Jumat, 27 September 2024 17:37

KPU Buteng Tetapkan Lima Zona Kampanye Pilkada 2024

Rate this item
(0 votes)
Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Buteng, Karlianus Poasa Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Buteng, Karlianus Poasa

BUTON TENGAH, GAGASSULTRA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) telah menetapkan jadwal pelaksanaan kampanye pada pemilihan bupati dan wakil bupati, dimulai 25 September sampai 23 November 2024.

Kampanye ini akan diikuti dua Paslon bupati dan wakil bupati, yakni Paslon nomor urut 1 Azhari - Adam Basan (AZAN) dan Paslon nomor urut 2 La Andi - Abidin (ADIL).

Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Buteng, Karlianus Poasa, menerangkan kegiatan yang akan dilaksankan kedua Paslon selama masa kampanye berupa debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

"Selain itu, kedua Paslon dapat melaksanakan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan perundang-undangan," terang Karlianus melalui pesan WhatApp, Kamis (26/9/2024).

Kedua Paslon juga diberi ruang beriklan di media massa cetak dan media massa elektronik dari 10 - 23 November 2024. 

"24-26 November itu masuk masa tenang, dimana kedua Paslon tidak bisa lagi melaksanakan kegiatan kampanye. Dan 27 November 2024 hari pemungutan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Buteng," jelas Charly, sapaan akrab Karlianus Poasa.

Pria asal Lakapera ini menambahkan, dalam pelaksanaan jadwal kampanye melalui metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, pihaknya telah membaginya dalam lima zona. Sama seperti pembagian daerah pemilihan (Dapil) Pilcaleg. 

"Zona 1 Kecamatan Lakudo, Zona 2 Kecamatan Gu dan Sangia Wambulu, Zona 3 Kecamatan Mawasangka Tengah (Masteng) dan Mawasangka Timur (Mastim), Zona 4 Kecamatan Mawasangka, dan Zona 5 Kecamatan Talaga Raya," beber Charly.

Dalam pembagian zona tersebut, kata dia, KPU Buteng telah mengatur sedemikian rupa jadwal dan waktu kampanye masing-masing Paslon, sehingga tidak ada kampanye bersamaan kedua Paslon dalam satu zona.

"Seperti jadwal kampanye Rabu (25/9) kemarin, Paslon nomor urut 1 berkampanye di Zona 4 (Kecamatan Mawasangka), sementara Paslon nomor urut 2 berkampanye di Zona 1 (Kecamatan Lakudo)," beber Charly, sapaan akrab Karlianus Poasa.

Maka itu, ia meminta tim masing-masing Paslon untuk mengikuti jadwal yang telah ditentukan KPU Buteng. Dengan demikian tidak terjadi benturan waktu dan tempat kampanye.(uzi)

 

Read 33 times

Pencarian