Rabu, 17 Mei 2023 14:50

Dewan Minta Disnakertrans Lakukan Pengawasan K3 di Perusahaan

Rate this item
(0 votes)
Suasan RDP Komisi IV DPRD Sultra dan Dinas Transnaker Sultra serta mitra perusahaan Suasan RDP Komisi IV DPRD Sultra dan Dinas Transnaker Sultra serta mitra perusahaan

KENDARI,GAGASSULTRA.COM - Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Sultra melalui Komisi IV mendorong Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Sultra dalam melakukan pengawasan pelaksanaan manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di setiap perusahaan, baik itu perusahaan tambang maupun lainnya.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi IV DPRD Sultra terkait kecelakaan kerja bertempat di Ruang Toronipa DPRD Sultra, Selasa (14/3/2023).

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sultra Sulaeha Sanusi didampingi Wakil Ketua Sudirman, anggota Komisi IV Fajar Ishak dan Hj. Muniarty Ridwan.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi mengatakan, Ia selalu menekankan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, untuk melaksanakan atau menerapkan K3 sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan-peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah, baik itu pusat maupun provinsi.

"Jika tidak dilaksanakan atau diterapkan sesuai SOP, maka akan selalu terjadi masalah kecelakaan. Kami di Komisi IV DPRD Sultra yang membidangi pengawasan ketenaga kerjaan, menegaskan untuk setiap perusahaan itu wajib menerapkan K3 sesuai dengan prosedur," tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Sultra, Fajar Ishak DJ mengungkapkan, Disnakertrans harus lebih proaktif lagi dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan manajemen K3 di setiap perusahaan.

" Bahkan pengawasan tersebut jangan sampai kendor. Sebab jika hal itu terjadi, maka sudah pasti banyak terjadi kecelakaan kerja seperti yang terjadi pada akhir tahun lalu dan awal tahun 2023 ini. Seperti terjadi kecelakaan kerja di Kabupaten Konawe Kepulauan, di Kabupaten Kolaka dan di Konawe Utara, bahkan ada yang meninggal dunia, " tandasnya.

Sementara itu, Dinas Transnaker Sultra, yang diwakili Kepala Bidang Pengawasan, Asniar dalam RDP tersebut mengatakan, pihaknya setiap saat melakukan pengawasan disetiap perusahaan. Bahkan, pihaknya sesuai SOP yang ada sudah menjadwalkan pengawasan dilapangan dengan menurunkan anggota sehingga keselamatn kerja bisa diminimalisir.

Sedangkan, untuk laporan kecelakaan kerja di perusahaan kata Asniar, setelah mendapatkan laporan pihaknya juga menurunkan anggota untuk melihat melakukan langkah-langkah konkrit dan mencari data dilapangan.

"Pengawasan setiap saat kita lakukan sesuai dengan SOP yang ada. Jika, kami temukan ada kendala maka kami menyurat kepada perusahaan tersebut agar dalam keselamatan kerja harus sesuai dengan SOP yang benar,"kata Asniar dalam RDP tersebut.

Pantauan media ini, selain angggota komisi IV, RDP tersebut di hadiri yang dihadiri Disnakertrans Sultra, Inspektur Tambang, BPJS Ketenagakerjaan dan beberapa perusahaan tambang di Sultra yaitu PT Akar Mas International (AMI) Kabupaten Kolaka, PT Kacci Purnama Indah (KPI) Kabupaten Konawe Utara, dan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) Konawe Kepulauan bersama kontraktornya PT. Tunas Muda Pertiwi.(Adm)

Read 954 times

Pencarian