Rabu, 02 Agustus 2023 15:24

Bappeda Baubau Ikut Kegiatan FGD Bahas Fasilitasi RKPD Perubahan 2023

Rate this item
(1 Vote)
Dr. Dahrul Dahlan, S.STP, M.Si Dr. Dahrul Dahlan, S.STP, M.Si

Dr. Dahrul Dahlan, S.STP, M.Si : “Tetap Fokus pada Titik Berat Prioritas Nasional”

BAUBAU,GAGASSULTRA.COM –  Perencanaan pembangunan tidak terlepas dari dukungan anggaran yang dialokasikan setiap tahun. Termasuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan. Hal ini juga dilaksanakan di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara yang diikuti oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten dan Kota.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Bappeda Kota Baubau Dr. Dahrul Dahlan di Baubau Rabu (2/8/2023). Ia mengatakan Tanggal 1 Agustus telah dilaksanakan fasilitasi RKPD Perubahan tahun 2023 oleh pemerintah Provinsi Sultra.

WhatsApp Image 2023 08 02 at 09.04.39

“Kegiatannya dilaksanakan dalam Forum Group Diskusi (FGD) yang dipimpin langsung Kepala Bidang Perencanaan Makro Bappeda Provinsi Sultra,” ujar Dahrul.

Kegiatan yang dikemas dalam FGD tersebut menitik beratkan beberapa prioritas nasional dan daerah. Selanjutnya pemerintah provinsi dan Kabupaten Kota juga akan melakukan sinkronisasi.

“Termasuk Kota Baubau akan melakukan sinkronisasi program yang merupakan prioritas Nasional. Tentunya dalam hal ini yang berhubungan dengan pengalokasian anggaran program Perubahan,” kata Dahrul lagi.

WhatsApp Image 2023 08 02 at 09.04.38 1

Salah satu yang dititik beratkan, dalam pengalokasian anggaran pada perubahan agar tetap mempertimbangkan capaian stunting sampai 14 % tahun 2024. Selain itu target kemiskinan ekstrim zero, alokasi anggaran tentang Pemilukada, mandatori spending dan inflasi daerah yang kebutuhan penggarannya sudah harus dialokasikan secara bertahap pada perubahan 2023.

Untuk diketahui RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari dokumen RPJM. RKPD ini memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja yang terukur dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan keikutsertaan masyarakat untuk kesejahteraan rakyat.

WhatsApp Image 2023 08 02 at 09.04.38

Sebagai suatu dokumen resmi Pemerintah Daerah, RKPD mempunyai kedudukan yang strategis, proses penyusunan RKPD dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan yang penyusunannya dilaksanakan untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta mewujudkan efisiensi dan alokasi sumberdaya dalam pembangunan daerah. (Red)

Read 193 times

Pencarian