-Temukan penyusutan lahan dari 1000 hektar menjadi 793 hektar
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka bersama Forkopimda, Pertanahan dan instansi terkait meninjau langsung aset Pemrov Sultra di kawasan Nanga-nanga Kecamatan Baruga, Kendari, Selasa (24/06/2025).
Kepada sejumlah wartawan usai meninjau langsung lokasi aset tanah Pemrov Sultra, Gubernur Andi Sumangerukka mengatakan, kehadirannya di lokasi aset lahan Pemrov Sultra ini untuk menyelesaikan masalah pertanahan. Langkah ini tentunya menjadi yang baik untuk penyesalan masalah.
“Ini langkah yang bagus karena selama ini penyelesaiannya otot-ototan. Sekarang kita duduk bersama dari meja baru kelapangan mengecek sebenarnya. Dari hasil itu kita bentuk tim bersama dari Pemrov, Korem, Pertanahan dan instansi terkait,”kata ASR sapaan akrab Gubernur Sultra.
Dikatakan, untuk menyelesaikan semua prosesnya mulai dari pengecekan administrasi dan lapangan sudah tuntas maka akan ada kesepakatan. Bentuk penyelesaian ini menjadi hal-hal yang baik jika kedepannya ada masalah-masalah sengketa lahan atau tanah.
“Ini hal baik yang harus dilakukan untuk penyelesaian masalah lahan atau tanah dengan duduk bersama,”ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, lahan Pemrov Sultra di kawasan Nanga-nanga ini dalam legal statusnya seluas 1000 Hektar. Namun, dalam kenyataan dilapangan aset tanah ini menyusut tinggal 793 hektar.
“Kenapa bisa menyusut pertanyaannya, maka kita akan cari tau siapa yang memusatkan itu,”kata ASR sambil tersenyum.
Sedangkan untuk peruntukannya lahan di Nanga-nanga, orang nomor satu di Sultra ini tidak memberikan jawaban pasti. “Nanti dilihat kedepannya, yang pasti akan rame di lokasi ini,”tutupnya.
Dalam kunjungan kali ini, Gubernur Sultra didampingi, Danrem 147 Haluoleo, Kabinda Sultra, Kadis Kominfo Sultra dan sejumlah instansi terkait lainnya. (Rin/Red)