Kamis, 02 Februari 2023 11:29

Masa Jabatan Roni Muhtar sebagai Sekda Baubau Berakhir, Tamsir Tamin ditunjuk jadi Plh Sekda

Rate this item
(0 votes)
Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse

BAUBAU,GAGASSULTRA.COM- Masa jabatan Dr Roni Muhtar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau telah berakhir. Pemberhentian Roni Muhtar sudah sesuai aturan, sebab masa jabatan Sekda Baubau hanya lima tahun dan dapat dievaluasi kembali, misalnya dilakukan perpanjangan. 

 
Sehingga, Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse memberhentikan Dr Roni Muhtar dari jabatannya sebagai Sekda Kota Baubau. Pemberhentian itu diteken Monianse pertanggal 31 Januari 2023 yang dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra)
 
"Roni Muhtar bertatus pegawai Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sehingga staf pinjaman kita kembalikan, apa lagi saat ini di Kota Baubau sudah ada sejumlah ASN yang memenuhi kriteria dan syarat sebagai Sekda," ungkap Monianse, Wali Kota Baubau saat dikonfirmasi di ruangannya, Rabu (1/2/2023).
 
Lanjutnya, orang nomor satu di Kota Baubau itu sebelumnya perna meinta Rektor UHO untuk menarik kembali Roni Muhtar,  namun tidak dilakukan, malah rektor UHO kembali memperpanjang masa peminjaman. Akan tetapi, surat perpanjangan tersebut tidak perna sampai ke tangan Wali Kota Baubau.
 
"Saya malah dapat kabar itu dari pejabat di UHO. Apalagi mestinya yang minta perpanjangan itu saya, kalau orang lain kan tidak etis," jelasnya.
 
Kemudian, pemberhentian Roni Muhtar bukan karena suka ataupun tidak suka. Apalagi ia sudah pernah menyampaikan langsung ke Roni Muhtar bahwa masa jabatannya akan berakhir. Kemudian, diangkatnya Roni Muhtar sebagai Sekda Baubau atas permintaan Mantan Wali Kota Almarhum AS Tamrin, yang meminta tenaga bantu dari UHO Kendari karena di Baubau saat itu belum ada ASN yang memenuhi kriteria.
 
"Berdasarkan hasil evaluasi tim yang saya bentuk, merekomendasikan tidak akan menambah lagi masa jabatan Roni Muhtar sebagai jenderal ASN di Kota Baubau," tuturnya.
 
Untuk mengisis kekosongan Sekda Kota Baubau, Monianse memerintahkan Asisten I Kota Baubau, Tamsir Tamin sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Baubau, sambil menunggu koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sultra untuk menetapkan siapa yang nantinya akan jadi pelaksana tugas hingga adanya Sekda Definitif.(***)
Read 232 times

Pencarian