Rabu, 23 April 2025 21:56

Jaksa Bakal Periksa Kadis Pertanian Baubau Sebagai Tersangka

Rate this item
(0 votes)
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Baubau, Iwan Gustiawan, S.H., M.H Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Baubau, Iwan Gustiawan, S.H., M.H

BAUBAU,GAGASSULTRA.COM - Pasca di tetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan bibit tahun 2022, MR selaku Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Baubau bakal dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Baubau. Pemeriksaan tersebut di jadwalkan Rabu (24/04/2025)

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Baubau, Iwan Gustiawan, S.H., M.H saat ditemui awak media, Rabu (23/04/2025).

"Terhadap tersangka MR sudah dilakukan pemangilan untuk pemeriksaan dia sebagai tersangka. Pemanggilannya sudah dikirimkan sejak senin kemarin dan di jadwalkan besok Kamis 24 April untuk pemeriksaannya," ujar Iwan Gustiawan.

Dikatakan, tersangka diminta kooperatif untuk memenuhi panggilan dan memberikan keterangan. Pasalnya melalui kesempatan tersebutlah MR juga dapat menyampaikan hal-hal yang menurutnya benar.

"Itulah kesempatan dia untuk menyampaikan apa yang menurutnya benar,disitulah hak dia dijamin. Alangkah sayang jika tersangka tidak menghadiri panggilan tersebut," ungkapnya.

Kemungkinan untuk penahanan terhadap tersangka, Iwan Gustiawan belum dapat memastikan, pasalnya pihaknya akan melihat setelah pemeriksaan dilaksanakan.

" Kita lihat besok, setelah pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka itu akan ada ekspose dengan penyidiknya semua sebagaimana hasilnya, masih ada tidak keterangan yang kita butuhkan lagi atau seperti apa nanti kita akan liat termasuk statusnya dia apa ditahan atau tidak nanti besok kesimpulannya," tutupnya.(Tio/Red)

Read 81 times

Pencarian