Kamis, 20 Maret 2025 22:23

Libur Lebaran 2025, BPJS Kesehatan Baubau Pastikan Layanan JKN Tetap Terbuka

Rate this item
(0 votes)
Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025 oleh BPJS Kesehatan Cabang Baubau bersama awak media Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025 oleh BPJS Kesehatan Cabang Baubau bersama awak media

BAUBAU, GAGASSULTRA.COM – BPJS Kesehatan Baubau pastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan dimasa libur idul fitri 2025.

Kepala BPJS Kesehatan Baubau, Diah Eka Rini mengatakan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). 

Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.

"Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan," kata Diah Eka Rini pada Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025 bersama awak media, Kamis (20/03/2025).

Prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, kata Diah, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.

"Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi gawat darurat medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," jelasnya.

Ia menambahkan penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

Namun, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

"Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN," tutupnya

Sementara itu, Kabid Pelayanan dan SDM Dinkes, Herlin menambahkan bahwa sebanyak 17 Puskesmas dan rumah sakit, tetap memberikan pelayanan selama libur Lebaran, khususnya untuk layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan persalinan.

Herlin juga mengatakan Dinkes Baubau bersama instansi terkait telah menyiapkan posko kesehatan di sejumlah titik strategis dan pusat keramaian, antara lain Pantai Kamali, pelabuhan, dan bandara guna mengantisipasi arus mudik dan arus balik Lebaran idul fitri 2025

“Posko kesehatan ini juga melibatkan TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol-PP, dan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan. Tujuannya adalah untuk memastikan pemudik tetap sehat dan mendapatkan layanan kesehatan dengan cepat,” terangnya.

Dengan kesiapan ini, diharapkan masyarakat peserta JKN dapat menikmati perjalanan mudik dengan aman dan nyaman, tanpa khawatir akan akses layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025.(Tio/Red) 

 

Read 56 times

Pencarian