BUTON TENGAH, GAGASSULTRA - Untuk memudahkan pelayanan dan mendekatkan koordinasi antar instansi, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) pindah kantor dekat dengan Polres Buteng di Lombe, Kecamatan Gu. Sebelumnya, Kantor Samsat Buteng ini berkantor di Kecamatan Lakudo dengan menyewa Ruko yang sempit.
Di kantor baru sekarang, meskipun masih menyewa rumah warga, Samsat memiliki halaman parkir yang luas dan beberapa ruangan. Mulai dari ruang pelayanan umum, ruang santai para staf, ruang Kepala Samsat, dapur, hingga kamar tidur untuk istrahat.
"Terpenting, kepindahan Kantor Samsat ini untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan mendekatkan koordinasi kami dengan instansi lainnya seperti Satlantas Polres Buteng," ungkap Kepala UPTB Samsat Wilayah Buteng H La Madu ST SE MSi, ditemui di kantor barunya, Kamis (4/7/2024).
Kepala UPTB Samsat Wilayah Buteng, H La Madu, saat melayani masyarakat yang membayar pajak kendaraan
Sebelumnya, masyarakat yang melakukan pengurusan pembayaran pajak dan lainnya harus menempuh jarak sekitar 10 kilo meter antara Kantor Samsat di Lakudo dengan Kantor Satlantas di Lombe.
"Sekarang di kantor baru, jaraknya hanya sekitar 200 meter dengan Kantor Satlantas Polres Buteng. Bisa menekan dan mengurangi biaya transportasi masyarakat," imbuhnya.
Begitu pula koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Pasca Kantor Bupati Buteng pindah ke lokasi Kota Praja Labungkari, pihaknya mulai berpikir untuk mendekatkan kantor juga.
Selain kemudahan tersebut, La Madu juga ingin memudahkan jangkauan layanan wilayah Mawasangka. Maka itu, ia akan mengusulkan kepada pimpinannya Kepala Bapenda Sultra untuk membuka gerai atau outlet dekat dengan Bank Sultra Unit Mawasangka.
"Sehingga masyarakat bagian Mawasangka sana, tidak perlu lagi jauh-jauh datang membayar pajak kendaraannya di Lombe," timpalnya.
Pria asal Buton Kamaru ini mengaku, sebagai Samsat baru yang sudah beroperasi setahun ini, masih banyak kekurangan sarana dan fasilitas. Salah satunya, kendala pembuatan plat kendaraan masih nebeng di Samsat Baubau atau Samsat Pasarwajo.
"Mudah-mudahan Samsat Buteng ini secepatnya mandiri atau punya kantor sendiri. Sehingga warga yang melunasi pajak dan mengganti plat kendaraannya tidak perlu lagi ke Samsat Baubau atau Samsat Pasarwajo," tuturnya.
La Madu berharap, Pemkab Buteng ikut pula mendukung mandirinya Samsat di Buteng. Apalagi, tahun depan pembayaran pajak kendaraan langsung masuk kas daerah. Tidak lagi menunggu pembagian per tri wulan.
"2025 nanti, pembayaran pajak kendaraan 66 persen langsung masuk di kas daerah Pemkab Buteng. 34 persennya masuk di provinsi. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentanghubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," tutupnya.(uzi)