Tangkap Ikan Massal di Kaombo ‘Kawasan Laut Larangan’
BUTON, GAGASSULTRA.COM – Anggota DPRD Sultra Partai Hanura Fajar Ishak Daeng Jaya untuk kesekian kalinya hadir khusus bersama masyarakat Desa Kondowa dan Dongkala Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton dalam pesta adat tahunan. Salah satu rangkaian pesta adat tahunan yakni tradisi ‘Kabharia’, sebuah tradisi menangkap ikan massal di ‘Laut Larangan’ atau yang kerap disebut masyarakat sebagai kawasan ‘Kaombo’ pada Minggu (11/12).
Kawasan Kaombo ini merupakan areal terlarang bagi masyarakat untuk menangkap ikan. Hal ini telah menjadi kesepakatan masyarakat adat dan tidak boleh dilanggar. Konsekuensinya, jika ditemukan masyarakat yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di hari hari biasa, pelakunya langsung mendapat sanksi adat dan denda sekitar Rp 5 Juta rupiah. “ini sudah disepakati oleh adat dan diketahhui semua, tidak boleh dilanggar dan yang melanggar pasti dikenakan denda. Keputusannya dibahas langsung di galampa di hadapan para tokoh adat,” kata Ruslan Kepala Desa kondowa.
Untuk itu, slama kurun waktu setahun sebelum memasuki pesta adat tahunan, kawasan kaombo ini dijaga ketat oleh perangkat adat. Hal ini dimaksudkan agar selain menjaga kelestarian biota laut, juga demi kelangsungan hidup masyarakat. karena kawasan ini diketahui sebagai pusat potensi perikanan dan hasil laut.
Fajar Ishak yang ditemui diantara ribuan warga pada tradisi Kabharia menyampaikan salut kepada masyarakat yang telah turun temurun melestarikan tradisi ini. Ia juga menyampaikan terima kasih karena setiap momen pesta adat selalu diundang khusus untuk hadir menyaksikan. “Saya bangga dengan masyarakat Khususnya masyarakat adat Kondowa dan Dongkala yang telah mempertahankan tradisi ini. Mereka kompak untuk melestarikan alam khususnya yang ada di laut. Karena itu, saya sangat antusias mengikuti tahapan ritual ini. Walaupun ini dimulai sejak subuh hari disaat air laut mulai surut. Jadi masyarakat sudah memenuhi kawasan pesisir Kaombo untuk menunggu momen menangkap ikan massal ini,” kata Fajar Ishak.
Tradisi menangkap ikan di kawasan kaombo ini hanya dilakukan setahun sekali di momen pesta adat. Tak heran jika masyarakat sangat antusias untuk mengikuti tradisi ini. Apalagi kawasan kaombo memiliki potensi yang luar biasa. “Jadi, semua bawa tombak atau alat apa saja untuk menangkap ikan. Karena semua hasil yang diperoleh masyarakat adalah hak mereka. Mereka bisa bawa pulang. Sedangkan hasil yang diperoleh tokoh adat sebelum masyarakat umum, akan dibawa ke baruga dan dibagi sesuai aturan adat yang telah disepakati,” kata Salah seorang Tokoh adat di Lokasi Tradisi Kabharia.
Pj Bupati Buton Drs. Basiran juga turut hadir bersama masyarakat. ia juga menyampaikan apresiasi dan rasa bangga karena masyarakat tetap mempertahankan tradisi ini. “Namanya membuka lokasi Kaombo dan ini sekali setahun. Pasti banyak masyarakat yang ikut. Tradisi ini sangat membanggakan karena terus dipertahankan. Semoga terus menjadi komitmen,” katanya. (Din)