Rabu, 18 September 2024 15:10

Dewan dan Pem kota Baubau Setujui RPJPD 2025-2045

Rate this item
(0 votes)
Penyerahan Berita Acara RPJPD 2025-2045 Pemkot dan Dewan Kota Baubau Penyerahan Berita Acara RPJPD 2025-2045 Pemkot dan Dewan Kota Baubau

BAUBAU, GAGASSULTRA COM - Melalui rapat paripurna, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Baubau tahun 2025 -2045.

Keputusan penetapan Raperda RPJPD Kota Baubau tersebut dibacakan langsung oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) Yaya Wirayahman para sidang Paripuran, Selasa 17 September 2024.

" Demikian berita acara Raperda RPJPD kota Baubau Tahun 2025-2045 di tanda tangani oleh kedua belah pihak (pihak pertama Pemkot Baubau, pihak kedua DPRD Kota Baubau -red) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya," ujar Yaya Wirayahman.

Diketahui sebelumnya juru bicara gabungan Komisi DPRD Kota Baubau, Feto Daud menyampaikan bahwa pembahasan Raperda RPJPD Kota Baubau telah melalui beberapa pembahasan penting dengan visi menjadikan Kota Baubau sebagai Hub Maritim di Sulawesi yang maju dan berbudaya.

" RPJPD Kota Baubau merupakan dokumen yang sangat strategis yang mrmuan penjabaran visi dan misi arah kebijakan dan pokok-pokok pembangunan jangka panjang untuk 20 tahun kedepan yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan rencana tata ruang wilayah," ujar Feto.

Dikatakan, RPJPD Kota Baubau tahun 2025-2045 juga merupakan kesepakatan dan komitmen kebijakan yang mengikat, namun fleksibel. 

" Dalam tahapan penyusunan RPJPD diantaranya melalui tahapan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) untuk merumuskan rencana pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045. Dalam pokok tersebut akan membahas dan menetapkan angka pembangunan daerah untuk 20 tahun kedepan yang mencakup berbagai sektor," ungkapnya.

Sementara itu, Pj Walikota Baubau, Rasman Manafi mengungkapkan jika RPJPD 2025-2045 merupakan landasan strategis yang akan membimbing kebijakan pembangunan di Kota Baubau selama 2 dekade kedepan.

" Ini Komitmen kita bersama untuk mewujudkan Kota Baubau sebagai kota yang mampu mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat, menjadikan Baubau sebagai pusat ekonomi, sosial, budaya yang inklusif serta mampu berdaya saing," ujar Rasman.

 Rasman Manafi berharap, melalui RPJPD 2025-2045 menjadi titik awal pembangunan Kota Baubau menuju daerah yang sejahtera dan berdaya saing.(Red/Tio) 

 

Read 34 times

Pencarian