Peliput: Try
BAUBAU, GAGASSULTRA.COM - Pria di Baubau dengan inisial HD, menipu salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Baubau Alianti, dengan cara mengaku dirinya adalah Kapolres Baubau.
Pria berumurr 39 tahun itu, menyalahgunakan nama Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo untuk meminta sejumlah uang ke anggota DPRD Baubau, dengan nominal sebesar Rp 5 juta.
Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo saat dikonfirmasi, usai pembukaan UMKM Ekspo dan Kuliner di Kabupaten Buton Tenggah (Buteng) Sabtu, (10/09/2022) mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (08/09/20221).
Akan tetapi, pelaku HD baru berhasil diamankan, Jumat (09/09/2022) setelah ia mendapatkan informasi dari salah satu pejabat utama Polres Baubau, bahwa pelaku HD menggunakan nama Kapolres untuk menipu anggoata DPRD.
"Setelah mendapatkan informasi, saya langsung perintahkan perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Dan, dalam waktu kurang dari tiga jam pelaku sudah diamankan Jajaran Polsek Wolio," jelasnya.
Lanjutnya, berdasarkan pengakuan korban, suara pelaku mirip dengan Kapolres Baubau, namun hanya logatnya sedikit berbeda. Sehingga korban langsung mentranferkan uang sebesar Rp 5 juta.
Kemudian, sesaat setelah mentransfer uang, korban merasa ada yang lain, sebab nama dari nomor rekening yang diberikan berdebeda. Sehingga, korban menanyakan langsung ke salah satu perwira Polres Baubau Kompol Anwar, untuk mengecek nomor handphone yang digunakan pelaku
"Korban melakukan konfirmasi kepada salah satu perwira staf saya, setelah dikonfirmasi normor tersebut bukan nomor Kapolres,” tuturnya.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Wolio. Kemudian pihaknya juga masi melakukan pendalaman, apakah masih ada korban lain yang tertipu, dengan menggunakan nama Kaplres Baubau
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan dengan pasal 372 subsider 1378 dengan ancaman lima tahun penjara.(*)