Senin, 21 November 2022 00:53

Tim Opsnal Polsek Murhum dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Baubau Amankan Pelaku Pengrusakan di Betoambari

Rate this item
(0 votes)
2 Pelaku pengrusakan saat diamankan Opsnal Polsek Murhum dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Baubau 2 Pelaku pengrusakan saat diamankan Opsnal Polsek Murhum dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Baubau

Warung Bakso, Gerobak Ayam Geprek dan Kios Pertamini Jadi Sasaran

BAUBAU, GAGASSULTRA.COM - Tim Opsnal Polsek Murhum dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Baubau mengamankan pelaku  pengrusakan Gerobak dan Kios Pertamini di jalan Betoambari Kel. Katobengke Kec. Betoambari Kota Baubau, Minggu (20/11/2022).

Menurut laporan warga, pada hari Minggu tanggal 20 November 2022 sekitar jam 02.30 wita bertempat di jalan Betoambari Kel. Katobengke Kec. Betoambari Kota Baubau, telah terjadi Aksi Spontanitas Pengrusakan yang dilakukan oleh kelompok pemuda tidak dikenal. Menerima laporan yang tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Baubau langsung mendatangi TKP

Menurut saksi Agus Rahman dan Rosi, ketika sedang nongkrong di depan Toko Mr. DIY, tiba tiba muncul beberapa orang yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah SMA N 4 Baubau. Para Saksi menyampaikan bahwa ia melihat sekitar 30 kendaraan bermotor secara bersamaan melaju kencang dan berhenti di sekitar simpang 4 Kantor Camat Betoambari sambil berteriak-teriak lalu terdengar suara keras benturan pada rumah, dan beberapa kios.

Sekitar 15 menit kemudian pelaku yang berjumlah sekitar 30 orang tersebut langsung meninggalkan lokasi Kejadian.

Akibat pengrusakan, pemilik warung antara lain La Sahari mengalami kerusakan pada kaca Warung Bakso dengan nilai kerugian sebesar Rp. 500.000, Hardin mengalami kerusakan pada alat Tabung penjualan minyak BBM Pertamini dengan nilai kerugian sebesar Rp. 1.500.000, La Nurdin mengalami kerusakan pada kaca Gerobak Ayam Geprek dengan nilai kerugian sebesar Rp. 500.000

Plh. Kapolres Baubau AKBP Suharman Sanusi, SIK yang juga tiba di TKP mengatakan, Tim Opsnal Polsek Murhum dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Baubau telah melakukan olah TKP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan barang bukti, rekaman CCTV, memintai keterangan saksi-saksi.

“Saya mengajak kepada masyarakat agar tetap tenang  dan tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut. Percayakan prosesnya kepada Polres Baubau.  Kita semua harus bersama menjaga situasi kamtibmas di Kota Baubau ini dengan kondusif,” harapnya.

Lebih lanjut Plh. Kapolres Baubau juga mengatakan, saat ini akan di laksanakan patroli gabungan antara Polres Baubau bersama Kodim 1413 Buton dan Sat Pol PP Kota Baubau untuk berpatroli malam hari dalam wilayah Kota Baubau.

Plh. Kapolres Baubau juga mengakan bahwa akibat kerusakan itu pihak Polres Baubau sudah memperbaikinya seperti semula agar mereka yang mengalami kerusakan bisa kembali berjualan seperti biasa.

Dari hasil pengembangan Tim Opsnal Polsek Murhum dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Baubau sudah mengamankan 2 orang pelaku pengrusakan dengan identitas sebagai berikut, Pelaku Pengrusakan Pertamini RD Alias DR Bin K, umur 22 tahun, alamat Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoaro  Kota Baubau. Sedangkan Pelaku Pengrusakan Gerobak Ayam Geprek adalah LZR Alias D Bin LMS usia 21 tahun, alamat  Kelurahan Wajo, Kecamatan Murhum  Kota Baubau. Sementara pelaku Pengrusakan di Warung Bakso masih Dalam Lidik.

Kedua pelaku saat ini telah di amankan di Polsek Wolio Polres Baubau untuk proses lebih lanjut. (Din)

Read 249 times

Pencarian