Minggu, 23 Oktober 2022 18:28

Fajar Ishak Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Rate this item
(0 votes)
Anggota DPRD Sultra, Fajar Ishak Daeng Jaya, SE, MH saat melakukan sosialiasi wawasan kebangsaan di Kec. Batupoaro Anggota DPRD Sultra, Fajar Ishak Daeng Jaya, SE, MH saat melakukan sosialiasi wawasan kebangsaan di Kec. Batupoaro

BAUBAU,GAGASSULTRA.COM-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Fajar Ishak Daeng Jaya, SE, MH menggelar sosialisasi ideologi Pancasila dan wawasan Kebangsaan di Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Sultra, Sabtu(22/10/2022).

Dalam kegiatan tersebut, legislator Hanura Sultra ini didampingi staf ahli DPRD Provinsi Sultra, Jefri, SKM, MPH yang dihadiri warga Kelurahan Lanto, Bone-bone, Wameo Kecamatan Batupoaro.

Pada kesempatan tersebut, mantan Ketua Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Baubau ini menyampaikan terimakasih kepada seluruh warga, tokoh adat dan pemuda yang hadir. Apalagi, kata Fajar kegiatan sosialisasi ideologi Pancasila dan Wawasan kebangsaan baru tahun ini pertama dilakukan oleh anggota DPRD Propinsi.

Anggota DPRD Sultra, Fajar Ishak Daeng Jaya, SH, MH foto bersama warga usai kegiatan

"Tahun ini pertama kali dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi, makanya saya memilih Kecamatan Betoambari karena lumbung suara saat terpilih menjadi anggota DPRD Sultra wilayah ini yang terbesar,"kata Fajar membuka pembicaraannya.

Terkait Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Fajar Ishak menjelaskan, Pancasila adalah dasar negar yang menjadi warisan para poendahulu dan pejuang negara ini. Bahkan, Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia sangat dihormati oleh bangsa lain.


Peserta sosialisasi dengan tertib mendengarkan penjelasan dari pemateri

"Jadi menjadi kewajiban dan tugas kita sebagai warga negara untuk dilksanakan setiap saat dalam konsep berbangsa dan bermasyarakat,"jelasnya.

Sedangkan untuk wawasan kebangsaan kata mantan wartawan ini, lebih dikenal dengan empat pilar kebangsaan yang selama ini.

"Empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,"tambahnya.(***)

Read 1010 times

Pencarian