Rabu, 22 Februari 2023 06:17

Komisi IV DPRD Sultra Gelar RDP Keselamatan Kerja

Rate this item
(0 votes)
Sekretaris Komisi IV DPRD Sultra, Fajar Ishak Daeng Jaya saat pimpin RDP dengan beberapa perusahaan  Foto : IST Sekretaris Komisi IV DPRD Sultra, Fajar Ishak Daeng Jaya saat pimpin RDP dengan beberapa perusahaan Foto : IST

Fajar Ishak : Perusahaan Harus Patuhi Rekomendasi Dewan
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait keselamatan kerja, Senin (20/02/2023). RDP tersebut dipimpin Sekretaris Komisi IV Fajar Ishak Daeng Jaya bersama PT Telkom Kendari, PT Tiran, PT Gema Kreasi Perdana bersama instansi terkait di ruang rapat Toronipa Kantor DPRD Sultra.

Turut hadir perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, PT Inanda Indah sebagai mitra PT Telekom, inspektur tambang, perwakilan BPJS, PT Gema Kreasi Perdana juga GM PT Telekom wilayah Sulawesi Tenggara.

Kepada sejumlah wartawan usai menggelar RDP, Fajar Ishak Daeng Jaya mengatakan, dalam RDP tersebut menghasilkan beberapa poin kesimpulan yang harus dipatuhi oleh perusahaan agar tidak ada kejadian kecelakaan kerja dilingkungan perusahaan yang bisa menghilangkan nyawa orang.

"Pertama untuk PT Inandah Indah, segera mengubah pola penerimaan tenaga kerja, atau tidak lagi merekrut pekerja di bawah umur. Sebab sudah ada pelajaran setelah lima pekerja proyek Telkom di Desa Mataiwoi, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tersengat listrik. Dimana dua diantaranya meninggal dunia,"katanya.

Poin kedua, memberikan bantuan atau dana kerohanian atau uang muka kepada keluarga korban sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang nilainya juga disesuaikan dengan peraturan ketenaga kerjaaan. sedangkan poin ketiga, seluruh tenaga kerja yang direkrut oleh PT Inanda Indah, harus didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan termasuk tenaga kerja harian lepas yang dipekerjakan.

Lebih lanjut dikatakan, terkait insiden yang menimpa seorang sopir dump truk perusahaan di PT Tiran yang meninggal dunia, agar menjadi pelajaran berharga. Selanjutnya, pihaknya mendesak PT Tiran segera untuk memfasilitasi keluarga korban menyiapkan dokumen yang dibutuhkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dalam rangka pencairan dana jaminan sosial ketenagakerjaan. Kemudian, membantu menyiapkan dokumen agar dana BPJS bisa dicairkan.

“Banyak rekomendasi mulai dari PT Inanda Indah dan PT Tiran Mineral, dan semua harus segera dibenahi. Kami juga meminta segala sesuatu yang terjadi disana terus ditingkatkan sistim keselamatan, dan kesehatan kerjanya agar tidak terjadi lagi insiden yang sama pada pekerja yang lain,”pungkasnya. (***)

Read 485 times

Pencarian