BAUBAU, GAGASSULTRA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau melaksanakan pemeriksaan Narkoba bagi Warga Binaan Lapas kelas II A Baubau November 2024. Kegiatan ini sebagai salah satu langkah menekan angka penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNN Kota Baubau Alamsyah Jufri mengatakan, kegiatan pemeriksaan narkoba di Lapas Kelas II A Baubau merupakan langkah penting untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, terutama di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan melalui tes urin kepada warga binaan sebagai bentuk pencegahan dan pengawasan.
“Langkah seperti ini sejalan dengan program pemerintah untuk menciptakan Indonesia Bebas Narkoba dan memastikan lembaga pemasyarakatan tetap menjadi tempat rehabilitasi dan pembinaan yang efektif,” kata Alamsyah Jufri.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak seperti Kepala BNN Kota Baubau Alamsyah Jufri, Tim BNNK, Polres Baubau, Kodim 1413 Buton, dan Dan POM dalam razia serta tes urine narkoba terhadap warga binaan di Lapas Kelas II A Baubau mencerminkan sinergi antarlembaga dalam memberantas peredaran narkoba.
“Razia ini tidak hanya bertujuan untuk mendeteksi penggunaan narkoba oleh warga binaan tetapi juga untuk memastikan bahwa lapas tetap menjadi tempat rehabilitasi dan pembinaan, bukan pusat peredaran gelap narkotika,” tambah Alamsyah Jufri Senin (18/11/2024).
Melalui upaya ini, diharapkan dapat mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di dalam lapas sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku. Selain itu, kegiatan seperti ini biasanya diiringi dengan pendataan, langkah rehabilitasi bagi warga binaan yang terbukti positif, dan evaluasi terhadap sistem pengawasan di lapas.
Kepala BNN Kota Baubau, Alamsyah Jufri, menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba, mengingat bahaya yang ditimbulkan sangat merugikan, baik secara individu maupun sosial. Dalam upayanya memerangi narkoba, beliau mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.
Selain itu, peran keluarga dan masyarakat menjadi penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda. Edukasi tentang bahaya narkoba perlu terus ditingkatkan agar masyarakat lebih memahami risiko kesehatan, hukum, dan dampak sosial yang ditimbulkan.
Langkah ini sejalan dengan visi BNN untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, di mana seluruh elemen masyarakat berperan aktif sebagai mitra strategis dalam memerangi peredaran narkotika.
Pada pemeriksaan narkoba kali ini dilakukan kepada sekitar 63 warga binaan di Lapas Kelas II A Baubau. Ini merupakan bagian dari upaya pengawasan intensif untuk memastikan lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Hasil dari pemeriksaan seperti ini biasanya menjadi dasar untuk langkah lanjutan, seperti tindakan rehabilitasi bagi warga binaan yang terbukti positif, atau peningkatan pengamanan dan pengawasan di lapas. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek pencegahan dan memperkuat komitmen lapas sebagai tempat pembinaan, bukan area peredaran gelap narkotika. (Red)