Senin, 14 November 2022 08:46

SPBN Wameo Hanya Layani Kebutuhan Nelayan

Rate this item
(0 votes)
Aktifitas nelayan saat membeli BBM di SPBN Wameo Aktifitas nelayan saat membeli BBM di SPBN Wameo

KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Dugaan bisnis ilegal yang bahan bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBN Kelurahan Tarafu, Kota Baubau tidak berdasar. Karena, selama ini SPBN hanya melayani kebutuhan BBM nelayan. Seperti disampaikan, AT (inisial) salah seorang pemilik kapal pengantar BBM kepada nelayan dari SPBN Wameo yang diterima di meja redaksi GAGASSULTRA.COM, minggu (13/11/2022). 

 

Pihaknya mengaku kaget dengan berita disalah satu media online yang menyebutkan ada salah satu oknum Satpolairud Polres Baubau, Bripka SS melakukan kegiatan jual beli BBm jenis soalr ilegal.

 

"Saya kira ini berita yang harus ditelusuri kebenarannya. Karena setahu kami Satpolairud hanya bertugas mengawal bukan melegalkan yang salah,"ungkapnya.

 

Selain itu, kata AT, dokumentasi pemuatan BBM yg beredar pada media online tersebut merupakan foto-foto lama yg diambil sendiri oleh saksi AT sekitar 2 bulanlalu pada saat mengantar BBM bahan bakar jenis solar bersubsidi menggunakan perahu warna biru milikinya. Bahkan, ia mengaku jika foto-foto tersebut hanya sebagai bahan guyonan atau candaan yg di uploadnya pada group mereka yg anggotanya berjumlah 10 orang.

 

"Tidak tau itu foto bisa menyebar kemana-mana padahal hanya ada dalam grup,"kata AT heran.

 

Untuk itu, AT bersama rekannnya yang lain menegaskan jika BBM tersebut merupakan jatah kapal nelayan yang dibeli dari SPBN Wameo oleh pemilik kapal nelayan sebagai kebutuhan operasional berlayar memancing ikan, kegiatan saksi AT dan kawan-kawannya mengantar BBM tersebut dilakukan setiap hari karena kapal nelayan tidak dapat mengisi langsung pada SPBN Wameo jika air laut sedang surut.

 

"BBM yang kami antarkan bersama kawan-kawan adalah merupakan BBM jatah kapal nelayan yang bedomisili di Kelurahan Bone-Bone, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau. BBM tersebut sengaja mereka simpan di bawah kolong rumah mereka, karena kalau disimpan di kapal BBM tersebut sering hilang kalau kapalnya tidak di jaga, " tutupnya.

 

Untuk diketahui, Petugas Kepolisian telah melaksanakan tugas pengamanan pada SPBU dan SPBN di wilayah hukum Polres Baubau, pelaksanaan tugas Kepolisian tersebut berdasarkan Sprin Kapolres Bau Bau, Nomor : Sprin / 764 / VIII / PAM.3.3. / 2022 tertanggal 26 Agustus 2022. 

 

Petugas Kepolisian Satpolairud melaksanakan pengamanan dan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi pada SPBN Wameo, diduga dari hasil pelaksanaan tugas aparat tersebut terdapat beberapa oknum yang merasa dirugikan. Termasuk, oknum yang selama ini bermain atau mafia BBM subsidi yang sudah kesulitan untuk melakukan aksinya.

 

 

Sebelumnya, pada hari Kamis, (10/11/2022) telah dirilis berita pada salah satu media online dimana menyebutkan oknum anggota Satpolairud Polres Baubau berpangkat Bripka dan berinisial SS diduga melakukan kegiatan bisnis jual beli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara illegal. BBM jenis solar tersebut diperoleh dari salah satu SPBU di Kab. Buton Tengah (Buteng) dan dari stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) Kel. Tarafu Kec. Batupoaro Kota Baubau dengan harga subsidi, selanjutnya dijual ke Kec. Siompu dan Kec. Batuatas Kab. Busel serta Kab. Wakatobi dengan harga Industri.(***)

 

Read 244 times

Pencarian