BUTON TENGAH,GAGASSULTRA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mengumumkan hasil verifikasi administrasi dua bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Buteng yang telah mendaftar 29 Agustus 2024 lalu.
Kedua Bapaslon ADIL (La Andi - Abidin) dan AZAN (Azhari - Adam Basan) dinyatakan lolos dan memenuhi syarat administrasi, setelah sebelumnya diminta memperbaiki beberapa berkas yang belum memenuhi syarat (BMS).
"Setelah kami teliti hasil perbaikan yang BMS sebelumnya, kedua Bapaslon kami nyatakan telah memenuhi syarat calon sebagai bupati dan wakil bupati Buteng," ungkap Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Buteng, Darwin, ditemui di Kantornya, Minggu (15/9/2024).
Pasca pihaknya menyatakan kedua Bapaslon memenuhi syarat administrasi, KPU Buteng selanjutnya akan membuka tanggapan masyarakat terkait dengan keabsahan persyaratan bakal calon selama empat hari, dari 15 September sampai 18 September 2024.
"Apabila masyarakat ingin menyampaikan tanggapan, bisa melalui situs KPU yakni infopemilu.kpu.go.id pada fitur tanggapan dan atau datang langsung ke kantor KPU Buteng," jelas Darwin.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan klarifikas tanggapan masyarakat tersebut dari 15 September sampai 21 September 2024.
"Sesuai jadwal tahapan, penetapan calon bupati dan wakil bupati diumumkan 22 September dan pengundian nomor urut calon pada 23 September 2024," pungkas Darwin.(uzi)