La Atiri : “Sangat Berbeda dengan Kenyataan di Daerah”
BUTON, GAGASSULTRA.COM - Lembaga Kajian Aspirasi Masyarakat (Lekamas) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara angkat bicara atas kinerja Penjabat Bupati Buton Drs Basiran MSi selama satu tahun menjalankan roda pemerintahan daerah.
Lekamas menilai, kinerja Basiran banyak menimbulkan persoalan sejak dilantik sebagai Pj Bupati Buton oleh Gubernur Sultra H Ali Mazi SH pada 24 Agustus 2022 di Kendari.
"Artinya, selama satu tahun (Basiran) menjabat saya melihat kinerjanya sebagai Pj Bupati terkait apa disampaikan kepada pemerintah pusat itu sangat berbeda dengan apa yang terjadi di daerah," kata Ketua Lekamas Kabupaten Buton, La Atiri kepada media, di Pasarwajo, Selasa (15/8/2023).
Pernyataan Atiri tersebut menanggapi kunjungan kerja Pj Bupati Buton Basiran di Kantor Sekretariat Presiden (KSP) di Jakarta. Ketika itu Pj Bupati Buton memaparkan Program Swasembada Beras tahun 2025. Ia menilai ini sangat jauh berbeda dengan kondisi dan potensi yang ada di daerah.
"Misalkan dia (Basiran) ketemu dengan Kepala KSP Moeldoko, menyampaikan program swasembada beras/pangan dalam rangka penguatan ekonomi Kabupaten Buton tahun 2025. Menurut saya ini sangat sulit diwujudkan," katanya.
Menurut Atiri, program swasembada beras atau pangan menjadi tujuan lahirnya Lembaga Swadaya Masyarakat Lekamas Kabupaten Buton. Ia menilai penyampaian Basiran didepan kepala KSP tidak sesuai dengan kenyataan di daerah.
"Sebagai pimpinan LSM yang berkecimpung dipersoalan pertanian menilai Pemda Buton sulit mewujudkan program swasembada beras," ujarnya.
Atiri menjelaskan Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Buton sebelum presentasi program swasembada beras/pangan harusnya telah menyiapkan regulasi maupun infrastruktur sektor pertanian. Misalkan menetapkan Peraturan daerah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Namun kenyataannya itu belum dilakukan.
"Kesulitannya karena di Buton belum memiliki Perda LP2B sebagai regulasi untuk melindungi maupun untuk pengembangan lahan persawahan termasuk infrastrukur pendukungnya," jelas dia.
Untuk itu, ia menganjurkan kepada Pemda Buton agar lebih fokus bekerja dan mempercepat penyusunan Ranperda PLP2B. "Supaya tidak terkesan asal bunyi (asbun-red) di depan Moeldoko," cetusnya.
Atiri menerangkan akibat belum ditetapkan Perda PLP2B Kabupaten Buton maka banyak terjadi pengalihan fungsi lahan persawahan.
"Misalnya di desa Lasembangi Kecamatan Lasalimu memiliki lahan persawahan namun sebagian sudah di alih fungsikan bahkan gagal panen padahal disana memiliki bendungan yang menelan anggaran miliaran rupiah," terangnya.
Selain di Kecamatan Lasalimu, Atiri juga menyebut pengalihan fungsi lahan persawahan di Kecamatan Kapontori.
"Di Kapontori, desa Mabulugo tidak sedikit lahan persawahannya juga sudah di alih fungsikan sehingga dengan adanya permasalahan-permasalahan itu bagaimana bisa Buton memprogramkan sewasembada beras. Jadi sangat jauh berbeda dengan kenyataan di daerah," tutup Atiri.
Diketahui, Pj Bupati Buton Drs Basiran MSi didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buton Ma'mul Djamal melakukan audiensi bersama Kepala Sekretariat Presiden (KSP) Moeldoko di Jakarta, Senin (14/8/2023).
Dalam pertemuan tersebut Basiran menyampaikan program penguatan ekonomi Kabupaten Buton berdasarkan potensi dimiliki diantaranya sewasembada beras / pangan. (Red)