Pilkada 2024, Pj Bupati Buteng Siap Sanksi ASN Tak Netral
BUTON TENGAH, GAGASSULTRA.COM - Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) H Kostantinus Bukide siap memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Sanksi itu akan langsung diproses apabila ASN yang kedapatan atau terbukti melanggar tersebut dikuatkan dengan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Hal ini ditegaskan Kostan terkait netralitas ASN Buteng dalam Pilkada 2024 kepada sejumlah media di Kantor DPRD, Kamis (30/5/2024).
"Saya pastikan ketika ada ASN yang main-main (tidak netral) dan ada rekomendasi Bawaslu terbukti melanggar, maka kita akan jatuhkan sanksi sesuai berat dan ringannya kesalahannya," tegas Jenderal ASN Buteng ini.
Sebagai peringatan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Buteng. "Secepatnya kita akan keluarkan surat edarannya," tandasnya.
Menurutnya, Pemilukada ibarat pertandingan sepak bola. Semua pihak yang terlibat didalamnya harus disiplin pada fungsinya masing-masing. Baik KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu sebagia pengawas, kontestan yakni calon bupati dan calon wakil bupati, maupun ASN untuk menjaga netralitas.
Termasuk dirinya sebagai penjabat bupati yang ditunjuk Mendagri, salah satu tugasnya adalah memfasilitasi pelaksanaan Pemilukada 2024 dan menjaga netralitas ASN.
Bagaimana dengan ASN yang berniat maju sebagai kontestan calon bupati atau calon wakil bupati? Kostan mengaku akan mengembalikannya kepada aturan dan regulasi yang ada.
"Berarti 24 Agustus 2024 sudah harus mengundurkan diri sebagai ASN," imbuhnya.
Tak hanya ASN, mantan Sekda Buteng ini juga mengingatkan kepada KPUD dan Bawaslu untuk bekerja profesional.
"Saat pelantikan Panwascam yang lalu, saya juga sampaikan kepada teman-teman Bawaslu tolong sebagai pengawas untuk kerja yang benar juga," tuturnya.
"Kalau wasitnya profesional dan tegas, ibarat permainan sepak bola maka kita akan disuguhkan permainan yang bagus. Sebaliknya, kalau wasitnya curang maka permainan sudah pasti ricuh nantinya," pungkasnya.
Ketua Bawaslu Buteng, Helius Udaya
Terpisah, Ketua Bawaslu Buteng Dr Helius Udaya, mengaku sangat mendukung dan mengapresiasi ketegasan Pj Bupati Buteng dalam mengimplementasikan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan regulasi turunannnya. Dimana, ASN dan PPPK harus bekerja secara profesional dan menjaga asas netralitas.
"Pelaksanaan Pemilukada 27 Novemberanti membutuhkan peran serta semua elemen masyarakat dan para stakeholder dari berbagai unsur. Tidak terkecuali dijajaran pemerintah daerah terhadap potensi keterlibatan ASN," timpalnya.
Helius juga menerangkan, tak hanya ASN tetapi juga para kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus pula menjaga netralitas sebagaimana diatur dalam UU Desa Nomor 3 Tahun 2024.
"Semoga ketegasan yang akan dilakukan Pj Bupati akan memberi dampak yang sangat baik dan positif bagi pelaksanaan Pemilukada 2024 di Kabupaten Buteng, sehingga pesta demokrasi nanti berjalan lancar, sukses, dan berkualitas," harapnya.
Doktor jebolan Universitas Negeri Jakarta ini menegaskan, dirinya sudah menginstruksikan kepada rekan-rekannya di Bawaslu hingga jajaran paling terdepan yakni Panwascam, PKD, hingga PTPS untuk menjaga asas integritas dan bekerja secara profesional dengan baik dan benar.
Bagaimana nantinya kalau ada temuan bukti di lapangan atau laporan adanya ASN dan Kades maupun perangkat desa yang terang-terangan terlibat sosialisasi atau mengkampanyekan salah satu calon atau pasangan calon bupati dan wakil bupati?
Helius menegaskan, pihaknya dalam menjalankan tugas fungsi pencegahan dan penindakan, dilakukan secara setara dan adil. Artinya, tidak ada perlakuan pembeda kepada siapa pun.
Pola pencegahan yang akan dilakukan pihaknya tidak lagi mengedepankan pencegahan, tapi langsung penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Hal ini kami lakukan karena kita sudah banyak memberi imbauan pencegahan pada Pemilihan Umum kemarin," tegasnya.
Untuk memudahkan dan membantu tugas-tugas Bawaslu di lapangan, Helius meminta kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk jajaran awak media untuk bersama-sama mengawal, merawat, dan menjaga demokrasi di Buton Tengah.(uzi)