Sabtu, 02 September 2023 15:26

Warga Tinanggea Konsel Sampaikan Aspirasi di DPRD Sultra

Rate this item
(0 votes)
Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Aksan Jaya Putra B.Bus saat menerima aspirasi masyarakat Desa Lalonggaso, Palotawo, Lalowatu Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Aksan Jaya Putra B.Bus saat menerima aspirasi masyarakat Desa Lalonggaso, Palotawo, Lalowatu

- Keluhkan Kerusakan Jalan di Kecamatan Tinanggea
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Warga kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) didampingi sejumlah anggota DPRD Konsel datang menyapiakan aspirasinya di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Kehadiran warga ini diterima langsung oleh sejumlah anggota DPRD Sultra di Aula Kantor DPRD Sultra, Jum'at (01/09/2023).

Kehadiran warga ini sebelumnya melalukan blokade jalan yang tak kunjung diperbaiki oleh Pemprov Sultra. Warga yang hadir merupakan perwakilan masyarakat tiga desa yakni Desa Lalonggasu, Palotawo dan Lalowatu, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Anggota DPRD Sultra bersama warga Kecamatan tinanggea Konsel saat menyampaiakan aspirasi di DPRD Sultra

Kedatangan mereka ditemui langsung Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra didampingi anggota Komisi III, Asrin dan sejumlah anggota dewan Sultra.

Dipertemuan itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra memberikan solusi terhadap aksi blokade jalan yang dilakukan masyarakat. Namun demikian, pihaknya mengakui banyak persoalan perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

AJP menyayangkan pengerjaan jalan provinsi di tiga ruas desa yang menghubungkan Kabupaten Konsel dan Bombana tak terselesaikan.

"Kita sesalkan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) menunjuk rekanan bukan perusahaan pemilik Asphalt Mixing Plant (AMP)," ujar AJP, Jumat (1/9/2023).

Menurut AJP, persoalan itu yang menjadi salah satu yang perlu dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sultra.

Anggota DPRD Sultra saat menerima asp[irasi warga Tinanggea Konsel

Kata dia, saat ini pengerjaan ruas jalan tersebut harus terhenti akibat wanprestasi dari perusahaan yang memenangkan pengerjaan jalan di ruas tersebut.

Meski bukan daerah pemilihan (Dapil) pemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu, AJP memandang persoalan aspirasi masyarakat perlu disahuti.

"Solusi swakelola untuk melanjutkan pengaspalan jalan yang telah dianggarkan Rp 4,7 Miliar tidak memungkinkan untuk dikerjakan. Kalaupun dianggarkan ulang di APBD Perubahan akan terkendala waktu untuk pengerjaannya," jelas AJP.

DPRD Provinsi, kata dia, telah menyepakati solusi pengaspalan jalan itu bersama Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Sultra Harmunadin dalam pertemuan itu.

Kata AJP, telah disepakati dalam pertemuan bersama masyarakat di tiga desa dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan penanganan sementara Rp 200 juta melalui anggaran APBD-Perubahan.

"Jadi solusinya kita melakukan penanganan jangka pendek untuk kegiatan perbaikan jalan. Selain itu Bina Marga Provinsi akan menurunkan alat berat pekan depan untuk perbaikannya," tuturnya.

Tak hanya itu, sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi, AJP akan mengawal anggaran kelanjutan pengaspalan jalan itu.

"Usulan pengaspalan jalan juga kita akan kawal. Rencananya dinas terkait mengusulkan Rp 15 Miliar untuk pengaspalan yang menghubungkan Kecamatan Andoolo dan Kecamatan Tinanggea," jelas Calon Walikota Kendari ini.

"Tanggung jawab saya sebagai banggar akan mengawal. Usulan Rp 15 Miliar kita akan usulkan. Kalau 17 kilometer dengan kebutuhan dana tersedia kenapa tidak kita tuntaskan. Perbaikan jalan yang 1 kilometer juga akan di lakukan perbaikan saat ini," tutupnya.

Usai menyampaikan aspirasinya warga bersama rombongan langsung meniunggalkan kantor DPRD Sultra dengan tertib. (Lipsus)

Read 226 times

Pencarian