Penulis: Rahmaniar Azi, S.Sos., M.Pd. (Praktisi Pendidikan)
Kurikulum dapat dikatakan sebagai panduan atau rencana belajar yang berisi apa yang harus dipelajari, bagaimana cara mempelajarinya, dan bagaimana cara mengevaluasi hasil belajar tersebut. Untuk kurikulum rumah, orang tua hanya perlu memulai dengan menarasikan karakter anak, usianya, potensi, dan keunikannya. Dari kebiasaan anak yang dapat diamati sehari-hari, maka dapat dielaborasi dengan merancang kegiatan yang tepat untuk anak melalui pendekatan pendidikan berbasis fitrah.
Pendidikan berbasis fitrah dapat diterapkan berdasarkan beberapa indikator fitrah, seperti fitrah keimanan, fitrah belajar dan bernalar, fitrah bakat, serta fitrah seksualitas (Harry Santosa, Fitrah Based Education, 2016). Penerapannya pun mesti disesuaikan dengan usia anak, yang mana ada empat tahapan dalam pendidikan anak, yaitu usia latihan 0–6 tahun, lalu masuk pada fase pra akil baligh pertama 7–10 tahun, fase pra akil baligh kedua 11–14 tahun, dan fase akil baligh, yaitu di atas 14 tahun.
Untuk fase pra akil baligh pertama (0–6 tahun), orang tua dapat mendidik anak dengan pendekatan fitrah keimanan melalui penanaman tauhid dengan kecintaan terhadap Allah melalui ciptaan-Nya, membacakan kisah-kisah teladan dalam Islam, serta mengajarkan shalat namun belum mewajibkannya. Orang tua juga bisa mengajak anak jalan-jalan menikmati keindahan ciptaan Allah sambil berkisah tentang kebesaran Allah. Program ini bisa dibuat dalam bentuk jadwal tersusun dan pada akhir kegiatan dibuatkan catatan observasi.
Pada fitrah belajar dan bernalar, tujuannya untuk memancing ide dan inspirasi anak. Orang tua dapat merespons pertanyaan anak dan merangsang cara berpikir kritis pada anak. Apa pun yang ingin anak ketahui, selama itu tidak bertentangan dengan akidah dan tidak mengarah pada penyimpangan akhlak, maka orang tua hendaknya memfasilitasi rasa ingin tahu pada anak. Di usia ini pula anak dapat belajar membaca melalui metode berkisah dan bercerita yang tujuannya merangsang anak untuk memperkaya kosakata, selain itu isi buku cerita juga bisa merangsang imajinasi anak agar kaya wawasan dan kaya akan ide.
Yang tak kalah penting juga di usia ini adalah memperkenalkan anak dengan bahasa ibu sebelum memperkenalkannya dengan bahasa asing. Bahasa ibu adalah bahasa pertama yang dipelajari seseorang secara alami sejak lahir dari lingkungan terdekatnya, seperti keluarga, dan menjadi dasar cara berpikir serta identitas budaya. Bahasa ibu bisa berupa bahasa daerah (Jawa, Sunda, Buton, Muna, Tolaki, Bugis dan yang lainnya) atau bahkan Bahasa Indonesia jika itu yang pertama dikuasai, serta berfungsi sebagai fondasi komunikasi dan pemahaman budaya yang kuat. Belajar pengurangan dan penjumlahan dapat diajarkan dengan menghitung jumlah kue atau media lainnya yang dapat membuat anak memahami konsep penjumlahan dan pengurangan walau tanpa menggunakan kertas dan pensil. Di usia ini anak ditargetkan dapat menguasai dasar-dasar berhitung dengan materi pelajaran yang konkret.
Untuk fitrah bakat, kenalkan anak dengan beragam profesi, contohnya melalui program jalan-jalan ke profesi yang berbeda atau jelajah bakat. Mulai dari profesi koki, pembuat kue, pembuat roti, peternak, dokter, polisi, dan profesi apa pun yang masih terjangkau oleh tenaga, waktu, dan biaya. Untuk kegiatan ini, ajaklah anak lainnya agar ananda merasa lebih bersemangat, misalnya mengajak sepupu, tetangga yang seusia, atau teman sekelasnya. Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai pengenalan berbagai macam profesi secara langsung kepada anak sebagai referensi sehingga pada fase usia berikutnya (7–10 tahun) dapat mengerucutkan pilihan untuk program magangnya.
Pada fitrah seksualitas, bentuk pendekatan bagi anak di bawah usia tujuh tahun adalah dengan mengajarkan anggota tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain, juga dengan identifikasi jenis kelamin dan bonding dengan gender yang sejenis, yaitu ibu, nenek, atau bibi jika sang anak perempuan, dan sebaliknya untuk anak laki-laki dekat dengan ayah, kakek, atau pamannya.
Demikian salah satu gambaran umum kurikulum rumah dengan pendekatan pendidikan berbasis fitrah untuk usia pra akil baligh 0–6 tahun. Setiap kegiatan di atas boleh dilakukan berulang atau dimodifikasi dalam bentuk board game agar lebih menyenangkan. Selain itu, biasakan mencatat hasil observasi dan evaluasi kegiatan tersebut. Satu catatan bagi para pendidik rumahan (meminjam istilah Ahmad Ferzal, Seorang konsultan pendidikan) sebelum melangkah pada penyusunan kurikulum untuk anak, yang paling utama adalah membangun bonding dengan anak kita, sehingga orang tua lebih mengenali karakter dan sifat uniknya, sehingga dapat menyusun program sesuai dengan kebutuhan anak masing-masing.
Saat memasuki fase usia pra akil baligh pertama (7–10 tahun), metodenya lebih kepada pengaplikasian pembelajaran pada fase sebelumnya. Pada fitrah keimanan, anak sudah diperintahkan untuk shalat. Lalu pada fitrah belajar dan bernalar, anak sudah mulai diarahkan untuk menghasilkan karya sederhana sebagai buah dari penalaran dan berpikir kritis di usia sebelumnya. Pada fitrah bakat, anak mulai melaksanakan magang pada profesi yang menarik minatnya sebagai pengalaman baru serta pembentukan karakter sabar, tekun, patuh, dan disiplin.
Lalu pada fitrah seksualitas, anak diakrabkan dengan gender yang berlawanan. Jika anak perempuan, didekatkan dengan sosok ayah atau kakeknya, dan sebaliknya anak laki-laki didekatkan dengan sosok ibu atau neneknya. Tujuannya adalah melatih jiwa sosial dan rasa empati anak terhadap seseorang yang berbeda gender dan otomatis memiliki pola pikir yang berbeda. Selain itu, dengan mendekatkan anak pada gender yang berbeda dengannya, maka asupan sisi maskulin 25% untuk anak perempuan ataupun sisi feminin 25% untuk anak laki-laki yang dibutuhkan setiap manusia dapat terpenuhi.
Menurut Adriano Rusfi, seorang Psikolog senior dalam bukunya Menjadi Ayah Pendidik Peradaban (2018), setiap anak perempuan hendaknya dididik dengan sisi feminin 75% dan sisi maskulin 25%. Begitu pula sebaliknya, anak laki-laki idealnya dididik untuk memiliki sisi maskulin 75% dan sisi feminin 25%. Tujuannya adalah agar setiap manusia memiliki sisi ketegasan sekaligus kelembutan untuk mengimbangi lawan jenisnya dalam kehidupan sosial, bahkan untuk misi besarnya; dapat memahami dan berinteraksi dengan alam semesta yang sangat kompleks ini.
Pada usia pra akil baligh kedua (11–14 tahun), anak dipersiapkan untuk menjadi pemuda dan pemudi yang belajar bertanggung jawab. Mulailah melibatkan anak dalam diskusi keluarga dan pengambilan keputusan. Hal ini berlaku untuk semua aspek fitrah. Pada fitrah keimanan, indikatornya adalah anak mampu menjadi pribadi yang berakhlak baik serta melaksanakan ibadah, terutama shalat, dengan kesadaran penuh tanpa harus diperintah apalagi dipaksa.
Untuk fitrah belajar dan bernalar, anak diharapkan sudah terlatih bernalar secara sistematis, konsisten, dan terarah. Pada fitrah bakat, anak sudah melakukan program magang dengan serius dan fokus pada tempat magang yang relevan dengan minat dan potensinya. Pada fitrah seksualitas, anak kembali didekatkan dengan gender yang sama dalam keluarganya. Tujuannya adalah agar anak mendapatkan referensi tentang perilaku, pola pikir, serta bagaimana seharusnya menjadi perempuan atau laki-laki yang ideal sesuai dengan agama dan norma masyarakat.
Saat memasuki fase usia akil baligh, yaitu di atas 14 tahun, anak diharapkan dapat menjadi pribadi yang beriman dan berakhlak baik, mandiri, serta memiliki prinsip dalam dirinya, melibatkan Allah dalam setiap pengambilan keputusan, dan mampu memikul amanah yang diberikan, baik dalam keluarga, lingkungan rumah, maupun lingkungan sekolah.
Catatan untuk Orang Tua:
Sesungguhnya kurikulum rumah disusun bukan untuk menyaingi kurikulum di sekolah, melainkan untuk melengkapi apa yang tidak diperoleh di bangku sekolah. Upayakan agar pelaksanaan program dalam kurikulum tersebut tidak bertabrakan dengan jadwal belajar di sekolah, melainkan dapat diselipkan pada akhir pekan. Namun, observasi sikap dan kegiatan sehari-hari anak dapat diupayakan untuk dilakukan setiap hari, walaupun hanya sekadar dokumentasi dan catatan kecil. Evaluasi juga dapat dilakukan secara berkala.
Akhir kata, yakinlah bahwa setiap orang tua memiliki potensi untuk menjadi pendidik anaknya di rumah, apa pun latar belakang pendidikan dan profesinya. Karena Allah telah memberikan anugerah sekaligus amanah anak kepada seorang ayah dan ibu, tentunya dengan potensi dan fitrah ayah bunda yang telah melekat dalam diri kita masing-masing.(***)