BAUBAU, GAGASSULTRA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau melakukan penertiban alat kampanye di beberapa titik dalam wilayah Kota Baubau Rabu (18/10/2023).
Kasat Pol PP Kota Baubau La Ode Muh. Takdir mengatakan, kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baleho calon legislatif (Caleg) dan Calon Gubernur (Cagub) dan sejenisnya melibatkan Ketua Bawaslu Kota Baubau, Sarmin, S.Pd, Divisi Sosialisasi KPU Samsudin, Kabid Penegakan Perundangan-Undangan Daerah Arifin, S.Sos dan beberapa anggota Satpol PP dan Panwas Kecamatan.
Kata Takdir, Baleho dan sejenisnya ditempatkan pada lokasi terlarang (tiang listrik/lampu jalan,pohon, areal kantor) melanggar Perda Nomor 1 tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Penertiban alat Peraga Kampanye ini dilakukan selain melanggar Perda, saat ini belum masuk tahapan kampanye sehingga belum dibenarkan untuk memasang alat peraga kampanye,” kata Takdir.
Dikatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah mengirimkan surat kepada masing-masing Parpol terkait tempat atau lokasi yang tidak diperbolehkan untuk penempatan reklame berupa baleho ataupun sejenisnya.
“Sebelumnya telah ada kesepakatan saat pertemuan di kantor KPU yang dihadiri pihak KPU, Bawaslu, Satpol PP dan perwakilan parpol yang merekomendasikan agar masing-masing parpol segera menurunkan sendiri APK caleg yang telah dipasang namun sampai saat ini masih ada APK yang belum diturunkan,” tambah Takdir lagi.
Antoni, Salah seorang Warga yang menyaksikan penertiban APK saat diminta tanggapannya menyampaikan apresiasi kepada Sat Pol PP. ia menilai, semua kegiatan memang harus sesuai aturan. Namun ia juga menyampaikan jika pemberlakuan harus kepada semua tanpa kecuali.
“Bagus juga kalau ditertibkan kalau belum ada aturannya, jadi bisa tertib. Kita juga masyarakat bisa memahami. Tapi harus semua yang dinilai melanggar ditertibkan. Supaya adil toh,” kata Antoni.
Jumlah APK yang ditertibkan yakni 64 buah barupa baleho dengan berbagai ukuran. Kegiatan berakhir pukul 12.30 Wita dalam situasi aman dan tertib. (Red)