Rabu, 15 Maret 2023 20:07

Dirjen Minerba Didesak Cabut IUP PT. GKP di Kab. Konawe Kepulauan

Rate this item
(1 Vote)
Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) dan Forum Komunikasi Mahasiswa Wawonii Indonesia (FORKOMNI) melakukan aksi unjuk rasa depan Kantor Kementrian ESDM Rabu (15/3/2023) Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) dan Forum Komunikasi Mahasiswa Wawonii Indonesia (FORKOMNI) melakukan aksi unjuk rasa depan Kantor Kementrian ESDM Rabu (15/3/2023)

JAKARTA,GAGASSULTRA.COM -  Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) dan Forum Komunikasi Mahasiswa Wawonii Indonesia (FORKOMNI) melakukan aksi unjuk rasa depan Kantor Kementrian ESDM Rabu (15/3/2023)

Aksi ini digelar guna  mendesak Dirjen Minerba untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) di Kecamatan Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan .

Arnol Ibnu Rasyid Ketua Umum HP21_Nusantara Menyampaikan dalam orasinya, Dirjen Minerba harus mempunyai nyali dan berani mengambil langkah tegas untuk segera mencabut IUP PT. Gema Kreasi Perdana (GKP). “Sangat disayangkan apa yang menjadi Putusan Mahkamah Agung tidak dapat di indahkan oleh PT. Gema Kreasi Perdana (GKP). Bahkan mencoba melakukan upaya perlawanan hukum dengan memaksakan masuk melakukan penyerobotan lahan masyarakat di Desa Roko - Roko Kecamatan Wawonii,” tegas Arnol.

Arnol juga mengaku sudah melakukan audiensi dengan pihak Dirjen Minerba dan dalam waktu dekat ini pihak Dirjen Minerba akan segera menindaklanjuti laporan yang diserahkan. “Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian ESDM harus segera mengambil langkah tegas untuk segera mencabut IUP PT. GKP dan Juga melakukan upaya perlawanan hukum melakukan aktivitas pertambangan di pulau - pulau kecil di Kecamatan Wawonii Tenggara Kabupaten Konawe kepulauan,” tambahnya.

Arnol menilai, PT. Gema Kreasi Perdana (GPK) dinilai telah berani melakukan aktivitas pertambangan dalam Pulau -pulau kecil yang memicu Konflik di tengah - tengah masyarakat Kecamatan Wawonii Tenggara Kabupaten Konawe kepulauan. Karena telah melakukan penyerobotan lahan masyarakat.

Diwaktu yang sama Firman Adhyaksa Ketua Umum Forum komunikasi mahasiswa wawonii Indonesia  (FORKOMNI) juga mendesak agar PT. Gema Kreasi Perdana (GPK) Harus segera angkat Kaki dari Kabupaten Konawe kepulauan Karena Dinilai Telah Melanggar UU No 27 TAHUN 2007 PASAL 35 tentang Pengelolaan wilayah pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

HP21N dan FORKOMNI kata Firman berharap ada  proses penindakan yang dilakukan oleh Kementrian ESDM. “harus dilakukan dan itu harus transparan dan benar-benar independen. Jangan sampai ada upaya untuk tetap mempertahankan apa lagi sampai melindungi perusahaan PT GKP yang telah terbukti Melanggar kaidah-kaidah pertambangan," terang Firman.

Massa menyampaikan jika dalam waktu dekat ini laporan tidak direspon dari pihak dirjen minerba maka kembali akan menggelar aksi yang lebih besar di depan kantor Kementerian ESDM. (Din)

Read 812 times

Pencarian