BAUBAU, GAGASSULTRA.COM – Setelah melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau, 6 Mahasiswa Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton (UM. Buton) resmi ditarik.
Penarikan mahasiswa didampingi Dosen Pembina Lapangan Fakultas Hukum UM Buton Dr. Hadi Suprianto, SE, SH, MH. Menurut Hadi, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa karena mendapat pengalaman secara langsung dari pihak Lapas Kelas II A Baubau.
Suasana Penarikan Mahasiswa Fakultas Hukum Peserta KKL UM Buton di Aula Lapas Kelas II A Baubau Rabu (18/1/2023). Tampak Dosen Pembina Lapangan FH UM Buton Dr. Hadi Suprianto menyerahkan Cinderamata kepada Pihak Lapas Kelas II A Baubau
"Ada 6 Mahasiswa Hukum yang KKL di Lapas dan setelah 30 hari melaksanakan aktivitas saat ini secara resmi kami tarik dan akan kembali ke kampus,"kata Hadi Suprianto usai menghadiri acara pelepasan mahasiswanya oleh Lapas Kelas II A Baubau di Aula Lapas, rabu (18/1/2023) .
Hadi Suprianto juga mengapresiasi pihak Lapas Kelas II A Baubau yang dipimpin Herman Mulawarman, A.Md.,IP.,S. Sos atas bimbingan dan pengetahuan kepada para Mahasiswa. Ia menilai selama berada di Lapas kelas II A Baubau mahasiswa Fakultas Hukum UM Buton diterima dan dibimbing dengan baik.
"Kami berterimakasih kepada semua pihak di Lapas Baubau termasuk Kepala TU pak Abdul Umar Kase dan Kabag Umum pak Fredy yang telah membantu mahasiswa kami selama KKL di Lapas. Khususnya memberikan pengetahuan mahasiswa terkait peran Lapas sebagai integrated criminal justice system semakin baik", ujar Doktor Ilmu Hukum jebolan Universitas Muslim Indonesia Makassar ini.
Kerjasama ini, lanjut Hadi, akan terus berlanjut dan merupakan wujud kemitraan strategis antara Dirjen Lapas Kemenkumham RI yang diwakili Lapas Kelas II A Baubau dengan Perguruan Tinggi dalam hal ini UM Buton.
"KKL di Lapas bagi Mahasiswa sangat perlu dan memiliki nilai tersendiri selain menambah pengalaman kerja bagi mahasiswa, juga memberikan kesempatan sekaligus kepercayaan diri dan kemandirian kepada mahasiswa, " tambah Hadi.
Sementara itu, Kalapas kelas II A Baubau Herman Mulawarman menyarankan agar ke depan, durasi kegiatan KKL Mahasiswa lebih panjang. “Kalau bisa kegiatan KKL mahasiswa bisa menjadi 90 hari kalender,” kata Kalapas.
Saran ini ditanggapi positif oleh Hadi selaku dosen pembimbing dan akan mempertimbangkan pad agenda KKL berikutnya. "Saat ini kami baru memberikan waktu kepada mahasiswa melaksanakan KKL selama 30 hari kerja, insha Allah ke depan kami akan pertimbangkan menjadi 90 hari kerja", tutup Dosen yang juga penggiat sosail ini.(Din)