Minggu, 16 Oktober 2022 09:40

Waspada…!!! Masih Banyak Produk Obat, Makanan dan Kosmetik Illegal Beredar di Baubau

Rate this item
(0 votes)
Stand Pameran BPOM Unit LOKA POM Baubau di arena Ekspo Haroana Baubau dalam Rangka Hari Jadi Baubau ke-481 dan HUT Kota Baubau ke-21 Sebagai daerah Otonom di Kawasan Kotamara Stand Pameran BPOM Unit LOKA POM Baubau di arena Ekspo Haroana Baubau dalam Rangka Hari Jadi Baubau ke-481 dan HUT Kota Baubau ke-21 Sebagai daerah Otonom di Kawasan Kotamara

LOKA POM Baubau Butuh Bantuan Informasi dari Masyarakat

BAUBAU,GAGASSULTRA.COM-Masyarakat kota Baubau diminta tetap waspada terhadap beredarnya produk makanan dan olahan serta obat illegal. Pasalnya, saat ini masih banyak ditemukan berbagai jenis produk olahan dan makanan yang diperjualbelikan tanpa izin edar.

Hal ini disampaikan Illa Okselia FPM Loka POM Baubau saat ditemui di Stand Loka POM Baubau di arena Pameran Haroana Baubau Kotamara. Menurut Illa, saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan di lokasi lokasi pasar dan penjualan berbagai jenis produk baik makanan, kosmetik maupun obat obatan. Hasilnya, ditemukan masih banyak yang tidak layak karena tidak memiliki izin dan menggunakan bahan Kimia yang tidak layak.

PRODUK ILEGAL

Bebarapa Produk yang diamankan LOKA POM Baubau karena tidak memiliki Izin Edar

“Ada beberapa jenis produk yang kami sudah amankan, dari jenis makanan olahan, obat herbal, kosmetik yang tidak layak dikonsumsi. Karena mengandung bahan kimia dan tidak memiliki izin edar. Di Baubau ini masih banyak. Jadi kami butuh bantuan masyarakat untuk melaporkan jika ada jenis jenis produk yang dibeli sebelum dikonsumsi,” katanya.

Ia menambahkan, selama ini banyak produk yang tertera label Kemenkes dan BPOM tapi ternyata itu label yang sengaja ditempel untuk mengelabui konsumen. “Banyak yang ada labelnya, tapi itu palsu dan sengaja ditempel untuk mengelabui konsumen. Itu illegal,” ujarnya.

Hal yang perlu diketahui masyarakat untuk lebih waspada kata Illa, harus memperhatikan beberapa indicator. Seperti slogan BPOM yakni Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa). Jika ada indikasi yang meragukan agar segera dilaporkan ke Loka POM Baubau. (Din)***

Read 220 times

Pencarian