Kamis, 17 November 2022 12:57

Rapat Bersama DPRD Sultra, Tahun 2023 Target Pendapatan Rp 4,5 T

Rate this item
(0 votes)
Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Ketua DPRD Sultra, H Abdurrahman Saleh didampingi wakil ketua saat rapat bersama Pemrov Sultra   Foto : IST Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Ketua DPRD Sultra, H Abdurrahman Saleh didampingi wakil ketua saat rapat bersama Pemrov Sultra Foto : IST

KENDARI,GAGASSULTRA.COM- DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna, Kamis (17/11/2022), dengan agenda mendengarkan pidato gubernnur atas kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Sultra tahun anggaran 2023.

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Sultra, Aburrahman Saleh yang dihadiri wakil pimpinan, anggota DPRD Sultra dan dihadiri langsung Gubernur Sultra, H Ali Mazi, SH.

Pada kesempatan tersebut, Ali Mazi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sultra yang telah mengawali pembahasan rencanan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2023.

Dikatakan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023, merupakan bagian dari siklus Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

GUbernur Sultra, H Ali Mazi, SH

Dalam uraiannya, orang nomor satu di Sultra ini menjelaskan, gambaran umum RAPBD Sultra tahun anggaran 2023, terstruktur mulai dari pendapatan, belanja dan pembiayaan.

"Pertama, pendapatan daerah. Secara keseluruhan ditargetkan, sebesar Rp.4,544 triliun. Jumlah itu bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Rencana pendapatan daerah yang dikemukakan diatas, dapat kami gambarkan bahwa, pendapatan transfer memiliki kontribusi yang paling dominan, terhadap total pendapatan daerah,"kata Ali Mazi.

Secara keseluruhan belanja daerah direncanakan sebesar Rp.4,672 triliun yang akan digunakan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tidak terduga.

Lebih lanjut dikatakan, alokasi belanja pada Tahun Anggaran 2023 ini, dipergunakan untuk membiayai prioritas pembangunan daerah, serta program dan kegiatan yang ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum, serta Priorita Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah disepakati bersama, yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang manfaatnya diharapkan dapat berkontribusi secara siginifikan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah, dan kesejahteraan masyarakat.


“Saya mengajak kepada kita semua, mari bersama seiring sejalan dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam RKPD tahun 2023, merealisasikan target kinerja yang ada dalam RPJMD tahun 2018-2023, demi mewujudkan Sulawesi Tenggara yang Aman, Maju, Sejahtera dan Bermartabat,"tutupnya.(***)

Read 956 times

Pencarian