST
"Yang sudah jalan ada 12 kabupaten/Kota untuk vaksinasi,"kata Djudul.
Dikatakan, untuk pelaksanaan vaksinasi PMK pihaknya menyediakan sebanyak 64 ribu dosis vaksin yang sudah di sebar hampir disemua daerah. Bahkan, pihaknya menargetkan pemberian vaksin tersebut tuntas hingga akhir tahun ini.
"Ada 64 ribu dosis dan target kita tuntas 100 persen hingga 31 Desember 2022,"jelasnya.
Ditambahkan, pemberian dosis vakinasi PMK terhadap hewan ternak ini juga mendapat perhatian dari Gubernur Sultra, Ali Mazi. Bahkan, orang nomor satu di Sultra tersebut turun langsung melaunching pemberian vaksin PMK di Kabupaten Kolaka Utara beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya. (Hasrin Ilmi)