- Gandeng Pemerintah Kabupaten/Kota Gelar Pasar Murah
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Tingginya angka inflasi daerah di Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menjadi perhatian pemerintah provinsi. Sejumlah langkah ditempuh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sultra salah satunya dengan menggelar pasar murah di 17 Kabupaten/Kota di wilayah Sultra.
Untuk mewujudkan dan menekan angka inflasi daerah, Dinas Perindag Sultra menggandeng Pemerintah Kabupaten/Kota. Pelaksanaan tahap pertama pasar murah tuntas dilaksanakan dan hasilnya mampu memberi manfaat kepada masyarakat secara langsung dan bisa menekan angka inflasi daerah. Pasar murah ini akan dilaksanakan dua tahap, untuk tahap pertama pada bulan November dan tahap kedua bulan Desember.
Kadis Perindag Sultra, Hj Sitti Saleha saat menyerahkan secara langsung paket sembako kepada masyarakat saat pasar murah digelar di Kabupaten Bombana
Pada tahap pertama yang dilaksanakan November 2022 menggelar pasar murah secara bersamaan di Kota Baubau dan Kota Kendari yang berlangsung selama tiga hari. Sealnjutnya, di Kabupaten Buton, Kabupaten Bombana.
Sedangkan untuk tahap pelaksanaan pasar murah dimulai tanggal 05-10 Desember 2022. Kabupaten Konawe, Konawe utara, Konawe Selatan, Kabupaten Muna, Kota Baubau dan terakhir Kabupaten Kolaka Timur.
"Kita siapkan dua kupon yang bernilai Rp50.000 untuk satu kupon dan satu Kepala Keluarga (KK) kami berikan dua kupon yang nilainya Rp100.000,"terangnya.
Kadis Perindag Sultra, Hj Sitti Saleha bersam Pj Bupati Bombana dan Forkopimda dan perwakilan masyarakat saat melaksnakan pasar murah di Bombana
Disperindag Sultra Pastikan Stok Sembako Jelang Nataru Tercukupi
Ditengah upaya menekan inflasi dengan menggelar pasar murah, Dinas Disperindag Sultra juga memastikan ketersediaan stok Sembilan Bahan Pokok (Sembako) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tercukupi.
Kepala Dinas Perindag Sultra, Hj Sitti Saleha melalui Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sultra, La Ode Muhammad Fitrah Arsyad mengatakan bahwa kepastian tersebut diberikan berdasarkan data sudah ada terkait stok.
Pasar murah jelang pelaksanaan hari natal dan tahun baru (Nataru) sangat bermanfaat untuk masyarakat dalam memperoleh kebutuan pokok
seperti tahun-tahun sebelumnya pada perayaan Nataru, masalah ketersediaan stok tidak terlalu signifikan. Pasalnya Disperindag Sultra bersama stakeholder terkait bekerja sama dari jauh-jauh hari untuk kecukupan pemenuhan kebutuhan sembako pada masyarakat.
" Menjelang perayaan Nataru kali ini, stok sembako di pasaran masih terbilang aman, bahkan diperkirakan dapat mencukupi hingga bulan Februari 2023," ucapnya di Kendari pada Senin (5/12/2022).
Lanjutnya, pihaknya kini tengah fokus menangani permasalahan yang selalu terjadi tiap adanya perayaan besar, yaitu masalah lonjakan harga di pasaran. Kata dia, saat ini terdapat kenaikan harga di beberapa komoditi seperti beras dan telur.
Berdasarkan pantauan Disperindag Sultra di pasar, harga telur kini pada kisaran Rp57-61 ribu per kilogram. Sementara itu, telur yang dijual di pasar murah juga harus mengalami kenaikan harga dari Rp48 ribu menjadi Rp52 ribu per kilogram karena modal yang dikeluarkan distributor adalah Rp51 ribu.
Suasana Pasar murah di Kecamatan Poleang Timur Kabupaten Bombana
" Di pasar murah yang kami gelar juga terpaksa naik, karena distributor telur pasar murah hanya mengambil untung Rp1 ribu," tambahnya.
Sementara itu, Fitrah juga menyampaikan bahwa komoditi beras memang cenderung ada kenaikan, karena ada beberapa daerah pertanian yang mengalami banjir pasca hujan ketika panen. Kendati demikian, kejadian tersebut tidak mempengaruhi ketersediaan beras di Sultra sehingga stok beras diperkirakan tetap akan tercukupi.
Disperindag Sultra menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak ragu masalah stok minyak goreng. Kata Fitrah, stok minyak goreng jelang Nataru di Sultra tetap tercukupi yang didukung oleh lima distributor dengan rentang harga Rp18-25 ribu tergantung merk dan juga Bulog Sultra yang dijual di harga Rp14 ribu.
Disperindag Sultra juga rutin melaksanakan pasar murah guna menstabilkan harga bahan pokok yang mengalami lonjakan di pasaran dan meminimalisir kenaikan harga yang disebabkan oleh penimbunan yang dilakukan oknum-oknum distributor yang tidak bertanggung jawab.(***)