BAUBAU,GAGASSULTRA.COM-Kantor Imigrasi Kelas III non TPI Baubau terus melakukan inovasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, tahun ini, kantor yang berdiri sejak tahun 2014 siap menuju wilayah bebas korupsi (WBK).
Kepala Imigrasi Kelas III non TPI Baubau, Teguh Santoso mengatakan, dari segi fasilitas dan pelayanan dilakukan Kanim Baubau sudah memenuhi persyaratan untuk menuju WBK. Namun demikian, masih ada penambahan informasi yang harus ditambahkan agar masyarakat lebih mengerti.
"Seperti penambahan informasi dalam bahasa Inggris, karena pelayanan imigrasi Baubau bukan hanya warga negara kita tapi juga warga negara asing,"jelasnya.
Dikatakan, kesiapan menuju predikat WBK tahun 2023 juga mendapat penguatan dari Inspektur Wilayah II Inspektorat Jendral Kemenkumham RI, Lilik Sujandi, yang turun langsung meninjau kesiapan dan fasilitas Kanim Baubau.
"Jadi beliau (Irwil II-red) melakukan kunjungan kerja di Kanim Baubau dalam rangka penguatan WBK sekaligus melihat langsung fasilitas-fasilitas keimigrasian. Dan beliau sangat mendukung Kanim Baubau mendapat predikat WBK tahun ini,"ungkapnya.
Sebelumnya, Irwil II Inspektorat Jendral Kemnkumham RI, Lilik Sujandi saat kunker di Baubau pekan lalu mengatakan, kunjungan rutin dan rencana kerja pengawasan tahunan inspektorat jendral Kemenkumham disektor wilayah II, dimana Sulawesi Tenggara salah satu daerah kerja.
"Sasarannya melakukan pendampingan penyusunan laporan keuangan, salah satu sampilingnya di Kanim Imigrasi Non TPI Baubau,"ungkapnya.
Selain itu, pendampingan ini juga dilakukan untuk mendukung program menuju predikat wilayah bebas korupsi (WBK). Dan hasil tinjauan lapangan di Kanim Baubau sudah memenuhi syarat untuk pelayanan keimigrasian baik dari segi fasilitas, manajemen, tatalaksana, SDM, layanan publik dan pengawasan akuntabilitas.
"Kita hadir untuk melakukan penguatan tersebut, termasuk elemen-elemen yang paling prinsipil yang harus dilakukan unit pelaksana dilapangan untuk meraih predikat WBK tersebut,"jelasnya.
Naik Status Menjadi Kelas II
Tahun 2023 Kantor Imigrasi Non TPI Baubau mendapat kado awal tahun terindah dengan mendapat kenaikan status dari kelas III menjadi kelas II. Kenaikan status ini tidak lepas dari kerja keras seluruh pegawai Imigrasi Baubau dibawah kepemimpinan Teguh Santosa.
Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Baubau, Teguh Santosa mengatakan, kriteria peningkatan status tersebut diusulkan dari kantor wilayah KemenkumHAM Sultra ke Direktorat Jenderal Imigrasi lalu ke Sekretariat Jenderal dan Kemenpan-RB.
"Alasan kenaikan kelas Kantor Imigrasi Baubau di antaranya adalah meningkatnya pemohon paspor dalam dua tahun belakangan ini, serta banyak inovasi yang diciptakan pihaknya dalam mempermudah pelayanan,"jelasnya.
Untuk itu, dengan kenaikan status ini tentunya otomatis pejabatnya mengalami peningkatan eselon, dimana kepala kantor dari eselon IV menjadi eselon III, dan kepala sub seksi-nya (Kasubsi) dari eselon V menjadi eselon IV.
Kenaikan status Kantor Imigrasi Non TPI Baubau ini juga pernah disampaikan, Inspektur Jendral Kemenkumham RI, Ir H Razilu, MSi saat melakukan kunjungan kerja di Kanim Baubau pertengahan Oktober 2022 lalu. Kepada gagassultra.com, Razilu mengatakan, semua persyaratan kenaikan status satu tingkat lebih tinggi sudah dipenuhi.
"Kantor imigrasi Baubau ini sudah naik status tinggal menunggu pengesahan dari Kementrian Hukum dan HAM dan Kemenpan RB,"kata Razilu saat kunker di Kanim Baubau pertenghn Oktober 2022.
Akhirnya, melalui keputusan (SK) Nomor M.HH-02.OT.01.03 Tahun 2022 tanggal 24 Oktober 2022, Kantor Imigrasi Baubau naik kelas menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI bersama tujuh kantor imigrasi lainnya yakni, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai menjadi kelas I, Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Tasikmalaya menjadi kelas I, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo menjadi kelas II, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi menjadi kelas II, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan menjadi kelas II, dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang menjadi kelas II.(Hasrin Ilmi)