KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Tahun 2023, Sabtu (26/11/2022). Raperda yang sudah dibahas sebelumnya bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPBD) diterima oleh seluruh fraksi di DPRD Sultra.
Ketua DPRD Sultra, Abdulrahman Saleh yang memimpin rapat paripurna tersebut langsung mengetuk palu setealah delapan fraksi yaitu PAN, Golkar, Demokrat, PDIP, Nasdem, PKS, Gerindra, dan Fraksi Kebangkitan Pembangunan Nurani Rakyat (PKB, PPP, dan Hanura) membacakan pandangan akhir fraksi.
“Dengan mengucapkan syukur Alhamdulilah, delapan fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menerima rancangan APBD tahun anggaran 2023,” kata Abdurrahman Shaleh.
Rancangan APBD disepakati delapan fraksi dewan selanjutnya akan diparipurnakan lewat penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Gubernur Sultra yang dijadwalkan minggu depan.
Setelah itu dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah atau Perda.
Namun demikian, hampir seluruh fraksi memalaui jru bicaranya memberikan masukan kepada Pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi pajak untuk kesejateraan masyarakat. (***)