KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Setelah melalui pembahasan yang maraton akahirnya Raperda APBD Sultra tahun 2023 akhirnya disetujui. Hal ini dituangkan dalam rapat paripurna DPRD Sultra, selasa (29/11/2023) yang dihadiri langsung Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Persetujuan bersama ini dituangkan dalam berita acara persetujuan Raperda APBD 2023 yang ditandatangani bersama oleh Gubernur Sultra Ali Mazi dan Ketua DPRD Abdurrahman Shaleh, serta tiga Wakil Ketua DPRD yaitu Herry Asiku, Jumarding, dan Nursalam Lada.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sultra, Ali Mazi bersyukur karena pembahasan dan persetujuan Raperda APBD Sultra tahun 2023 selesai dilaksanakan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu, pihaknya memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Pimpinan DPRD dan seluruh anggota yang tidak kenal lelah untuk menyelesaikan pembahasan raperda.
Selain itu, orang nomor satu di Sultra ini juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan penyusunan dan pembahasan Raperda APBD bersama DPRD. Selanjutnya, hasil ini paripurna ini akan disampaikan ke kemendagri untuk dilakukan evaluasi dan berharap hasilnya dapat ditetapkan sebagai APBD tahun 2023 dalam waktu dekat.
Pada kesempatan ini juga, Ali Mazi berpesan bagi OPD yang akan melakukan proses lelang barang dan jasa maupun modal dapat dimulai setelah penetapan persetujuan bersama ini, dan setelah rancangan Perda APBD ditetapkan segera melakukan penandatanganan kontrak sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.(Hasrin Ilmi)