-Hamsinah Bolu : APBD 2024 Pemkot Baubau Kembali Raih WTP Dari BPK RI
BAUBAU, GAGASSULTRA.COM - Laporan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 Pemerintah Kota ( Pemkot ) Baubau telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang 10 kalinya secara berturut-turut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Baubau Ir Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc saat rapat paripurna DPRD Kota Baubau dengan agenda penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, Senin (07/07/2025).
" Allhamdullah untuk kesepuluh kalinya Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024 sesuai standart akuntansi pemerintahan," ujar Wa Ode Hamsina Bolu.
Ia mengatakan, dokumen Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, disampaikan dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2024 dan telah diperiksa oleh BPK RI, terdiri dari Laporan Realisasi,Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas,Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan, yang disertai dengan Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah atau Perusahaan Daerah.
Berdasarkan Laporan hasil audit BPK RI Perwakilan Sultra, kata Hamsina, realisasi Pendapatan Tahun Anggaran 2024 mencapai 945,69 milyar rupiah atau 97,81 persen dari target sebesar 966,83 milyar rupiah. Realisasi tersebut lebih tinggi 32,57 milyar rupiah atau 3,57 persen dibandingkan TA 2023 sebesar 913,12 milyar rupiah. " Jumlah tersebut berasal dari realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar 128,10 milyar rupiah,realisasi Pendapatan Transfer sebesar 807,31 milyar rupiah, dan realisasi Lain-Lain Pendapatan yang Sah sebesar 10,28 milyar rupiah," ungkapnya.
Mengenai posisi aset, kewajiban, dan nilai ekuitas per 31 Desember 2024 yang dituangkan dalam Neraca Pemkot Baubau untuk nilai aset per 31 Desember 2024 sebesar 2,62 triliun rupiah. Dari jumlah tersebut, sebesar 2,33 triliun rupiah merupakan Aset Tetap, dan sisanya sebesar 290,76 milyar rupiah berupa Aset Lancar, Investasi Jangka Panjang, Properti investasi dan Aset Lainnya.
Selanjutnya, jumlah kewajiban Pemkot Baubau per 31 Desember 2024 sebesar 14,31 milyar rupiah atau menurun sebesar 53,58 milyar rupiah atau 78,92 persen dibandingkan per 31 Desember 2023 yang mencapai sebesar 67,89 milyar rupiah. Nilai Ekuitas atau nilai kekayaan bersih Pemkot Baubau per 31 Desember 2024 adalah sebesar 2,60 triliun rupiah atau meningkat 22,25 milyar rupiah atau 0,86 persen dibandingkan per 31 Desember 2023 sebesar 2,58 triliun rupiah.
Sementara itu, realisasi Pendapatan pada Laporan Operasional selama TA 2024 sebesar 941,08 milyar rupiah yang berasal dari realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah sebesar 129,50 milyar rupiah, realisasi pendapatan transfer sebesar 768,92 milyar rupiah, dan realisasi penerimaan Lain-Lain Pendapatan yang Sah sebesar 42,66 milyar rupiah. Pada sisi lain, realisasi Beban pada Laporan Operasional yang kesemuanya berasal dari Beban Operasi adalah sebesar 913,54 milyar rupiah, sehingga anggaran dari sisi operasi mengalami surplus sebesar 27,54 milyar rupiah sedangkan realisasi dari kegiatan Non Operasional mengalami defisit sebesar 4,34 milyar rupiah. Dengan demikian Laporan Operasional mengalami surplus sebesar 23,20 milyar rupiah.
Lanjutnya untuk Laporan Arus Kas dimana hasil audit BPK RI Perwakilan Sultra mencatat nilai saldo akhir Kas pada Tahun Anggaran 2024 sebesar 30,57 milyar rupiah, yang berasal dari saldo akhir kas di Bendahara Umum Daerah sebesar 20,251 milyar rupiah, Saldo Kas Bendahara Pengeluaran sebesar 163,62 juta rupiah, Saldo Kas Bendahara Penerima sebesar 11,27 juta rupiah, Saldo Kas Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan sebesar 131,25 juta rupiah, Saldo Kas Dana Jaminan Kesehatan Nasional sebesar 114,38 juta rupiah, Saldo Kas Dana ,Bantuan Operasional Kesehatan sebesar 3,252 milyar rupiah dan Saldo Kas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah sebesar 6,649 milyar rupiah. Penurunan Kas Bersih selama Tahun Anggaran 2024 sebesar 6,09 milyar rupiah.,
”Dan yang kelima, Laporan keuangan terakhir yang akan kami sampaikan adalah Laporan Perubahan Ekuitas. Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara atas LKPD Kota Baubau Tahun Anggaran 2024, menyajikan nilai ekuitas awal sebesar 2,58 triliun rupiah dan nilai surplus anggaran Laporan Operasional sebesar 23,20 milyar rupiah. Karena adanya koreksi kurang akibat perubahan kebijakan atau kesalahan mendasar yang terjadi pada tahun-tahun anggaran sebelumnya sebesar 953.97 juta rupiah, maka nilai ekuitas akhir per 31 Desember 2024 adalah sebesar 2,60 triliun rupiah,”tutupnya.
Untuk diketahui, Rapat paripurna dengan agenda penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, dihadiri oleh 18 anggota DPRD Kota Baubau dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Baubau Ardin Jufri, S.T
Turut hadir pula sejumlah kepala OPD Pemkot Baubau serta unsur Forkopimda Kota Baubau.